oleh

Pedagang Pasar Badak Pandeglang Keluhkan Sewa Kios Mahal

image_pdfimage_print

Kabar6-Sewa lapak di Pasar Badak Kabupaten Pandeglang dianggap terlalu mahal. Para pedagang meminta Pemkab menurunkan harga sewa lapak atau kios sebagai mana diatur dalam Perda Kabupaten Pandeglang nomor 11 tahun 2011 tentang retribusi jasa usaha.

Pasal para pedagang harus merogoh kocek untuk sewa lapak atau kios seharga Rp25 ribu per meter sebulan dan hal tersebut dirasakan berat.

“Ini para pedagang keberatan, jadi dengan ini kami mengadakan musyawarah sama UPT sebagai perwakilan dari Pemda, kami mohon mudah-mudahan harga sewa bisa diturunkan lagi,” keluh salah seorang pedagang, Mukhlis.

Menurut Muklis memang di pasar lain Perda ini sudah diberlakukan, namun karena HGU untuk Pasar Badak berakhir pada tahun ini maka Perda itu baru akan diberlakukan pada bulan ini, kendati demikian para pedagang tetap meminta pada pemerintah agar harga sewa itu di bawah dari harga yang tertera di Perda.

Puluhan Pedagang mengaku sudah mendatangi Kantor UPT Pasar Badak untuk menyampaikan keberatan.

Hasil musyawarah dengan pihak UPT, untuk sementara UPT Pasar akan mencoba menyampaikan keberatan para pedagang dan meminta anggota dewan untuk mengkaji kembali keputusan itu.

“Hasilnya kami sudah setujui untuk menunggu keputusan dari anggota dewan karena ini Perda, kami minta kebijakan dari dewan untuk penurunan harga tapi kalau hasil keputusan dewan tidak memuaskan maka kami akan langsung menemui anggota dewan bersama perwakilan pasar,” ujarnya.

**Baca juga: Pejabat di Ciputat Pukul Anak Buah Sampai Bengep.

Sementara, Kepala UPT Pasar Badak Pandeglang Nanang Suherman mengaku tidak bisa berbuat banyak soal keberatan dari para pedagang karena hal tersebut berdasarkan aturan.

Tapi ia mengaku akan mencoba menyampaikan keberatan pedagang pada anggota dewan dan mencarikan solusi terbaik untuk mereka.

” Perda nya sudah jelas jadi nilai segitu tidak bisa kami ubah kecuali nanti kita usulkan ke dewan untuk di lakukan pengkajian ulang atau ada perubahan atas dasar pedagang kalau bisa, tapi akan kami coba komunikasikan ke dewan,” katanya. (Aep)

Print Friendly, PDF & Email