1

Ingin Bertanggung Jawab, Lelaki Ini Dikeroyok 4 Orang

kabar6.com

Kabar6-Kepolisian Sektor (Polsek) Pondok Aren menangkap 4 tersangka pengeroyokan di Kampung Parigi Baru, RT 001 RW 005, Kelurahan Parigi Baru, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan. Pengeroyokan terjadi pada Rabu 30 Oktober 2019.

Kapolsek Pondok Aren, Kompol Afroni Sugiarto mengatakan, pengeroyokan itu terjadi saat korban WK 22 tahun ingin membicarakan pernikahan dan bertanggung jawab kepada perempuan yang telah dihamili nya.

“Hal itu terjadi karena para pelaku kesal karena korban WK awalnya tidak mau mempertanggung jawab atas perbuatannya telah menghamili keponakannya SW,” ujarnya kepada Kabar6.com, Jumat (8/11/2019).

**Baca juga: Terungkapnya Kasus Penahan Ijazah Siswa SMKN di Tangsel, Dewan Banten: Biar Kapok.

Afroni melanjutkan, pada 4 November 2019 kita amankan 4 tersangka pengeroyokan yaitu JR 36 tahun, AY 33 tahun, YD 20 tahun, AS 34 tahun mengeroyok WK seorang diri.

“Para pelaku terkena kasus tindak pidana dengan terang-terangan dan dengan tenaga bersama menggunakan kekerasan terhadap orang atau pengeroyokan sebagaimana dimaksud dalam pasal 170 KUHPidana,” tutupnya.(eka)




Polsek Pondok Aren Tangkap Pembantu Pencuri Emas Majikan

kabar6.com

Kabar6-Kepolisian Sektor (Polsek) Pondok Aren berhasil menangkap pelaku pencurian emas oleh pembantu yang terjadi di Ceger Lestari 2 Nomor 3, RT 005 RW 008, Kelurahan Jurang Mangu Timur, Kecamatan Pondok Aren Kota Tangerang Selatan, Sabtu 2 November 2019.

Kapolsek Pondok Aren, Kompol Afroni Sugiarto mengatakan, kejadian tersebut terjadi pada tanggal Kamis 31 Oktober 2019 di Ceger Lestari 2 Nomor 3, RT 005 RW 008, Kelurahan Jurang Mangu Timur, Kecamatan Pondok Aren Kota Tangerang Selatan.

“Tersangka berinisial N.A yang tidak lain dan tidak bukan adalah pekerja cuci gosok di rumah korban yaitu majikannya sendiri berinisial M.R,” jelasnya kepada Kabar6.com melalui aplikasi pesan singkat. Senin (4/11/2019).

**Baca juga: Cari Barang Rakitannya Lewat Online, Tersangka Memakai Kode Khusus.

Afroni melanjutkan, barang bukti yang sudah disita berupa 1 buah dompet kecil warna crem bertuliskan Paris, 1 buah cincin emas putih seberat 3 gram, 1 buah kalung emas kuning seberat 10 gram, dan uang tunai Rp2 juta.

“Pelaku dengan sengaja mengambil perhiasan emas sebanyak 6 kali pada saat korban tak ada dirumah, kemudian emasnya dijual untuk bangun rumah,” tutupnya.(eka)




Polisi Sebut Mayat Bayi di Lahan PKN STAN Sengaja Dibuang

Kabar6.com

Kabar6-Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Pondok Aren, Kompol Afroni Sugiarto mengatakan, sesosok mayat bayi prematur di lahan milik Kampus Politeknik Keuangan Negara STAN (PKN STAN), RT 004 RW 002, Kelurahan Jurangmangu Timur, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan yang menggegerkan warga diduga sengaja dibuang oleh pelaku melalui Gang Haji Sarmili.

“Diduga mayat bayi yang lahir sebelum waktunya sengaja dibuang oleh pelaku melalui Gang Haji Sarmili yang dilempar ke dalam lahan milik PKN STAN melewati tembok berlin setinggi 3 meter,” ujarnya kepada Kabar6.com, Minggu (27/10/2019).

**Baca juga: Geger! Penemuan Mayat Bayi Prematur di Lahan PKN STAN.

Setelah mendapatkan laporan dari warga, Afroni mengungkapkan, pihaknya menurunkan Pawas Iptu Bakti S Butar Butar dan piket fungsi mendatangi TKP untuk mencari keterangan saksi dan barang bukti.

“Mayat selanjutnya di kirim ke RSUD Tangerang untuk penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya.(eka)




Geger! Penemuan Mayat Bayi Prematur di Lahan PKN STAN

Kabar6.com

Kabar6-Penemuan sosok mayat bayi prematur didalam kantong plastik hitam di lahan milik Kampus Politeknik Keuangan Negara STAN (PKN STAN), RT 004 RW 002, Kelurahan Jurangmangu Timur, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan, Minggu 27 Oktober 2019 sekira pukul 10.30 WIB hebohkan warga setempat.

Kepala Kepolisian Sektor Pondok Aren (Kapolsek) Kompol Afroni Sugiarto mengatakan, ditemukan mayat bayi umur diperkirakan 5 (lima) bulan dalam kandungan/prematur.

“Saat ditemukan bayi tersebut lengkap dengan ari-ari dan dalam kondisi mulai mengeluarkan aroma yang tak sedap,” ujarnya kepada Kabar6.com. Minggu (27/10/2019).

Afroni menjelaskan, dari keterangan saksi Anwar Sadat sewaktu mencari burung di sekitar lokasi, melihat ada kucing-kucing yang mengendus-endus kantong plastik warna hitam.

“Plastik warna hitam yang teronggok di lahan milik Kampus PKN STAN yang sebagian dipergunakan untuk penampungan sampah,” ungkapnya.

**Baca juga: Permahi Sebut Walikota Airin Langgar Undang-undang Nomor 30 Tahun 2014.

Afroni melanjutkan, kemudian saksi memeriksa dan membuka Plastik, ternyata berisi janin merah yg sudah mulai membusuk, kemudian saksi melaporkan ke warga yang lain.

“Securiti Kampus PKN STAN yang selanjutnya meneruskan ke polisi,” tutupnya.(eka)




Camat Pondok Aren Raih Penghargaan PPAT Award 2019

Kabar6.com

Kabar6-Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Banten menggelar perhelatan perdananya yaitu Pejabat Pembuatan Akta Tanah (PPAT) Awards 2019, perhelatan ini dimaksudkan untuk membina dan mengawasi PPAT di setiap daerah.

Perhelatan ini menilai 1.394 PPAT wilayah kerja se-Provinsi Banten di tahun 2019.

Dari 1.394 PPAT yang berada di Provinsi Banten, di Puncak perhelatan PPAT Awards 2019 di Novotel Tangerang, Jumat 18 Oktober 2019 yang lalu, Camat Pondok Aren Makum Sagita berhasil meraih penghargaan sebagai ‘PPAT Sementara Terbaik se-Banten’ .

Kecamatan Pondok Aren sendiri berhasil menyelesaikan 100 persen PTSL yang berada di wilayahnya.

Camat Pondok Aren Makum Sagita sebagai penerima penghargaan PPAT Awards 2019 mengatakan, dari awal dirinya bertugas sebagai Camat Pondok Aren sangat berhati-hati sekali dalam urusan tanah.

“Sehingga pegawai-pegawai yang berada di PPAT pun saya disiplinkan, apakah itu pembuatan AJB, apakah itu melegalisir AJB, apakah itu orang membuat ahli waris, ini semua kami disiplinkan,” ujarnya kepada Kabar6.com di Kantor Kecamatan Pondok Aren, Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan, Senin (21/10/2019).

Makum melanjutkan, pihaknya dalam membuat akta tanah selalu meminta keterangan-keterangan detail dari ahli waris

“Apalagi jual beli tanah, itu kami hadirkan antara penjual dan pembeli, kemudian kami foto bersama dan harus ada saksi dari RT dan RW lingkungan setempat,” ungkapnya.

Makum menjelaskan, pihaknya selalu melaporkan kepada BPN data yang akurat.

“Laporan kami terhadap BPN itu akurat, sehingga apa yang diminta BPN ini kami berikan yang semestinya yang sesuai dengan aturannya, sehingga pegawai-pegawai di Kecamatan Pondok Aren selalu menjalankan disiplin yang diatur oleh camat,” jelasnya.

Lanjut Makum, PTSL di Pondok Aren sudah selesai 100 persen, dan pihaknya selalu melakukan 3S (Sapa, Senyum, dan Salam) di Kecamatan Pondok Aren.

“Untuk sosialisasi kita tetep melalui RT dan RW. Ini kita sosialisasikan terus bahwa dalam pembuatan AJB jual beli tanah harus melibatkan RT dan RW, karena RT dan RW itulah yang tau dalam kewilayahan yang ada disitu,” tuturnya.

**Baca juga: Weekend, Ratusan Pengunjung Geruduk Kuliner di Aeon Mal BSD.

Sebagai rasa syukurnya Kecamatan Pondok Aren menggelar apel 3 pilar yaitu dengan Polsek Pondok Aren, Danramil 07 Pondok Aren, dan Kecamatan Pondok Aren. Selain apel Kecamatan juga menggelar makan bersama.

“Sebagai rasa syukur kami, kita melakukan apel 3 pilar yaitu Kapolsek Pondok Aren, Danramil 07 Pondok Aren, dan pihak Kecamatan Pondok Aren, maka dari itu untuk apel kali ini sangat berbeda,” pungkasnya.(eka)




Dump Truk Biang Kecelakaan, UIN Ciputat Akan Lakukan Audensi ke Polres Tangsel

Kabar6.com

Kabar6-Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Ciputat secepatnya akan audiensi dengan pihak Kepolisian Resort Kota Tangerang Selatan (Polres Tangsel) terkait persoalan penertiban truk-truk yang lalu lalang tanpa mengindahkan pengendara lain.

Hal itu disampaikan oleh Ahmad Zaqi Ainurrofiq selaku Sekretaris Koordinator Keluarga Besar Mahasiswa (KBM) UIN Ciputat sebagai salah satu bentuk prihatin atas meninggalnya salah satu mahasiswi UIN Ciputat akibat terlindas truk di Pondok Aren.

“Insya Allah secepatnya kita akan audiensi dengan pihak polres terkait persoalan itu agar tidak terjadi hal seperti ini kembali,” ujarnya kepada Kabar6.com melalui aplikasi pesan singkat, Senin (14/10/2019).

**Baca juga: UIN Ciputat Benarkan Korban Laka Lalin di Pondok Aren Mahasiswanya.

Zaqi menjelaskan, Polres harus lebih tegas dalam menertibkan truk yang ada di kawasan Kota Tangerang Selatan

“Kita tahu saat ini Tangsel sedang dalam pembangunan gaya ekstra. Namun perlu mempertimbangkan persoalan keselamatan kerja serta keselamatan bagi pengendara sekitar, karena K3 harus kita optimalkan dengan baik,” tutupnya.(eka)




Kecelakaan di Pondok Aren, Mahasiswi UIN Terlindas Truk

Kabar6.com

Kabar6-Kecelakaan terjadi antara truk pengangkut tanah bernomor polisi B9569CQA dengan motor Honda Scoopy merah putih bomor polisi B6274VNM yang menyebabkan pengendara motor meninggal dunia. Kecelakaan terjadi di Jalan Mahagoni Raya arah Graha, Kelurahan Perigi, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan, Senin 14 Oktober 2019 sekira pukul 15.45 WIB.

Hal itu dinyatakan oleh Kepala Kepolisian Sektor Pondok Aren (Kapolsek Pondok Aren) Kompol Afroni Sugiarto.

“Meninggal atas nama Mrs x Umur kurang lebih 20 tahun Mahasiswi UIN Ciputat. Kecelakaan antara Truk B9569CQA dikemudikan oleh Ade Madrais umur 40 Alamat Pandeglang Banten dan sepeda motor Honda Scoopy merah putih nomor polisi B6274VNM,” ujarnya kepada Kabar6.com. Senin (14/10/2019).

**Baca juga: Kontroversi Gamis Hitam, Begini Kata Inspektur Pemkot Tangsel.

Afroni menjelaskan, kronologis sementara semula pengendara roda dua melaju di Jalan Mahagoni kemudian tertabrak dari belakang dalam satu Arah oleh truk.

“Korban terjatuh kemudian terlindas dan meinggal dunia di TKP, korban dibawa ke RSU Kota Tangerang kemudian laka lantas ditangani oleh Unit laka Polres Tangsel,” jelasnya.(eka)




Polisi Tangkap Pencuri dan Penadah Aki Pool Taksi di Pondok Aren

Kabar6.com

Kabar6-Polisi menangkap dua pelaku tindak kejahatan yang beraksi di pool taksi Parigi Baru, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan. Pelaku dilaporkan telah mencuri aki mobil taksi hingga mencapai puluhan unit.

“Manajemen taksi Blue Bird melapor kehilangan 87 aki,” ungkap Kapolsek Pondok Aren, Komisaris Afroni Sugiarto kepada wartawan, (Senin, 7/10/2019).

Kedua pelaku yang diamankan berinisial CS berperan sebagai pencuri, dan M penadah aki hasil curian. CS dibekuk polisi di kediamannya di Cilenggang, Kecamatan Serpong.

Ia mengaku telah menjual barang curian kepada M yang juga langsung cepat ditangkap. Polisi dari tangan kedua pelaku berhasil mengamankan barang bukti 60 unit aki hasil curian.

**Baca juga: Hacker Catut Foto 20 Pejabat BPS Minta Ditransfer Uang.

“Juga barang bukti kwitansi hasil transaksi penjualan aki,” ujar Afroni. Nilai kerugian pool taksi mencapai Rp17.200.000.

Pelaku berinisial CS dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman pidana penjara 9 tahun. Sementara M disangkakan melanggar Pasal 480 KUHPidana tentang Penadah dengan ancaman penjara empat tahun.(eka)




Begini Kronologi Penangkapan Pencuri Kabel Telkom di Perigi Lama

Kabar6.com

Kabar6-Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Pondok Aren menjelaskan bahwa pencurian kabel telkom depan Sekolah Jepang di Perigi Lama dilakukan empat orang yang mengaku sebagai pegawai Telkom dan sedang melakukan maintenance kabel.

“Saksi Wawan bersama saksi pipih sedang melaksanakan patroli dan kemudian mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada empat orang dengan mengaku dari pegawai Telkom untuk memperbaiki kabel,” ujarnya kepada Kabar6.com, Minggu (29/9/2019).

Setelah aksinya kepergok petugas patroli Telkom, empat pelaku tersebut kabur. selanjutnya, petugas patroli tersebut melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pondok Aren.

Dalam laporannya, petugas patroli menyebutkan bahwa pencurian kabel itu menyebabkan Telkom merugi Rp50 juta.

“Setelah mengetahui keberadaan pelaku, pada Jumat, 27 September 2019 sekira pukul 02.00 WIB, Kanit Reskrim Iptu Hitler Napitupulu, Panit Resmob Ipda Bambang, Panit Sidik Ipda Yayah dan anggota Resmob melakukan penyelidikan terhadap pelaku,” ungkapnya.

Dijelaskan Afroni, setelah sampai di Ciledug langsung dilakukan penyelidikan dan pelaku sedang berada di dalam kontrakan,” tuturnya.

Dengan cepat, lanjut Afroni, anggota Resmob menangkap pelaku berinisial TS, GB, RH, dan RM. Dari keterangan pelaku mengakui telah mengambil kabel telepon dengan panjang 100 meter.

**Baca juga: Polsek Pondok Aren Tangkap 4 Pelaku Pencurian Kabel Telkom.

“Selanjutnya tersangka dibawa untuk menunjukan barang bukti kabel yang diambil, kemudian tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Pondok Aren untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan,” pungkasnya.(eka)




Kebakaran di Perumahan Jurang Mangu Permai, Damkar Kerahkan 8 Mobil Pemadam

Kabar6.com

Kabar6-Kebakaran Rumah di Komplek Jurang Mangu Permai Blok F2 nomor 9A, Kelurahan Jurang Mangu Barat, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan sekira pukul 21.30 WIB, (Sabtu, 21/9/2019).

Komandan Pleton Pemadam Kebakaran Kota Tangerang Selatan, Nurudin mengatakan, api diduga dari korsleting listrik.**Baca juga: Diduga Korsleting Listrik, Rumah di Jurang Mangu Permai Terbakar.

“Kebakaran diduga dari korsleting listrik. 8 mobil pemadam kebakaran dikerahkan, mobil dari hampir semua pos di Tangsel,” ujarnya kepada Kabar6.com di lokasi Kebakaran Komplek Jurang Mangu Permai, Blok F2 nomor 9A, Kelurahan Jurang Mangu Barat, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan. (Sabtu, 21/9/2019).

**Baca juga: Kebakaran di Perumahan Jurang Mangu Permai Hanguskan 1 Mobil dan 6 Motor.

Nurudin melanjutkan, api berhasil dipadamkan kurang lebih 2 jam. “Pemadaman kurang lebih 2 jam. Kita agak kesulitan air pas pemadaman,” tutupnya.(eka)