oleh

Terungkapnya Kasus Penahan Ijazah Siswa SMKN di Tangsel, Dewan Banten: Biar Kapok

image_pdfimage_print

Kabar6-Terungkapnya kejadian penahan sejumlah ijazah siswa SMKN di Kota Tangerang Selatan beberapa waktu lalu oleh pihak sekolah, Wakil Ketua Komisi V DPRD Banten Yeremia Mendrofa mengatakan, hal tersebut sengaja dilakukan agar kejadian serupa tidak kembali terulang dan menimpa siswa lainnya di Provinsi Banten, hanya karena belum melunasi tagihannya semasa duduk dibangku sekolah.

Menurutnya, sekolah SMA/SMKN semestinya digratiskan kepada setiap siswa yang sekolah dan telah didukung oleh Pemprov Banten melalui anggarannya.

“Kalau tidak diramein belum pada kapok,” celetuk Yeremia, kepada Kabar6.com, Kamis (7/11/2019) malam.

Pihaknya meyakini, kejadian pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh oknum sekolah kepada siswa SMA/SMKN di Provins Banten masih banyak terjadi di daerah lainnya namun belum terekspose kepublik.

“Tapi sekali lagi, ini pasti terjadi di banyak sekolah,” katanya.

Padahal, kata dia, kejadian penahanan ijazah tersebut dapat mempengaruhi masa depan seseorang, khususnya pada saat hendak melanjutkan pendidikannya kejenjang yang lebih tinggi lagi atau untuk keperluan melamar pekerjaan paska setelah lulus.

Sebelumnyapun, sambung Yeremia, pihak sekolah yang diduga sempat melakukan penahan ijazah sejumlah siswa SMKN di kota Tangsel tersebut juga akhirnya sempat diinvestigasi oleh pihak Dinas Pendidikan. Hal tersebut pasca beredar luasnya pungutan tersebut lewat media.

“Belum tahu, kemarin dari Dindik yang investigasi. Ini (berita,red) kan kemarin menyebar ke kepala sekolah,” beber Yeremia.

Untuk itu, kedepan pihaknya akan terus membuka ruang kepada publik untuk memberikan masukannya kepada DPRD Banten, khususnya yang berkaitan dengan pendidikan SMA/SMKN di Banten agar bisa berjalan sebagaimana mestinya.

**Baca juga: Bawaslu Kota Serang Sebut DPT Harus Dilakukan Pemutakhiran Data Valid.

“Kita terus sinergikan untuk kemajuan Banten,” tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, Nasib malang dialami oleh sejumlah siswa SMK Negeri di Tangerang karena ijazah kelulusannya ditahan oleh pihak sekolah.

Kejadiannya sudah hampir setahun, pasca kelulusan tahun 2018 kemarin, dan sampai saat ini para siswa tersebut baru saja mendapatkan ijazah kelulusannya, setelah sebelumnyapun mendaptkan bantuan dari dewan Banten agar bisa diambil.(Den)

Print Friendly, PDF & Email