1

Kapolres Ferdy minta PWHTS Tingkatkan Sinergi dengan Polisi

Kabar6.com

Kabar6-Kelompok Kerja (Pokja) Wartawan Harian Kota Tangerang Selatan (WHTS) melakukan audiensi dengan Kapolres Tangsel berlokasi di Mapolres Tangsel.

AKBP Ferdy Irawan, Kapolres Tangsel menyambut baik kedatangan Pengurus Pokja WHTS di bawah kepemimpinan ketua terpilih Ahmad Rizki Suhaedi.

Ferdy meminta kepada rekan wartawan yang tergabung dalam PWHTS agar bisa terus bekerjasama dan bersinergi dengan Polres Tangsel.

“Diharapkan dari adanya Pokja Wartawan Harian Tangsel dapat memberikan kontribusi terutama dalam memberikan informasi yang akurat yang dapat dipertanggungjawabkan,” jelasnya dalam laporan tertulisnya, Kamis (12/12/2019).

Ia berharap rekan wartawan di PWHTS tidak memiliki tendensi apa-apa dalam pemberitan terkait Polres Tangsel.

“Tidak ada tendensi apa-apa, karena kini banyak media tertentu yang memanfaatkan untuk menyerang. Sehingga sejak awal, saya terus berusaha membuka informasi yang luas,” tambahnya.

Ia menambahkan, Polres Tangsel terbuka dan bisa menerima masukan dan ia juga meminta agar pemberitaan berimbang yang berdasarkan fakta dan data.

Semoga kepengurusan baru Pokja Wartawan Harian Kota Tangsel bisa lebih berkiprah dan kerjasama bisa mulai ditingkatkan.

“Semoga kerjasama akan semakin meningkatkan kami dan kami polres bisa dibantu dalam mensosialisasikan program. Inilah tujuan adanya sinergitas kedua belah pihak,” pungkasnya.

Sementara Ketua Umum Pokja Wartawan Tangsel Terpilih, A. Rizky Suhaedi berterima kasih karena pihak Polres Tangsel telah menerima kedatangan para calon pengurus Pokja.

**Baca juga: Dukung Kinerja Wartawan, Kejari Tangsel Bakal Bangun Press Room.

“Semoga dengan adanya audiensi ini, bisa meningkatkan sinergi wartawan, khususnya Pokja Tangsel dengan Polres Tangsel,” terangnya.

Kedepannya, Rizki berharap komunikasi dengan Polres Tangsel bisa lebih ditingkatkan untuk membantu program kepolisian dalam mempublikasikan kegiatan kepada masyarakat.

“Audiensi ini awal yang baik untuk mempererat hubungan dan silaturahmi dengan Polres Tangsel, tutupnya. (fit)




Kinerja Polres Tangsel Disoal, LipanHam Lapor Propam Mabes Polri

Kabar6.com

Kabar6-Lemahnya perhatian dari Kepolisian Resort Tangerang Selatan terkait laporan dugaan korupsi Stadion Mini Pagedangan, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) LipanHam akan melaporkan lemahnya respon dan kinerja Polres Tangsel dalam menangani aduan masyarakat ke Propam Polda Metro Jaya dan Mabes Polri.

Sekjen LipanHam Darussamin menjelaskan, sudah lebih dari dua bulan pihaknya melaporkan dugaan kasus korupsi ke Polres Tangsel, namun hingga saat ini tak ada progress dari Polres Tangsel.

“Dugaan korupsi sudah jelas, tapi progress dari Polres Tangsel tak jelas. Maka dari itu pihak kami akan melaporkan kasus ini ke Propam Polda Metro Jaya dan Mabes Polri,” jelas Darus, sapaan akrabnya kepada Kabar6.com, Rabu (11/12/2019).

**Baca juga: Pipa SPAM Pamulang Ditimbun di Drainase?.

Darus bilang, jika memang Polres Tangsel kurang bukti, dapat menghubungi LipanHam. “Saya siap dipanggil kapan saja dan memberikan bukti bila itu diperlukan. Tapi hingga saat ini, baik dari PPTK sebagai penanggungjawab anggaran, LipanHam sebagai pelapor dan kontraktor pelaksana sebagai pihak ketiga tak pernah dipanggil atau dimintai keterangan,” ketus Darus.

Maka dari itu, pihak LipanHam akan melaporkan lemahnya kinerja Polres Tangsel dalam melayani aduan masyarakat ke Propam Polda Metro Jaya dan Mabes Polri.

Terpisah, dikonfirmasi beberapa kali melalui aplikasi pesan singkatnya, Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Muharam Wibisono tak merespon.(Jic)




Truk Logistik Terguling di Perempatan Polres Tangsel

Kabar6.com

Kabar6-Kecelakaan tunggal truk logistik angkutan barang milik PT. Transmaju Expresindo hilang kendali sehingga terguling di Jalan Letnan Sutopo tepatnya di Perempatan Polres Tangsel, Lengkong Gudang Timur, Serpong, Kota Tangerang Selatan, hal itu terjadi Jumat 6 Desember 2019, sekira pukul 12.30 WIB.

Truk logistik tersebut mengakui bertujuan ke Taman Tekno dari Tanjung Priuk, kejadian tersebut lantas menjadi tontonan warga dan membuat kemacetan yang cukup panjang.

Supir truk, Norman (40) mengatakan, dirinya mengaku mau berbelok namun kehilangan keseimbangan sehingga terguling.

“Nah dari sana belok ke kiri, itu nya limbung (goyah -red), mungkin ngantuk atau apa ya,” ujarnya kepada wartawan di TKP, Jumat (6/12/2019).

Norman melanjutkan, muatan dari truk tersebut adalah semacem garment.

“Saya dari Tanjung Priuk mau ke Taman Tekno, kecepatan saat itu 20 sih, kenceng saya posisinya,” paparnya.

Norman menjelaskan, kondisi jalan saat itu lagi sepi.**Baca juga: Akhir Tahun, Permintaan Bahan Pangan di Tangsel Naik 21,50 Persen.

“Soalnya pas saya liat sebelah kanan posisinya kosong , semuanya usah diatasi, cuma kesulitannya box harus pake crane, ini sekarang lagi nunggu crane,” tuturnya.

Seorang warga yang melihat kejadian itu Dimas (23) menuturkan, pas jatuh kaya petir, pas diliat mobil itu nikung.

“Dan blugg gitu langsung jatuh, saya kaget, kalau ngebut sih gak ngebut banget, posisi nikungnya terlalu tajam, langsung blegg jatuh, alhamdulillah kondisi jalan sepi, soalnya yang ngarah kesini lagi lampu merah. Kejadian abis solat jumat,” tutupnya.

Hingga saat ini truk tersebut sedang coba diangkut oleh Dinas Perhubungan Kota Tangerang Selatan.(eka)




AKP Supriayanto Resmi Jabat Kapolsek Kelapa Dua

Kabar6.com

Kabar6-Mapolsek Kelapa Dua Gading Serpong, menggelar serah terima jabatan (sertijab) antara Kapolsek lama Kompol H. Efendi, SH, MH kepada Kapolsek Baru AKP Supriyanto SH, SIK, MSI, Kamis (28/11/19).

Sertijab dipinpin langsung oleh Kapolres Tangerang Selatan AKBP Ferdy yang di hadiri oleh pejabat Polres Tangsel antara lain Wakapokres, PJU, Kasat Lantas, Kasat Reskrim, dan Bhayangkari. Acara tersebut juga dihadiri seluruh Anggota Polsek dan Perwira Polsek Kepapa Dua.

Kompol Efendi yang bertugas selama satu tahun di Polsek Kelapa Dua di Gading Serpong, dan kini akan menjabat Kapolsek di Polsek Cimanggis, Depok. Sementara Kapolsek baru AKP Suprianto sebelumnya menjabat Kanit Reserse di Polres Jakarta Pusat.

**Baca juga: Tak Diterima Kerja, Pemulung Rakit Botol Menyerupai Bom di Tigaraksa.

Kapolres Tangerang Selatan AKBP Ferdy mengucapkan selamat bergabung di Polres Tangsel kepada AKP Suprianto. “Selamat datang dan bertugas, segera lakukan pendekatan wilayah, di wilayah ini banyak objek vital daerah ekonomi,” ujar AKBP Ferdy.

Sementara, AKP Suprianto mengatakan, dirinya akan melaksanakan kewajiban dan amanah sebagai Kapolsek Kelapa Dua secara sungguh-sungguh, dan profesional. “Agenda terdekat mungkin melakukan pendekatan atau bersilaturahmi dengan forum pemimpin di kecamatan Kelapa Dua, ke Kelurahan, dan sebagainya,” pungkas Suprianto.(Ris)




Saksi Mata Sebut Pemotor Mahasiswi UIN Disenggol Truk

Kabar6.com

Kabar6-Keterangan saksi mata insiden kecelakaan maut di Bintaro Jaya berbeda keterangan dengan versi aparat Polres Tangerang Selatan. Saksi melihat Niswatul Umma, mahasiswi UIN Syarif Hidatullah Jakarta pengendara motor bukan yang menabrak spackboard truk angkutan tanah bernopol B 9569 CQA.

“Dia nyalip, yang ngelindas mobil truk sebelah kanan. Nggak ada mobil yang parkir, dia kesenggol mobil truk sebelah kanan,” ungkap saksi jepada kabar6.com di Jalan Graha Raya Bintaro, Kecamatan Pondok Aren, (Senin,19/11/2019).

**Baca juga: Polres Tangsel: Korban Tewas Terlindas Truk Jadi Tersangka.

**Baca juga: Polisi Sebut Mahasiswi Tewas Tergilas Truk di Bintaro Jaya Akibat Lalai.

Menurutnya, posisi motor korban sebelah kiri disenggol truk yang berada paling kanan jalan. Truk pengangkut tanah berusaha menghidari mobil tangki penyiram tanaman yang sedang berhenti.

**Baca juga: Kecelakaan di Pondok Aren, Mahasiswi UIN Terlindas Truk.

“Kemudian kebentur kembali sebelah kiri dia, setelah kena samping mobil pribadi dan jatuh kedalam, digerus truk,” jelas saksi mata.

**Baca juga: Polres Tangsel Bebaskan Supir Truk, Begini Kata Permahi.

“Enggak ada mobil truk lagi pakir, memang mobil sedang melaju ngangkut tanah, mobil pribadi terparkir aja nggak ada, disini mah nggak ada yang boleh parkir,” tutup pria pedagang buah itu.

Dari data kronologis yang berhasil dihimpun kabar6.com, mulai dari laporan jaga (lapga) pertama milik Polsek Pondok Aren ternyata berbeda dengan informasi yang dihimpun Polres Tangsel.(yud)




LBH Bang Japar Harap Polres Tangsel Segera Tuntaskan Perkara Pemerkosaan oleh Ayah Tiri

Kabar6.com

Kabar6-Ketua Lembaga Advokasi dan Bantuan Hukum Kebangkitan Jawara dan Pengacara (LBH Bang Japar) Kota Tangerang Selatan, Ferry Irawan mengharapkan Kepolisian Resort Kota Tangerang Selatan (Polres Tangsel) lebih serius dalam menangani kasus perkara pemerkosaan anak dibawah umur berinisal H (16) oleh ayah tiri di Pamulang, yang sudah dilaporkannya sejak Jumat 11 Oktober 2019.

“Saya berharap polisi lebih serius aja dalam menangani ini bang,” ujarnya kepada Kabar6.com melalui aplikasi pesan singkat. Rabu (13/11/2019).

Ferry optimis kepolisian mampu menangani kasus ini dengan cepat.

“Saya optimis jika kalau polisi serius akan pasti ketangkep dengan cepet ini bang,” ungkap Ferry.

Ferry menjelaskan, dirinya optimis dikarenakan terlapor ini bekerja sebagai pemulung, dirinya pikir kalaupun terlapor kabur gak jauh.

**Baca juga: Polres Tangsel: Hargai Proses Hukum, Terlapor Dalam Proses Pencarian.

“Saya pikir kalaupun terlapor kabur gak jauh kok, orang dia kerja pemulung, artinya dia punya keterbatasan untuk kabur yang jauh, kalau kabur yang jauh itu kan memerlukan biaya, kayaknya rasa-rasanya gak mungkin kabur jauh gitu ya,” jelasnya.

“Saya optimis lah, polisi jika serius pasti bisa berhasil menangkap terlapor,” tutupnya.(eka)




Polres Tangsel: Hargai Proses Hukum, Terlapor Dalam Proses Pencarian

Kabar6.com

Kabar6-Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Kepolisian Resort Kota Tangerang Selatan (Polres Tangsel), Ajudan Komisaris Polisi (AKP) Muharam Wibisono Adipradono menanggapi tanggapan Lembaga Advokasi dan Bantuan Hukum Kebangkitan Jawara dan Pengacara (LBH Bang Japar) Kota Tangerang Selatan terkait pemerkosaan anak dibawah umur berinisial H (16) oleh ayah tiri di Pamulang.

“Lagi proses pencarian dan penangkapan,” ujarnya kepada Kabar6.com melalui aplikasi pesan singkat. Rabu (13/11/2019). **Baca juga: Perkara Tak Kunjung Selesai, LBH Bang Japar Sebut Polres Tangsel Lambat.

Wibisono menjelaskan, karena profesi terlapor sebagai pemulung, berpola hidup nomaden (Hidup berpindah-pindah -red).

“Mudah-mudahan segera tertangkap ya,” tutupnya.(eka)




Perkara Tak Kunjung Selesai, LBH Bang Japar Sebut Polres Tangsel Lambat

Kabar6.com

Kabar6-Lembaga Advokasi dan Bantuan Hukum (LBH) Kebangkitan Jawara dan Pengacara (Bang Japar) menyayangkan kinerja Kepolisian Resort Kota Tangerang Selatan (Polres Tangsel) yang dinilai lambat dalam menangani perkara pemerkosaan anak dibawah umur berinisial H (16) oleh ayah tiri di Pamulang yang sudah dilaporkan sejak 11 Oktober 2019.

“Kalau menurut saya polisi agak lambat,” ujar Ferry Irawan selaku Ketua LBH Bang Japar Kota Tangsel melalui aplikasi pesan singkat. Rabu (13/11/2019).

Ferry menyayangkan setelah laporan pihaknya diterima oleh Polres Tangsel, baru digubris 7 hari kemudian.

“Saya menyayangkan setelah laporan kita diterima, 7 hari kemudian baru polisi bergerak menuju pelaku berada, ternyata pelaku udah kabur,” ungkapnya.

**Baca juga: Ini Jawaban Polres Tangsel Terkait Korban Kecelakaan di Bintaro.

Ferry melanjutkan, jelas pelaku gerakannya lebih cepat buat kabur, terlepas apapun pelaku untuk kabur.

“Gerakannya yah lebih cepet pelaku buat kabur ya bang, terlepas apapun pelaku kabur, yang pasti penjahat kalau tau dirinya bakal dihukum ya bakal kabur kan gitu bang,” tutupnya.(Tim K6)




Ini Jawaban Polres Tangsel Terkait Korban Kecelakaan di Bintaro

Kabar6.com

Kabar6-Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Kepolisian Resort Kota Tangerang Selatan, AKP Bayu Marfiando mengungkapkan, korban Niswatun Umma tidaklah dijadikan tersangka, melainkan kasus tersebut diberhentikan karena supir truk tidak bisa dibuktikan bersalah.

Bayu mengatakan, pihaknya sudah berusaha dan profesional dalam bekerja, pihaknya mempunyai alasan kuat sebagai berikut.

“Pertama kasus diberhentikan karna supir truk tidak bisa dibuktikan bersalah, kedua supir truk diamankan atau ditahan pihak kepolisian sampai dengan proses penyidikan selesai,” ujarnya kepada Kabar6.com melalui aplikasi pesan singkat. Rabu (13/11/2019).

Selanjutnya Bayu menuturkan, posisi almarhumah saat terjadinya laka lantas tersebut lemah karna kelalaiannya menyebabkan meninggal dunia.

Almarhumah Niswatul Umma sedang mendahului kendaraan truk, karena tidak mempunyai ruang yang cukup, maka pengendara kendaraan sepeda motor Honda Scoopy Nomor polisi B 6274 VNM atas nama Niswatu Umma menabrak truk B 9213 CYU yang sedang berhenti di sebelah kiri jalan, lanjut terjatuh ke kanan masuk diantara roda belakang kendaraan Dump Truk Hino Nomor Polisi B 9569 CQA yang dikemudikan oleh Madrais yang berjalan lurus di sebelah kanan, selanjutkan korban di larikan ke RSUD Kabupaten Tangerang.

Lanjut Bayu, dalam proses penyidikan polisi bekerja profesional dan berlandaskan hukum, tidak benar bahwa mediasi pihak keluarga dengan pihak supir truk menjadi alasan kasus di SP3.

**Baca juga: Polres Tangsel Bebaskan Supir Truk, Begini Kata Permahi.

“Terakhir bahwa Polri menyarankan Permahi untuk sama-sama mendorong perubahan Perwal yang berlaku saat ini,” ungkapnya.

“Kepastian hukum sudah jelas, dengan adanya judul yang dibuat masyarakat tergiring opini kearah yang negatif kepada pihak kepolisian,” tuturnya.(eka)




Mandeknya Perkara Dugaan Tipu Gelap, Ini Kata Polres Tangsel

Kabar6.com

Kabar6-Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Ajudan Komisaris Polisi (AKP) Muharram Wibisono Adipradono menanggapi terkait laporan yang mandek di Kepolisian Resort (Polres) Kota Tangerang Selatan.

“Saya kira jangan di artikan mandek ya,” ujar Wibisono kepada Kabar6.com, melalui pesan WhatsApp, (Selasa, 12/11/2019).

Wibisono mengatakan, perkara dugaan penipuan dan penggelapan yang dilaporkan Heni Cahyawati (43), warga Ciledug, Karang Tengah, Kota Tangerang tersebut masih dalam tahap proses penyelidikan.

“Sedang di proses mas,” ungkapnya singkat.**Baca juga: Begini Kronologi Perkara Dugaan Tipu Gelap Yang Mandek di Polres Tangsel.

Saat ditanya perkiraan sampai kapan perkara itu dituntaskan, Wibisono menjawab bahwa hukum itu tergantung fakta-fakta yang diperoleh.

“Hukum tergantung kepada fakta-fakta yang diperoleh,” jelasnya.

Namun saat ditanya kembali terkait alat bukti yang sudah dikasih oleh pelapor, dan meminta data apa yang kurang, pihaknya tidak menjawabnya.(Eka)