1

Dua Perahu Nelayan Pandeglang Digunakan untuk Angkut 34 Kilogram Sabu dari Sumatera

Kabar6-Sat Resnarkoba Polres Pandeglang mengembangkan upaya penyelundupan sabu sebanyak 23 bungkus yang ditangkap di Kecamatan Cimanggu, Kabupaten Pandeglang, Banten. Hasilnya, di dapati kembali 9 bungkus sabu dan 1.600 butir ekstasi.

Total keseluruhan berat sabu yang berhasil digagalkan peredarannya oleh Sat Resnarkoba Polres Pandeglang sebanyak 34,3 kilogram. Barang bukti terbaru di dapatkan dari rumah saudara AS, di Kecamatan Mandalawangi, Kabupaten Pandeglang, Banten, hari Kamis, 10 Maret 2022.

“Ada satu tempat khusus disana dan berada di atas jenisnya berbeda dan setelah itu kami kembangkan lagi, tim kami bagi lagi,” kata Kapolres Pandeglang, AKBP Belny Warlansyah, Jumat (11/03/2022).

AKBP Belny bercerita bahwa, personil Sat Resnarkoba Polres Pandeglang menyusuri pesisir pantai Cimanggu di Kabupaten Pandeglang hingga pantai di Kabupaten Lebak.

Usahanya membuahkan hasil, mereka mendapati dua perahu yang digunakan untuk mengangkut sabu seberat 34,3 kilogram dan 1.600 pil ekstasi itu.

**Berita Terkait: Polisi Tracing Aliran Uang Bandar Sabu Internasional yang Ditangkap di Pandeglang

“Kita ingin tahu jalurnya hingga sampai ke kecamatan sini itu dari mana, kita kembali lagi ke lokasi awal, pantainya cukup luas, kita cek lagi, kita periksa lagi, lalu kita amankan kapal,” terangnya.

Kapal jenis Jukung digunakan untuk mengambil narkoba dari pesisir barat Pulau Sumatera, kemudian turun di perairan Cimangggu. Dari tengah laut, narkoba diangkut menggunakan kapal Kincang ke pinggir pantai. Kemudian diangkut menggunakan mobil untuk dibawa ke rumah para tersangka.

“Jadi dua kapal ini kita lakukan penggeledahan lagi, kita cek lagi inilah yang digunakan,” jelasnya.(Dhi)




Selain Paket Sabu 23 KG Sabu, Polres Pandeglang juga Amankan Sebuah Senjata

Kabar6- Tak hanya mengamankan orang 7 orang yang membawa paket sabu sebanyak 23 Kg, polisi juga mengamankan sebuah senjata. Namum Kapolres Pandeglang AKBP Belny Warlansyah belum menjelaskan jenis senjata tersebut.

“Dan senjata masih kita cek jenisnya apa,” kata Belny dalam sebuah video yang dikutip.

Para tersangka itu saat ini belum dibawa ke Mapolres Pandeglang, namun masih diamankan di wilayah Kecamatan Sumur.

“Tersangka yang diamankan saat ini, masih ada disini (pesisir pantai Sumur), untuk dikembangkan lagi dengan barang bukti yang saat ini diamankan,” katanya lagi.

Dia menjelaskan, 23 Kg narkoba jenis sabu-sabu yang berhasil diamankan itu disimpan didalam koper dengan berat masing-masing koper berbeda.

**Baca juga: Polres Pandeglang Amankan 23 KG Sabu, 7 Orang Diamankan

**Cek Youtube: Pedes! Bahas Rencana Pemekaran Tangerang Utara

“Satu koper merah berisi 12 bungkus besar (sabu-sabu) dan koper hitam 11 bungkus besar sabu. Total semuanya saat ini ada 7 orang tersangka dan 23 paket besar sabu yang diduga beratnya sekitar 23 Kg,” jelasnya.

Sebelumnya, Jajaran Polres Pandeglang berhasil mengamankan paket sabu sebanyak 23 KG yang masuk ke Kabupaten Pandeglang melalui jalur perairan laut wilayah Kecamatan Cimanggu dan Sumur, Kabupaten Pandeglang, Selasa (8/3/2022).(aep)




Polres Pandeglang Amankan 23 KG Sabu, 7 Orang Diamankan

Kabar6.com

Kabar6- Jajaran Polres Pandeglang berhasil mengamankan paket sabu sebanyak 23 KG yang masuk ke Kabupaten Pandeglang melalui jalur perairan laut wilayah Kecamatan Cimanggu dan Sumur, Kabupaten Pandeglang, Selasa (8/3/2022).

Pengungkapan barang haram itu disampaikan Kapolres Pandeglang AKBP Belny Warlansyah yang menjelaskan keberhasilan menangkap 7 orang yang diduga telah membawa 23 Kg sabu-sabu ke wilayah Kecamatan Cimanggu dan Sumur.

“Telah diamankan saat ini 7 orang diduga terlibat dalam peredaran narkoba jenis sabu. Saat ini kami di Cimanggu, itu TKP pertama,” kata Belny dalam sebuah video.

“Untuk TKP pertama berada di Desa Tangkilsari, Kecamatan Cimanggu dan ini kami kembangkan lagi ke tepi pantai masuk ke daerah Kecamatan Sumur,” ungkapnya.

Para tersangka itu saat ini belum dibawa ke Mapolres Pandeglang, namun masih diamankan di wilayah Kecamatan Sumur.

“Tersangka yang diamankan saat ini, masih ada disini (pesisir pantai Sumur), untuk dikembangkan lagi dengan barang bukti yang saat ini diamankan,” katanya lagi.

Dia menjelaskan, 23 Kg narkoba jenis sabu-sabu yang berhasil diamankan itu disimpan didalam koper dengan berat masing-masing koper berbeda.

**Baca juga: Puluhan Tahun Banjir Landa Pandeglang, Bupati Harap Dua Sungai ini Dinormalisasi

**Cek Youtube: Pedes! Bahas Rencana Pemekaran Tangerang Utara

“Satu koper merah berisi 12 bungkus besar (sabu-sabu) dan koper hitam 11 bungkus besar sabu. Total semuanya saat ini ada 7 orang tersangka dan 23 paket besar sabu yang diduga beratnya sekitar 23 Kg,” jelasnya sambil menunjujkan barang bukti dan tersangka.

Selain barang bukti sabu-sabu, pihaknya juga berhasil mengamankan satu pistol yang diduga senjata api. “Dan senjata masih kita cek jenisnya apa,” tandasnya.(aep)




Terungkap Penyebab Kematian Penghuni Hotel yang Tewas Tanpa Busana di Pandeglang

Kabar6- Polres Pandeglang  Polda Banten melakukan penyelidikan penyebab meninggalnya Seorang pengunjung hotel Pandeglang Raya didalam kamar tanpa busana pada Selasa.

Berdasarkan Informasi, mayat berjenis kelamin pria diketahui bernama AB (45) yang merupakan warga Kabupaten Lebak, Petugas menemukan korban dalam kondisi terbujur kaku tanpa menggunakan busana apapun.

Kapolres Pandeglang Akbp Belny Warlansyah menyampaikan bahwa korban masuk ke hotel Pandeglang Raya pada Senin (08/11) jam 09.27 Wib, kemudian pada hari Selasa (09/11) jam 06.30 Wib petugas Hotel mengetuk kamar tetapi tidak ada jawaban. **Baca Juga: Pemkot Berikan Sejumlah Aplikasi Smart City ke Pemkab Pandeglang

lalu sekitar jam 14.20 Wib petugas hotel kembali ke kamar untuk menanyakan apakah mau diperpanjang atau tidak untuk menginapnya, dan setelah 3 kali diketuk pintu kamar hotel namun tidak ada jawaban, lalu petugas kamar membuka pintu kamar lalu melihat korban sudah dalam keadaan meninggal dunia.

“Setelah mengetahui kejadian itu, petugas penjaga hotel langsung menutup tubuh mayat tersebut menggunakan selimut, Pihak manajemen lalu melaporkan penemuan mayat ini ke polisi untuk diselidiki lebih lanjut,”ujar Belny, Rabu (10/11/2021).

Belny menjelaskan Setelah mendapatkan laporan Personel Polres Pandeglang melakukan olah tkp yang dilakukan oleh tim identifikasi polres pandeglang, dan melakukan pendalam penyebab kematian tersebut.

“Kami melakukan olah TKP dengan meminta keterangan dari satu orang petugas Hotel dan manajemen hotel Pandeglang untuk mengetahui peristiwa penyebab dari kematian tersebut, “Ujar Belny,

Belny menyampaikan berdasarkan dari hasil otopsi, kematian almarhum AB (45) dikarenakan pendarahan otak/ stroke.

“Hasil otopsi yang telah dilakukan oleh Tim Forensik Biddokkes Polda Banten bahwa hasilnya ialah tidak didapatkan tanda-tanda kekerasan. Namun ditemukan pembesaran pada jantung, perdarahan otak berupa gumpalan darah di otak dan perkiraan waktu kematian antara 12 – 24 jam dari saat diperiksa di TKP. Sehingga kami menyimpulkan penyebab kematiannya karena perdarahan otak atau stroke hemoragik,” tutupnya.(Aep)




Kapolres Pandeglang Kirim Pasukan ke Lebak, Ini yang dilakukan

Kabar6.com

Kabar6- Kapolres Pandeglang AKBP Belny Warlansyah pimpin apel persiapan pergeseran pasukan personil Polres Pandeglang yang akan memback-up personil Polres Lebak yang melaksanakan pengamanan Pilkades serentak 2021, Jumat (22/10/2021)

Untuk diketahui, dalam pelaksanaan pengamanan kampanye oleh calon kepala desa dalam pilkades serentak yang diadakan di Kabupaten Lebak 2021.

Polres Pandeglang menerjunkan sebanyak 125 personil, yang terdiri dari anggota Polres Pandeglang dan personil Polsek jajaran yang melakukan pengamanan diwilkum Polres Lebak.

Kapolres Pandeglang mengatakan bahwa personil Polsek dan Polres yang melaksanakan pengamanan kampanye pilkades serentak ini mempunyai tugas pokok.

“yaitu melakukan penjagaan saat kegiatan kampanye dalam rangka memelihara situasi kamtibmas yang aman, tertib dan terkendali,”ujar Belny.

**Baca juga: GMNI Desak Kejari Pandeglang Tuntaskan Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Tablet

Belny mengatakan, selain melakukan penjagaan dan patroli, personil Polsek dan Polres mempunyai tugas mencegah dan menindak dengan tegas segala bentuk gangguan kamtibmas.

“Baik itu pelanggaran maupun kejahatan yang dapat mengganggu pelaksanaan kampanye,”ujarnya.(Aep)




Jelang Pilkades, Polres Pandeglang Ingatkan Calon Jangan Lakukan Hal Ini

Kabar6.com

Kabar6- Menjelang pelaksanaan pemilihan Kepala Desa di Kabupaten Pandeglang, Kapolres Pandeglang AKBP Belny Warlansyah ingatkan kepada seluruh Calon Kepala Desa (Calkades) maupun para pendukungnya agar tidak melakukan kekerasan, pengrusakan apalagi pembakaran.

Peringatan itu dikeluarkan guna menjaga pesta demokrasi tingkat desa dapat berjalan dengan jujur, adil dan damai.

“Kepada seluruh Calon Kepala Desa beserta para pendukungnya agar mengikuti pesta demokrasi ini dengan jujur. Jangan lakukan kekerasan, pengrusakan apalagi pembakaran jika hasil pilkades tidak sesuai dengan yang diharapkan,” ucap Kapolres Pandeglang, Rabu (13/10/2021).

Kapolres Pandeglang menyatakan, bagi Calon Kepala Desa dan para pendukungnya yang kedapatan melakukan kekerasan, pengrusakan apalagi pembakaran akan diproses secara hukum.

“Ingat kita ini negara hukum, dan hukum harus ditegakkan. Untuk itu bagi seluruh Calon Kepala Desa yang ada di Kabupaten Pandeglang saya ingatkan untuk jangan lakukan kekerasan, pengrusakan apalagi pembakaran, karena bisa dipidana karena melanggar Pasal 170 KUHP, Pasal 188 KUHP dan Pasal 351 KUHP,” imbuhnya.

“Adapun Pasal 170 KUHP berbunyi pengrusakan barang secara bersama-sama dan pengroyokan diancam 7 tahun penjara. Kemudian Pasal 188 KUHP berbunyi pembakaran akibatkan bahaya umum bagi barang dan orang diancam 5 tahun penjara. Sedangkan Pasal 351 KUHP berbunyi penganiayaan terhadap orang lain diancam 5 tahun penjara,” jelasnya.

Petugas akan bertindak sesuai dengan ketentuan yang ada dalam Peraturan Kapolri (Perkap) No 1 tahun 2010 tentang penanggulangan anarki dan Perkap No 1 tahun 2009 tentang penggunaan kekuatan dalam tindakan kepolisian.

Selanjutnya bagi masyarakat yang membawa senjata api atau senjata tajam akan dikenakan UU Darurat No 12 tahun 1951 dengan ancaman 10 tahun penjara sampai dengan 20 tahun penjara.

Terakhir, Kapolres Pandeglang mengajak kepada seluruh masyarakat untuk mendukung pelaksanaan Pilkades di Kabupaten Pandeglang.

**Baca juga: Polres Pandeglang Tindak Tegas Pelaku Money Politic Pilkades

“Mari kita buat Pilkades Aman, Sehat dan Kondusif di Kabupaten Pandeglang,” ajaknya.

Sebagaimana diketahui untuk pelaksanaan Pilkades di Kabupaten Pandeglang yang akan digelar pada Minggu 17 Oktober 2021 dengan Jumlah desa yang akan melaksanakan sebanyak 206 desa dari 32 Kecamatan dan terdiri dari 1.263 TPS.(Aep)




Polres Pandeglang Tindak Tegas Pelaku Money Politic Pilkades

Kabar6.com

Kabar6- Jelang pemilihan Kepala Desa serentak di Kabupaten Pandeglang, Kapolres Pandeglang berikan penekanan mengenai politik uang jelang Pilkades.

Kapolres Pandeglang AKBP Belny Warlansyah mengingatkan, agar para calon kepala desa berkompetisi dengan sehat dan menghindari politik uang, pada saat berjalannya Pilkades.

Belny Warlansyah mengaku, akan terus mengawasi dan bekerjasama dengan pihak-pihak terkait guna meminimalisir terjadinya politik uang pada saat berjalannya Pilkades.

“Saya akan terus mengawasi dan bekerjasama dengan pihak-pihak terkait guna meminimalisir terjadinya politik uang pada saat Pilkades,” ujar Belny Warlansyah, Selasa (12/10/2021)

Belny Warlansyah mengatakan tidak akan segan-segan memproses jika ditemukan politik uang atau pelanggaran pidana lainnya selama proses pemilihan Pilkades.

“Calon Kades harus siap terpilih dan tidak terpilih, jangan sampai menghalalkan segala cara salah satunya dengan menggunakan politik uang pada saat Pilkades,” ujar Belny Warlansyah.

**Baca juga: Polres Pandeglang Pantau Penyebaran Berita Bohong Jelang Pilkades

“Apabila kami temukan adanya politik uang pada saat Pilkades dapat dikenakan Pasal 149 KUHPidana yang berbunyi memberi janji atau suap kepada pemilih untuk gunakan hak suara dengan tujuan tertentu saat pemilihan dapat dipidana 9 bulan penjara,” ucap Belny Warlansyah.

Sebagaimana diketahui pilkades serentak Kab. Pandeglang akan dilaksanakan pada Minggu 17 Oktober 2021 di 207 Desa dari 32 Kecamatan dengan 1.272 TPS.(aep)




Polres Pandeglang Pantau Penyebaran Berita Bohong Jelang Pilkades

Kabar6.com

Kabar6- Riuh Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak 2021 tidak hanya terjadi di dunia nyata, tetapi juga jagat maya. Sebab, media sosial (medsos) kerap dijadikan sebagai media promosi pasangan calon atau sebaliknya penyebaran berita bohong.

Penyebaran berita bohong sangat dekat kaitannya dengan black campaign atau kampanye hitam yang mempunyai maksud menuduh pihak lawan dengan tuduhan palsu atau belum terbukti, atau melalui hal-hal yang tidak relevan terkait kapasitasnya sebagai pemimpin.

‘’Dikhawatirkan penyebaran berita bohong dilakukan oleh pihak yang ingin membuat kekacauan,” kata Kapolres Pandeglang AKBP Belny Warlansyah, Selasa (12/10/2021).

Dia mengatakan, akan memantau terhadap kejahatan cyber. Sebab, dipungkiri atau tidak, pelanggaran menggunakan media sosial sangat berpotensi terjadi.

“Untuk pelaku kampanye hitam dapat dipersangkakan Pasal 28 UU ITE yang berbunyi setiap orang yang dengan sengaja sebar berita bohong dan menyesatkan diancam 6 tahun penjara,” ujarnya.

**Baca juga: Kadindikbud Pandeglang Resmi Dilantik Jadi Pejabat Sekda Pandeglang

“Dapat juga dipersangkakan Pasal 14 dan Pasal 15 UU NO. 1 THN 1946, Barang siapa siarkan berita bohong yang mengakibatkan keonaran diancam 10 tahun penjara,” tambah Belny.

Sebagaimana diketahui pilkades serentak Kabupaten Pandeglang akan dilaksanakan pada Minggu 17 Oktober 2021 dan mencakup 206 Desa dari 32 Kecamatan dengan 1.263 TPS.(aep)




Razia Hotel, Polres Pandeglang Amankan 10 Pasangan

Kabar6.com

Kabar6- sebanyak 10 pasangan bukan suami istri terjadi razia. Razia tersebut dalam rangka menciptakan situasi Kamtibmas Polres Pandeglang melalui Satgas Ops Bina Kusuma Maung 2021 menggelar Operasi dengan Sasaran Penyakit Masyarakat (Pekat) di daerah hukum Polres Pandeglang.

Kapolres Pandeglang AKBP Belny Warlansyah melalui Kasat Binmas IPTU Mulyana mengatakan pihaknya bersama anggota melaksanakan Operasi Bina Kusuma Maung 2021 di daerah Hukum Polres Pandeglang dengan sasaran Pekat .

“Kami melaksanakan kegiatan di beberapa tempat dengan sasaran hotel yang diduga digunakan tempat prostitusi, memastikan tempat hiburan malam tutup, premanisme dan kerumunan yang tidak wajar atau sudah melebihi waktu malam hari,” ujar Kasat Binmas, Sabtu (02/10/2021).

**Baca juga: Akibat Faktor Cuaca, Ini Rencana Sandiaga ke Pandeglang yang Batal Dilakukan

Dari razia tersebut pihaknya mengamankan sebanyak 20 orang dari beberapa tempat di antaranya di Hotel Diana Pandeglang dan Hotel Sejahtera Pandeglang.

“Dalam operasi tersebut, personel gabungan mengamankan 10 pasang bukan suami istri, selanjutnya diamankan di Polres Pandeglang, ” jelas Mulyana.(Aep)




Kata Pelaku Objek Wisata Saat Ikuti Vaksinasi

Kabar6.com

Kabar6- Sebanyak 300 dosis vaksin sinovac di sediakan Polsek Banjar Polres Pandeglang di area objek wisata pemandian air Panas Gunung Torong, Selasa (28/9/2021).

Yang mana, vaksinasi yang kali ini dilakukan merupakan vaksin untuk dosis pertama.

” Satu hari 300 dosis yang 250 dari TNI dan Polri yang 50 dari puskesmas,” kata Kapolsek Banjar, Akp Satir, Selasa (28/9/2021).

Tujuan dilakuaknnya vaksinasi pada lokasi objek wisata agar wisatawan dan pengelola objek wisata bisa memiliki kekebalan dan terhindar dari virus corona.

” Sehingga harapannya dengan adanya vaksinasi ini sudah ada kekebalan antibody dan sudah siap memberikan pelayanan kepada wisatawan,” ucapnya.

Sementara itu, masyarakat yang kali ini mengikuti vaksinasi berdiri dari dua desa yanki Desa Ciputri dan Desa Sukamanah.

” Kalau hari ini terlihat warga begitu antusias. Makanya kalau misalkan ramai dan perlu di tambah nanti kita akan tambah waktunya,”terangnya.

**Baca juga: Pemkab Pandeglang Harap Kesadaran Untuk Vaksinasi Rabies Diharapkan Meningkat

Sementara itu, Pengelola Objek Wistaa Gunung Torong, Halimi mengaku vaksinasi yang digelar di objek wisata kali ini suatu langkah yang positif karena memudahkan masyarakat dan karyawan untuk mengikuti vaksinasi.

” Sangat bagus sekali karena karyawan di obejk wisata lingkungan desa dan pedagang bisa mudah untuk vaksin,” katanya.(Aep)