oleh

Polres Pandeglang Tindak Tegas Pelaku Money Politic Pilkades

image_pdfimage_print

Kabar6- Jelang pemilihan Kepala Desa serentak di Kabupaten Pandeglang, Kapolres Pandeglang berikan penekanan mengenai politik uang jelang Pilkades.

Kapolres Pandeglang AKBP Belny Warlansyah mengingatkan, agar para calon kepala desa berkompetisi dengan sehat dan menghindari politik uang, pada saat berjalannya Pilkades.

Belny Warlansyah mengaku, akan terus mengawasi dan bekerjasama dengan pihak-pihak terkait guna meminimalisir terjadinya politik uang pada saat berjalannya Pilkades.

“Saya akan terus mengawasi dan bekerjasama dengan pihak-pihak terkait guna meminimalisir terjadinya politik uang pada saat Pilkades,” ujar Belny Warlansyah, Selasa (12/10/2021)

Belny Warlansyah mengatakan tidak akan segan-segan memproses jika ditemukan politik uang atau pelanggaran pidana lainnya selama proses pemilihan Pilkades.

“Calon Kades harus siap terpilih dan tidak terpilih, jangan sampai menghalalkan segala cara salah satunya dengan menggunakan politik uang pada saat Pilkades,” ujar Belny Warlansyah.

**Baca juga: Polres Pandeglang Pantau Penyebaran Berita Bohong Jelang Pilkades

“Apabila kami temukan adanya politik uang pada saat Pilkades dapat dikenakan Pasal 149 KUHPidana yang berbunyi memberi janji atau suap kepada pemilih untuk gunakan hak suara dengan tujuan tertentu saat pemilihan dapat dipidana 9 bulan penjara,” ucap Belny Warlansyah.

Sebagaimana diketahui pilkades serentak Kab. Pandeglang akan dilaksanakan pada Minggu 17 Oktober 2021 di 207 Desa dari 32 Kecamatan dengan 1.272 TPS.(aep)

Print Friendly, PDF & Email