1

Wajah Mirip Pelaku Kejahatan, Pria Ini Habiskan Hidupnya Hingga 17 Tahun di Penjara

Kabar6-Apes benar nasib Richard Jones. Gara-gara memiliki wajah mirip dengan pelaku kejahatan, pria ini harus menghabiskan 17 tahun hidupnya dalam penjara. Jones diputus bersalah atas kasus perampokan dengan pemberatan.

Kasus yang dituduhkan pada Jones, seperti dilansir Express, merupakan perampokan sebuah ponsel dengan korban seorang wanita di luar pusat perbelanjaan, Kansas City pada 1999 silam.

Menurut keterangan saksi, pelaku kejahatan digambarkan sebagai pria Afrika-Amerika berkulit terang dan dengan rambut diikat ke belakang kepala.

Meskipun faktanya, Jones tengah berada di rumah sang kekasih saat tindak kejahatan berlangsung, korban dengan yakin mengidentifikasi pria tersebut sebagai pelaku perampokan.

Hakim pun memutuskan menjatuhkan hukuman 19 tahun penjara kepada Jones. Pria itu juga telah berulangkali mengajukan banding atas keputusan pengadilan, namun dirinya baru dibebaskan tahun lalu.

Jones dibebaskan setelah sebuah tim dari lembaga hukum non-profit, Innocence Project, bergerak mengusut kasus dakwaan yang salah, berhasil menemukan ‘kembaran’ Jones yaitu Rick Amos, yang merupakan pelaku kejahatan sebenarnya. Lembaga tersebut yakin bahwa pengadilan telah menghukum orang yang salah setelah rekan sesama tahanan terus mengatakan kepada Jones bahwa pria itu mirip dengan kenalannya yang bernama Rick Amos.

Setelah korban perampokan ditunjukkan foto Jones dan Amos, dia pun ragu siapa pria yang telah merampok dan menyerang dirinya pada 1999 silam. Pengadilan memutuskan membebaskan Jones setelah berselang 17 tahun. Namun Amos tidak dapat diadili karena kasusnya telah kedaluwarsa.

Kini setelah bebas, Jones mengajukan petisi yang menuntut negara bagian Kansas untuk membayar kompensasi pada dirinya sebesar sekira Rp14 miliar. Jones merasa akibat kesalahan pengadilan dirinya yang sudah kehilangan masa 17 tahun, hingga melewatkan masa-masa pertumbuhan kedua putrinya yang kini berusia 24 dan 19 tahun. ** Baca juga: Penelitian: Limbah Bir Bantu Kehidupan di Mars

Dia juga menuntut kepada pengadilan untuk secara resmi menyatakan bahwa dirinya tidak bersalah.(ilj/bbs)




El Helicoide, Mal yang Kini Berubah Fungsi Menjadi Penjara

kabar6.com

Kabar6-Tidak ada yang menyangka kalau bangunan unik bernama El Helicoide atau Helix tersebut dulunya adalah sebuah mal. Gedung yang berdiri di atas bukit kecil di tengah-tengah daerah kumuh San Agustín, di Caracas, Venezuela, itu adalah bangunan megah dengan jalan menanjak melingkar hingga mengerucut.

Ya, El Helicoide menjadi salah satu peninggalan terpenting gerakan modernis Venezuela yang kemudian berubah fungsi menjadi penjara. Seharusnya, bangunan tersebut menjadi pusat perbelanjaan drive-through pertama di dunia. Mal dengan jalan spiral sepanjang 2,5 mil untuk naik dan turun ini, juga memiliki lahan parkir langsung di depan toko-toko yang ingin dikunjungi.

El Helicoide, melansir amusingplanet, setidaknya menyediakan untuk lebih dari tiga ratus toko, termasuk hotel bintang 5, bioskop dengan tujuh layar, ruang pameran, gym, kolam renang, arena bowling, pembibitan dan banyak lagi. Proyek ini disusun pada akhir 1950-an oleh arsitek Pedro Neuberger, Dirk Bornhorst dan Jorge Romero Gutiérrez, untuk diktator Venezuela dan Presiden Marcos Perez Jimenez.

Ketika proyek ini dipamerkan di Museum of Modern Art di New York, mereka menerima pujian dari semua orang, dan dianggap sebagai kemenangan desain modernis. Bangunan itu hampir selesai saat diktaktor Pérez Jiménez turun tahta, dan para arsitek kehilangan dana. Di sisi lain, pemerintah baru tidak berminat menyelesaikan proyek ini, karena ada hubungannya dengan mantan diktator tersebut.

Kemudian pada 1961, satu tahun sebelum proyek selesai, konstruksi berhenti. Pada 1975, setelah proses dinyatakan bangkrut, bangunan tersebut menjadi milik pemerintah. ‘Penghuni liar’ pertama kali pada 1979 adalah korban longsor. Tapi hanya dalam tiga tahun, jumlah orang yang secara ilegal menempati bangunan itu naik drastis, menjadi lebih dari 10 ribu, dan Helicoide menjadi sarang perdagangan narkoba dan PSK.

Hingga akhirnya pada 1982, para penghuni liar diusir, dan diputuskan untuk mengubah bangunan menjadi Museum Sejarah dan Antropologi. Namun akhirnya bangunan tersebut diambil alih oleh polisi intelijen Venezuela pada 1984, dan kemudian berubah menjadi kantor pusat mereka.

Kamar-kamar yang tak terhitung jumlahnya itu menjadi sel tahanan untuk diinterogasi, disiksa dan banyak lagi. Ada tahanan politik dan ada penyiksaan. Tim SWAT akan menghentikan siapa pun yang memotret bangunan dari jalan raya di sekitarnya. ** Baca juga: Astaga! Demi Tekan Biaya Pernikahan, Pasangan Ini Manfaatkan Makanan Sisa untuk Sajian Para Tamu

“Sebuah ruang yang ingin menjadi simbol perdagangan bebas di tahun lima puluhan dan enam puluhan kemudian akan menjadi penjara, penjara bagi tahanan politik,” kata Vicente Lecuna, seorang profesor di Universitas Venezuela Tengah. ** Baca juga: Europixpro Door, Produk Anak Negeri Berkualitas Dunia

Menurut sebuah laporan yang diterbitkan oleh sebuah LSM, ada 145 kasus penyiksaan dan perlakuan yang kejam, tidak manusiawi, dan merendahkan martabat manusia, yang dilakukan oleh Pemerintah Venezuela dari Januari 2014 sampai Juni 2016 saja. Dan kini El Helicoide menjadi penampungan narapidana.(ilj/bbs)




Nah! Ini Beberapa Hal yang Bikin Pejabat Tiongkok Takut Korupsi

Kabar6-Sejak terpilih memimpin Tiongkok, Presiden Xi Jinping menerapkan hukuman mati bagi pejabat yang terbukti melakukan korupsi. Pada 2015 saja, tercatat puluhan pejabat tinggi negara hingga level menteri yang dieksekusi karena tindakan korupsi.

Jadi tidak heran jika tingkat korupsi di Tiongkok terus mengalami penurunan hingga berdampak pada meningkatnya perekonomian negara tersebut. Apa saja sih yang sebenarnya membuat para pejabat di Tiongkok takut melakukan korupsi? Dikutip dari Wowmenariknya, berikut uraiannya:

1. Korupsi berarti mati
Pemerintah Tiongkok menerapkan hukuman mati bagi para koruptor. Sejak dilantik pada 14 Maret 2013 silam, Presiden Xi Jinping bersumpah akan memberantas korupsi di negaranya, yaitu dengan menerapkan hukuman mati.

Tak sampai 12 bulan sejak aturan tersebut resmi diberlakukan, tercatat ada puluhan pejabat Tiongkok yang dieksekusi mati. Bahkan, proses eksekusi mati beberapa koruptor dilakukan di depan publik. Presiden Xi Jinping sendiri sudah menyiapkan peti mati khusus untuknya jika terbukti melakukan korupsi.

2. Para pejabat diwajibkan melihat koruptor di penjara
Tak semua pejabat yang terbukti korupsi akan dihukum mati. Hanya mereka yang melakukan korupsi dalam skala besar yang akan dihukum mati. Hukuman penjara diberikan untuk koruptor skala kecil.

Mereka dipenjara di sel tahanan yang sempit sama seperti tahanan lainnya. Untuk memberikan peringatan kepada para pejabat lain agar tidak melakukan korupsi, Komisi Pusat Disiplin Anggota Partai Komunis China (CCDI) menyuruh para pejabat untuk menjenguk para koruptor yang dipenjara dan melihat bagaimana mengerikannya hidup di sana

3. Gampang dipecat
Tidak hanya korupsi, jika pejabat Tiongkok kepergok bermalas-malasan saat bekerja, seperti pura-pura sakit atau bolos saat ada rapat, pemerintah tidak akan segan-segan untuk memecat mereka.

Para pejabat di Tiongkok harus disiplin dan kompeten dalam melakukan tugasnya sebagai wakil rakyat. Jika mereka tidak benar dalam bekerja, mereka akan dianggap sebagai orang yang tidak bertanggung jawab dan akan langsung dipecat. ** Baca juga: Ogah Bayar Taksi, Bascom Dikenai Hukuman Jalan Kaki Sejauh 48 Km

Bagaimana menurut Anda? (ilj/bbs)




Ogah Bayar Taksi, Bascom Dikenai Hukuman Jalan Kaki Sejauh 48 Km

Kabar6-Peringatan untuk Anda yang tidak memiliki uang tapi nekat menggunakan jasa taksi. Peristiwa memalukan ini dialami oleh Victoria Bascom. Gadis asal Lake County, Ohio, Amerika Serikat, itu dijatuhi hukuman oleh pengadilan Ohio, karena tak membayar taksi yang ditumpanginya.

Sebelumnya, Bascom dinyatakan bersalah setelah tak membayar taksi usai berpergian dari Cleveland ke Painsevile. Sebagaimana dilansir Independent, hakim Michael A. Cicconetti membatalkan vonis hukuman penjara selama 30 hari bagi Victoria, namun sebagai gantinya gadis berambut pirang tersebut harus berjalan kaki sejauh 30 mil atau 48,3 km. Jarak itu disamakan dengan jarak tempuh taksi yang Bascom tumpangi.

“Jika Anda tidak mampu membayar taksi, lalu apa yang bisa Anda lakukan? Berjalan. Jadi, saya pikir itu hukuman yang tepat untuk Anda,” kata Cicconetti. Tak hanya itu, Bascom pun diwajibkan membayar denda sebesar Rp1,3 juta sebagai hukuman. ** Baca juga: Jatuh Cinta pada Benda Mati, Liberty Bertunangan dengan Lampu Hias

Ada-ada saja.(ilj/bbs)




Sinting, Oleksik Pukuli ATM Karena Memberinya Uang Tunai Terlalu Banyak

Kabar6-Aneh benar kelakuan Michael Joseph Oleksik (23). Kesal lantaran ATM memberinya uang lebih banyak dari yang diminta, pria ini pun mengamuk hingga memukuli layar mesin ATM berkali-kali.

Polisi pun menangkap Oleksik setelah pejabat bank mengatakan bahwa serangan pria tersebut pada layar ATM menyebabkan setidaknya kerusakan senilai Rp67 juta. Sebagaimana dilansir Dailymail, Kepolisian Cacao, Florida, Amerika Serikat, Oleksik, setelah hampir sebulan melakukan penyeldikan atas gangguan di cabang bank Wells Fargo di 834 N. Cocoa Boulevard, di Cacao.

Dikatakan pihak kepolisian, aksi Oleksik dapat terlihat di video pengawasan atau CCTV yang ada pada ATM. Oleksik terlihat memukuli layar sentuh teller elektronik itu pada 29 November lalu.

Beberapa saat kemudian, Oleksik meminta maaf kepada bank tersebut. Ia mengatakan kepada manajer bahwa dia memukuli ATM karena dia marah ATM telah memberinya terlalu banyak uang dan dia tidak tahu harus berbuat apa dengan uang tersebut.

Oleksik juga mengatakan bahwa dia sedang terburu-buru pergi bekerja. Ia pun meminta maaf atas kerusakan ATM bank tersebut. Saat tahu mesin ATM-nya rusak, Bank Wells Fargo segera menghubungi Departemen Kepolisian Cacao untuk melakukan pengusutan dan meminta untuk mengajukan dakwaan. Oleksik dijebloskan ke Kompleks Penjara Brevard County di Sharpes. ** Baca juga: Unik, Ada ATM Berukuran Tinggi untuk Pemain Basket

Diberi uang berlebih kok malah marah, ya.(ilj/bbs)




Setahun Rasakan Dinginnya Sel Penjara Gara-gara Injak Foto Jenghis Khan

Kabar6-Seorang pria bermarga Luo (19) dijatuhi hukuman setahun penjara gara-gara menginjak foto Jenghis Khan, penguasa termashyur bangsa Mongolia. Pria asal Tiongkok ini dinyatakan bersalah karena menghasut kebencian etnis dan melakukan diskriminasi etnis.

Video Luo tersebut, seperti dilansir Thehindu, kemudian beredar luas secara online di media sosial, dan menyebabkan ketidakpuasan serta kemarahan publik. Tentu saja karena Jenghis Khan adalah tokoh yang dihormati di antara etnis Mongol. Mengutip biro keamanan publik setempat, Luo telah mengunggah video dirinya ‘menginjak dan menghina’ foto Jengis Khan ke platform video populer Kuaishou. Ia juga menyebarkannya secara luas ke kelompok dan teman di aplikasi pesan WeChat.

Langkah tersebut mendorong reaksi keras publik dan beberapa dari mereka melaporkan ke polisi. Pihak berwenang lalu menghapus video tersebut. Saat di sidang, Luo meminta maaf karena telah melukai sentimen publik. ** Baca juga: Tersangkut di Cerobong Asap, Pencuri Ini Telepon Polisi

Diketahui, Jenghis Khan mulai menjadi pemimpin bangsa Mongol pada 1206, dan menyatukan suku-suku di Tiongkok Utara serta mendirikan Kekaisaran Mongol pada abad ke-13.(ilj/bbs)




Hanya di Penjara Texas, Narapidana Harus Baca Buku Adolf Hitler & Ku Klux Klan

Kabar6-Sebanyak 150 ribu narapidana disuguhkan buku-buku memuji prinsip Ku Klux Klan, sebuah kelompok rasialis ekstrem yang ada di Amerika Serikat. Nyaris sebanyak 250 ribu judul buku diizinkan masuk dalam penjara, dan di antaranya ada buku karya David Duke, mantan pemimpin KKK tersebut.

Salah satu buku karya Adolf Hitler berjudul Mein Kampf pun, sebagaimana dilansir Huffington Post, tak luput menjadi bacaan bagi narapidana. Di sisi lain, penjara tersebut melarang buku-buku berbaru yang berbau pornografi, seperti koleksi dari soneta Shakespeare, karena berisi gambar telanjang anak-anak, buku The Big Red Book, Monty Python yang berisi tentang ketelanjangan.

Narapidana juga dilarang membaca buku pemenang hadiah novel, Pulitzer Richard Walker yang berjudul The Color Purple. Selain itu buku teori ekonomi Freakonomics juga dilarang, karena dinilai dapat menyebabkan gangguan perilaku. Sebanyak 10 ribu buku lainnya juga tidak diperbolehkan.

Buku grafis The Walking Dead dilarang karena memuat ketelanjangan dan gambar seksual. Namun yang lebih parah, buku peta Atlas dilarang karena dianggap bisa digunakan untuk merencanakan pelarian. ** Baca juga: Peneliti Skotlandia Temukan Fosil Mata Tertua Berusia 530 Juta Tahun

Disebutkan, banyak keputusan sensor terhadap buku dari Texas Department of Criminal Justice yang dinilai sangat aneh dan beberapa benar-benar tidak waras dan tidak konstitusional.(ilj/bbs)




Hanya Karena Tendang Mobil, Kuda Ini Harus Mendekam di Penjara

Kabar6-Sebuah peristiwa aneh bin lucu terjadi di Kota Nossa Senhora Aparecida, Brasil. Polisi di kota tersebut menjebloskan seekor kuda ke penjara selama hampir 24 jam, hanya karena hal yang tak masuk akal.

Faceiro, nama kuda tersebut, seperti dilansir Dailymail, harus merasakan sempitnya sel tahanan lantaran menendang sebuah mobil hingga pemiliknya marah dan menuntut ganti rugi.

Wanita itu lantas meminta polisi untuk menahan Faceiro sampai pemilik kuda tersebut membayar ganti rugi. Dalam sebuah video yang diunggah, tampak raut Faceiro yang sedih dalam sebuah penjara polisi militer. Sebagian warganet merasa geli dengan video itu, namun ada juga yang marah.

Menurut pemilik kuda, William dos Santos, penahan kuda itu konyol dan benar-benar berlebihan. Dijelaskan, William mengizinkan temannya untuk membawa Faceiro jalan-jalan.

Saat temannya menunggangi kuda itulah, Faceiro kaget dan menendang sebuah mobil. “Ketika aku tiba di kantor polisi, aku menemukan kudaku terpenjara dalam sebuah sel seperti seorang kriminal pada umumnya,” katanya. Ditambahkan, Faceiro tidak diberi makan ataupun minum, dan tidak dapat bergerak karena ruangan penjara itu sempit.

William melaporkan peristiwa ini kepada organisasi perlindungan dan kesejahteraan hewan di kotanya. Ia menolak untuk membayar ganti rugi atas perilaku Faceiro.

Namun, polisi hanya setuju melepaskan Faceiro bila William setuju menutup biaya perbaikan atas kerusakan mobil.

“Tentu saja ini tidak normal untuk menahan seekor kuda. Kami akan melakukan investigasi ntk mencari tahu apa sebenarnya yang terjadi,” kata Jonathan Evangelista, kepala polisi di Sergipe. ** Baca juga: Terobsesi Miliki Paha Sintal, Otot Kaki Urach Malah Membusuk

Bagaimana menurut Anda?(ilj/bbs)




Rusak Tanaman Mahal, 8 Keledai Harus Mendekam 4 Hari dalam Penjara

Kabar6-Percayakah Anda bahwa terdakwa yang mendapat hukuman penjara tidak harus manusia? Jika tidak percaya, mungkin kisah yang satu ini dapat menuntaskan rasa penasaran Anda.

Kisah berawal ketika seorang petani bernama Kamlesh kebingungan karena tidak menemukan kedelapan ekor keledai miliknya. Siapa sangka, seperti dilansir Times of India, ternyata hewan peliharaannya itu telah menjadi pesakitan di penjara Orai. Rupanya, kedelapan keledai milik Kamlesh dinyatakan bersalah karena merusak ‘tanaman yang sangat mahal’. Tanaman itu tumbuh di luar Penjara Orai, di Uttar Pradesh, India.

“Keledai-keledai ini telah merusak beberapa tanaman yang sangat mahal. Petugas senior kami telah mengatur untuk menanam tanaman itu di dalam lingkungan penjara,”kata RK Mishra, kepala penjara Orai.

Sebenarnya petugas telah memberikan peringatan kepada pemilik keledai yang membiarkan hewan miliknya itu berkeliaran. Disebutkan, harga tanaman yang dirusak oleh kedelapan ekor keledai itu bernilai Rp14 juta.

Permohonan Kamlesh agar hewan ternaknya dibebaskan ternyata ditolak. Keledai miliknya tetap ditahan hingga Kamlesh mau membayar denda. Pria itu pun meminta bantuan kepada seorang politikus untuk membantunya membebaskan keledai. Akhirnya denda itu dibayarkan oleh seorang politisi setempat yang menjabat di Partai Bharatiya Janata Party (BJP).

“Tidak ada dalam undang-undang di mana petugas bisa menahan keledai. Mereka melakukan hal itu selama empat hari untuk memberi pelajaran kepada pemiliknya yang tidak mempedulikan peringatan kami,” kata Sita Ram Sharman, yang menjadi pengawas penjara.

Sebelum dibebaskan, Kamlesh memberikan sebuah pernyataan tertulis kepada polisi yang berisi, mulai hari itu ia tidak akan membiarkan keledainya berkeliaran di kawasan pemukiman atau tempat-tempat umum yang penting lainnya. ** Baca juga: Edan, ‘Penantang Maut’ Ini Lompat Masuk Pesawat yang Sedang Berjalan

Ada-ada saja.(ilj/bbs)




Pemerintah Burma Berlakukan Hukuman Penjara Bagi Pria Jika Tolak Nikahi Kekasih yang Dihamilinya

Kabar6-Harus diakui, zaman sekarang tidak sedikit remaja yang melakukan tindakan di luar batas norma atau terjerumus dalam pergaulan bebas. Akibatnya, banyak remaja putri yang hamil di luar nikah.

Hal inilah yang menjadi pertimbangan pemerintah Burma, dilansir Coconuts, memperkenalkan undang-undang untuk membantu para wanita yang dihamili kekasihnya. Dalam undang-undang itu disebutkan, jika seorang pria enggan menikahi pacarnya yang hamil, maka akan dipenjara hingga tujuh tahun.

Undang-undang itu diperkenalkan sebagai bagian dari langkah-langkah yang dirancang untuk memperkuat hak-hak wanita, demikian dikatakan seorang pejabat senior.

Undang-undang tersebut diperkenalkan setelah negara ini bebas dari setengah abad kekuasaan militer. Termasuk undang-undang baru untuk mengkriminalkan kekerasan dalam rumah tangga, juga hukuman mati bagi pemerkosa.

Jika undang-undang ini berhasil melewati parlemen, berarti pria bisa menghadapi hukuman hingga lima tahun penjara jika mereka menolak untuk menikahi seorang wanita setelah keduanya hidup bersama, dan penjara tujuh tahun jika si wanita hamil. ** Baca juga: Lucu, Motif Kepala Sapi Ini Mirip Vokalis Rocker KISS

“Kami sekarang menyusun RUU untuk melindungi perempuan dan mencegah kekerasan terhadap mereka,” kata Naw Tha Wa, direktur Departemen Kesejahteraan Sosial.(ilj/bbs)