1

Pencurian di Pamulang, Korban: Saya Doain Biar Pelaku Cepat Kaya

kabar6.com

Kabar6-Aksi pencurian disebutkan terjadi di Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Pelaku yang masuk ke rumah korban di Plaza Pamulang Blok AB diklaim telah menggondol perhiasan mencapai Rp 50 juta.

“Pelaku bawa uang, perhiasan, jam tangan dan juga remote TV,” kata korban berinisial ENS, Selasa (25/4/2023).

Menurutnya, pelaku diyakini masuk dengan cara melompati pagar rumah setinggi dua meter. Pada saat kejadian ia sedang tidur bersama sepupunya.

**Baca Juga: Mobil Pribadi Pakai Plat Nomor Polisi Bodong Ditangkap di Tol Tangerang-Jakarta

Peristiwa pencurian baru diketahui setelah ibunya masuk ke dalam kamar.
Kondisi kamar sudah berantakan. Remote TV hilang tapi pelaku tidak menggondol layar televisi.

ENS bilang, pelaku meninggalkan sepotong baju. Di pakaian itu terdapat tulisan yang menurutnya aneh.

“Kalo kata orang itu jimat pelaku,” jelasnya. Atas kejadian itu ia telah membuat laporan ke Mapolres Pamulang.

Polisi, ENS sebutkan, sedang melakukan penyelidikan. “Ya kalau saya sih udah ikhlas mas namanya musibah. Semoga pelaku bisa cepat tobat saya doain biar cepat kaya,” ujarnya.(yud)




Pria Berjas Diduga Spesialis Pencurian Rumah Kosong Beraksi di Serpong 

kabar6.com

Kabar6-Satu unit rumah kontrakan di Serpong, Kota Tangerang Selatan, diduga telah menjadi sasaran aksi pencurian. Pelaku yang berpenampilan perlente saat beraksi terekam kamera warga hingga viral di media sosial.

Kanit Reskrim Polsek Serpong, AKP Pardiman pastikan kini pihaknya sedang melakukan penyelidikan atas viralnya dugaan aksi pencurian spesialis rumah kosong.

“Sampai sekarang belum ada yang bikin laporan,” ungkapnya kepada wartawan, Rabu (5/4/2023).

Pelaku dalam aksinya kerap menggunakan pakaian rapih dengan jas dan kemeja. Tindakan tersebut diduga untuk mengelabui orang lain dengan penampilannya tersebut.

Berdasarkan informasi viral di media sosial, terduga pelaku pencurian rumah kosong terjadi di kawasan Ciater Tengah. Aksi terduga pelaku itu direkam salah satu penghuni rumah kontrakan yang sedang berada di rumah.

**Baca Juga: Pengelola Tol Serang-Panimbang Tambah Personel untuk Kelancaran Mudik Lebaran

Dalam rekaman video viral memperlihatkan terduga pelaku seorang pria berpakaian jas rapih, dengan menggunakan helm terlihat memantau area kontrakan. Selanjutnya, pria tersebut masuk ke dalam dengan membawa kunci untuk membuka pintu kontrakan yang dituju.

Setelah beberapa saat, terduga pelaku meninggalkan rumah kontrakan tersebut menggunakan sepeda motor jenis matic.(yud)




Personel Polsek Tigaraksa Antisipasi Balap Liar Dini Hari

Kabar6-Jajaran Polsek Tigaraksa Polresta Tangerang yang dipimpin oleh Perwira Pengawas Iptu Eddy Purnomo bersama anggota melaksanakan Strong Point untuk antisipasi tindakan kejahatan. Kegiatan ini diharapkan memberikan rasa aman kepada masyarakat pada dini hari.

Patroli strong Point dilaksankan di Simpang 4 Pinang, Simpang 4 Solong Bundaran Bugel, dan Puspem Kabupaten Tangerang. Patroli dilaksankan pada Selasa dinihari (28/2/2023) jam 02.21 WIB.

Strong Point dilaksanakan untuk antisipasi kerawanan kejahatan di wilayah hukum Polsek Tigaraksa Polresta Tangerang, seperti tawuran pemuda, berandalan bermotor, balap liar, serta pencurian dan kejahatan lainnya.

“Semoga masyarakat Tigaraksa merasakan dampak kehadiran dari pihak kepolisian untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat,” kata Iptu Eddy Purnomo.

**Baca Juga: Yuk Ngope Wae Bareng Bhabinkamtibmas Polsek Tigaraksa

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Sigit Dany Setiyono SH SIK MSc.Eng melalui Kapolsek Tigaraksa Polresta Tangerang AKP Agus Ahmad Kurnia SH MH secara terpisah mengatakan petugas Kepolisian harus turun langsung ke lapangan untuk mengetahui situasi keamanan di wilayahnya.

“Patroli Strong Point yang dilakukan Personel Polsek Tigaraksa Polresta Tangerang ini untuk memonitoring keamanan dan kenyamanan masyarakat di malam hari. Selain itu dimaksudkan juga untuk antisipasi tindakan kejahatan yang dilakukan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab,” kata AKP Agus Ahmad Kurnia. (Red)




Polisi Tangani Perkara Pencurian dengan Restorative Justice

Kabar6.com

Kabar6-Polsek Jatiuwung, Polres Metro Tangerang Kota mengamankan seorang terduga pelaku pencurian berinisial NS. Pelaku tersebut diduga mencuri di ritel Indomaret Kelurahan Cibodasari, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang, Jumat (18/3/2022) lalu sekitar pukul 11.00 WIB.

Kasie Humas Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Abdul Rachim mengatakan, peristiwa tersebut saat pelaku masuk ke dalam toko. Namun pelapor W, mencurigai gerak gerik dari pelaku tersebut. Tiba-tiba pelapor melihat pelaku mengambil 2 buah pembersih wajah dan 2 buah vitamin rambut.

“Lalu pelaku memasukkan barang-barang tersebut ke dalam tas selempang warna merah yang dipakai oleh pelaku,” ujar Abdul saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (22/3/2022).

Abdul menjelaskan pelaku bertanya kepada kasir (pelapor) berpura-pura menanyakan bedak bayi. Kemudian, disaat pelaku ingin keluar dari toko pelapor memanggil pelaku dan kemudian pelaku langsung berlari ke arah luar toko.

“Pelapor mencoba mengejar sambil meneriaki maling, sekitar 30 meter pelaku berhasil diamankan oleh warga, setelah dilakukan pengecekan oleh pelapor barang-barang hasil curian disimpan didalam tas milik pelaku,” katanya.

**Baca juga: Proses PKPU Garuda Indonesia Diperpanjang Sampai 20 Mei 2022

Kemudian pelaku diamankan ke Polsek Jatiuwung guna pengusutan lebih lanjut. Hasil pemeriksaan terhadap pelaku diduga pelaku mengambil barang-barang tersebut untuk dijual.

“Dan uang hasil penjualannya dipergunakan oleh pelaku untuk membiayai orang tuanya yang mengalami gangguan jiwa antara pelaku dengan pelapor/korban dilakukan upaya Restorative Justice,” tandasnya. (Oke)




Dua Pelaku Pencurian Modus Congkel Jendela di Pandeglang Dibekuk

Kabar6.com

Kabar6- Dua pelaku pencurian dengan modus congkel jendela di Pandeglang berhasil ditangkap. Kedua pelaku yang berinisial DM (27) dan SF (28 ) keduanya diamankan oleh unit Reskrim Polsek Pandeglang.

Setelah diamankan, kedua pelaku mengakui perbuatannya dan sudah melakukan aksinya sebanyak kurang lebih 20 kali ditempat yang berbeda.

Kapolsek Pandeglang Kompol Kosasih mengatakan kedua pelaku ini ditangkap di rumah rumah masing masing. Penangkapan kedua atas laporan masyarakat.

“Berdasarkan laporan polisi, yang dilaporkan oleh korban telah kehilangan handphone dirumah Korban dengan cara mencongkel jendela,”kata Kosasih, Jumat (8/10/2021).

**Baca juga: Mengejutkan Sosok Mayat Ditemukan di Taman Nasional Ujung Kulon

Setelah mendapatkan laporan, kata dia petugas langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut.

“Setelah menerima laporan dan melakukan cek TKP, penyidik melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi, (pelakunya) kemudian unit Reskrim Polsek Pandeglang yang di pimpin langsung oleh Kanit Reskrim melakukan penangkapan tanpa perlawanan dan selanjutnya pelaku kd Polsek Pandeglang,”tandasnya.(aep)




Ringkus 2 Pelaku Pencurian Emas di ITC BSD, Polres Tangsel: Bekas Kuasa Hukum

Kabar6.com

Kabar6-Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Tangerang Selatan (Tangsel), AKBP Iman Imanudin menerangkan, pihaknya telah mengamankan 2 pelaku atas kasus pencurian di sehuah toko mas di ITC BSD, Serpong, yang terjadi pada beberapa hari lalu.

Iman menjelaskan, kedua pelaku itu merupakan bekas kuasa hukum dari korban. “Bekas kuasa hukum,” terangnya.

Dijelaskan Iman, hingga penyelidikan terakhir diketahui bahwa pemilik belum menghitung secara detil mengenai jumlah kerugian karena barang yang dicuri bukan hanya emas murni tapi juga perhiasan lainnya.

“Nggak, nggak, pemilik belum menghitung kerugiannya berapa. Karena itu kan berbentuk barang, perhiasan, bukan emas murni. Hasil pemeriksaan awal terhadap korban itu belum bisa memperkirakan berapa. Nggak tahu itu Rp85 miliar dari mana,” pungkasnya.

Ramai diberitakan, sebuah toko emas di area perbelanjaan ITC BSD, Serpong, Tangerang Selatan (Tangsel) melaporkan terjadinya pencurian yang kerugiannya disebut mencapai miliaran rupiah.

**Baca juga: Kesan Benyamin Terhadap Airin Duet 10 Tahun Pimpin Tangsel

Toko emas itu bernama Tiga Berlian. Letaknya berada di lantai dasar, Blok D7 Nomor 6. Pemilik berinisial BH (37) melaporkan pencurian itu ke Mapolres Tangsel pada Sabtu 17 April 2021, dengan nomor laporan: LP/410/K/IV/2021/SPKT/Res. Tangsel.

Dalam laporannya, BH menyebut jika pencurian terjadi pada Jumat 16 April 2021 sekira pukul 20.00 WIB. Kerugiannya sendiri disebut mencapai Rp85 miliar. Sedang terlapornya adalah pria berinisial MI.(eka)




Motor Pria di Ciputat Dirampas Dengan Modus Debt Collector

Kabar6.com

Kabar6-Seorang pengendara motor bernama M Rizal Nasyuba (30) menjadi korban perampasan di Jalan Bintaro Utama 3, RT 004 RW 01, Rengas, Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

Rizal mengatakan, kejadian itu berlangsung pada Kamis 12 November 2020, sekira pukul 07.00 WIB. Lokasinya persis di bawah jembatan Kereta Rel Listrik (KRL), Rengas, Ciputat Timur.

Menurut Rizal, pelakunya berjumlah 4 orang yang mengklaim diri sebagai debt collector.

Keempat orang itu datang berboncengan mengendarai 2 unit sepeda motor, lalu memepet sepeda motor korban jenis Honda Beat dengan nomor polisi B 4556 BSM.

Menurut keterangan Rizal, beberapa pelaku turun dari kendaraan dan langsung membentak, seolah kendaraan tersebut memiliki banyak tunggakan.

Karena kondisi jalan yang sepi, membuat kawanan pelaku leluasa mengintimidasi sambil mengeluarkan ancaman kekerasan.

“Motor saya dipepet, terus bentak-bentak. Logatnya orang timur. Ngancem segala macem, sambil nunjukin kayak bawa senjata tajam dari jaketnya,” tuturnya, Sabtu (14/11/2020).

Karena khawatir keselamatan jiwanya, Rizal hanya bisa pasrah dengan modus para pelaku yang seolah menanyakan kredit motornya. Meskipun dirinya menyadari bahwa kendaraannya tinggal melunasi 1 kali angsuran cicilan terakhir di salah satu leasing.

“Mereka bilang motor saya nunggak banyak. Motor itu memang kredit, tapi saya tahu motor itu kurang 1 kali angsuran lagi langsung lunas. Saya sempat bilang minta dokumen datanya, tapi mereka malah makin marah. Terus surat STNK saya diambil, kunci motor diambil, alasannya mereka mau ajak saya ke kantor leasing. Akhirnya saya ikut dibonceng, karena saya yakin motor saya memang cuma kurang satu angsuran terakhir, nggak mungkin ditarik leasing,” ungkapnya.

Di tengah perjalanan, rupanya kawanan yang biasa disebut ‘mata elang’ itu hanya memutar-mutar korban tanpa tujuan jelas.

Karena memutar-mutar, Rizal lantas curiga, dan menanyakan mengapa tak jadi beradu data ke kantor leasing. Namun tiba-tiba, pelaku memaksa korban turun di tengah jalan.

“Saya diturunin di tengah jalan, alasannya dia mau hubungin bos nya dulu buat jemput motor. Pas saya turun, ternyata mereka langsung kabur. Waktu itu kondisinya memang masih sepi. Saya langsung hubungi teman-teman kantor dan keluarga di rumah,” sambungnya.

**Baca juga: Kelangkaan Gas di Pondok Aren, Disperindag Tangsel Koordinasi dengan Hiswana Migas.

Setelah kejadian itu, Rizal berupaya melapor ke Polsek Ciputat Timur. Polisi pun memintanya melampirkan surat keterangan dari leasing tempatnya mengambil sepeda motor.

“Kemarin sudah lapor tapi balik lagi, karena harus bawa surat keterangan atau pengantar dari leasing. Pagi tadi sudah ke leasing, sekarang lagi nunggu selesai di leasing baru mau ke Polsek lagi,” tutupnya.(eka)




Begini Gondes Teror Korban Perkosaan yang Viral di Bintaro

Kabar6.com

Kabar6-Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Tangerang Selatan, AKP Muharam Wibisono Adipradono mengatakan Rahfi Idzamallah alias Gondes (19) pelaku pemerkosaan dan pencurian di Bintaro, Pondok Aren yang viral sempat melakukan berbagai teror kepada korban sebelum akhirnya ditangkap.

Pemuda 19 tahun ini melakukan teror melalui media sosial korban yang ia ketahui dari handphone yang sempat oa curi saat melakukan aksi bejatnya. “Motif Gondes mengancam korban hanya sekedar iseng karena merasa belum tertangkap,” ujar Muharam, Senin 10/8/2020.

**Baca juga: Akhir Tahun, Tol Cinere-Serpong dan Cengkareng-Kunciran Beroperasi Fungsional.

Pelaku, kata Muharam merasa tidak dalam pencarian meski korban telah melaporkan ke polisi pada Agustus 2019. Gondes meneror AF dengan mengingatkan kejadian perkosaan yang dilakukannya 1 tahun yang lalu.

Teror dan ancaman terus ditebar Gondes hingga dia ditangkap. (Eka)




Gondes Pelaku Pemerkosa Wanita asal Bintaro Mengaku Hanya Ingin Mencuri AC

Kabar6- Rahfi Idzamallah alias Gondes (19), pelaku pemerkosa wanita asal Bintaro, Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan mengaku niat awalnya menggasak AC blower di rumah korbannya.

Namun saat melihat AF seorang diri dalam kamar rumahnya muncul niat jahat melakukan pemerkosaan.

Gondes ditangkap Satuan Reserse Kriminal Polres Kota Tangerang Selatan setelah terungkap identitas dan lokasi persembunyiannya melalui jejak digital.

Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Muharam Wibisono Adipradono mengatakan pelaku mengaku ingin mencuri AC blower di rumah AF, pada 13 Agustus 2019.

Saat itu, Gondes telah memantau kediaman AF  dalam keadaan  sepi. Sekitar pukul 08.00 WIB, pelaku langsung masuk ke dalam rumah yang tak terkunci.

“Setelah masuk, pelaku melihat korban dan timbul niat untuk memperkosa,” ujar Muharam kepada wartawan di Mapolres Tangsel, Jalan Promoter 1, Lengkong Gudang, Serpong, Senin (10/8/2020).

**Baca juga: Jejak Digital Ungkap Pelaku Pemerkosaan dan Pencurian Wanita asal Bintaro yang Viral di Medsos.

Dijelaskan Wibisono, setelah melakukan kejahatan tersebut Gondes kabur dan menggondol Handphone (HP) korban. Namun, aksi membawa kabur HP itu berbuntut sial. Pesan singkat yang dilayangkan Gondes ke medsos AF justru membongkar identitasnya.

Wibisono menjelaskan Gondes dikenakan pasal berlapis, yaitu pasal 285 dan 365 KUHPidana, dan juga terancam Pasal 29 UU ITE nomor 19 tahun 2016.

“Pelaku terancam maksimal penjara selama 27 tahun, belum pasal UU ITE,” tutupnya.(eka)




Modus Dua Pelaku Pencurian Rumsong di Tangerang

Kabar6.com

Kabar6-Polres Metro Tangerang Kota berhasil menangkap dua orang tersangka residivis spesialis pencurian rumah kosong (Rumsong). Kedua pelaku berinisial HS dan RS kakinya ditembak.

Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota, AKBP Burhanuddin mengatakan, modus yang dilakukan tersebut dalam menjalankan aksi keduanya menggunakan sepeda motor untuk mengintai rumah kosong yang ditinggal penghuni.

Awalnya para tersangka menggedor rumah bidikan. Apabila ada yang menjawab mereka berpura-pura untuk menanyakan alamat.

“Namun saat dirasa aman, langsung memotong gembok pagar dan mengdongkel pintu dengan obeng untuk bisa masuk dan menggasak barang berharga di dalam rumah tersebut,” ungkap Burhanuddin, Jumat (10/7/2020).

Dari penangkapan, pihak kepolisian berhasil menyita barang bukti, tas pinggang berisi 2 obeng, pisau sangkur, 1 Nitendo swicth beserta dus, 1 unit tab merk samsung beserta dus, dus PlayStation serta 1 unit kendaraan bermotor milik tersangka yang digunakan saat menjalankan aksinya.

**Baca juga: 2 Residivis Pencurian Rumsong di Tangerang Ditembak.

Burhanuddin menjelaskan, pada saat penangkapan para pelaku sempat berusaha melarikan diri. Sehingga dilakukan tindakan tegas terukur penembakan pada kaki pelaku.

“Pelaku dijerat dengan pasal 363
dan diancam dengan pidana penjara paling lama tujuh tahun,” tandasnya. (Oke)