oleh

Mobil Pribadi Pakai Plat Nomor Polisi Bodong Ditangkap di Tol Tangerang-Jakarta

image_pdfimage_print

Kabar6- Viral, sebuah mobil pribadi ditemukan tim Korlantas Polri melintasi di Tol Tangerang-Jakarta menggunakan plat nomor palsu B 1088 PKZ. Mobil Honda Freed berwarna silver itu sempat kejar-kejaran dengan polisi yang sedang berpatroli, Selasa, (25/4/2023) 10.00 WIB.

Kepala Induk PJR Korlantas Polri Tol Tangerang-Merak, Kompol Wiratno menjelaskan, bermula anggota sedang berpatroli di Tol KM 40 B Tangerang-Jakarta mendapati kendaraan Honda Freed mencurigakan.

Mobil tersebut menggunakan rotator dan nopol dinas kepolisian 2402-07. Setelah itu anggota sempat mengejar untuk memberhentikan. Namun, mobil tersebut melaju dan terjadilah kejar-kejaran.

**Baca Juga: Polisi Siaga Antisipasi Kemacetan Pintu Keluar Tol Rangkasbitung

“Kendaraan pelanggar dapat di berhentikan tepat sebelum transaksi Gerbang Tol (GT) Cikupa arah Jakarta,” jelas Kompol Wiranto, Kepala Induk PJR Korlantas Polri Tol Tangerang-Merak kepada kabar6.com.

Ia menyatakan, pengemudi atas nama Marcellus Aditya Tanaya warga Kapuk Muara Jakarta Utara mendapatkan sanksi tilang. Beberapa barang bukti berupa satu unit mobil, kedua pelat nomor palsu, satu Handy Talky (HT).

Kendaraan tersebut juga sering digunakan untuk mengawal teman-teman. Tujuannya agar cepat berjalan.

“Motifnya agar terhindar dari kemacetan dan cepat sampai tujuan. Pelaku selanjutnya kami serahkan ke Reskrim Polda Banten dalam penyelidikan lebih lanjut,” tegasnya. (Rez)

 

Print Friendly, PDF & Email