1

Gubernur WH: ASN Utamakan Kepentingan Masyarakat

Kabar6.com

Kabar6-Gubernur Banten Wahidin Halim menyerukan kepada seluruh ASN di lingkungan Pemprov Banten, khususnya ASN yang baru masuk setelah mengikuti seleksi dan penerimaan CPNS Banten tahun 2019 kemarin, agar bisa mengabdikan dirinya sebagai abdi negara.

Menurut Wahidin Halim (WH), ASN Banten harus bisa memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, dengan mengesampingkan kepentingan pribadinya masing-masing.

“Ketika kita dinyatakan sebagai PNS atau abdi negara, maka kita harus memberikan Pelayanan yang baik untuk masyarakat. Kesampingkan kepentingan pribadi. Utamakan kepentingan masyarakat.” kata WH Selasa (25/6/2019).

**Baca juga: WH Janjikan Kesejahteraan Masyarakat Banten, Termasuk Pegawai.

Penegasan tersebut ditegaskan Gubernur WH saat membuka sekaligus menjadi pembicara utama dalam Pelatihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Lingkungan Provinsi Banten di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Banten, Kabupaten Pandeglang.

Karena menurutnya, sudah seyogyanya PNS Banten bisa nemberikan pelayanan prima terhadap masyarakat.(Den)




Ini Tahapan Akhir Seleksi CPNS di Lingkungan Pemprov Banten

Kabar6.com

Kabar6-Kepala BPSDMD Provinsi Banten Endrawati melaporkan, Pelatihan Dasar CPNS Gelombang I angkatan 1, 2, 3, 4, dan 5 di Lingkungan Provinsi Banten Tahun Anggaran 2019 diikuti oleh 200 peserta golongan III. Berlangsung sejak 1 April hingga 20 Juni 2019.

Evaluasi akhir untuk kelulusan dilakukan terhadap potensi akademik, aktualisasi, sikap perilaku, rancangan aktualiasasi, dan kompetensis bidang tugas. Menurutnya, dari hasil evaluasi kepada 200 peserta yang mengikuti pelatihan dinyatakan lulus semua.

**Baca juga: Wagub Andika Ingatkan 200 ASN Baru Pegang Teguh Prinsip Pelayan Masyarakat.

Dengan rincian untuk angkatan 1 dari Kabupaten Lebak berjumlah 40 orang dan dinyatakan lulus semua, angkatan 2 dari Kota Cilegon 40 lulus semua.

Angkatan 3 dari Kabupaten Pandeglang 40 lulus semua, angkatan 4 dari Kabupaten Pendeglang 40 lulus semua, serta angkatan 5 dari Kota Serang 40 lulus semua. (Den)




Wagub Andika Ingatkan 200 ASN Baru Pegang Teguh Prinsip Pelayan Masyarakat

Kabar6.com

Kabar6-Wakil Gubernur Banten, Andika Hazrumy mengingatkan peran kepada 200 CPNS yang lulus menjadi ASN agar tetap berpegang teguh sebagai pelayan masyarakat

Hal itu dikatakannya saat menutup pelatihan dasar CPNS Gelombang I angkatan 1, 2, 3, 4, dan 5 di Lingkungan Provinsi Banten Tahun Anggaran 2019 di Balai Pelatihan Sumber Daya Manusia Daerah (BPSDMD) Provinsi Banten, Kabupaten Pandeglang, kemarin.

Menurutnya, aparatur pemerintah atau yang biasa disebut PNS sebagai profesi dan juga abdi masyarakat. Dua bidang ini harus bisa dikerjakan dengan sebaik-baiknya.

“Sebagai aparatur pemerintah, kita tidak bisa hanya melaksanakan tugas sehari-hari. Kita juga dituntut untuk memiliki kapasitas inovasi. Bagaimana memiliki inovasi dalam bekerja,” ucap Wagub Banten mengingatkan.

Ditambahkannya, pengabdian sebagai abdi masyarakat dalam pelayanan masyarakat. Peserta sudah mendapatkan ilmu yang mendalam untuk pengabdian terbaik bagi masyarakat, untuk dengan sepenuh hati mengabdi dan mengayomi masyarakat.

“Pelatihan ini betul-betul menjadi bekal positif untuk ke depan. Inovasi dibutuhkan. Profesionalisme juga dibutuhkan dalam pelayanan. Kapasitas ibu/bapak dibutuhkan untuk keberhasilan kebajikan pemerintah,” tambahnya.

Sebagai abdi masyarakat atau pelayan masyarakat, menurut Andika, dirinya dan peserta punya tanggung jawab yang sama untuk memberikan pelayanan pada masyarakat dengan baik. Menjadi agen atau motor untuk menyukseskan program-program pemerintah.

“Program pemerintah harus teraplikasi dengan baik. Kalau motor tidak mampu atau tidak cakap, bisa juga masyarakat tidak mendapatkan pelayanan yang baik,” tegas Wagub Banten.

Ditambahkan, kapasitas CPNS harus memiliki kompetensi yang baik. Harus memiliki inovasi dalam hal pelayanan masyarakat. Pelatihan dasar ini sebagai peningkatan kapasitas, khususnya untuk meningkatkan kapasitas SDM dan aparatur daerah yang baik, bertanggung jawab, jujur dan rasa memiliki terhadap wilayah.

**Baca juga: Bupati Zaki: Perbup 47 Tahun 2018 Tetap Ditegakkan.

“Kalau sudah punya rasa memiliki akan muncul rasa sayang dan cinta. Pasti akan memberikan yang terbaik,” pungkasnya Wagub Banten.

Tidak luput, Andika juga mengucapkan selamat kepada ASN yang lulus agar bisa tetap menjalankan tugasnya sebaik mungkin.

“Selamat, bapak dan ibu semua telah mengikuti pelatihan dasar dan semua berhasil lulus. Intisari pelatihan ini adalah sebagai aparatur pemerintah dan abdi masyarakat. Pelatihan dasar ini untuk dapat meningkatkan kemampuan dan kapasitas bapak dan ibu sebagai abdi masyarakat dalam bekerja,” tandasnya. (Den)




Pemprov Usulkan Dana Santunan Ke Masyarakat Penggarap TPST Bojongmenteng

Kabar6.com

Kabar6-Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menyiapkan dana santunan atau kerohiman bagi masyarakat yang selama ini menggarap lahan negara dilokasi Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Bojongmenteng, Kecamatan Tunjung Teja, Kabupaten Serang.

Demikian hal itu disampaiakn Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Banten, M Yanuar dihubungi melalui telepon, Rabu (19/6).

Dikatakan Yanuar, saat ini pemprov akan segera mengusulkan anggaran untuk pemberian santunan kepada masyarakat sekitar yang selama ini telah menggarap lahan TPST Bojongmenteng.

“Besaranya belum kita rinci berapa yang akan disiapkan dari APBD. Kita nanti akan hitung kepatutan kerohimannya, karena luas lahan negara diatas Bojongmenteng 17 hektar. Kita belum tahu apakah di APBD Perubahan 2019 ini, atau nanti di murni 2020. Kita sedang memikirkan ketersediaan anggarannya,” kata Yanuar.

Disinggung mengenai adanya proses penyelidikan yang dilakukan oleh pihak Kejari Serang adanya dugaan korupsi penggelapan dana Bojongmenteng penggadan lahan tanah negara dikatakan, Yanuar mengaku, pihaknya tidak tahu menahu.

“Untuk proses pengadaan lahan sebelumnya dilakukan oleh pihak Pemkab Serang. Kita belum melakukan pembebasan apapaun disana, karena kita baru mulai,” ujarnya.

Adapun proses pengadaan lahan yang saat ini sedang berjalan lanjut dia, adalah sisa jalan sepanjang 600 sampai 800 meter dilokasi tersebut.

“Kalau untuk pembebasan lahan untuk jalan, masih kita kerjakan, dan prosesnya juga sampai sekarang belum tuntas. Kita baru akan menilai berapa kompensasi yang harus diberikan kepada pemilik lahan tersebut. Jadi belum ada transaksi apapun,” jelasnya.

Saat ditanya lebih lanjut berap besaran anggaran yang akan digunakan sebagai dana pembebasan lahan, Yanuar mengaku tidak hafal.

“Saya lupa lagi berapa besaranya. Saya harus buka dokumen dulu. Tapi yang jelas dana itu sudah disiapkan, tinggal nanti kalau sudah ada Appraisal (penaksir harga), langsung kita bayarkan,” katanya.

Terpisah, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Banten, M Husni Hasan mengatakan, pihaknya nanti yang akan diberi kewenangan atas TPST Bojongmenteng. “DLHK nanti akan yang mengelolanya,” katanya singkat.

**Baca Juga:ASN Tak Netral Kasus Pemenangan Anak Gubernur, Kepala BKD Banten, Akhir Juni KASN Akan Turun.

Informasi yang dihimpun, Pemprov Banten siap mengucurkan anggaran sebesar Rp 14 miliar untuk memulai pembangunan TPST Bojongmenteng pada 2019 mendatang.

Walau demikian, sebelum dibangun Pemprov Banten meminta agar pemerintah Kabupaten Serang melakukan inventarisasi dan sertifikasi terhadap lahan yang telah dibebaskan. Dari total 40 hektare lahan untuk TPST, baru 23 hektare yang tersedia sejak 2006.

Sementara, pemprov mentaksir investasi dari TPST tersebut mencapai US$ 90 juta. Selain sampah dari Banten, tempat pembungan sampah juga dapat mengelola sampah-sampah dari DKI Jakarta.

Hal itu dikarenakan lahan Bojongmentang bisa menampung sampah dengan volume cukup besar dari berbagai daerah. Pembangunan TPST ini sudah mendapatkan dukungan dari pemerintah pusat, provinsi, dan Kabupaten Serang. (Den)




Kisruh Penataan Kawasan Banten Lama, ini Kata Wakil Gubernur Andika

Kabar6.com

Kabar6-Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy akhirnya angkat bicara terkait banyaknya laporan masyarakat mengenai ketidaknyamanan saat mengunjungi Kawasan Banten Lama pada libur Lebaran lalu.

“Beberapa hari lalu terkait fungsi pelayanan, ramai diberitakan ada pungli di Kawasan Banten Lama yang membuat masyarakat atau pengunjung tidak nyaman,” ujarnya Senin (17/6/2019).

Seharusnya, kata Andika, fungsi pemerintahan ada disana, khususnya OPD terkait yang ditugaskan menangani revitalisasi Banten Lama dapat melakukan pendekatan dan mensosialisasikan kepada masyarakat.

“Kalau pungutan itu dilakukan masyarakat sekitar, kita memang tidak bisa memaksa. Tapi semestinya OPD bisa memberikan pemahaman yang baik agar hal itu tidak terjadi. Seharusnya dari awal dikawal dengan baik dan harus segera ditangani karena pembangunan masih berjalan,” kata Andika.

**Baca juga: Pastikan PPDB 2019 di Banten Lancar, Ini Langkah Wakil Gubernur Andika.

Oleh karena itu, lanjut Andika, OPD terkait seperti Dinas Perkim, Dinas Perhubungan, Satpol PP, Dinas PUPR dan lainnya semestinya dapat bersinergi tidak hanya antar OPD di lingkungan Pemprov Banten tapi juga dengan OPD terkait di pemerintah daerah setempat yakni Kota Serang.

Terutama dalam pengelolaan parkir dan sampah untuk kebersihan kawasan. Tingkat kunjungan pada libur Lebaran semestinya dapat diantisipasi terkait pengelolaan sampah agar tidak berserakan dan merusak keindahan kawasan.

“Harusnya menjadi prioritas bersama karena merupakan salah satu pelayanan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.” (Den)




Tak Masuk Kerja, 219 ASN Diintrogasi Pemprov Banten

Kabar6.com

Kabar6-Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten melakukan konfirmasi atau memintai keterangan terhadap 219 pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemprov Banten yang tidak hadir dalam apel gabungan sekaligus halal bihalal di Lantai 3 Kantor Inspektorat, KP3B, Curug, Kota Serang. Hal ini dilakukan untuk mengidentifikasi dan mengklarifikasi kebenaran para pegawai atas ketidakhadirannya dalam apel.

Berdasarkan pantauan, klarifikasi dan identifikasi dilaksanakan mulai pukul 8.30 WIB hingga 13.30 WIB dengan melibatkan 3 unsur pemeriksa dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Inspektorat dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Proses klarifikasi berlangsung lancar, kondusif dan serius. Para PNS yang mendapatkan undangan dipanggil secara bergiliran dan langsung diarahkan pada meja-meja pemeriksa sesuai daftar yang telah ditentukan.

“Karena belum tentu yang tidak hadir ini memang tidak hadir, bisa jadi dia hadir tapi tidak absen, atau absen di kantor yang akhirnya tidak terekam. Nanti ada hasil sebenarnya setelah dilakukan klarifikasi hari ini,”ungkap Kepala BKD Provinsi Banten Komarudin disela proses klarifikasi.

Ia menjelaskan, upaya ini sebagai bentuk keseriusan Gubernur dalam menegakkan kedisiplinan pegawai Pemprov Banten sebagai bentuk tanggung jawab kepada masyarakat. Selain itu, dalam rangka membangun budaya baru dalam penegakan disiplin pegawai berdasarkan data dan fakta.

“Dalam konteks kepegawaian bukan sekedar mencari siapa yang salah, siapa yang dihukum? Tapi bagaimana membangun budaya baru kebersamaan pegawai dalam meningkatkan etos kerja. Targetnya kita ingin mengidentifikasi mana yang benar disiplin mana yang tidak disiplin sehingga ada keadilan,”tegasnya

Oleh karenanya, selain tidak hadir dalam apel gabungan sekaligus halal bihalal kemarin, ujar Komarudin, pemberian sanksi juga akan diakumulasikan dengan tindakan indisipliner lainnya. Hal ini diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran pegawai yang belum disiplin akan tanggungjawabnya sebagai ASN dengan menaati aturan yang ada.

“Agar mereka lebih menaati aturan, tapi kebersamaan itu yang jauh lebih penting termasuk ASN sebagai pelaksana kebijakan harus dijawab dengan membangun teamwork dan budaya kerja baru yang lebih baik. Jadi, kebijakan gubernur tidak main-main, dan seimbang dengan naiknya tunjangan,”paparnya

Inspektur Provinsi Banten Kusmayadi menjelaskan, berdasarkan hasil pantauan sementara, terdapat 4 jenis hasil klarifikasi yang diperoleh dari pemeriksaan. Diantaranya tidak mengikuti apel dan tidak absen finger print, tidak ikut apel tanpa alasan, tidak ikut apel karena alasan sakit dan halangan lain, serta ikut apel dan absen finger print tapi tidak terakses karena dilakukan bukan di lapangan upacara.

**Baca juga: Diduga Mengidap Penyakit Jantung, Seorang Wanita Meninggal Dunia di Kereta.

“Yang paling utama itu, sama sekali tidak apel dan tanpa alasan. Kita berikan ruang kepada ASN untuk menjawab namun harus disertai bukti yang kuat. Tidak cukup hanya bukti tertulis seperti surat keterangan sakit dari dokter, nanti diuji lagi kita cek langsung hubungi dokter atau petugas pemberi izinya,” tegas Kusmayadi

Terkait sanksi, Kusmayadi mengatakan bahwa hal tersebut akan diuji dengan peraturan pemerintah (PP) nomor 53 tahun 2010 tentang Disiplin PNS. Nantinya, akan dilakukan sidang pleno tim disiplin pegawai yang diketuai Sekda untuk menentukan jenis sanksi yang akan diberikan nantinya kepada ASN bersangkutan.

“Jadi tidak langsung di vonis disini tapi dicatat berapa kategori dan yang akan diutamakan sanksi bagi yang tidak apel tanpa keterangan apapun. Dan hal ini akan terus diterapkan sampai tingkat kehadiran maksimal,”tukasnya. (Den)




Gubernur WH Mengaku Tersinggung Banyak Terima Laporan Banten Lama Kurang Terurus

Kabar6.com

Kabar6-Gubernur Banten, Wahidin Halim mengaku tersinggung lantaran banyak mendapatkan laporan dari masyarakat mengenai kondisi Kawasan Banten Lama yang terkesan kumuh dan tidak terawat saat dikunjungi selama libur lebaran kemarin.

Ketersinggungannya ditujukan kepada OPD terkait yang membangun kawasan tersebut namun tidak secara tuntas atau setengah-setengah karena tidak disertakan dengan fungsi perawatan dan pemeliharaan kawasan.

Hal itu terungkap dalam sambutannya pada saat acara halal bihalal di halaman Setda Provinsi Banten, KP3B, Curug, Kota Serang pada Senin (10/6/2019).

Menurutnya, dalam rangka mewujudkan hasil pembangunan yang berkesinambungan bagi masyarakat Banten, OPD di Pemprov Banten harus dapat melaksanakan setiap pekerjaan secara tuntas atau tidak setengah-setengah.

Seperti pada program pembangunan infrastruktur, Gubernur WH mengingatkan OPD untuk tidak hanya menyelesaikan pekerjaan pembangunan secara fisiknya saja, tetapi juga mampu merawat dan memeliharanya dengan baik.

“Banten lama yang dibangun dengan anggaran cukup besar hkngga ratusan miliar harusnya juga dirawat dan dipelihara dengan baik. Itu baru yang namanya pembangunan berkesinambungan, jangan setelah selesai dibangun lalu ditinggal tidak dipelihara,” katanya.

WH mencontohkan ketika ia berjuang menertibkan dan membersihkan pasar dan kawasan-kawasan kumuh di Kota Tangerang hingga harus mengemudikan sendiri mobil pengangkut sampah ke kawasan tersebut hingga kembali bersih.

Ia mengaku memang tidak mudah untuk mengubah kebiasaan masyarakat. Namun, dengan kegigihan akhirnya perjuangannya berbuah manis saat diraihnya penghargaan Adipura dari Presiden RI selama ia menjabat sebagai Walikota Tangerang.

“Bukan dilihat dari penghargaannya, tapi mengubah kebiasaan masyarakat yang dulu kurang peduli menjadi lebih peduli. Dan saya yakin masyarakat Banten baik-baik dan mau bersama-sama membangun Banten lebih baik, tinggal kita sebagai agennya yang harus mampu memberi supporting dan contoh,” jelasnya.

**Baca juga: Gubernur WH : Idul Fitri Momen Kembalikan Semangat Kerja ASN Sebagai Pelayan Publik.

Dirinya meyakini, dengan semangat bersama yang dibangun untuk mewujudkan kawasan yang lebih bersih, nyaman, aman dan indah.

Pemeliharaan akan terlaksana secara berkesinambungan baik dari pemerintah sebagai fasilitator juga dari masyarakat sebagai pengguna.

“Ayo singsingkan lengan baju kita, dan bersama-sama memelihara dan merawat hal-hal yang sudah kita kerjakan dengan baik agar nilai manfaatnya dapat terus dirasakan hingga anak cucu kita nanti,” tutupnya. (Den)




Gubernur WH : Idul Fitri Momen Kembalikan Semangat Kerja ASN Sebagai Pelayan Publik

Kabar6.com

Kabar6-Gubernur Banten, Wahidin Halim mengungkapkan bahwa Idul Fitri seyogyanya dijadikan sebagai momentum bagi para aparatur sipil negara (ASN) khususnya di lingkungan Pemprov Banten untuk mengembalikan fitrahnya sebagai pelayan masyarakat.

Khususnya dalam peningkatan kedisiplinan, etos kerja dan kerjasama antar pegawai demi hasil program pembangunan yang optimal dan mensejahterakan masyarakat.

Hal itu terungkap dalam sambutannya pada Halal Bihalal Idul Fitri 1440 Hijriah Jajaran Pemerintahan Provinsi Banten, Lapangan Setda Provinsi Banten, KP3B, Curug, Kota Serang pada Senin (10/6/2019).

Gubernur mengapresiasi tingkat kehadiran ASN pada hari pertama masuk kerja usai libur lebaran yang cukup tinggi.

Namun, Gubernur juga meminta Sekretaris Daerah beserta jajarannya seperti BKD dan Inspektorat dapat menindak ASN yang tidak hadir tanpa keterangan pada hari pertama masuk kerja.

“Lebaran kembali kepada fitrah dan kesucian. Idul fitri memiliki kosakata beragam, tidak hanya kembali dari mana dia berasal (mudik), tapi juga kembali jadi diri sebagai pegawai dan ASN. Kalau hari ini apel, ya apel hadir. Saatnya kembali bersama-sama, berkumpul dengan rekan kerja, bekerja dan melayani masyarakat. Ada waktunya berlibur, ada waktunya bekerja, ada waktunya bermain dan ada waktu bertafakkur. Kalau ASN yang hadir sekarang saja bisa, kenapa yang tidak hadir tidak bisa melakukan hal yang sama,” tutur Gubernur WH.

**Baca juga: Banyak ASN Tidak Masuk Kerja, Gubernur WH Minta Sekda Lakukan Pembinaan.

Gubernur Banten menjelaskan, selain mulai melaksanakan pekerjaan, silaturahim yang terbangun pada saat apel semacam ini sangat dirindukan karena belum tentu dapat bertemu di hari-hari biasa bahkan dengan teman satu OPD.

Momen silaturahim tersebut dapat dijadikan para pegawai saling memaafkan kesalahan antar saudaranya secara bertatap muka agar benar-benar kembali kepada fitrah. (Den)




Banyak ASN Tidak Masuk Kerja, Gubernur WH Minta Sekda Lakukan Pembinaan

Kabar6.com

Kabar6-Gubernur Banten, Wahidin Halim (WH) meminta kepada Sekda Banten, Al Muktabar beserta jajarannya melakukan pembinaan secara berjenjang terhadap ASN yang tingkat kedisiplinannya masih relatif rendah, Senin (10/6/2019).

Hal itu menyusul banyak ASN dilingkungan Pemprov Banten yang tidak masuk pada hari pertama kerja usai perayaan Idul Fitri kemarin.

Serupa, lanjut WH, para kepala OPD diharapkan dapat melakukan pembinaan secara hirarki terhadap Kabid dan Kasie terhadap staf yang belum menerapkan sistem kedisplinan pegawai yang sudah menjadi aturan.

“Pembinaan dilakukan secara berjenjang dengan hierarki tanggungjawab dari Kasie hingga Kadis. Disitu ada fungsi tanggungjawab. Setiap jenjang harus mampu membina, me-manage dan memberikan contoh yang baik kepada bawahannya. Sekda selaku koordinator harus melakukan fungsi-fungsi pembinaan termasuk adminsitratif secara berjenjang agar tercipta kedisiplinan yang merata antar seluruh pegawai,” jelasnya.

**Baca juga: Hari Pertama Kerja, 219 Pegawai Pemprov Banten Tidak Masuk Kerja.

WH juga meminta kepada para pegawai untuk kembali merenungi apa yang sudah dilakukan selama ini untuk masyarakat. Apakah yang telah dilakukan sudah merasa cukup dan memenuhi tugas fungsi sebagai pelayan publik.

“Terakhir, saya ucapkan selamat bekerja, semoga dapat pahala dari Allah SWT. Jika hari ini saya punya dosa maafkan saya, saya juga sudah maafkan semuanya. Jika kita berdosa pada Allah maka mintalah ampun. Janganlah pelihara dendam karena hanya akan merusak diri sendiri dan iman kita, tidak ada menfaatnya. Semua harus memaafkan,” terangnya. (Den)




Hari Pertama Kerja, 219 Pegawai Pemprov Banten Tidak Masuk Kerja

kabar6.com

Kabar6-Sebanyak 219 pegawai di lingkungan Pemprov Banten tidak masuk kerja usai perayaan Idul fitri 1440 H, Senin (10/6/2019).

Kepala BKD Provinsi Banten Komarudin mengatakan, berdasarkan hasil perhitungan absensi online, tercatat dari 3660 wajib apel, sebanyak 219 pegawai tidak masuk tanpa berita (TMTB).

Dan, 90 orang dinas luar, 39 orang cuti dengan urusan mendesak, dalam pendidikan 9 orang, 3 orang dalam Diklat dan 1 orang dilaporkan sakit.

**Baca juga: Sidak Tak Mesti ke Lapangan, Tanto Usulkan Gunakan Aplikasi.

Pegawai yang dalam dinas luar tersebut rata-rata berasal dari OPD bidang pelayanan seperti pengatur lalu lintas dan pelayanan berjalan lainnya.

“Yang tanpa keterangan ini kita identifikasi dan akan kita panggil untuk dimintai keterangan bersama-sama dengan Inspektorat. Sanksinya disesuaikan dengan beratnya pelanggaran, karena nanti diakumulasi dengan ketidakhadiran pada apel-apel sebelumnya,” ujar Komarudin. (Den)