1

Antisipasi Kelebihan Kuota, Pemkot Tangsel Siapkan Ribuan Beasiswa di SMP Swasta

Kabar6.com

Kabar6-Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) telah mengantisipasi terhadap kelebihan kuota Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMP Negeri.

Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie menerangkan, saat ini pendaftar di PPDB tingkat SMP Negeri di Kota Tangsel telah mencapai 3000 peserta.

Maka dari itu, Benyamin menjelaskan, dalam mengantisipasi kelebihan kuota, Pemkot Tangsel menyiapkan 2500 beasiswa untuk siswa agar bisa bersekolah di SMP Swasta.

“Kebijakan kita berdua adalah tahun ini kita luncurkan beasiswa bagi anak-anak yang gak ke tampung di PPDB SMP Negeri itu kita berikan beasiswa nanti. Paling tidak untuk 2500 anak-anak yang dibiayakan itu dengan seleksi nanti dilakukan oleh dinas teknis seperti itu,” ujarnya di Gedung DPRD Kota Tangsel, Setu, Kamis (16/6/2022).

**Baca juga: Rendah, Vaksinasi Booster di Tangsel Baru Mencapai 46 Persen

Benyamin mengatakan, untuk teknis beasiswa nya sendiri, akan dibayarkan biaya perbulannya di SMP Swasta yang dianggarkan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

“Beasiswa biaya bulanannya kira-kira demikian, jadi sekolah dimana bukannya sekolah negeri, biaya bulanannya itu dicover oleh Pemda (APBD) karena anggarannya tidak semua jadi kalau gak salah 2500,” tutupnya.(eka)




Pemkot Tangsel Segera Patok Biaya Galian Kabel FO

Kabar6.com

Kabar6-Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) sedang merancang aturan pengenaan biaya galian kabel bawah tanah. Nantinya setiap proyek galian fiber optik (FO) dipatok biaya sewa barang milik daerah.

Seperti halnya pemanfaatan lahan aset daerah yang ada di Jalan Raya Ceger, Kecamatan Pondok Aren. Pemanfaatan lahan milik daerah melalui sewa BMD mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2017 tentang Pengelolaan BMD dan Peraturan Walikota (Perwal) Nomor 12 Tahun 2020 tentang Tata Cara Sewa BMD.

“Intinya berdasarkan permohonan dari lembaga usaha ataupun perorangan,” kata Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kota Tangsel, Wawang Kusdaya, Rabu (15/6/2022).

Menurutnya, tugas pokok pengguna barang lahan milik daerah adalah sewa yang mesti melewati tahapan. Di Jalan Raya Ceger proyek galian tanah diklaim Wawang sudah disetop.

Pemilik jaringan kabel, lanjutnya, menunjuk konsultan untuk mengirimkan harga perkiraan tanah di lokasi galian atau apresial.

**Baca juga: Warga Pendatang Baru di Tangsel Capai Ribuan, Pondok Aren Terbanyak

“Nanti disampaikan ke pengelola yaitu pak sekda dan kamilah disini untuk dilakukan berita acara penetapan sewa BMD-nya,” terang Wawang.

Secara teknis, Wawang melanjutkan, bahwa setelah tim penilaian mendapatkan hasil, maka dalam kurun waktu 15 hari harus ditindaklanjuti.(yud)




Pemkot Tangsel Segera Sediakan Gedung Ekraf, Sandiaga: Ini yang Disebut KolaborAktif

Kabar6.com

Kabar6-Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) segera menyediakan Gedung Ekonomi Kreatif (Ekraf) di wilayah Serpong yang ditargetkan selesai pada tahun ini.

Hal itu diungkapkan oleh Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan dalam acara ‘Workshop Kabupaten Kota (KaTa) Kreatif’ di Resto Kampoeng Anggrek, Serpong, Selasa 7 Juni 2022.

“Kami tahun ini InsyaAllah kami akan meresmikan 1 gedung ekonomi kreatif, kita sebut CreativeHub,” ujarnya.

Mendengar hal itu, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf), Sandiaga Salahuddin Uno mengapresiasi langkah yang dilakukan oleh Pemkot Tangsel, dalam menginisiasi menghadirkan CreativeHub.

“Kita selalu kesulitannya adalah kita diminta untuk mendukung menghadirkan CrativeTab. Tapi disini yang saya apresiasi terimakasih kepada pak wakil dan pelaku ekonomi kreatif, ternyata pemerintah dan masyarakat sudah berinisiasi untuk menghadirkan CreativeHub,” jelasnya.

Menurutnya, hal ini yang disebut dengan KolaborAksi, yaitu bukan hanya kolaborasi saja, melainkan ada aksi yang telah dilakukan.

“Terima kasih, jadi ini yang disebut KolaborAksi, jadi bukan hanya kolaborasi saja, tetapi ada Aksi nya, aksi nya yaitu peresmian dari CreativeHub ini,” terangnya.

**Baca juga: Geger! Warga Temukan Mayat Bayi Perempuan di Pakujaya

Lanjut Sandiaga, biasanya para pelaku Industri Ekraf mengeluhkan tidak memiliki etalase, showcasr, dan pemasaran, maka hal itu sudah tidak ada lagi dengan adanya CreativeHub.

“Jadi kalau biasanya orang-orang sebut tidak punya tempat untuk etalase, gak punya tempat untuk showcase, tidak punya tempat untuk pemasaran, disini ada CreativeHub nanti kerjasama dengan Dekranasda oleh ibu Wakil,” tutupnya.(eka)




Pemkot Tangsel Raih Predikat Opini WTP ke-10

Kabar6.com

Kabar6-Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) meraih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan RI Perwakilan Banten, atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 2021.

Raihan ini adalah yang ke-10 bagi Pemerintah Kota Tangerang Selatan dan yang ketujuh kalinya secara berturut-turut. Keberhasilan opini WTP ini adalah raihan yang perdana di bawah kepemimpinan Benyamin Davnie dan Pilar Saga Ichsan.

Pemberian WTP ini berlangsung di Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Banten, Rabu (25/5)

Penyerahan LHP atas LKPD ini diserahkan oleh Kepala Perwakilan BPK Provinsi Banten, Novie Irawati Herni Purnama kepada Walikota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie.

Pada saat penyerahan LHP atas LKPD sekaligus disampaikan bahwa Pemerintah Kota Tangerang Selatan mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Ketua BPK Banten Novie Irawati Herni Purnama mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada Pemkot Tangsel yang berkomitmen dan bertanggung jawab mengelola keuangan daerah.

Untuk itu Pemerintah Kota Tangerang Selatan mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

“Pemeriksaan keuangan adalah pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah daerah,” Ujarnya.

Menurutnya Pemeriksaan keuangan ini dilakukan oleh BPK dalam rangka memberikan pernyataan opini tentang tingkat kewajaran informasi yang disajikan dalam laporan keuangan pemerintah Kota Tangerang Selatan.

Pemeriksaan keuangan bertujuan untuk memberikan keyakinan yang memadai (reasonable assurance) bahwa laporan keuangan telah disajikan secara wajar dalam semua hal material, sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum, atau basis akuntansi komprehensif selain prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia.

Pemeriksaan atas laporan keuangan dilakukan setelah laporan keuangan disusun oleh Pemerintah Kota Tangerang Selatan diserahkan kepada BPK paling lambat 3 bulan setelah tahun anggaran dimaksud berakhir.

Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie menjelaskan bahwa, peraihan WTP ini merupakan kerja keras dari seluruh pihak. Baik itu pihak Pemerintahan atau juga beberapa stakeholder yang ikut membantu pemerintah untuk memastikan proses pembangunan bisa berjalan lancar.

“Tentu saja ini menjadi motivasi bagi kami, untuk terus mempertahankan gelar ini ke depannya,” ujar Benyamin yang menambahkan bahwa, dia mengapresiasi kinerja seluruh pemangku kepentingan.

**Baca juga: Enam ABG Pelaku Kekerasan Belum Ikuti Konseling

Wakil Ketua DPRD Tangsel, Mustofa, menjelaskan bahwa dirinya memberikan apresiasi kepada BPK Banten, yang mana sudah melakukan kinerjanya. Terutama pada saat melakukan pemeriksaan terhadap pemeriksaan laporan keuangan tahun 2021.

“Kami dari Pemerintahan Kota Tangsel akan menjadikan beberapa evaluasi yang sekiranya disampaikan,” ujarnya lalu menambahkan bahwa proses pembangunan tidak akan pernah luput dari evaluasi dan kritik.(Adv)




Pemkot Tangsel Berencana Naikan Uang Insentif RT dan RW

Kabar6.com

Kabar6-Para ketua Rukun Tetangga dan Rukun Warga lingkungan di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) punya peranan sentral. Di antaranya dalam hal membantu program pemerintah yang berkaitan dengan pembebasan lahan untuk pembangunan bagi masyarakat.

‘Termasuk juga aset-aset. Baik yang masih berada dalam kewenangan pengembang atau juga tidak,” kata Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie, Minggu (22/6/2022).

Oleh karena itu, terangnya, Pemerintah Kota Tangsel berencana menaikan dana insentif bagi RT dan RW. Nantinya kebijakan tersebut diatur dalam peraturan wali kota (Perwal).

Benyamin meminta kepada organisasi perangkat daerah terkait untuk memberikan pembinaan terhadap RT dan RW mengenai ketentuan yang berlaku. Sehingga RT dan RW memiliki wawasan dasar mengenai aset dan tanah milik pemerintah.

**Baca juga: Wali Kota Benyamin Dorong Optimalisasi Capaian Perolehan Pajak Daerah

Nantinya dalam draf awal Perwal tentang Penyelenggara RT dan RW, Benyamin memastikan kesejahteraannya.

“Kebijakan ini nantinya akan mampu memberikan perlindungan hukum kemudian juga memberikan fasilitas untuk membantu kinerja RT dan RW,” ujar Benyamin.(yud)




Pemkot Tangsel Undang Camat Lurah Bahas Raperwal Tentang RT RW

Kabar6.com

Kabar6-Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) mengundang para Camat dan Lurah se-Kota Tangsel dalam rangka membahas Rancangan Peraturan Walikota (Raperwal) tentang RT dan RW.

Pembahasan itu dilakukan di Ruang Blandongan, Balai Kota Tangsel, Ciputat, pada Jumat 20 Mei 2022.

Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie menerangkan, pembahasan ini adalah permintaan dari Kepala Bagian Pemerintahan dan Asisten Daerah 1 yang memerlukan masukan dari para Camat dan Lurah.

“Ini dalam rangka membahas Draft Raperwal Tangsel soal RT RW, pak Kabag Pemerintahan dengan Asda 1 minta masukan dari para Camat dan pak Lurah,” terangnya.

Dalam pembahasannya, Benyamin menerangkan, ada tentang masa jabatan RT dan RW, persyaratan calon, tata cara pemilihan, tugas-tugas, dan sebagainya. “Memang harus ada perubahan soal Perwal itu,” paparnya.

Terpisah, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangsel, Bambang Noertjahyo menerangkan, pihaknya tidak akan lari dari peraturan yang sudah diatur oleh pemerintah pusat.

**Baca juga: Wali Kota Tangsel Usul Peningkatan Tipe Polres, Kapolres: Sangat Setuju

Permasalahan yang ada pada RT dan RW di Kota Tangsel, dijelaskan Bambang, ada Ketua RT maupun RW yang telah ditetapkan, tetapi tidak memiliki KTP Tangsel.

“Ada RT RW yang sampai sekarang ditetapkan tapi tidak ber-KTP Tangsel. Kalau usia segala macam, tapi yang pasti hal-hal dasar, hal-hal yang sangat dasar,” tutupnya.(Eka)




Hari Pertama Kerja, Pemkot Tangsel Langsung Gelar Donor Darah

Kabar6.com

Kabar6-Hari pertama masuk kerja, Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) langsung mengadakan acara donor darah di Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangsel, Setu, Senin 9 Mei 2022.

Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie menerangkan, aksi donor darah ini dilakukan agar stok darah yang dimiliki oleh Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Tangsel bertambah.

Karena menurutnya, dari apa yang dirinya ketahui, stok darah di PMI Kota Tangsel saat ini cukup mengkhawatirkan, sementara masyarakat tetap membutuhkan stok darah tersebut.

Benyamin menjelaskan, target donor darah ini adalah para Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bekerja di Satpol PP Kota Tangsel, Kecamatan Setu, serta Kantor Komusi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangsel.

“ada informasi bahwa awal bulan mei stok darah agak menipis karena ada permintaan banyak terus jadi inisiatif Satpol PP dengan lingkungan perkantoran sekitar sini termasuk KPU hari ini menyelenggarakan donor darah,” ujarnya kepada wartawan di Kantor Satpol PP Kota Tangsel, Senin (9/5/2022).

Menurunnya stok, menurutnya, stok darah yang berada di PMI Kota Tangsel tidak hanya dipakai oleh masyarakat Kota Tangsel saja, melainkan dari rumah sakit daerah mana saja boleh mengambil stok dari PMI Kota Tangsel.

**Baca juga: Hari Pertama Kerja, Jalan Raya Serpong Terpantau Lenggang

“Begitu mekanismenya tidak dibatasi administrasi pemerintahan, dan kelihatannya kemarin pada Ramadhan banyak permintaan donor tadi saya bicara dengan dokter siapa stok awal mei agak turun,” jelasnya.

Dengan adanya acara donor darah ini, Benyamin berharap mendapatkan stok darah hingga 100 kantong. “Saya berharap 100 kantong minimal,” tutupnya.(eka)




Antisipasi Lonjakan Penduduk Pasca Lebaran, Pemkot Tangsel Minta RT Sigap Mencatat

Kabar6.com

Kabar6-Kota megapolitan seperti Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) bisa dipastikan menjadi destinasi pendatang atau penduduk baru pasca Lebaran, untuk mencari peruntungan di perkotaan.

Maka dari itu, untuk mengantisipasi adanya lonjakan penduduk pasca Lebaran 2022, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) meminta kepada para Ketua Rukun Tetangga (RT) untuk sigap mencatat para pendatanh baru.

Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie menjelaskan, hal itu untuk memastikan apakah penduduk baru itu sekedar bertamasya, atau memang mencari peruntungan kerja di perkotaan.

“Yang penting kalau umpamanya dia warga baru di Kota Tangsel, segera lapor ke ketua RT setempat supaya tercatat itu yang kita harapkan. Kemudian tujuannya ke Tangsel apa, apakah sekedar tamasya, liburan, atau mau cari kerja, atau sekolah atau seperti apa,” ujarnya saat dihubungi Kabar6.com melalui sambungan seluler, Sabtu (7/5/2022).

Pria yang akrab disapa Bang Ben ini menerangkan, setelah melapor dan dicatat oleh Ketua RT, maka disampaikan kepada RW, Lurah, serta Camat secara berjenjang.

“Berapa jumlah mereka dan dimana mereka tinggal seperti itu, saya harapkan di data dulu deh,” terangnya.

Dijelaskan Bang Ben, jika memang warga baru itu ingin mencari pekerjaan di Kota Tangsel, dirinya berharap warga tersebut memiliki keahlian khusus yang dibutuhkan dunia kerja.

**Baca juga: Libur Lebaran, Hotel Santika Premiere Bintaro Adakan Paket Spesial

“Kalau mau cari pekerjaan saya berharap ada keahlian khusus lah, yang dibutuhkan dunia kerjanya, jadi bukan sembarang orang yang datang ke Tangsel,” tutupnya.

Diketahui, saat ini Kota Tangsel sedang mengalami puncak arus balik mudik Lebaran 2022, dan berpotensi adanya lonjakan penduduk, seperti data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2019 jumlah imigrasi dari luar ke Tangsel mencapai 40 ribu penduduk baru.(eka)




Pertimbangkan Gangguan Kamtibmas, Pemkot Tangsel Larang Takbir Keliling

Kabar6.com

Kabar6-Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) resmi melarang takbir keliling atau konvoi saat malam sebelum Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriyah.

Hal itu diungkapkan oleh Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie saat diwawancarai di Serpong, Kamis 28 April 2022.

“Yang tidak boleh dilakukan itu berkeliling menggunakan mobil bak terbuka, takbir keliling. Saya ingin menyebutkan bukan takbir keliling, takbirnya silahkan dimana saja, konvoi iya yang dilarang,” ujarnya.

Menurutnya, pelarangan itu atas dasar pertimbangan gangguan keamanan, ketertiban masyarakat (kamtibmas), yang memiliki potensi gangguan kamtibmas.

**baca juga: Terdata 30 Titik Macet, Wali Kota Tangsel Berharap Terjadi Kelengangan.

Dijelaskan lebih lanjut, potensi yang mengganggu kamtibmas adalah petasan serta kembang api yang berpotensi dibuat perang antara rombongan konvoi.

“Nanti lempar petasan dan kembang api, jadi perang petasan, khawatir seperti itu. Kemarin pak Kapolres kemarin kita itu jangan deh,” tutupnya.(eka)




Alokasi THR Lebaran 2022 ASN Pemkot Tangsel Rp 36 Miliar

Kabar6.com

Kabar6-Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) siap alokasikan dana untuk Tunjangan Hari Raya (THR). Ada sebanyak 12,353 aparatur sipil negara di lingkup pemerintah daerah setempat yang akan memperoleh uang ketupat lebaran 2022 ini

“Total belanja THR untuk ASN di Pemkot Tangsel Rp 36 miliar,” kata Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kota Tangsel, Wawang Kusdaya, Senin (18/4/2022).

Menurutnya, THR akan diberikan setelah semua regulasi pendukung selesai. Diharapkan sudah bisa dicairkan sebelum cuti bersama.

Sementara untuk Gaji ke-13, lanjut Wawang, tidak diberikan menjelang hari raya. Pemerintah daerah masih menunggu petunjuk teknis mengenai gaji ke-13 masih kami tunggu.

Dia menerangkan, hak THR ASN diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2022. Alokasinya bersumber dari anggaran Dana Alokasi Umum (DAU) dan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

**Baca juga: Korsleting Listrik Penyebab Kebakaran di Kampung Kandang Sapi Pakualam

Padahal sebelumnya, terang Wawang, setiap tahunnya anggaran THR dan Gaji ke 13 ASN dianggarkan pada Domumen Penggunaan Anggaran organisasi perangkat daerah masing-masing.

“Untuk tahun 2022 Kota Tangerang Selatan, mengalokasikan anggaran untuk THR sebesar Rp 21,5 milyar, demikian juga untuk gaji ke-13 karena komponen yang diberikan sama, keduanya bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU). Dan untuk tahun ini, pemerintah daerah diberikan ijin untuk memberikan THR dari tunjangan kinerja sebesar 50 persen dari TPP yang anggarannya bersumber dari Pendapatan Asli Daerah, dan diperkirakan akan dicairkan sebesar kurang lebih 14,5 milyar rupiah,” jelasnya.(yud)