1

Terima Sampah dari Kabupaten Serang, Pemkab Pandeglang Akui Karena Menguntungkan

Kabar6-Pemerintah Kabupaten Pandeglang resmi melakukan kerjasama penanganan sampah dengan Kabupaten Serang.

Pemkab Serang akan membuang sampah ke TPA Bangkonol, Kecamatan Koroncong hingga Desember 2024. Kerjasama atau Mou tersebut dinilai saling menguntungkan bagi daerah.

“Saya kira banyak faktor, karena saling menguntungkan secara kita dapat kontribusi,” kata Sekda Pandeglang Ali Fahmi Suminta, Selasa, (10/9/2024).

**Berita Terkait:Pemkab Serang Buang Sampah ke Pandeglang

Namun ia tak hafal detail berapa potensi yang didapat dari kerjasama tersebut, karena yang melakukan penghitungan dilakukan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH).

“Besar cuman saya gak tahu persis nilainya, karena yang menghitung itu mereka dinas LH. Kalau rinciannya saya gak ada, karena itu hitung-hitungannya retribusi,” kata Fahmi.

Lebih lanjut Fahmi menegaskan, kerjasama sama tersebut sudah dilakukan secara matang terutama Kompensasi Dampak Negatif (KDN).

Tak hanya itu, Pemkab Pandeglang turut membantu Pemkab Serang yang kewalahan menangani sampah akibat tak memiliki TPA.

“Disana juga bantu mereka dalam penanganan sampah, sampai mereka punya lahan sendiri, karena mereka juga jauh jaraknya ke sini,”ujarnya.

Sebelumnya, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Serang Prauri mengatakan, Pemkab Serang diberikan kuota maksimal 60 truk per hari dengan membayar retribusi Rp 90 ribu per kubik. Diakuinya, pembayaran retribusi itu dirasanya lebih mahal.

“Lebih mahal memang, sanggup gak sanggup karena sudah risiko itu mah,” ujarnya.

Prauri mengatakan pembuangan sampah ke Pandeglang sudah dimulai sejak Kamis 5 September 2024. Setelah ini akhir Desember perlu diperpanjang lagi kerjasama tersebut.

“Nanti kita bayar pakai APBD, jadi harus diperpanjang setahun kalau bisa sampai kita punya TPSA sendiri,”tandasnya.(Aep)




Terbukti Kampanyekan Caleg, Tiga ASN di Pandeglang Bakal Kena Sanksi

Kabar6.com

Kabar6-Tiga aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang melanggar Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN.

Ketiga ASN tersebut yakni Kepala  Camat Carita, dan Camat Mandalawangi terbukti ikut mengkampanyekan salah satu calon anggota legislatif (caleg).

“Yang bersangkutan terbukti mengkampanyekan dengan cara mengajak, seruan dan tindakan,” kata Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi Bawaslu Pandeglang Didin Tahajudin kepada Kabar6.com, Kamis (25/1/2024).

**Baca Juga: Pemkot Cilegon Studi Banding Kepatuhan Pelayanan Publik di Tangsel

Didin mengatakan, pelanggaran netralitas ketiga ASN tersebut merupakan hasil pengawasan Bawaslu Pandeglang.

“Dilakukan pengawasan hasilnya lalu mengandung dugaan pelanggaran,” ujar Didin.

Dugaan pelanggaran tersebut kemudian diproses Bawaslu. Kata Didin pihaknya lalu merekomendasikan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

“Putusan KASN merekomdasikan bahwa ASN tersebut disanksi hukuman disiplin sedang dan direkomendasikan ke BKPSDM untuk ditindaklanjuti,” katanya.(Nda)




Perumdam Target Berikan Deviden Rp589 Juta ke Pemkab Pandeglang

Kabar6.com

Kabar6-Perumdam Tirta Berkah Pandeglang, akan memberikan deviden hasil laba buku sebesar Rp589.144.249 kepada Pemkab Pandeglang. Perumdam Tirta Berkah akan terus berupaya meningkatkan deviden kepada Pemkab Pandeglang, maka di tahun 2024 nanti pihaknya menargetkan deviden sebesar Rp700 juta.

Dirut Perumdam Tirta Berkah Pandeglang, Euis Yuningsih mengungkapkan, deviden yang bakal diberikan ke Pemkab Pandeglang tahun 2023 ini mengalami kenaikan.

“Sebelumnya deviden yang diserahkan kepada Pemkab Pandeglang hanya sebesar Rp319 juta. Namun tahun 2023 ini naik menjadi Rp589.144.249,” ungkapnya, Kamis (14/12/2023).

Euis menjelaskan, deviden sebesar Rp589.144.249 merupakan deviden laba buku tahun 2022 yang dibayarkan tahun 2023.

Sedangkan lanjut dia, deviden sebesar Rp319 juta merupakan laba buku tahun 2021 yang dibayarkan di tahun 2022.

“Waktu tahun 2021-2022 itu ada kenaikan tarif. Dan untuk tahun 2022-2023 itu ada penambahan pelanggan, jadi laba kita naik,” katanya.

“Kami optimis deviden tahun depan naik sesuai target. Karena pada tahun akan datang Perumdam tidak perlu lagi membayar sewa tempat kantor. Hal itu terjadi karena asetnya sudah diserahkan kepada Perumdam Tirta Berkah,” ujarnya.

**Baca Juga: Sling Jembatan Gantung Leuwicoo Lebak Putus, Seorang Pelajar Alami Luka

Euis memgaku, Perumdam Tirta Berkah terus berupaya meningkatkan pelayanan serta berupaya menambah pelanggan baru.

“Untuk tahun 2023 ini jumlah pelanggan mengalami peningkatan kurang lebih 1000 pelanggan dari 21 ribu pmenjadi 22 ribu pelanggan,” tuturnya.

Euis menambahkan, pada tahun 2023 ini, selain fokus mengoptimalkan pelayanan, Perumdam juga turut membantu penanganan air bersih di wilayah krisis air bersih karena dampak El Nino.

“Kalau dinominalkan dengan biaya bahan bakar itu kurang lebih sampai Rp 109 juta untuk penanganan krisis air bersih,” tandasnya.(Aep)




Pemkab Pandeglang Terus Dorong Reaktivasi Kereta Api Rangkasbitung- Labuan dan Bandara Bansel

Kabar6.com

Kabar6- Wakil Bupati Pandeglang Tanto Warsono Arban menyatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Pandeglang masih terus mendorong pembangunan Bandara Banten Selatan (Bansel) dan reaktivasi jalur kereta api Rangkasbitung-Labuan.

Tanto mengatakan, rencana pembangunan bandara Banten Selatan yang berlokasi di Kecamatan Panimbang, Kabupaten Pandeglang sudah sejak 2008 lalu. Namun hingga kini tak kunjung terealisasi.

“Sebetulnya yang lebih dulu itu bandara, pada 2008 ya Provinsi Banten itu sudah merencanakan akan ada bandara Banten Selatan,” kata Tanto di Pendopo Gubernur Banten, Senin (11/7/2023).

Tanto mengatakan, pembangunan Bandara Banten Selatan sempat tertunda karena hasil kajian dari pemerintah pusat. Namun, Pemerintah Kabupaten Pandeglang terus berupaya agar pembangunan bandara tersebut dapat terwujud.

“Tetapi kami terus berteriak meminta memohon kepada pemerintah pusat agar proses yang sudah panjang ini pada akhirnya nanti pasca covid bisa terwujud,” ujarnya.

**Baca Juga: FITRA Pertanyakan Pembenahan oleh Sri Mulyani Lakukan Terkait Rangkap Jabatan 39 Pejabat Kemenkeu

Selain Bandara Banten Selatan, Tanto juga mengatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Pandeglang juga terus mendorong reaktivasi jalur kereta api Rangkasbitung-Labuan. Menurut Tanto, jalur kereta api tersebut memiliki potensi yang besar untuk meningkatkan perekonomian masyarakat Pandeglang.

“Kemudian reaktivasi kereta ini pun masih terus kita dorong sebetulnya tahap awal ini kan clear dan lain sebagainya sudah dilakukan tetapi kembali lagi tadi saya melihat memang urgensi untuk 2024 Ini arahnya itu kepada Pemilu dan Pilkada serentak,” katanya.

Tanto berharap agar pembangunan Bandara Banten Selatan dan reaktivasi jalur kereta api Rangkasbitung-Labuan segera terwujud. Menurut Tanto, dua proyek tersebut akan memberikan dampak positif bagi perekonomian dan kesejahteraan masyarakat Pandeglang.

“Maka dari itu menurut hemat kami dari Pemerintah kabupaten Pandeglang, sebetulnya reaktivasi dulu, karena kami melihat potensinya ini sangat luar biasa untuk pertumbuhan masyarakat ekonomi masyarakat kita guna apa pendistribusian baik SDM orang masyarakat maupun barang,”tandasnya.(Aep)




Pemkab Pandeglang Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik di KI Banten

Kabar6-Pemerintah Kabupaten Pandeglang meraih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik Kategori Informatif dari Komisi Informasi Provinsi Banten.

Penyerahan Penghargaan diserahkan langsung oleh Ketua Komisi Informasi Provinsi Banten Toni Anwar Mahmud kepada Bupati Pandeglang Irna Narulita dalam acara Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik Komisi Informasi Provinsi Banten bertempat di Pendopo Gubernur Banten, Kamis (16/11/2023).

Bupati Pandeglang Irna Narulita mengatakan keterbukaan informasi publik merupakan kewajiban bagi setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

**Baca Juga: Kepala Desa di Lebak dan Suaminya Diduga Peras Pengusaha Tambak Udang Rp345 Juta

Menurutnya, Keterbukaan informasi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat wajib hukumnya, sehingga bisa menyajikan pelayanan informasi yang prima dan optimal.

“Keterbukaan informasi publik mampu mendorong pelayanan lebih baik, saran dan masukan dari masyarakat kepada pemerintah daerah terkait pelayanan bisa tersampaikan, sehingga menjadi acuan untuk lebih baik kedepanya, “terangnya.

Ketua Komisi Informasi Provinsi Banten Toni Anwar Mahmud mengatakan penghargaan keterbukaan informasi publik merupakan hasil monitoring dan evaluasi (Monev) Badan Publik dalam implementasi UU Keterbukaan Imformasi Publik (KIP).

“Pemberian penghargaan ini sebagai bentuk apresiasi kepada Kabupaten/Kota, Lembaga Vertikal, BUMD di Provinsi Banten yang telah memberikan pelayanan keterbukaan informasi kepada masyarakat,”tandasnya.(Aep)




Krisis Air Bersih, Pemkab Pandeglang Didesak Keluarkan Status Darurat Bencana Kekeringan

Kabar6-Mahasiswa desak Pemkab Pandeglang keluarkan status darurat bencana kekeringan. Hal itu pasca 16 kecamatan di Pandeglang dilanda kekeringan.

Desakan itu disampaikan oleh Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) dari Staisman. Mereka juga mengirimkan surat terbuka ke Pemkab Pandeglang.

“Masyarakat berharap tentu Bupati Pandeglang segera menetapkan status bencana darurat kekeringan,” kata Ketua PMII Staisman Yolan Ahmad Muzaki, Kamis (14/9/2023).

**Baca Juga: Musim Kemarau, Lurah Keranggan di Tangsel Sebut 700 Warganya Sulit Dapat Air Bersih

Menurut Yolan dampak kekeringan yang melanda hampir sebagian wilayah di Pandeglang membuat kerugian warga Pandeglang dari berbagai aspek.

“Hal itu berpotensi terhadap perekonomian masyarakat yang notabene adalah petani, pelaku UMKM kecil yang sebagian besar membutuhkan pasokan air bersih untuk meningkatkan roda perekonomian,” terangnya.

Yolan menegaskan, harus ada solusi kongkrit dari Pemkab Pandeglang dalam menangani krisis air bersih yang kerap terjadi setiap tahun.

“Pemkab Pandeglang bisa menggunakan dana tak terduga untuk memaksimalkan pasokan air bersih. Membuat sumur bor, pembuatan waduk buatan di beberapa lokasi terdampak kekeringan,” tegasnya.(Aep)




HIPPI Pandeglang Tawarkan Konsep Home Industri ke Pemkab Pandeglang

Kabar6-Sejumlah Dewan Pengurus Cabang Himpunan Pengusaha Peribumi Indonesia (HIPPI) Kabupaten Pandeglang menggelar acara silaturahmi dan audiensi bersama Anggora Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pandeglang.

Dalam audiensi tersebut sejumlah pengurus DPC HIPPI bersama sejumlah anggota dan Pimpinan DPRD Kabupaaten Pandeglang memaparkan sejumlah rekomendasi Hasil Rapat Kerja Cabang HIPPI yang ditawarkan ke Pemerintah Daerah Kabupaten Pandeglang.

Hal itu guna menciptakan terobosan program kerja dalam peningkatan ekonomi masyarakat Kabupaten Pandeglang dengan mempertimbangkan kultur dan potensi kedaerah juga dapat diterima dan dikembangkan secara massif oleh masyarakat.

Ketua Dewan Pengurus Cabang Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (HIPPI) kabupaten Pandeglang, Jajat Perman mengatakan, pihaknya mengaku memaparkan sejumlah rekomendasi hasil rakercab yang bisa diadopsi oleh pemerintah kabupaten pandeglang, dengan pola kerja yang diyakini bisa meningkatkan perekonomian masyarakat kabupaten pandeglang,

Jajat menyatakatan dalam konsep yang dipaparkan berumah Home Industri atau industri rumahan yang bisa diadopsi oleh pemda pandeglang dan diterapkan menjadi terobosan untuk peningkatan perekonomian masyarakat kabupaten Pandeglang.

“Sesuai dengan komitmen kami akan fokus membina dan melahirkan para pelaku usaha UMKM kabupaten pandeglang makanya tadi kami memaparkan sebuah konsep usaha yang dilahirkan dalam rencana Kerja Cabang Pengurus HIPPI Kabupaten Pandeglang, dan mudah-mudahan bisa diterima dan diadopsi oleh pemda sebagai program kerja pemerintah yang diterapkan di kabupaten Pandeglang untuk meningkatkan perekonomian masyarakat pandeglang,” katanya.

Jajat menjelaskan, pemerintah diharapkan bisa berperan aktif dalam menciptakan terobosan serta peluang kerja secara massif sehingga masyarakat pandeglang bisa berpenghasilan minimal setara dengan Upah Minimum Kabupaten (UMK).

Bahkan kata dia, bagi home industrinya sendiri bisa berpenghasilan lebih besar sehingga bisa menciptakan para pengusaha yang mencipatakan lapangan pekerjaan juga mengakomodir masyarakat secara penuh.

“Cakupan dan pola kerjanya Home Industri ini bisa mengcover dan menyerap tenaga kerja hingga 50% penduduk desa setempat dalam jangka waktu Dua Tahun, makanya kenapa kami berharap pemda bisa mengadopsi konsep ini karena ini merupakan terobosan serta program kerja pemerintah untuk menciptakan lapangan pekerjaan dan menyerap tenaga kerja semaksimal mungkin,” ujarnya

Ai juga mengatakan, pihaknya siap berkolaborasi dengan pemerintah untuk mematangkan konsep home industry ini dan menjamin program ini bisa meningkatkan perekonomian masyarakat dalam jangka waktu dua tahun, karena kata dia Keberadaan HIPPI Dikabupaten Pandeglang harus menjadi bagian dari solusi untuk menciptakan lapangan pekerjaan agar kabupaten pandeglang bisa lebih maju.

“Tentu kami membuat konsep ini pertama agar keberadaan HIPPI Dikabupaten Pandeglang menjadi bermanfaat dan dirasakan oleh masyarakat, kedua kami tentu siap berkolaborasi untuk menciptakan dan membina para home industri sampai berhasil dikabupaten pandeglang sehingga masyarakat menjadi terbantu dengan adanya program ini,”tambahnya.

**Baca Juga: Anggaran Penanganan Sampah di Kabupaten Tangerang Rp 90 Miliar

Sementara itu ditempat yang sama Ketua Dewan Pengurus Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pandeglang, TB. Udi Juhdi mengatakan, pihaknya sangat mengapresiasi apa yang dipaparkan oleh Pengurus HIPPI Kabupaten Pandeglang, Karena Kata dia Pandeglang memerlukan terobosan dan konsep yang baik sebagai masukan untuk kesejahteraan masyarakat, tentunya perlu ada pembahasan secara rinci dengan mitra kerja DPRD yakni Eksekutif sebagai dinas teknis yang menjalankan program ini.

“Kami sangat mengapresiasi konsep yang ditawarkan oleh temen-temen HIPPI ini selain prospeknya bagus marketnya juga perlu diperhitungkan dan sepintas tadi dijelaskan juga market penjualannya mereka siap tamping juga, mudah-mudahan konsep ini bisa diterima juga oleh pemerintah kabupaten pandeglang dan tentunya kita perlu duduk bareng kembali untuk penajaman konsep ini jika nanti akan diadopsi oleh pemerintah kabupaten pandeglang,” katanya.

Masih dikatakannya, ia menjelaskan Kabupaten Pandeglang memang memerlukan para pengusaha muda yang visioner dan bisa menciptakan sebuah ruang dengan mempertimbangkan lingkungan serta kultur kewilayahan, sehingga bisa diharapkan menyerap lapangan pekerjaan untuk masyarakat kabupaten pandeglang.

“Justru kami sangat apresiasi dengan gagasan nya, karena mengingat waktu makanya kita perlu duduk bareng kembali untuk menajamkan konsep ini dan dihadiri oleh pemerintah yang membidangi konsep Home Industri bidang peternakan ini,”jelasnya. (Aep)




Pemkab Pandeglang Komitmen Pemda Gunakan Produk Dalam Negeri

Kabar6-Pemerintah Daerah maupun lembaga kementerian diwajibkan menggunakan produk dalam negeri dalam melakukan pengadaan.

Hal ini sejalan dengan amanat Perpres Nomor 12 tahun 2021 yang menegaskan bahwa Kementerian lembaga pemerintah daerah wajib menggunakan produk usaha kecil serta dari hasil produk dalam negeri.

“Pemerintah Kabupaten Pandeglang telah melakukan upaya menjalankan komitmen belanja produk dalam negeri dengan membentuk tim peningkatan penggunaan produk dalam negeri, serta membuat kebijakan untuk mendorong belanja Pemerintah Daerah yang diarahkan untuk produk dalam negeri melalui surat edaran Bupati menjalankan komitmen P3DN sebesar 40%”, demikian dikatakam Pj Sekda Taufik Hidayat pada kegiatan sosialisasi Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) di Pendopo, Rabu (8/2/2023).

**Baca Juga: KPK dan Kejaksaan Agung Bersatu Penjarakan Koruptor

Menurutnya, gerakan nasional bangga buatan Indonesia hanya dapat terwujud melalui Sinergi seluruh Kementerian lembaga pemerintah daerah serta masyarakat Indonesia.

“Pada hari ini kita undang seluruh stakeholders mulai dari Kecamatan hingga jajaran OPD, agar bisa dilakukan disemua perangkat daerah dalam rangka percepatan P3DN”, terangnya.

Sementara Kepala Kejaksaan Negeri Pandeglang Helena Octaviane mengatakan, bahwa pemerintah pusat sudah menggaungkan program P3DN. Sebagai jajaran ditingkat daerah, kata Helena harus menjalankannya jangan setengah-setengah.

“Dukungan apa yang harus diberikan oleh Kejaksaan kami siap dengan bangga saya persembahkan untuk mendorong program P3DN”, ungkapnya.

“Jika nanti diketemukan tidak mengikuti P3DN atau dalam negerinya tidak memenuhi 40% dikhawatirkan jadi masalah, makadari itu kalau mau koordinasi dengan kami kita bantu solusi”,pungkasnya.(Aep)




Khawatir Ganggu Tahap Pemilu 2024, Pilkades Serentak di Pandeglang Batal Digelar

Kabar6.com

Kabar6-Dikhawatirkan akan menggangu tahap Pemilu 2024, Pemkab Pandeglang memilih membatalkan Pilkades 2023. Rencananya Pilkades terhadap 110 desa di Pandeglang akan digelar pada 2025 mendatang.

Keputusan tersebut diambil setelah melakukan rapat antar Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Pandeglang di Gedung Pendopo, Jum’at (20/1/2023).

Dari hasil rapat Forkopimda tersebut, ada beberapa pertimbangan yang menunda Pilkades tahun 2023 ke 2025. Salah satunya tahap pemilu 2024 sudah dimulai.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Pandeglang, Doni Hermawan mengungkapkan, menindak lanjuti Surat Edaran (SE) dari Kemendagri tentang Pilkades dimasa Pemilu 2024.

Pihaknya telah melakukan rapat dengan semua unsur Forkopimda Pandeglang, dari hasil rapat tersebut telah diputuskan bahwa Pilkades tidak bisa dilaksanakan di tahun 2023 ini, tapi ditunda ke tahun 2025 mendatang.

“Hasil dari rapat Forkopimda tadi bahwa Pilkades serentak di 110 desa di Pandeglang tidak bisa dilakukan tahun 2023 ini. Karena ada beberapa pertimbangan lantaran bertepatan dengan tahapan Pemilu 2024,” ungkap Doni, Sabtu (21/1/2022).

**Baca Juga: 16 Desa di Kabupaten Tangerang Siap Gelar Pilkades Serentak 

Bupati Pandeglang mengundang semua unsur Forkopimda termasuk KPU dan Bawaslu Pandeglang, untuk meminta pendapat soal membahas SE Kemendagri tersebut, baik dari Polres, Kodim, Kejaksaan, PN, 320 Badak Putih serta unsur lainnya.

“Seperti pendapat dari pihak keamanan, bahwa dari sisi keamanan tidak memungkinkan Pilkades dilakukan pada tahun ini. Karena sangat rawan,” katanya.

Kemudian, Bupati juga meminta masukan dari KPU dan Bawaslu, bahwa KPU juga agak sedikit resah jika Pilkades digelar tahun 2023 ini. Karena KPU tidak mau terganggu dan khawatir jika perangkatnya di bawah baik PPS, PPK yang nantinya jadi penyelenggara Pilkades juga.

“Karena tahapan Pemilu 2024 sudah dimulai mulai dari pembentukan PPK dan PPS, dan perangkat-perangkat itu tidak boleh digunakan dalam Pilkades, karena khawatir terganggu,” ujarnya.

Selain itu lanjut Doni, mengenai masalah Daftar Pemilih Tetap (DPT), tentu antara DPT Pemilu dan Pilkades pasti akan berbeda dan itu bisa jadi masalah dikemudian hati.

“Sehingga menjadi kekhawatiran terhadap hal itu, sehingga dari kesimpulan-kesimpulan itu disepakati bahwa Pilkades ditunda ke tahun 2025 mendatang,” ujarnya.

Ditambah lagi lanjut Doni, pendapat dari Bawaslu Pandeglang bahwa Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) Pandeglang paling tinggi di Banten. Sehingga hal itu juga menjadi rekomendasi untuk ditundanya pelaksanaan Pilkades tahun 2023 ini.

“Nanti setelah hasil keputusan ini Bupati Pandeglang juga akan bersurat kepada Kemendagri. Intinya pelaksanaan Pilkades di Pandeglang ditunda sampai tahun 2025 mendatang,”tandasnya.(Aep)




104 Pejabat Eselon III dan IV Pemkab Pandeglang Rotasi

Kabar6.com

Kabar6- Sebanyak 104 pejabat eselon III dan IV di lingkungan Pemkab Pandeglang dilakukan rotasi mutasi. Rotasi dan mutasi adalah sebuah kebutuhan organisasi untuk mengisi kekosongan jabatan, dan peningkatan kapasitas kelembagaan.

Kepala Badan Kepegawaian Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Moh Amri memastikan jika jabataan esselon III dan IV hampir terisi semua, namun masih ada satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada kekosongan.

“Hampir terisi semua, hanya satu OPD yaitu Disduk, karena harus diisi oleh keahlian khusus dan izin dari Kemendagri”, demikian dikatakan kepala BKPSDM Moh Amri usat pelantikan pejabat esselon III, IV dan Kepala Puskesmas di Oproom Setda, Senin (26/12/2022).

“Jika sudah ad izin dari kemendagri, nanti kita akan segera lantik”, imbuhnya.

Amri menjelaskan, yang saat ini dilantik berjumlah 104 orang pejabat yang tetgabung dalam jabatan esselon III,IV, dan Kepala Puskesmas.

“Eselon III sebanyak 33 orang, esselon IV 67 orang dan Kepala Puskesmas sebanyak 4 orang”, pungkasnya.

Pelantikan dilakukan oleh Pj Sekda Pandeglang Taufik Hidayat. Ia berpesan, pejabat yang dilantik saat ini dapat melakukan pembenahan, dan pemantapan organisasi dalam rangka peningkatan kinerja penyelenggaraan tugas dan pelayanan umum.

“Yang dilantik hari ini bidang tugasnya mempunyai akses langsung kepada pelayanan umum dan masyarakat harus bisa profesional dalam penyelesaian setiap permasalahan yang ada”, ungkap Taufik.

**Baca juga: 30 Hotel dan Restoran Gulung Tikar Akibat Dampak Tsunami Banten dan Pandemi Covid-19

Menurut Taufik, pihaknya percaya para pejabat yang baru dilantik mampu melaksanakan tugas dan tanggung jawab yang diamanahkan oleh Pemerintah dengan sebaik baiknya.

“Sesuai bekal yang saudara miliki harus bekerja dengan baik dan mampu memberikan perubahan untuk kemajuan lembaga”, imbuhnya.(aep)