Pemkab Lebak Siapkan Tempat Karantina Pasien Covid-19

Kabar6.com

Kabar6-Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Lebak, menyebut, tempat karantina bagi pasien positif Covid-19 maupun orang tanpa gejala (OTG) masih dikomunikasikan.

Rencana disiapkannya tempat karantina disampaikan Gugus Tugas setelah kasus positif Covid-19 mengalami lonjakan signifikan.

“Karena bukan milik Pemerintah Kabupaten Lebak, tentu saja persoalan izinnya yang ini masih dikomunikasikan. Jadi masih dimohonkan apakah memungkinan kita pakai,” kata Humas Penanganan Covid-19 Lebak, Doddy Irawan, Selasa (16/6/2020).

Meski tidak menyebut lokasinya, namun kata Doddy, ada lebih dari 2 tempat yang kesemuanya dipastikan representatif menjadi tempat karantina.

“Representatif kan sudah mencakup semua ya. Aksesnya mudah, lalu kondisi tempatnya dan lain-lain yang memang menunjang sebagai tempat karantina Covid-19,” terang Kepala Dinas Kominfo Lebak ini.

**Baca juga: Kasus Positif Corona di Lebak Melonjak, Gugus Tugas: Karena Tracking Agresif.

Doddy menjelaskan, tempat karantina disiapkan untuk mengatasi jika daya tampung rumah sakit sudah over capacity pasien Covid-19.

“Kalau sejauh ini kan masih memungkinan. Tetapi prinsipnya, tempat karantina ini bicara mengenai aspek penyelamatan kemanusian, semua kita persiapkan agar benar-benar bisa berfungsi seperti yang kita harapkan,” katanya.(Nda)




Objek Wisata Dibuka saat New Normal, Pemkab Lebak Minta Protokol Kesehatan Ditaati

Kabar6.com

Kabar6-Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya, mengaku, pemerintah kabupaten akan segera membuka objek wisata yang saat ini memang dilakukan penutupan sementara untuk mencegah penyebaran Covid-19.

“Ini kan sedang tahapan menuju New Normal. Makanya sekarang sedang kami persiapkan, seperti misalnya bagaimana imbauan-imbauan kepada wisatawannya seperti apa,” kata Iti, Sabtu (6/7/2020).

Persiapan-persiapan dilakukan, termasuk berkomunikasi dengan pihak kementerian terkait dengan aktivasi pariwisata, tentunya protokol kesehatan yang wajib diterapkan.

“Apa saja yang harus dipatuhi oleh para pengunjung ini yang sedang kami siapkan. Kalau semua sudah siap akan kembali sedia kala,” ujar Iti.

**Baca juga: Mayat Bersinglet Merah Tergolek di Kebun Karet Ditemukan Petani di Lebak.

“Tetapi tadi itu, saya minta masyarakat yang menikmati pariwisata tetap harus mentaati protokol kesehatan,” tambah mantan anggota DPR RI ini.(Nda)




Pasca Refocusing Tahap II, Ini Kondisi APBD Lebak 2020

Kabar6.com

Kabar6-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak telah melakukan penyesuaian APBD tahap II dalam rangka penanganan Covid-19.

Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya, menyampaikan kondisi APBD pasca refocusing dan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor: 35/PMK.07 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa 2020 dalam Rangka Penanganan Pandemi Covid-19 dan/atau Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional.

“Untuk kebutuhan anggaran penanganan Covid-19 sebesar Rp181,57 miliar. Bidang kesehatan Rp42,60 miliar, bidang ekonomi Rp10,47 miliar, jaring pengaman sosial Rp87,95 miliar dan cadangan Rp40 miliar,” kata Iti, Kamis (4/6/2020).

Terjadi penurunan Alokasi Dana Transfer (TKDD) sebesar Rp249,94 miliar dengan rincian Dana Alokasi Umum (DAU) mengalami penurunan Rp119,25 miliar dan dana alokasi khusus (DAK) Rp130,69 miliar.

“Bagi hasil pajak provinsi juga mengalami penurunan Rp18,72 miliar dan proyeksi penurunan pendapatan asil daerah (PAD) Rp9,51 miliar,” ucap Iti.

Iti menuturkan, total beban anggaran yang harus disesuaikan sebesar Rp459,74 miliar dengan rincian penurunan pendapatan Rp278,17 miliar, beban belanja BTT untuk penanganan Covid-19 sebesar Rp181,57 miliar.

Sedangkan, sumber pendapatan baru dari bantuan keuangan propinsi sebesar Rp65 miliar dan kenaikan DBH Rp6,58 miliar.

“Sehingga kita harus melakukan rasionalisasi belanja kegiatan di semua OPD sebesar Rp388,16 miliar,” jelas Iti.

**Baca juga: Truk Material Proyek Waduk Karian Bikin Resah Warga.

Lebih lanjut Iti menyampaikan, rasionalisiasi anggaran kegiatan bersumber dari belanja tidak langsung (BTL) Rp78,99 miliar, belanja langsung (Operasional dan Kegiatan OPD) sebesar Rp249,18 miliar dan penggunaan Silpa tahun 2019 (un audited) Rp39,72 miliar.

“Jadi APBD pasca refocusing Covid-19 dan penyesuaian TKDD berimbang diangka Rp2,4 triliun yang sebelumnya di APBD murni berimbang diangka Rp2,7 trilun atau turun sebesar Rp330 miliar,” tutup Iti.(Nda)




Hidup Normal, Pemkab Lebak Tegakan Disiplin Protokol Kesehatan

Kabar6.com

Kabar6-Penegakan disiplin protokol kesehatan dilakukan oleh Kabupaten Lebak dalam menghadapi penerapan tatanan baru atau New Normal di tengah Pandemi Covid-19.

Kepala Satpol PP Lebak, Dartim, mengatakan, penegakan disiplin protokol kesehatan mulai dilakukan pada tanggal 1 sampai 30 Juni 2020.

“Penengakan disiplin protokol kesehatan bersama unsur kepolisian dan TNI menyasar ke tempat-tempat keramaian agar masyarakat dispilin dalam menjalankan protokol kesehatan Covid-19,” kata Dartim kepada Kabar6.com, di Rangkasbitung, Selasa (2/6/2020).

Dartim mengatakan, menghadapi New Normal masyarakat perlu diberikan pemahaman menyeluruh bagaimana menjalankan tatanan kehidupan New Normal di tengah pandemi.

**Baca juga: Besok, Bansos Provinsi Banten untuk Serang, Lebak dan Cilegon Cair.

“Dalam kondisi seperti ini kita harus tetap produktif dengan catatan disiplin menerapkan protokol kesehatan,” ujarnya.

“Ini yang sedang kita lakukan agar masyarakat bisa dari sekarang disiplin sambil terus dilakukan evaluasi sejauh mana masyarakat memahami protokol kesehatan,” terang Dartim.(Nda)




Pemkab Lebak Didesak Tagih Dana Hunian Korban Banjir ke Pemerintah Pusat

Kabar6.com

Kabar6-Anggota DPRD Kabupaten Lebak Abdul Rohman mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) LebakĀ  menagih dana tunggu hunian (DTH) bagi korban banjir bandang dan longsorĀ  yang dijanjikan Pemerintah Pusat.

“Ada beberapa aspirasi dari masyarakat saat reses kemarin, salah satunya mengenai DTH Rp600.000 per bulan untuk korban banjir yang dijanjikan Pemerintah Pusat yang sampai sekarang belum juga diterima,” kata Abdul Rohman seusai rapat paripurna penyampaian hasil reses ke-2, di Gedung DPRD Lebak, Jum’at (29/5/2020).

Kata Abdul Rohman, Pemkab Lebak harus mendorong agar bantuan yang dijanjikan Pemerintah Pusat tersebut bisa segera diterima oleh masyarakat korban bencana.

“Mereka dijanjikan oleh Pemerintah Pusat, tapi memang dalam kesempatan itu disampaikan oleh Bupati Lebak. Karena sampai saat ini masyarakat belum menerima, akhirnya yang disalahkan adalah Pemkab Lebak,” ujar dia.

**Baca juga: Kasus Kedua Positif Covid-19 di Lebak, Dinkes Tak Temukan Kontak Erat.

Selain persoalan DTH yang juga tak kunjung diterima warga, politisi PKS ini juga mendesak Pemkab Lebak mendorong kepada Pemerintah Pusat agar segera menyelesaikan terkait proses pembayaran lahan masyarakat yang masuk dalam zona genangan proyek Waduk Karian.

“Dua persoalan ini yang saya minta agar Pemkab Lebak bisa mendorong terus ke Pemerintah Pusat agar secepatnya bisa terealisasi. Jangan sampai ada kesan mereka korban banjir dilupakan,” katanya.(Nda)




H-1 Lebaran, Pemkab Lebak Tutup Ria Busana Rabinza

Kabar6.com

Kabar6-Pusat perbelanjaan Rangkasbitung Indah Plaza (Rabinza) ditutup oleh pemerintah daerah (Pemda) setempat, Sabtu (23/5/2020).

Penutupan pusat perbelanjaan di Jalan RT Hardiwinangun tersebut setelah sebelumnya Tim Gugus Tugas Covid-19 menegur manajemen Ria Busana.

Toko pakaian yang berada dalam naungan manajemen Rabinza itu dianggap mengabaikan protokol kesehatan Covid-19 dengan tidak menerapkan physical distancing sehingga terjadi kerumunan pengunjung di tengah pandemi.

“Kami sering sampaikan kepada pengelola (Ria Busana) agar menerapkan protokol kesehatan, sampai tadi malam kami beri teguran. Tetapi tadi pagi kami lihat pengunjung sudah membludak, dan kami lihat protokol kesehatan sudah dilanggar, jadi kami langkah untuk menutup,” kata Kasatpol PP Lebak, Dartim.

Untuk mencegah membludaknya pengunjung, penutupan dilakukan dengan menutup pintu masuk pusat perbelanjaan. Ditutupnya Rabinza berimbas pada seluruh tenant di dalam, sala satunya gerai swalayan Giant.

“Ya kita tutup dari pintu masuk Rabinza nya untuk menjaga keselamatan masyarakat karena kita tahu di Lebak sudah ada kasus positif. Ini berlaku sampai manajemen bisa benar-benar menerapkan protokol kesehatan,” terang Dartim.

**Baca juga: Ansor Lebak Berbagi di Tengah Pandemi, Salurkan Ribuan Paket Sembako.

Selain Ria Busana, Pemkab Lebak juga menutup toko pakaian Serba 35.000 yang terletak di Jalan Bypass Soekarno-Hatta. Sama halnya dengan Ria Busana, toko tersebut juga ditutup karena dianggap mengabaikan protokol kesehatan Covid-19.(Nda)




Komisi IV Ingatkan Pemkab Lebak soal Refocusing Anggaran

Kabar6.com

Kabar6-Refocusing anggaran yang dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak dalam upaya percepatan penanganan Covid-19 berimbas pada batalnya beberapa program dan kegiatan di tahun 2020 yang sudah direncanakan.

Pada tahap pertama refocusing, Pemkab Lebak merealokasi anggaran sebesar Rp160,35 miliar. Refocusing tahap kedua bisa saja dilakukan jika anggaran tersebut dirasa belum mencukupi.

Anggota Komisi IV DPRD Lebak Dian Wahyudi, mengingatkan, agar Pemkab Lebak cerdas dalam melakukan refocusing. Seharusnya, tak seluruh pekerjaan dalam sebuah program dibatalkan.

“Contoh saja program bedah rumah, itu kan seluruhnya dibatalkan, setidaknya walaupun dibatalkan tapi tidak semua lah. Lalu perbaikan dan pemasangan PJU (Penerangan jalan umum) yang tahun ini sama sekali tidak dilakukan,” kata Dian saat dihubungi Kabar6.com, Senin (11/5/2020).

Semestinya kata Dian, refocusing anggaran tidak mengenyampingkan program atau kebutuhan yang menjadi kebutuhan dasar masyarakat. Menurutnya, masih banyak yang bisa direfocusing daripada memangkas habis anggaran dalam sebuah program.

“Kan bisa setengahnya jangan sampai semua dihabiskan. Tanggal 18 kami mau reses nih, kami enggak punya jawaban saat nanti ditanya masyarakat usulan mereka enggak ada yang terealisasi,” tutur Ketua DPD PKS Lebak ini.

**Baca juga: Pengacara Senior di Lebak Terima Uang Tunai Bansos Covid-19.

Pengawasan pun menjadi tidak maksimal lantaran refocusing di setiap organisasi perangkat daerah (OPD) yang tidak melibatkan komisi sebagai mitra kerja.

“Nanti di perubahan kami akan panggil (OPD) untuk rapat dengar pendapat (RDP). OPD harus cerdas melakukan refocusing, jangan sampai seluruh anggaran untuk sebuah program itu dipangkas,” kata Dian.(Nda)




Komisi I Akan Panggil Pemkab Lebak terkait DTH dan Huntap Korban Banjir

Kabar6.com

Kabar6-Komisi I DPRD Kabupaten Lebak berencana memanggil Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak terkait dana tunggu hunian (DTH) dan hunian tetap (Huntap) bagi korban banjir dan longsor, pada 1 Januari 2020 lalu.

Anggota Komisi I DPRD Lebak Aad Firdaus, mengatakan, pemanggilan itu untuk meminta informasu mengenai bantuan tersebut karena hingga kini belum juga diterima masyarakat.

“Ya, dalam waktu dekat kami akan memanggil Asda I Bidang Pemerintahan untuk meminta penjelasan soal bantuan itu,” kata Aad kepada wartawan, Minggu (3/5/2020).

Pemkab Lebak telah menyerahkan nama-nama warga korban banjir dan longsor yang diusulkan mendapat DTH ke Pemerintah Pusat dengan nilai bantuan Rp500 ribu per bulan per keluarga.

Meski saat ini Pemerintah Pusat dan daerag tengah menangani pandemi Covid-19, namun Aad berharap tidak lupa dengan nasib warga korban bencana di awal tahun tersebut.

“Agar segera ada kepastian terhadap hak masyarakat korban banjir yang sebelumnya sudah disampaikan pemerintah,” jelas politisi Partai Perindo ini.

**Baca juga: Keluarga Mahasiswa Lebak Minta Pemprov Banten Beri THR ke Honorer.

Terpisah, Kepala Pelaksana BPBD Lebak Kaprawi, menyampaikan, Pemkab Lebak terus mendorong dengan menyurati Pemerintah Pusat agar segera merealisasikan DTH.

“Kami terus dorong agar segera turun dan sesuai instruksi Ibu Bupati agar memastikan kebutuhan sehari-sehari warga terpenuhi, kami terus distribusikan logistik ke mereka,” katanya.(Nda)




Pemkab Lebak Segera Ajukan 2 Raperda untuk Dibahas

Kabar6.com

Kabar6-Dua rancangan peraturan daerah (Raperda) yang masuk dalam program pembentukan peraturan daerah (Propemperda) Kabupaten Lebak tahun 2020 segera diajukan ke DPRD setempat untuk dibahas.

Dua Raperda pemrakarsa Pemkab Lebak yaitu Raperda Perubahan atas Perda Nomor 5 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2019-2024 dan Raperda Perubahan atas Perda Nomor 2 Tahun 2014 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2014-2034.

“Secepatnya, sudah siap (Diajukan). Menunggu draft terakhir dari teman-teman Dinas PUPR,” kata Kabag Hukum Setda Lebak, Lina Budiarti saat dihubungi Kabar6.com, Selasa (28/4/2020).

Rencananya, pada awal Mei nanti, Pemkab Lebak akan mengajukan agar 2 Raperda tersebut untuk dibahas. Namun melihat perkembangan Covid-19, belum diketahui bagaimana nanti pembahasan yang akan dilakukan.

“Kami butuh 2 perubahan Perda itu. Kedua Raperda ini kan saling berkaitan dan saling membutuhkan satu sama lain, nah untuk Perda Perubahan RPJMD kami butuh lakukan penyesuaian dengan PP Nomor 12 Tahun 2019,” terang Lina.

Terpisah, Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapem Perda) DPRD Lebak Peri Purnama, mengatakan, pihaknya akan melakukan pembahasan terlebih dahulu terhadap pengajuan pembahasan 2 Raperda itu.

**Baca juga: Alami Gangguan Jiwa, Janda 2 Anak di Pondokpanjang Lebak Dikurung.

“Kalau 2 ajuan itu perlu dibentuk Pansus ya kami ajukan ke Bamus. Tetapi kalau tidak ya artinya cukup dibahas oleh Bapem Perda,” kata Peri.

Namun, kata Peri, di tengah percepatan penanganan Covid-19, pembahasan juga melihat bagaimana posisi pembiayaan terkait refocusing yang menjadi ranah pimpinan dewan dan Banggar

“Jadi memang tergantung bagaimana situasi dan kondisinya. Apakah anggaran dialihkan atau tidak,” ucapnya.(Nda)




Pemkab Lebak Validasi 55.653 KK yang Akan Terima Bantuan Dampak Covid-19

Kabar6.com

Kabar6-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak kini sedang melakukan validasi terhadap data masyarakat terdampak Covid-19 yang akan diusulkan untuk mendapat bantuan.

“Belum fix, masih harus dilakukan validasi terlebih dahulu. Data yang masuk dari 28 kecamatan sebanyak 55.653 kepala keluarga (KK), ini yang sedang kami validasi,” kata Kasi Linjamsos Dinas Sosial Lebak, Endin Toharudin, kepada Kabar6.com, Rabu (15/4/2020) malam.

Validasi perlu dilakukan karena tak sedikit desa yang mendata semua warganya meski sebenarnya sudah masuk dalam penerima program keluarga harapan (PKH) dan Program Sembako.

“Data di luar DTKS akan diberi Bansos bersumber dari APBD I (Kabupaten). Nah, untuk warga yang masuk dalam data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) tapi belum dapat PKH atau Program Sembako rencana dapat bantuan dari provinsi/pusat berupa BLT,” terang Endin.

Proses validasi akan memilah, mana warga yang akan menerima bantuan yang bersumber dari APBD kabupaten, provinsi dan pusat.**Baca juga: Puskesmas di Lebak Dapat Bantuan APD.

“Diharapkan semua warga tidak mampu yang terdampak Covid-19 mendapat bantuan walaupun sumber dananya berbeda,” ucapnya.(Nda)