Pelaku Pencabulan Terhadap Anak di Setu Ditangkap Polisi, Terancam 15 Tahun Penjara Banten, Tangerang Raya, Tangerang Selatan|5 Maret 20215 Maret 2021oleh Redaksi Kabar6-Kepolisian Sektor (Polsek) Cisauk menangkap pelaku berinisial RRN (21) yang melakukan pencabulan terhadap anak perempuan di Setu, Kota Tangerang Selatan. Kepala Unit