1

TPT RSUD Cilograng Baru Dibangun Tapi Sudah Ambrol, Pejabat Gubernur Banten Sebut Diawasi Inspektorat

Kabar6- Pejabat Gubernur Banten Al Muktabar mengaku sudah mendapatkan laporan ambrolnya pembangunan Tempat Penahan Tanah (TPT) RSUD Cilograng, di Kecamatan Cilograng, Kabupaten Lebak yang baru di bangun.

Al Muktabar menuturkan, pelaksanaan pembangunan RSUD milik Pemprov Banten masih berlangsung. Untuk itu, Al Muktabar meminta pihak pelaksana untuk segera memperbaiki, lantaran Pemprov akan menerima jika hasil pekerjaannya sesuai dengan spesifikasi kontrak.

“Tapi ini masih tanggungjawabnya (pihak pelaksana), oleh karena ya perbaiki, kita menerima dengan sesuai spek kontrak,” kata Al Muktabar di Pendopo Gubernur Banten, Senin (11/12/2023).

Berdasarkan informasi yang diterima Al Muktabar, ambrol TPT tersebut karena adanya faktor alam. Ditegaskan Al, Pemprov Banten akan menerima hasil pembangunan sesuai dengan perencanaan.

“Tugas dan tanggungjawab (pelaksana) dan kita akan menerima dalam kondisi baik. Makanya kita minta diperbaiki kalau ada kurang-kurangnya dengan rentan kerja sesuai dengan dengan kontrak yang dilakukan,”ujarnya.

**Baca Juga: Bawaslu Lebak Terima Aduan Dugaan Perusakan APK

Lanjut Al, pembangunan sarana kesehatan bagi masyarakat Lebak di perbatasan Provinsi Jawa Barat tersebut perlu awasi termasuk oleh inspektorat.

Nantinya, apakah kualitas pekerjaan tersebut sudah sesuai dengan spesifikasi kontrakan atau tidak, bisa tentukan pada saat pelaksanaan Provisional Hand Over atau PHO.

“Ini kan rentang antara pemberi kerja dan pelaksana kerja, tentu inspektorat mengawasi itu dan itu ada tim yang mengevaluasi.kan ada PHO, bisa dilihat disitu apakah diterima atau tidak,”tandasnya.

Ambrolnya TPT RSUD Cilograng tersebut disoroti oleh Sekretaris Komisi V DPRD Banten Dede Rohana Putra. Dede mengaku sudah mendapatkan laporan TPT di RSUD Cilograng ambrol. Dede merasa heran, TPT tersebut ambrol padahal baru saja dibangun. Pihaknya akan segera memanggil Dinas Kesehatan (Dinkes) terkait hal itu.

“Insyaallah minggu depan lah kita akan panggil dinas terkait terkait dengan foto-foto yang beredar dimana dimana TPT itu ambrol padahal baru dibangun,” kata Dede, Selasa (5/12/2023).(Aep)




Respon Buruh di Banten Tolak Penetapan UMK 2024, Al Muktabar: Saya Harap Buruh Berjiwa Besar

Kabar6- Pejabat Gubernur Banten Al Muktabar mengatakan, penetapan Upah Minimum Kabupaten (UMK) tahun 2024 sudah mempertimbangkan kondisi dari sisi pengusaha dan pekerja.

Menurutnya, jika tidak sesuai harapan, ia mempersilahkan untuk menyampaikan aspirasi, kekecewaan atau pendapat dimuka umum dengan tertib dan damai.

“Saudara-saudara kita juga sudah menyalurkan aspirasi, itu sangat baik sekali. Tapi karena ada aturan perundang-undangan kita taati,” kata Al Muktabar kepada wartawan, Kamis (30/11/2023).

Selain itu, menurut penetapan UMK 2024 berlandaskan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 51 tahun 2023 tentang pengupahan. Untuk itu, Al Muktabar meminta pekerja atau buruh untuk menerima keputusan kenaikan UMK tahun 2024 yang telah ditetapkan.

**Baca Juga: Buruh Banten Tolak Penetapan UMK 2024, Ancam Mogok Massal

“Bahwa dari proses (penetapan UMK) itu ada yang kurang pas dan seterusnya. Saya berharap buruh berjiwa besar menerimanya,” kata dia.

Koordinator Koalisi Buruh Banten Bersatu, Dedi Sudrajat, menyatakan bahwa pihaknya menolak penetapan upah minimum kabupaten/kota (UMK) 2024 yang ditetapkan oleh Penjabat (Pj) Gubernur Banten, Al Muktabar.

Sebagai informasi, Al Muktabar telah menandatangani Surat Keputusan Gubernur Banten Nomor 561/Kep.293-Huk/2023 tentang UMK di Provinsi Banten tahun 2024.

Dalam SK tersebut di delapan kota kabupaten mengalami kenaikan mulai dari 1,03 hingga 3, 83 persen dari sebelumnya.

Namun kenaikan UMK ternyata belum sesuai tuntutan para buruh. Sebeb mereka meminta kenaikan UMK tahun depan sebesar 20 persen atau sesuai rekomendasi Bupati/walikota.(Aep)




Al Muktabar Ingatkan Agenda Besar ke Pj Bupati Lebak

Kabar6-Iwan Kurniawan resmi dilantik jadi Pejabat Bupati Lebak. Ia dilantik menggantikan Iti Octavia Jayabaya dan Ade Sumardi. Keduanya mengundurkan diri karena ikut maju di pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 mendatang.

Direktur Perencanaan, Evaluasi, dan Informasi Pembangunan Daerah Kemendagri itu dilantik Pejabat Gubernur Banten Al Muktabar di Pendopo Gubernur Banten, Jumat (3/11/2023).

Pj Gubernur Banten Al Muktabar ingatan agenda besar dalam menyukseskan Pemilu 2024 mendatang. Agar pelaksanaan pesta demokrasi itu berlangsung damai dan penuh kegembiraan.

“Maka pesta harus kita jalankan dan kita ikhtiarkan dengan penuh kedamaian dan kebahagiaan serta rasa persaudaraan yang setinggi-tingginya,” kata Al Muktabar.

Selain itu, Iwan juga diminta fokus penanganan gizi buruk, penurunan angka stunting, pengendalian inflasi dan investasi.

“Tadi saya mengingatkan pada Iwan untik menjalankan tugas yang sebaik-baiknya, karena sesuai dengan sumpah janji,” ungkapnya.

**Baca Juga:  Kemendagri Tunjuk Iwan Kurniawan Jadi Pj Bupati Lebak

Menurutnya, Pj Bupati Lebak harus terus bekerja dan tidak berpuas diri atas campaian yang telah dikerjakan oleh Bupati dan Wakil Bupati Lebak.

“Dengan pencapaian yang ada karena terus harus kita hadiahkan pembangunan itu dinamis terus berkembang jadi kita mengikuti perkembangan,” terangnya.

Pejabat Sekda Banten definitif ini juga mengucapkan terimakasih kepada Iti dan Ade atas kinerja yang telah didedikasikan untuk kemajuan di Kabupaten Lebak.

“Ada banyak pencapaian yang telah beliau dedikasikan kepada masyarakat dan itu tentu terus harus kita tingkatkan penghormatan saya kepada forum koordinasi pimpinan daerah Kabupaten Lebak,” tandasnya.(Aep)




Pejabat Gubernur Banten Singgung Pembangunan Breakwater Cituis Tangerang, Ini Temuannya

Kabar6-Pejabat Gubernur Banten Al Muktabar menyinggung soal pembangunan breakwater atau pemecahan ombak di Pelabuhan Cituis, Kabupaten Tangerang.

Al Muktabar menemukan bahan material yang berpotensi bisa menjadi masalah diketahui. Temuan tersebut setelah Sekda Banten definitif mengecek beberapa proyek yang didanai APBD Banten.

Pernyataan Al Muktabar itu disampaikan saat menyampaikan arahan Penyerahan Perubahan Dokumen Pelaksanaan anggaran satu kerja perangkat daerah (Perubahan DPA SKPD) dan Penandatanganan Perubahan Perjanjian kinerja kepala perangkat daerah tahun anggaran 2023 di Pendopo Gubernur, Rabu (1/11/2023).

“Kemarin saya ngecek di Cituis, mohon dicek lagi Dinas Kelautan karena ada penanaman material yang tidak terlihat dari permukaan dan itu bisa saja tidak terhitung sebagai volume nanti akan masalah. Jadi tolong itu dipastikan betul,” kata Al Muktabar.

Diketahui, Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Banten tengah membangun breakwater di Pelabuhan Cituis, Kabupaten Tangerang pada anggaran 2023. Proyek tersebut menelan anggaran senilai Rp3.944.657.000 dikerjakan CV Kakang Prabu.

Selain Pembangunan breakwater, Al Muktabar juga sempat menyinggung pembangunan Jembatan Jatipulo yang menghubungkan Kabupaten Serang dan Kabupaten Tangerang. Ia meminta DPUPR Banten untuk menyelesaikan pembangunannya tahun ini.

Pejabat Sekda Banten definitif ini mengaku kerap turun ke lapangan untuk memastikan pembangunan di Banten sesuai dengan perencanaan.

**Baca Juga: 180 Ribu Keluarga di Kabupaten Tangerang Beresiko Stunting

“Terkait dengan upaya kita untuk memastikan kinerja pemerintahan daerah itu sesuai dengan aturan perundangan dalam pelaksanaannya,” terangnya.

Untuk itu, Al Muktabar mewanti-wanti para pejabat untuk tidak bermain-main dalam menjalankan tugasnya dengan sisa waktu yang ada agar bisa sesuai target yang telah ditentukan.

“Saya tidak bermain-main tentang itu, jadi saya tidak ada hal yang secara individu pada bapak ibu semua. Kita jalankan sesuai dengan aturan oleh karenanya nanti kita akan cek di akhir tahun harus pencapaian target-target yang sesuai,” tandasnya.

Sebelumnya diberitakan kabar6.com, Kepala DPUPR Banten Arlan Marzan mengatakan, pembangunan Jembatan Jatipuro akan dilanjutkan dan berjanji akan rampung pada akhir tahun. Pembangunan lanjutan Jembatan Jatipulo ini saat ini sedang dalam tahap lelang, dan ditarget sudah ada pemenang pada Oktober.

“Saat ini dalam proses pemilihan penyedia jasanya. Nilai anggaran untuk pekerjaan lanjutan ini sebesar Rp4,5 miliar,” ujar Arlan, pada Jumat, (6/10/2023).(Aep)




16 SHM Terbit di Situ Cipondoh, Pemprov Banten Bakal Seret ke Ranah Hukum

Kabar6-Sebanyak 16 Sertifikat Hak Milik (SHM) terbit di Situ Cipondoh, Kota Tangerang. Padahal situ tersebut milik aset Pemprov Banten. Belasan SHM tersebut diduga terbit saat Situ Cipondoh dikelola oleh PT Griya Tritunggal Paksi selaku pemegang sertifikat HGB Nomor 6587.

Jika adanya dugaan pelanggaran terhadap aset tersebut, Pemprov Banten akan membawa masalah tersebut ke ranah hukum.

“Tentu bila ada ketidaksesuaian dengan peraturan perundang-undangan, maka kita akan langkahke proses hukum,” kata Pejabat Gubernur Banten Al Muktabar usai menghadiri rapat paripurna, Minggu (24/9/2023).

Terkait penanganan aset Pemprov Banten yang bermasalah seperti jalan, sungai, situs dan tanah, pihak Pemprov Banten sudah melakukan kerjasama melalui Surat Kuasa Khusus (SKK) dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten.  Kemudian juga menggandeng pihak Koordinasi dan Supervisi, Pencegahan Korupsi Terintegrasi (Korsupgah)  KPK RI.

“Saat ini telah dilakukan kerjasama melalui Surat Kuasa Khusus (SKK) dengan Kejaksaan tinggi Banten dalam rangka penyelesaian atas aset-aset yang bermasalah, fasilitasi terhadap penertiban barang milik daerah bersama Korsupgah KPK RI,” katanya.

Pemprov Banten, lanjut Al Muktabar, intensif melakukan inventarisasi aset berupa situ, danau embung, waduk, tanah, dan jalan, dalam rangka optimalisasi aset-aset daerah untuk mendukung tupoksi perangkat daerah dan pemanfaatan aset untuk menghasilkan pendapatan asli daerah.

**Baca Juga: Dikelola Swasta, DPUPR Banten Akui Ada Tumpang Tindih 16 Sertifikat di Situ Cipondoh Tangerang

“Proses pelaksanaan ini terus dilakukan secara bertahap dan dievaluasi untuk sebaik-baiknya bagi perbaikan pelaksanaan yang akan datang,”tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Provinsi Banten Arlan Marzan membenarkan di lahan Situ Cipondoh ada tumpang tindih sertifikat selama dikelola oleh pihak ketiga.

PT Griya Tritunggal Paksi selaku pihak ketiga memiliki sertifikat HGB Nomor 6587/Cipondoh dengan luas 1.261.757 meter persegi.

“Ada tumpang tindih sertifikat di area situ. Ada yang berbentuk sertifikat, SHM dan HGB, dan itu ada 16,” kata Kepala DPUPR Banten Arlan Marzan, Jumat (22/9/2023).(Aep)