Satpol PP Kota Tangerang Geruduk Pedagang Bagikan Minyak Goreng

Kabar6.com

Kabar6-Kelangkaan minyak goreng hingga kini masih terjadi di hampir semua daerah. Pasalnya, disaat masyarakat kesulitan mendapatkan minyak goreng, Satpol PP Kota Tangerang membagikan minyak goreng gratis kepada warga.

Sejumlah pedagang yang mangkal di kawasan ruko komplek Perumahan Bumi Mas, Kelurahan Cikokol, Kecamatan Tangerang bak ketiban durian runtuh. Mereka mendapat minyak goreng gratis dari petugas Satpol PP Kota Tangerang.

Pembagian minyak goreng gratis itu sontak menjadi perhatian pedagang dan warga sekitar lokasi. Kedatangan petugas tentunya bukan untuk melakukan penertiban terhadap pedagang.

Kali ini petugas Satpol PP menghampiri pedagang untuk membagikan minyak goreng gratis kepada pedagang, Rabu (2/4/2022).

Maman, seorang pedagang di lokasi tersebut awalnya mengaku kaget dengan kedatangan petugas Satpol PP. Ia mengira petugas akan melakukan penertiban.

“Saya kira mau ada penertiban, eh nggak taunya dikasih minyak goreng gratis dari bapak-bapak Satpol PP,” ujar pedagang Soto Bogor tersebut dengan wajah sumringah.

Ia mengaku sangat bersyukur dengan pemberian minyak goreng tersebut. Terlebih saat ini sulit sekali untuk mendapatkan minyak goreng. Jikapun ada, di pasaran harganya sangatlah mahal, berkisar Rp33-35 ribu kemasan per 2 liter.

“Ya allhamdulillah ini dapat dikasih gratis dari Satpol PP,” tambahnya. Tak hanya pedagang, sejumlah warga di sekitar lokasi juga mendapatkan bantuan minyak goreng gratis dari petugas Satpol PP.

Dari aplikasi Segar TangerangLive, diketahui harga minyak goreng kemasan isi 1 liter hanya Rp13.625. Namun kenyataannya, di pasaran harganya mencapai Rp33-35 ribu untuk kemasan 2 liter.

Sekretaris Satpol PP Kota Tangerang Agus Prasetyo didampingi Kabid Binmas Hadi Ismanto mengatakan, pembagian minyak goreng gratis tersebut bertepatan dengan HUT Satpol PP ke-72 dan Linmas ke-60 yang jatuh setiap 3 Maret.

“Seperti kita ketahui semua, masyarakat kesulitan mendapatkan minyak goreng. Nah, maka dari itu kami berinisiatif untuk sedikit meringankan kesulitan masyarakat akan kebutuhan minyak goreng. Ini juga bertepatan HUT Satpol PP ke-72 dan Linmas ke-60 serentak se- Indonesia,” ujar Agus Prasetyo.

Ia mengatakan, pihaknya membagikan kurang lebih sebanyak tiga dus minyak goreng kepada pedagang dan warga. Selain bagi-bagi minyak goreng, pada momen tersebut juga menyerahkan bantuan kepada para santri di Pondok Pesantren Miftahul Huda dan tempat pengajian di wilayah Cikokol.

**Baca juga: KNPI Kota Tangerang Terbelah, Wali Kota Enggan Komentar

**Cek Youtube: Pedes! Bahas Rencana Pemekaran Tangerang Utara

“Tadi kami juga melakukan Sedekah Quran. Total 150 Quran, Juz Amma dan buku Iqro ke Pondok Pesantren Miftahul Huda dan tempat pengajian Islam,” tambahnya.

Selain itu, Satpol PP Kota Tangerang juga melaksanakan bhakti sosial serentak secara nasional berupa donor darah dengan target sehari 200 pendonor. (Oke)




Penataan Pasar Lama Kacau, Hanya 175 Pedagang KTP Kota Tangerang

Kabar6.com

Kabar6-Menjelang hari jadi Kota Tangerang ke 29, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang menugaskan PT Tangerang Nusantara Global (PT TNG) untuk melakukan penataan dan pengelolaan kawasan jalan Kisamaun, A. Dimyati dan Kalipasir.

Rupanya penataan jalan Kisamaun atau Pasar Lama tersebut masih acak-acakan alias kacau. Hal tersebut diakui oleh Direktur Utama PT TNG Edi Candra saat diskusi publik yang digelar oleh STISIP Yuppentek dengan mengusung tema “Marajut bersama dalam penataan kawasan Pasar Lama Kota Tangerang”, Senin (21/2/2022) malam.

“Pendataan kemarin itu luar biasa, kacau, harus kita akui,” ujar Edi saat menanggapi dalam diskusi tersebut.

Edi mengatakan pihaknya telah melakukan sejumlah pendataan para pedagang Pasar Lama tersebut. Dalam hasil pendataan yang digelar sejak 11 – 12 Februari lalu terdapat 338 para pedagang.

“Dari hasil pendataan, tanggal 11-12 itu terdata 338 pedagang,” katanya.

Penataan pasar lama tersebut terus dilakukan oleh PT TNG. Semulanya jumlah tempat berdagang tersebut berjumlah 360 lapak, terus mengalami perubahan sebanyak 250 lapak dan terakhir diperkirakan berjumlah 240 lapak berdagang.

“Maka diprediksi hanya 240 pedagang. Pembagian SRP, KTP Kota Tangerang 175 pedagang. yang memiliki NIB, KTP luar Tangerang 14 pedagang dan KTP luar kota Tangerang lebih dari dua tahun 51 pedagang,” ungkapnya.

Salah seorang pedagang yang enggan disebutkan namanya belum lama ini saat ditemui kabar6 menyambut baik penataan yang dilakukan oleh PT TNG di Pasar Lama. Sehingga tidak terjadi lagi pungli dikawasan kuliner tersebut.

Sementara itu, Ketua STISIP Yuppentek Bambang Kurniawan mengatakan sebagai akademisi melihat sisi ideal bahwa proses pembangunan harus dilaksanakan sesuai partisipasi warga.

“Padahal, itu adalah salah satu kunci keberhasilan. Teori manapun dalam proses pembangunan pelibatan partisipasi warga itu sangat dominan,” katanya.

Hal tersebut bertujuan agar pembangunan dapat berjalan secara sustainable atau berkelanjutan. Misalnya, yang dilakukan PT TNG pada 2 – 7 dengan alasan Covid-19 melonjak , namun itu dilakukan untuk memploting jalan untuk menjadi lapak para pedagang.

“Itu sebenarnya tidak ada partisipasi warga. Akhirnya setelah kesini tidak terpakai, yang ada ribut ya, penolakan dari warga. Itu salah satu contoh pembangunan tidak pertisipatif,” ungkapnya.

Bambang mengatakan amanat Perwal nomor 8 tahun 2022 paling lama penataan itu selama enam bulan. Seharusnya 27 Juli sejak dikeluarkannya pada 27 Januari.

**Baca juga: Deklarasi Dukung Puan 2024, Pengamat : Networking Puan Jadi Kunci

**Cek Youtube: Pedes! Bahas Rencana Pemekaran Tangerang Utara

“Maksimal 27 Juli. Mereka punya waktu panjang sebenarnya. Jadi, kenapa harus terburu-buru,” terangnya.

“Saran saya untuk PT TNG ini adalah forum yang bagus, warga sudah mulai ada trust mulai besar apabila TNG mau beriringan dengan warga, mau bersabar sedikit Insya Allah bisa jadi mungkin percontohan di Indonesia bagaimana menata kawasan yang rumit didalam banyak tau sendiri Salar, pungli dimana-mana, terus bisa berjalan efektif sebuah contoh yang bagus untuk ditiru daerah-daerah lain, meskipun tidak mudah,” tandasnya. (Oke)




Polemik Dua Pasar Induk di Kota Tangerang, Komisi III Perjuangkan Aspirasi Pedagang

Kabar6-Komisi III DPRD Kota Tangerang telah memfasilitasi polemik Pasar Induk Jatiuwung dengan Pasar Induk Tanah Tinggi dengan menggelar beberapa kali rapat dengar pendapat.

Adapun dalam rapat dengar pendapat yang berlangsung di Ruang Badan Musyawarah, Gedung DPRD Kota Tangerang, Kamis (17/2/2022), Komisi III memfasilitasi para pedagang Pasar Induk Jatiuwung dengan perwakilan Pemkot Tangerang.

Ketua Komisi III DPRD Kota Tangerang Wawan Setiawan mengatakan, pihaknya telah memikirkan solusi terkait aspirasi Pasar Induk Jatiuwung.

“Jujur, kami di Komisi tidak diam. Kami memikirkan solusi terbaiknya untuk memperjuangkan aspirasi,” ujarnya.

Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Tangerang Anggiat Sitohang menyampaikan, Pasar Induk Tanah Tinggi telah melengkapi perizinan yang telah diterbitkan Kementerian Investasi / BKPM berupa Nomor Induk Berusaha (NIB).

“Ya, apa yang Pasar Jatiuwung mintakan kepada kita waktu itu bagaimana status dari pada Pasar Induk Tanah Tinggi, kita sudah sampaikan bahwa mereka sudah mempunyai NIB. Jadi ya memang itulah kondisinya saat ini,” ujarnya.

**Berita Terkait:Wali Kota Tangerang Ancam Tutup Pasar Induk Tanah Tinggi

Polemik Dualisme Pasar Induk di Kota Tangerang, Ini Kata Pengamat

Anggiat menjelaskan para pedagang Pasar Induk Jatiuwung kini harus memahami bahwa NIB yang menerbitkan pemerintah pusat, bukan pemerintah daerah.

“Jadi, kami mohon maaf seperti apapun kondisinya itu yang kami sampaikan,” katanya.

Anggiat menambahkan, jika hasilnya dianggap tidak sesuai oleh para pedagang Pasar Induk Jatiuwung, Komisi III DPRD Kota Tangerang telah berusaha memperjuangkan aspirasi.

“Kalau dalam hal contohnya pedagang Pasar Induk Jatiuwung meminta Pasar Induk Tanah Tinggi ditutup itu bukan kewenangan DPRD. Dari aspirasi mereka itu kami hanya menyampaikan,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala DPMPTSP Kota Tangerang Dedi Suhada mengatakan, NIB untuk Pasar Induk Tanah Tinggi dikeluarkan Pemerintah Pusat melalui Kementerian Investasi. NIB ini, kata Dedi, sudah bisa digunakan sebagai dasar untuk izin operasional.

“Ya NIB dari Kementerian Investasi dan dengan aturan sekarang OSS-RBA kalau NIB-nya itu berbasis risiko rendah sekaligus bisa digunakan untuk izin operasional,” katanya.

Terpisah belum lama ini, Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM Kota Tangerang, Teddy Bayu Putra turut mengatakan, jika polemik itu sebetulnya itu polemik internal Pasar Induk Jatiuwung dan Pasar Induk Tanah Tinggi.

Sebab, keberadaan Pemerintah kebetulan dengan hadirnya UU Cipta Kerja yang baru, regulasi tidak lagi dipegang oleh pemerintah daerah melainkan sudah ditarik menjadi kewenangan pemerintah pusat.

Teddy menjelaskan, Izin kedua Pasar tersebut masing-masing mereka sudah mempunyai izin.

“Tapi itu tadi karena persaingan dua pasar induk dan tidak ada larangan satu daerah itu pasar induknya itu hanya satu. Seperti di Kabupaten Bandung satu kabupaten bisa sampai 4-5 pasar induk,” katanya.

“(Izin Pasar Induk Tanah Tinggi) Sudah, sudah keluar. Kemarin saya kasih kabar mereka sudah terima itu (izin Nomor Induk Berusaha) dari kementerian. (Izin pasar induk Jatiuwung) Itu sudah keluar sejak mereka pembangunan,” tandasnya. (Oke)




Relokasi ke Pasar Ciputat Para Pedagang Dijanjikan Gratis

Kabar6.com

Kabar6-Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menjanjikan tidak pungut biaya bagi para pedagang di Plaza Ciputat direlokasi ke Pasar Ciputat. Relokasi direncanakan sebelum bulan puasa mendatang.

“Itu kan pembangunan juga pakai uang rakyat uang APBD. Jadi mereka masuk ke Pasar Ciputat itu gratis, enggak ada biaya,” kata Sekretaris Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Tangsel, Heru Agus Santoso saat dihubungi kabar6.com, Selasa (8/2/2022).

Meski demikian, lanjutnya, setiap pedagang tetap akan dipungut biaya retribusi. Ketentuan itu diatur dalam Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2021 tentang Retribusi Daerah.

Nominalnya retribusi di Pasar Ciputat yang masuk tipe 1, pada kios kering Rp 54 ribu per meter setiap bulannya. Kios basah tiap bulan dikenai retribusi sebesar Rp 57 ribu per meter.

Sedangkan los basah dipatok retribusi Rp 1.800 per meter setiap bulannya. Los kering setiap bulan ditarik retribusi Rp 1.700 per meter.

“Paling nanti selama di dalam nanti akan kita kenakan retribusi. Dimana-mana pake retribusi. Tapi untuk biaya untuk dapat tempat enggak ada,” jelas Heru.

**Baca juga: Musrenbang Pakualam 2022, Lurah: Prioritas PJU dan Drainase

**Cek Youtube: Pedes! Bahas Rencana Pemekaran Tangerang Utara

Nantinya penataan kios serta los pedagang disesuaikan dengan masing-masing zonasi komoditi. “Kita pengen tata biar bagus Pasar Ciputat,” tambahnya.

Meski demikian Heru belum menjawab apakah bagi pedagang yang punya tunggakan retribusi selama menempati lapak di Plaza Ciputat tetap wajib atau tidak menunaikan kewajiban membayar sebelum dipindahkan ke lokasi Pasar Ciputat.(yud)




Pedagang Pasar Ciputat Desak Sebelum Bulan Puasa Tempati Toko Baru

Kabar6.com

Kabar6-Sejumlah orang yang mengaku dari Perkumpulan Pedagang Pasar Ciputat (P3C) mendatangi kantor pusat pemerintahan Kota Tangerang Selatan. Mereka menuntut bisa menempati unit lokasi toko baru yang sudah direvitalisasi.

“Sampai saat ini belum ada jawaban kepastian kapan anggota kami akan menempati tempat yang direvitalisasi,” kata pembina P3C, Jamal Nasir, Selasa (8/2/2022).

Menurutnya, P3C sudah mengirimkan surat untuk audiensi bersama kepala dinas perindustrian dan perdagangan Kota Tangsel. Namun hingga kini tak kunjung bersedia dengan berbagai alasan.

“Sebelum puasa kami sudah ditempatkan di lokasi yang lama,” jelas Jamal.

**Baca juga: Disperindag: Pedagang Pasar Ciputat Segera Tempati Lokasi Baru

**Cek Youtube:Pedes! Bahas Rencana Pemekaran Tangerang Utara

Menurutnya, apabila tidak ada jawaban kami akan langsung membuat surat pemberitahuan unjuk rasa. Aksi dibarengi dengan somasi wali kota. Substansi somasi itu adalah akan menggugat ke pengadilan.

“Ada perbuatan yang melawan hukum yang dilakukan wali kota. Saya pastikan satu Minggu harus masuk pengadilan,” ujarnya.

Terpisah di lokasi yang sama, Kepala UPT Pasar Ciputat, Ferdiansyah enggan memberikan tanggapan dengan dalil bukan kewenangannya. “Saya cuma kroco,” singkatnya.(yud)




Disperindag: Pedagang Pasar Ciputat Segera Tempati Lokasi Baru

Kabar6.com

Kabar6-Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) targetkan sebelum Bulan Ramadhan, para pedagang terelokasi akan menempati Pasar Ciputat yang baru selesai dibangun.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Disperindag Kota Tangsel, Heru Agus Santoso mengatakan, penempatan ke Pasar Ciputat yang baru itu paling lambat sebelum bulan puasa.

“Kami nenargetkan akan menempatkan pedagang pasar yang terkena relokasi paling lambat sebelum bulan puasa,” ujarnya kepada Kabar6.com saat menerima perwakilan pedagang Pasar Ciputat di Kantor Disperindag Tangsel, Senin (7/2/2022).

Heru menerangkan, terkait teknis pelaksanaannya, pihaknya akan mengadakan sosialisasi, pengumuman, serta pendaftaran ulang.

Menurutnya, pendaftaran ulang dilakukan untuk mengetahui pedagang-pedagang yang terkena relokasi akan menempati pasar yang baru saja selesai dibangun.

“Pendaftaan ulang disini untuk mengetahui pedagang-pedagang relokasi yang akan menempati pasar yag baru selesai dibangun. Insyaallah tahapannya akan segera disampaikan kepada para pedagang,” terangnya.

**Baca juga: Minyak Goreng di Tangsel Langka, Wali Kota Lakukan Ini

**Cek Youtube: Pedes! Bahas Rencana Pemekaran Tangerang Utara

Menurutnya, apabila para pedagang ingin menanyakan sesuatu ke Disperindag, maka bisa disampaikan melalui Kepala Pasar Ciputat.

“Jadi kalau ada yang pengen ditanyakan, bisa langsung ke Kepala Pasar Ciputat. Karena kepala pasar merupakan perwakilan dari Disperindag Tangsel,” tutupnya.(eka)




Pasar Lama Bakal Ditutup, Pedagang Meradang

Kabar6.com

Kabar6-Kawasan Pasar Lama, Kota Tangerang bakal ditutup sementara oleh Pemkot Tangerang melalui PT Tangerang Nusantara Global (TNG).Hal tersebut seiring melonjaknya kasus Covid-19 belakangan ini.

Penutupan Pasar Lama Kota Tangerang dilakukan mulai 2 Februari sampai 7 Februari 2022.

Direktur PT TNG Edi Chandra mengatakan, penutupan Pasar Lama dilakukan karena meningkatkan kasus Covid-19. Sebab pengunjung di Pasar Lama cukup banyak.

Sementara waktu penutupan akan dimanfaatkan untuk penataan kembali pedagang Pasar Lama Kota Tangerang.

“Memang mau dilakukan penutupan sementara kalau lihat kejadian tadi malam itu kan luar biasa ya. Selain itu, memang harus ditata lebih baik lagi termasuk batasan yang dibutuhkan agar virus Covid-19 tidak berkembang cepat,” ujar Edi kepada wartawan.

Terpisah, Ketua Komunitas UMKM Pasar Lama Suhendi mengatakan, pihaknya sudah menerima kabar rencana penutupan sementara kawasan kuliner ini, tetapi belum menerima surat edaran resminya.

“Ya beritanya kan itu sudah keluar. Berkaitan dengan surat kami tidak dapatkan surat resmi,” ujarnya saat dihubungi, Senin (31/1/2022).

Suhendi mengatakan pihaknya juga belum menerima sosialisasi terkait penutupan Pasar Lama Kota Tangerang. Hingga kini pihaknya mempertanyakan surat resminya.

“Undangan juga kami tidak dapat berkaitan penutupan ini. Jadi langsung hanya draf saja itu kan dari PT TNG. Jadi anggota kita banyak nanya kok enggak ada surat nih, tahu-tahu penutupan saja,” katanya.

Meski demikian, kata Suhendi, pihaknya merasa keberatan terkait penutupan kawasan kuliner Pasar Lama Kota Tangerang ini. Kendati demikian, kawasan ini sebagai mata pencarian utama bagi para pedagang kaki lima (PKL).

“Ya para anggota jelas keberatanlah berkaitan dengan penutupan karena kita yang namanya PKL ini jualan hari ini buat makan besok,” jelasnya.

**Baca juga: Kebanggan Lokal, Family Store Hadir di Ciledug

**Cek Youtube: Pedes! Bahas Rencana Pemekaran Tangerang Utara

Sehingga Suhendi meminta kepada pemangku kebijakan untuk tidak menutup Pasar Lama Kota Tangerang karena bukan solusi bagi para pedagang.

“Paling tidak ya jam operasional diturunkan kalau memang ada dampak Covid-19 meninggi supaya ada batasannya. Terus pembatasan pengunjung bisa juga dibantu dengan diturunkan tim dari pihak Satpol PP bersama Polsek,” tandasnya. (Oke)




Pedagang Minta Kios di Pantai Sawarna Direlokasi karena Sepi, Disbudpar: Bukan Solusi

Kabar6-Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Lebak menilai relokasi kios pedagang di Pantai Sawarna bukan solusi jika masalahnya karena sepi pembeli.

“Memindahkan kios bukan solusi, karena apakah ada jaminan kalau kios dipindah pendapatan meningkat, kan belum tentu,” kata Kepala Disbudpar Lebak, Imam Rismahayadin kepada Kabar6.com, Selasa (25/1/2022).

Hasil pertemuan beberapa waktu lalu dengan perwakilan pedagang, dan pelaku usaha di sekitaran Sawarna bahwa meski kios tidak bisa direlokasi, namun pedagang meminta agar bisa mendirikan tenda di dekat pantai sebagai tempat menjual dagangan.

“Itu usulannya, tapi saya minta tenda atau booth-nya seragam biar nanti kelihatan rapih dan bagus, jadi jangan beda-beda gitu. Tapi itu hanya untuk tempat menjual saja, produksi atau menyimpan stok tetap di kios,” ujar Imam.

Akan tetapi, tak hanya mendirikan booth di pantai, para pedagang disarankan juga menyiapkan fasilitas tempat duduk agar wisatawan lebih nyaman.

“Coba disiapkan kursi-kursi dan meja terus diberikan payung, wisatawan pasti bakal nyaman,” ucapnya.

**Baca juga: Polisi di Lebak Sosialisasikan Vaksin Covid-19 untuk Anak Usia 6-11 Tahun

**Cek Youtube: Saksikan Podcast 5W1H, Edisi Ramai-ramai Isu Kota Tangerang Tengah

Solusi lain mengatasi persoalan tersebut, sambung Imam adalah ojek yang mengantar wisatawan seharusnya tidak langsung ke Tanjung Layar tetapi ke plaza.

“Jadi titik antarnya bukan ke Tanjung Layar tapi di plaza, di sana ada Tourist Information Centre (TIC) dekat dengan kios,” katanya.(Nda)




Pedagang Pasar Modern BSD Tolak Pasokan Minyak Goreng

Kabar6.com

Kabar6-Harga jual minyak goreng di pasaran Kota Tangerang Selatan (Tangsel) belum stabil. Pedagang sampai bingung karena belum mendapatkan subsidi seperti yang digaungkan pemerintah.

“Tadi ada distributor datang sampai saya tolak,” kata Lilis, pedagang di Pasar Modern BSD, Kecamatan Serpong, Senin (24/1/2022).

Menurutnya, dari distributor minyak goreng terkenal menawarkan pasokan 11 karton. Tawaran ia tolak karena si sales tidak menyebutkan harga jual dan kondisinya sekarang masih relatif tinggi.

Lilis bingung jika menampung pasokan justru akan merugi. Sementara stok kemasan minyak yang ada di lapak miliknya merupakan barang lama seharga Rp 20 ribu per liter.

Meski harga lama tapi tetap ada konsumen yang membeli. Sedangkan harga Rp 14 ribu per liter yang ditetapkan oleh pemerintah hanya ada sehari saja di minimarket.

**Baca juga: Hanya Koki Bebas Keluar Masuk Insan Cendekia Madani BSD

**Cek Youtube: Saksikan Podcast 5W1H, Edisi Ramai-ramai Isu Kota Tangerang Tengah

“Pas di minimarket harga minyak goreng Rp 14 ribu, seharian itu saya gak laku satu liter pun,” terang Lilis. Ia berharap pemerintah terus menggelar operasi pasar.

“Mohon pemerintah segera menyeragamkan dan menstabilkan harga seperti sedia kala dua belas ribu lima ratus rupiah seliternya,” harap Lilis.(yud)




Pedagang di Pantai Sawarna Minta Relokasi Kios

Kabar6-Pedagang yang berjualan di kawasan wisata Pantai Sawarna, Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak, minta pemkab merelokasi puluhan kios.

Tokoh masyarakat Bayah Erwin Komara Sukma mewakili pedagang mengatakan, letak puluhan kios yang dibangun pemerintah daerah pada tahun 2017 tersebut tak strategis.

“Lokasinya enggak strategis lah, enggak menguntungkan pedagang karena jauh dari kawasan pantai. Wisatawan harus jalan cukup jauh kalau mau jajan,” kata Erwin kepada Kabar6.com, Selasa (18/1/2022).

Kata Erwin, dari 50 kios yang dibangun, hanya sekitar 10-15 kios saja yang dipakai pedagang. Hal tersebut karena lokasi kios yang dianggap pedagang tidak menguntungkan.

“Ya minta direlokasi, dipindahkan ke depan agar lebih dekat dengan pantai. Karena kalau jauh begitu kan juga wisatawan kejauhan nyari makan atau minuman. Harapan pedagang agar ada penataan lagi,” tutur Erwin.

**Baca juga:Warga Bayah Adukan Dugaan Pencemaran Sungai ke DPRD

Aspirasi tersebut, sambung pegiat wisata ini sudah disampaikan ke Komisi II DPRD dan dibahas bersama dengan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar).

“Kemarin sudah disampaikan langsung ke Komisi II dan rapat bersama antara pedagang, pegiat dan dinas,” katanya.(Nda)