oleh

Polisi di Lebak Sosialisasikan Vaksin Covid-19 untuk Anak Usia 6-11 Tahun

image_pdfimage_print

Kabar6-Vaksinasi Covid-19 mulai menyasar anak usia 6-11 tahun di Kabupaten Lebak dalam upaya mempercepat kekebalan kelompok atau herd immunity.

Agar pelaksanaan vaksinasi anak usia 6-11 tahun berjalan maksimal, anggota kepolisian sektor (Polsek) Bojongmanik mensosialisasikan kepada masyarakat.

“Vaksinasi Covid-19 untuk anak usia 6-11 tahun sudah bisa diberikan, maka itu kami mengajak stakeholder lainnya serta kepala sekolah dasar (SD) se-kecamatan Bojongmanik dan juga komite sekolah untuk segera mensosialisasikan kepada orangtua dan wali murid,” kata Kapolsek Bojongmanik AKP Saepul Bahri, di SDN 1 Bojongmanik, Senin (24/1/2021).

Menurut Saepul, sosialisasi tersebut menjadi penting dilakukan oleh pihak sekolah agar orangtua atau wali murid mengetahui pelaksanaan vaksin bagi buah hatinya.

“Kami berharap seluruh sekolah segera mensosialisasikan kepada orangtua dan wali muridnya tentang vaksinasi agar dari sekarang paham bahwa vaksin penting untuk kesehatan khususnya percepatan penanggulangan Covid-19, terutama di Bojongmanik,” tutur Saepul.

Kasi Imunisasi, Surveilans dan Krisis Dinkes Lebak, Tb Mulyawan menyatakan, vaksinasi anak 6-11 tahun sudah bisa dilaksanakan meski cakupan dosis pertama masih di bawah 70 persen.

**Baca juga: Disbudpar Lebak Dorong Event Rutin di Pantai Sawarna

**Cek Youtube: Saksikan Podcast 5W1H, Edisi Ramai-ramai Isu Kota Tangerang Tengah

Hal itu setelah terbitnya surat Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan (Kemenkes) bahwa vaksinasi anak 6-11 tahun sudah dapat dilaksanakan di seluruh kabupaten dan kota.

“Iya jadi atas dasar surat Kemenkes itu vaksinasi anak usia 6-11 tahun sudah bisa dilaksanakan di kita. Sasarannya ada 148.884 anak,” katanya.(Nda)

Print Friendly, PDF & Email