700 Pedagang Pasar Tradisional di Tangsel Disuntik Vaksin Covid-19

Kabar6.com

Kabar6-Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) fasilitasi suntik vaksin Covid-19 kepada ratusan pedagang pasar tradisional dan pegawai pusat perbelanjaan. Wakil Wali Kota Benyamin Davnie memantau langsung teknis kegiatan.

“Kurang lebih ada 900 orang yang divaksin. 700 orang pedagang pasar dan 200 orang untuk pekerja tenan,” katanya di Flavor Blis Alam Sutera, Kecamatan Serpong Utara, Rabu (17/3/2021).

Ia berpesan kepada pedagang pasar tradisional maupun pegawai pusat perbelanjaan dapat hadir tepat waktu sesuai undangan. Sebab jika tidak hadir namanya akan dicoret sebagai peserta vaksin.

Kabar6.com
Benyamin Davnie tinjau pemberian vaksin Covid-19 di Alam Sutera.(eka)

Benyamin pastikan sebelum pemberian vaksin petugas medis melakukan pemeriksaan (screening) tentang riwayat penyakit peserta. “Petugas medis yang memutuskan layak atau tidaknya untuk diberi vaksin. Kalau belum layak, nanti akan dijadwalkan kembali,” terangnya

Benyamin juga berjanji segera mengevaluasi teknis pelaksanaan suntik vaksin Covid-19. Tujuannya agar tidak terjadi antrean panjang.

**Baca juga: RPJMD Tercapai, 2021 Pemkot Tangsel Bangun Dua Puskesmas

Pihaknya berterima kasih kepada manajeman Alam Sutera yang sudah mau menyediakan tempat untuk vaksinasi para pedagang pasar dan pekerja tenant. Pelaksanaan vaksinasi tetap disiplin protokol kesehatan.

”Kekebalan tubuh akan tumbuh setelah vaksinasi kedua. Jadi, disiplin prokes wajib,” tegas Benyamin.(adv)




Banyak Pedagang di Lebak Tak Mau Divaksin, DPRD: Tugas Semua Pihak Beri Edukasi

Kabar6.com

Kabar6-Pedagang di pasar menjadi salah satu kelompok sasaran vaksinasi Covid-19 pada tahap kedua di Kabupaten Lebak.

Sayangnya, dari sekitar dua ribuan pedagang di kawasan Pasar Rangkasbitung, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Lebak mencatat, hanya 52 orang saja yang mau divaksin. Banyak pedagang yang mengaku masih khawatir dengan efek samping vaksin.

“Masalah ini karena pemahaman masyarakat, banyak informasi hoaks mengenai seputar vaksinasi yang kemudian menimbulkan ketakutan di masyarakat,” kata Ketua Komisi I DPRD Lebak, Enden Mahyudin saat berbincang dengan Kabar6.com, Rabu (10/3/2021).

Informasi-informasi yang tidak benar tersebut, kata Enden, harus segera diluruskan agar vaksinasi yang menjadi program pemerintah untuk melindungi masyarakat dari Covid-19 bisa berjalan sukses dengan target herd immunity bisa tercapai.

“Apalagi sampai ada kabar ini rencana pembunuhan massal, sangat bohong itu, mana mungkin negara sampai seperti itu,” tegas Enden.

**Baca juga: Satgas Lebak Tegur Pengelola Gedung La Tansa Mashiro karena Sewakan untuk Pernikahan

Selain pemerintah yang diharapkan terus maksimal dalam melakukan sosialisasi, edukasi akan pentingnya vaksinasi kepada masyarakat juga menjadi tugas dan tanggung jawab seluruh pihak.

“Ya semua pihak tidak hanya Dinas Kesehatan saja, termasuk teman-teman media punya tugas dan tanggung jawab untuk memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai vaksin yang bertujuan memutus rantai penyebaran dan melindungi diri dari Covid-19,” jelas Enden.(Nda)




Tingkatkan Pelayanan Tera/Tera Ulang UTTP, Disperindag Tangerang Selatan Lindungi Konsumen dan Pedagang

Kabar6.com

Kabar6-Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) terus meningkatkan pelayanan tera dan tera ulang, Ukur, Takar, Timbang dan Perlengkapannya (UTTP) di seluruh pasar.

Kepala Disperindag Kota Tangsel Maya Mardiana menyatakan, hal itu (peningkatan pelayanan UTTP, red) dilakukan guna memberikan edukasi kepada pembeli dan penjual, agar memiliki takaran atau timbangan yang baik dan benar.

“Sebenernya timbangan tuh kan itu beraneka macem ya. Ada beberapa jenis. Intinya semua timbangan yang digunakan untuk melakukan jual beli, apapun itu jenis timbangannya harus dilakukan kalibrasi, tera dn tera ulang,” ujarnya, Selasa (9/3/2021).

Kabar6.com
Kepala Disperindag Kota Tangsel Maya Mardiana.(Eka)

“Kalau timbangan plastik kan biasanya digunakan untuk Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM), dirumah bikin kue kemudian kuenya dijual, itu juga tetap harus dilakukan tera/tera ulang, tapi tetep timbangannya harus sesuai Syarat teknis yg sudah diatur. Nah kalau yang pake anak timbangan yang ada dipasar itu yang kita sarankan dari Disperindag” tambah Maya.

Maya menuturkan, setiap penjual yang ada di seluruh Kota Tangsel, wajib menggunakan timbangan yang telah ditera dan tera ulang. Selain menjadi takaran yang baik, timbangan yang telah dilakukan kalibrasi ulang tersebut, menjadi nilai tambah bagi para pedagang.

“Kalau pedagangnya sudah pakai timbangan yang ditera dan ditera ulang, itu bisa jadi nilai tambah lho buat pedagang itu sendiri. Kenapa? Karena pembeli lebih percaya kepada pedagang yang memiliki takaran yang pas, yang baik dan benar. Jadi konsumen pun puas dengan takaran dari pedagang yang memiliki timbangan yang ditera dan tera ulang,” tegas Maya.

Kabar6.com
Tingkatkan Pelayanan Tera/Tera Ulang UTTP, Disperindag Tangerang Selatan Lindungi Konsumen dan Pedagang.(Eka)

Saat ini, lanjut Maya, pihaknya terus menggalakkan pelayanan UTTP di tujuh pasar, termasuk Pasar Modern-Pasar Modern, agar pedagang lebih paham dalam memberikan pelayanan takar dan timbang, serta melindungi hak konsumen yang berbelanja.

“Kita sudah sosialisasikan terus ke tujuh pasar. Termasuk Pasar Modern yang ada di Tangsel. Respon mereka baik, dan kita terus akan tingkatkan pelayanan tera/tera ulang UTTPnya. Sehingga sesuai dengan tugas pokok dan fungsi dari pelayanan UTTP, bagaimana menertibkan niaga, agar hak konsumen terlindungi,” ungkap Maya.

Maya mengharapkan, masyarakat sebagai konsumen menjadi lebih jeli dalam berbelanja. Terlebih, imbuhnya, barang belanjaan yang harus ditimbang.

**Baca juga: DPRD Tangsel Setuju Sampah Dibuang ke TPA Cilowong di Serang

“Kita berharap si tanda tera dan tera ulang ini bisa kenali oleh masyarakat, jadi masyarakat itu tau misalnya saat membeli liat dulu timbangannya ada ngga tuh tanda tera dan tera ulangnya. Diharapkan justru ini (timbangan yang sdh ditera dan tera ulang) jadi nilai jual atau promosi bagi si pedagang pasar ini dan nilai jual juga bagi pasarnya sebagai pasar tertib ukur,” tandasnya.(adv)




Pedagang di Lebak Minta Jam Malam Dihapus, Dewan: Cegah Kerumunan

Kabar6.com

Kabar6-Aktivitas pedagang kaki lima (PKL) maupun rumah makan atau kafe di Kabupaten Lebak dibatasi selama penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) diberlakukan. Para pelaku usaha tersebut hanya diperbolehkan berjualan hingga pukul 22.00 WIB.

Namun kebijakan yang telah berlangsung berbulan-berbulan tersebut mulai dikeluhkan para pedagang kaki lima yang mulai berjualan pada sore hari.

Menurut pedagang, kebijakan pembatasan jam operasional tidak berpengaruh pada tingkat penyebaran Covid-19, sehingga Pemkab Lebak diharapkan menghapus poin yang mengatur kegiatan tersebut dari pedoman PSBB.

Anggota Komisi II DPRD Lebak Peri Purnama menilai, aturan pembatasan jam operasional tersebut justru untuk mencegah terjadinya kerumunan yang ditimbulkan dari kegiatan perdagangan baik PKL maupun rumah makan/kafe.

“Kalau terjadi kerumunan gimana? Aparat jadi tidak bisa mengambil tindakan kan? Aturan ini justru untuk mencegah terjadi kerumunan di sana,” kata Peri kepada Kabar6.com, Minggu (7/3/2021).

Kata dia, jam malam diberlakukan di hampir seluruh daerah yang menerapkan PSBB. Meski Peri sangat menyadari, bahwa pembatasan tersebut sangat berdampak terhadap penghasilan para pedagang.

“Apalagi pedagang-pedagang atau pelaku usaha lain yang waktu mulai berjualannya sore atau selepas Magrib, pasti itu terdampak sekali karena waktu berjualan mereka sangat singkat,” ujar Peri.

Peri meminta jika tren kasus Covid-19 melandai, Pemkab Lebak tidak perlu lagi memperpanjang masa PSBB.

**Baca juga: Visi Bupati Lebak Terancam Gagal? Komisi II: Bukan hanya karena Pandemi

“Kalau sudah risiko penyebarannya kecil ya harus segera diakhiri PSBB nya, karena ini menyangkut dengan kondisi ekonomi masyarakat, tapi kalau sebarannya kembali mengkhawatirkan ya harus diterapkan lagi,” katanya.(Nda)




Adanya Oknum Penjual SHGP Pasar Ciputat, Disperindag Minta Pedagang Lapor Polisi

Kabar6.com

Kabar6-Tanggapi adanya oknum menjual kios dan los di Pasar Ciputat, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Tangerang Selatan, Drg Maya Mardiana meminta pedagang segera melapor ke kepolisian jika menemukan benarnya informasi tersebut.

Permintaan itu sendiri, Maya mengatakan, menyusul adanya informasi penjualan Sertifikat Hak Guna Pakai (SHGP) kios Pasar Ciputat dengan harga hingga Rp35 juta.

“Informasi dan laporan sih sudah, tapi tetap untuk menindaklanjuti (informasi itu, red), mereka (Polisi, red) butuh laporan. Jadi kalau informasinya ada yang kena tipu, segera laporkan kepada mereka,” ujarnya di Kantor Disperindag Kota Tangsel Senin (1/3/2021).

Dengan tegas Maya mengatakan, bahwa informasi penjualan tempat berdagang di pasar yang sedang direvitalisasi tidak benar adanya.

Sebab, dijelaskan Maya, SHGP kios sendiri masih dimiliki dan dapat digunakan oleh para pedagang untuk kembali menempati kios atau los Pasar Ciputat seusai revitalisasi.

“Kepemilikan SHGP kita mengacu kepada kepemilikan yang lama, yang lama itu mereka masih punya. Selama mereka masih berdagang, dan dagangannya sesuai ketentuan berlaku, artinya tidak mendagangkan sesuatu yang dilarang, tentu itu menjadi prioritas mendapatkan SHGP kembali,” tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, Seorang pedagang berinisial DE (40) menyebut adanya oknum yang berkeliling menawarkan kios di Pasar Ciputat yang kini sedang direvitalisasi oleh Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

“Ada selebaran yang disebarkan oleh oknum yang menamakan dirinya Bhayangkara Indonesia Bersatu, menawarkan kios pasar yang sedang direvitalisasi, dengan harga yang bervariasi,” ujarnya kepada wartawan, ditulis Selasa (23/2/2021).

**Baca juga: Lindungi Konsumen, Disperindag Tangsel Kenalkan Pelayanan UTTP

Dalam selebaran itu, DE menjelaskan, kios di Pasar Ciputat dijual dengan harga Rp35 juta. Dijelaskannya, oknum itu menerangkan kepada penjual bahwa dirinya sudah memiliki Sertifikat Hak Guna Pakai (SHGP).

“Ya, kita langsung konfirmasi ke Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Tangsel, dan mereka (Disperindag) tidak mengetahui adanya info itu, dan memastikan informasi itu hoax,” ungkapnya.(eka)




Adanya Tuntutan dari Pedagang Pasar Ciputat, Ini Jawaban Disperindag

Kabar6.com

Kabar6-Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Tangerang Selatan memberikan jawaban terhadap Persatuan Pedagang Pasar Ciputat (P3C) yang beberapa hari lalu menyampaikan aspirasi ke Balai Kota Tangsel.

Kepala Disperindag Tangsel, Maya Mardiana menerangkan, terkait permohonan pedagang ke pasar lama yang belum direvitalisasi dan yang sudah direvitalisasi menjelang puasa.

Maya menjawab, untuk gedung pasar belum dapat digunakan karena masih dilanjutkan kepada proses pembangunan, sehingga selama masa penyelenggaraan pembangunan tidak dapat ada aktivitas lain selain kontruksi di area gedung A dan B.

Menurutnya, hal itu menyangkut masalah keselamatan kerja, keamanan material bangunan serta kelancaran penyelesaian pembangunan.

“Jika pembangunan sudah selesai akan secara serentak pindah sluruh pedagang ke gd A dan B. Solusi yg diambil adalah cara untuk meramaikan Plaza Ciputat tempat penampungan sementara denfan rekayasa lalu lintas dan penertiban PKL,” ujarnya kepada wartawan, ditulis Jumat (26/2/2021).

Terkait permohonan pedagang kepada pemerintah untuk membantu permodalan berjualan dalam bentuk bantuan lunak, Maya menjawab, bantuan permodalan akan berkoordinasi dengan Dinas UMKM dan Koperasi Tangsel.

“Upaya koordinasi dengan Kemenkop untuk dapat diajukan program bantuan produktif usaha mikro,” terangnya.

Maya mengatakan, tuntutan terakhir dari pedagang adalah untuk mengusut tuntas adanya dugaan penyalahgunaan wewenang atau oknum atau berita hoax tentang penjualan kios atau los yang meresahkan pedagang.

Maya menjawab, akan menindaklanjuti dengan memohon kerjasama para pedagang untuk bisa menyampaikan laporan serta nama oknum dimaksud agar dapat diproses lebih lanjut bersama jajaran kepolisian.

**Baca juga: Lambatnya Revitalisasi Pasar, DPRD Tangsel Akan Panggil Disperindag Lakukan RDP

“Sementara sudah dipasang spanduk hati-hati atas penipuan serta sosialisasi dan informasi kepada pedagang. Pada akhir audiensi disepakati untuk sama-sama mendukung lancarnya pembangunan dan mencari solusi terbaik disetiap permasalahan dengan duduk bersama,” tutupnya.(eka)




Omzet Pedagang Pasar Ciputat Menurun, Disperindag: Kondisi Dibarengi Pandemi

Kabar6.com

Kabar6-Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) angkat bicara terkait keluhan penurunan omzet pedagang pasar ciputat yang signifikan setelah direlokasi.

Kepala Disperindag Kota Tangsel, Maya Mardiana menyebut, penurunan omset terjadi bukan hanya karena para pedagang direlokasi, melainkan juga disebabkan oleh kondisi yang saat ini sedang pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

“Memangkan kondisinya berbarengan dengan pandemi ini ketika kita pindah relokasinya kan kita harapkan tidak jauh dari tempat semula,” ujar Maya Mardiana, saat dikonfirmasi wartawan, ditulis Rabu (24/2/2021).

Maya menjelaskan, alasan pemindahan serentak ke Plaza Ciputat adalah agar para konsumen Pasar Ciputat tidak terbagi menjadi dua.

Dirinya berharap, ketika adanya relokasi itu konsumen juga ikut pindah mengikuti para penjual menuju Plaza Ciputat.

Tidak hanya itu, Maya mengungkapkan, hingga kini pihaknya juga terus melakukan sosialisasi kepada para konsumen.

“Kedua melakukan sosialisasi informasi kepada para konsumen masyarakat kemudian juga rekayasa lalulintasnya agar melintas kesana yah, memang ini harus tugas bersama ya, artinya harus sama-sama kompak guyub,” tutupnya.

Diberitakan sebelumnya, Para pedagang yang terkumpul dalam satu Perkumpulan Pedagang Pasar Ciputat (P3C) mengaku mengalami penurunan omzet hingga 100 persen akibat lamnatnya proyek revitalisasi Pasar Ciputat.

Hal itu dikatakan langsung oleh Ketua P3C Yuli kepada Kabar6.com di Plaza Ciputat Selasa 23 Februari 2021.

**Baca juga: Revitalisasi Dilanjut April 2021, Pedagang Pasar Ciputat Kecewa

Akibat lambatnya proyek itu, Yuli mengaku, kehilangan omzet miliaran rupiah. Menurutnya, rata-rata pedagang mengaku kerugian mereka per bulan itu mencapai Rp8 juta, kini menurut Yuli sudah berjalan 6 bulan proyek itu berjalan.

“Jadi rata rata pedagang sudah mengalami kerugian Rp48 juta. Tinggal dikali saja, totalnya ada 600 pedagang,” ungkapnya.(eka)




Revitalisasi Dilanjut April 2021, Pedagang Pasar Ciputat Kecewa

Kabar6.com

Kabar6-Perkumpulan Pedagang Pasar Ciputat (P3C) sambangi Balai Kota Tangerang Selatan (Tangsel) untuk menyampaikan aspirasi terkait lambatnya revitalisasi Pasar Ciputat.

Selain itu, P3C juga datang guna menyampaikan keresahan karena penurunan omzet yang sangat signifikan ketika menempati Plaza Ciputat sebagai tempat relokasi sementara.

Ketua P3C Yuli Sarlis menyebut, pada pertemuan diatas dengan Asisten Daerah 1 Kota Tangsel Rahmat Salam, serta perwakilan dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) dan Dinas Bangunan, pembangunan itu akan dilanjutkan pada pertengahan April 2021.

“Permintaan kami Bulan April sudah bisa menempati Pasar Lama Ciputat yang sedang direvitalisasi. Ini dari mereka bilang, pertengahan April baru dimulai lagi pembangunannya,” ujarnya kepada Kabar6.com di Balai Kota Tangsel, Ciputat, Rabu (24/2/2021).

Yuli sangat menyesali lambatnya revitalisasi itu, dan dirinya sangat bertamya mengapa baru dimulai pembangunannya kambali, dan tidak dari awal tahun 2021.

Yuli juga menyesalkan target dari penyelesaian revitalisasi yang dijanjikan selesai 8 bulan tidak tepat waktu. Dan kini, menurut Yuli, sudah 7 bulan berjalan proyek revitalisasi ini.

“Sekarang sudah berjalan tujuh bulan, sudah tidak ada yang kerja. Sementara Blok A belum diapa-apain,” ungkapnya.

Di lokasi yang sama salah seorang pedagang Fery Febriano menganggap Pemkot Tangsel seharusnya hadir memberikan solusi kepada masyarakat.

“Pemerintah itu ada kan karena rakyat. Harusnya saat begini mereka (Pemkot Tangsel) memberikan solusi, bukan menyiksa rakyat. Kalau tuntutan kita belum ada jawaban, kami akan unjuk rasa,” tutur Fery Febriano.

**Baca juga: 22 Orang di Puskesmas Jombang Terpapar Covid-19, Pelayanan Persalinan Dialihkan

Dikonfirmasi terpisah, Asisten Daerah (Asda) I Pemkot Tangsel Rahmat Salam menyebut para pedagang yang hadir, menginginkan perpindahan ke Pasar Ciputat. Pihaknya, tambah Rahmat, akan segera berkoordinasi dengan Wali Kota.

“LTuntutan ini kita catat dan kami sampaikan ke pimpinan (Wali Kota Tangsel, red). Mudah-mudahan pimpinan dalam waktu dekat mencari solusi untuk permasalahan ini,” tutupnya.(eka)




Proyek Revitalisasi Pasar Ciputat Tak Kunjung Kelar, Pedagang Merugi Miliaran

Kabar6.com

Kabar6-Para pedagang yang terkumpul dalam satu Perkumpulan Pedagang Pasar Ciputat (P3C) mengaku mengalami penurunan omzet hingga 100 persen akibat lamnatnya proyek revitalisasi Pasar Ciputat.

Hal itu dikatakan langsung oleh Ketua P3C Yuli kepada Kabar6.com di Plaza Ciputat Selasa 23 Februari 2021.

Akibat lambatnya proyek itu, Yuli mengaku, kehilangan omzet miliaran rupiah. Menurutnya, rata-rata pedagang mengaku kerugian mereka per bulan itu mencapai Rp8 juta, kini menurut Yuli sudah berjalan 6 bulan proyek itu berjalan.

“Jadi rata rata pedagang sudah mengalami kerugian Rp48 juta. Tinggal dikali saja, totalnya ada 600 pedagang,” ungkapnya.

Yuli menjelaskan, janji Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel), proyek pembangunan Pasar Ciputat akan selesai pada April 2021.

Namun, diterangkan Yuli, hingga saat ini, Blok A belum juga tersentuh oleh rencana pembangunan tersebut.

“Janjinya delapan bulan selesai. Blok A selesai dalam empat bulan, Blok B juga empat bulan. Sekarang, yang kerja ngga ada, Blok A belum diapa-apain,” terangnya.

**Baca juga: 195 Guru K2 di Tangsel Diangkat Menjadi PPPK

Yuli meragukan proyek tersebut akan selesai dalam jangka waktu delapan bulan dari yang direncanakan, saat ini saja dirinya sudah menghitung bahwa sudah 7 bulan lamanya para pedagang sudah direlokasi.

“Kami cuma diberi janji janji aja, tanpa ada realisasi yang jelas dari Pemkot Tangsel,” tutupnya.(eka)




Soal Vaksinasi, Para Pedagang di Pasar Ciputat Merasa Takut

Kabar6.com

Kabar6-Dinas Kesehatan Kota Tangerang Selatan (Dinkes Tangsel) sedang mengupayakan para pedagang untuk mendapat vaksinasi kedua setelah tenaga kesehatan (nakes).

Namun, para pedagang salah satunya di Pasar Ciputat merasa takut dan meyakini bahwa wabah penyakit yang disebabkan oleh Virus Corona dapat disembuhkan meskipun tidak melalui vaksinasi.

Hal itu disampaikan oleh Ketua Paguyuban Pasar Ciputat, Yuli Sarlis kepada wartawan, ditulis Rabu 17 Februari 2021.

“Kayanya 50 persen lebih banyak yang engga mau yah. Udah pada ngomong, pada takut,” ujarnya melalui telpon.

Yuli menuturkan, saat ini pihaknya baru mendapat selebaran rencana vaksinasi dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Tangsel.

Sementara, Yuli menerangkan, pihaknya mengaku belum mendapat sosialisasi atau imbauan dari dinas terkait vaksinasi tersebut.

“Kita baru dapet selebaran minggu kemarin dari Disperindag terus disuruh isi, udah gitu saja, seharusnya kan kalau ada rencana kaya gitu (vaksinasi) kita dikasih tahu dulu, dikumpulin dulu, ini engga, langsung disuruh ngisi saja. Ya mereka (Pedagang) kan juga kebingungan,” ungkap Yuli.

Dihubungi terpisah, Mu (55) salah seorang Pedagang Perlengkapan Sekolah di Pasar Ciputat mengatakan, tidak siap menerima vaksin Covid 19 dari pemerintah.

**Baca juga: Heboh, Penemuan Mayat di Rumah Mewah Angker Cirendeu

Selain itu, dirinya juga mengaku belum mendapat selebaran vaksinasi yang diberikan oleh Disperindag Kota Tangsel.

“Kalau saya sih engga siap, karena saya engga sakit. Kata dokterkan yang divaksin orang yang sakit, entar kalau ada apa-apa ya repot juga. Terus saya juga belum dapet selebaran ajakan vaksin,” tutupnya.(eka)