1

Ini Kata Kapolresta Tangerang, Usai Pemasangan Plang Pasar Kutabumi Ricuh

Kabar6-Proses revitalisasi Pasar Kutabumi ricuh usai Perumda Pasar Niaga Karta Raharja Kabupaten Tangerang, Satpol-PP, TNI dan Polri hendak memasang pelang pemberitahuan pada Selasa, (24/10/2023) pukul 18.30 WIB.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Sigit Dany Setiyono mengatakan, proses pemasangan plang pemberitahuan mendapat perlawanan dan gangguan dari sekelompok massa pedagang yang tidak menginginkan program revitalisasi. Tujuan pemasangan plang itu untuk pemberitahuan dimulainya Program Revitalisasi Pasar Kutabumi.

Ia menyatakan, meskipun aksi mereka tidak mengantongi ijin hingga mengakibatkan gangguan kamtibmas, petugas tetap berupaya melakukan pendekatan dengan humanis dan edukasi kepada masyarakat yang membendung.

**Baca Juga: Pedagang Pasar Kutabumi Tolak Pemasangan Plang Pengumuman, Berujung Ricuh

“Tapi massa tetap memenuhi jalan, melawan petugas dan mengganggu arus lalu lintas, maka kita terpaksa menurunkan satu unit mobil water cannon untuk mendorong massa,” kata Kapolresta Tangerang Kombes Pol Sigit Deny Setiyono.

Sigit menyatakan, sampai saat ini massa telah dapat dikendalikan sehingga proses pemasangan plang dapat berjalan dan selesai dengan situasi kondusif.

“Kondisi di lokasi telah kembali normal. Beberapa petugas menjaga situasi di sekitar lokasi,” pungkasnya. (Rez)




Pedagang Pasar Kutabumi Tolak Pemasangan Plang Pengumuman, Berujung Ricuh

Kabar6-Ratusan pedagang Pasar Kutabumi, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang menolak keras pemasangan plang pengumuman pada hari Selasa, 24 Oktober 2023. Penolakan ini akhirnya memicu insiden kericuhan yang tidak diinginkan.

Peristiwa kericuhan diduga berawal ketika sejumlah pedagang Pasar Kutabumi menolak dengan tegas rencana pemasangan plang pengumuman yang sedang dipersiapkan. Hal ini kemudian memicu ketegangan antara pedagang dan aparat keamanan yang bertugas.

“Semua, tolong kita hindari tindakan provokatif. Intinya, kami menentang keras pemasangan plang pengumuman ini,” ungkap Sutimah, salah seorang pedagang Pasar Kutabumi, sambil menggunakan alat pengeras suara untuk menyuarakan protes mereka.

**Baca Juga: Usai Revitalisasi, Ini Tawaran Harga Sewa Kios di Pasar Kutabumi 

Dalam rekaman video yang beredar, kericuhan terjadi ketika petugas Satpol-PP Kabupaten Tangerang berusaha memasang plang pengumuman berukuran besar tersebut.

Saat itu plang pengumuman dibopong oleh petugas Satpol-PP Kabupaten Tangerang, tampak dijaga ketat oleh pihak Kepolisian Resort Kota Tangerang.

“Kami bertekad untuk tetap berada di sini dan memohon pengertian. Kami hanyalah pedagang kecil yang berjuang untuk mencari nafkah bagi keluarga kami. Tolong kasaihani kami.” tegasnya.(Rez)




Usai Revitalisasi, Ini Tawaran Harga Sewa Kios di Pasar Kutabumi 

Kabar6-Direktur Utama Perumda Pasar Kerta Raharja, Finny Widiyanti mendesak Polresta Tangerang Polda Banten untuk mengusut tuntas peristiwa penyerangan, penjarahan, dan kekerasan di Pasar Kutabumi pada Minggu, 24 September 2023, lalu. Ia menyampaikan permohonan maaf.

“Saya meminta maaf dan para dereksi kepada semua pihak yang marasa dirugikan. Kami sangat mengecam atas kejadian itu sangat mengecam  seperti itu,” kata Finny dikutip Jum’at (13/10/2023).

Sementara itu Direktur Operasional, Perumda Pasar Niaga Karta Raharja, Ashari Asmat menanggapi kios Rp 1 miliar bermula para direksi dipaksa oleh pedagang yang baru untuk membuat rilis terkait harga jual.

“Mengenai adanya harga 1 M itu untuk harga pedagang yang baru, itu terpaksa dibuat dulu karena ada permintaan dari pedagang-pedagang yang di luar,” katanya.

**Baca Juga: Pelajar Berkebutuhan Khusus di Tangsel Tidak Harus Magang di Hotel

Ia mengatakan, harga ruang dagang secara keseluruhan itu hasil musyawarah mufakat antara pedagang bersama direksi dan PT Sarana Niaga Nusantara.

“Itu semua sudah ada kesepakatannya bersama dengan beberapa perwakilan para pedagang. Contoh misalkan kios yang huk 3 kali 3 meter itu 135 juta itu sudah PPN,” paparnya.

Pasar tradisional menurutnya urat nadi ada di kios dengan dijual Rp 185 juta dengan ukuran huk dan hak guna pakai selama 20 tahun. Kios huk di tengah pasar dengan jumlah luasan 9 meter persegi harga jualnya Rp 146 juta.(Rez)




Konflik Pasar Kutabumi, Tony Wismantoro Disebut Sebar Surat Edaran ke Ormas

Kabar6-Dirut Perumda Pasar Niaga Kerta Raharja, Finny Widiyanti mengungkapkan, surat pengerahan ormas diterbitkan oleh Kepala Pasar Kutabumi Hapid Fauzi. Pihaknya siap memberikan sanksi kepegawaian kepada yang bersangkutan.

“Kalau bener-bener ada oknum itu maka nanti kita jatuhkan sanksi, karena sanksi itu memang diberlakukan secara SOP,” ungkapnya kepada wartawan, Rabu (11/10/2023).

Ia mengatakan, tentang surat yang beredar mengatasnamakan sekelompok masyarakat Pasar Kemis bukan resmi diterbitkan Perumda Pasar Niaga Kerta Raharja. Hapid Fauzi telah menyalahi aturan.

“Untuk kepala pasar Kutabumi itu sekarang sudah ditangani oleh pihak kepolisian, jadi saya minta dia melakukan kewajibannya selaku manusia yang taat terhadap hukum,” tegasnya.

Terpisah, Kepala Pasar Kutabumi, Hapid Fauzi menjelaskan, dirinya punya kewenangan untuk menerbitkan surat permintaan bantuan kepada Ormas. Penerbitan surat itu didasari surat edaran Direksi Perumda-NKR yang memberi batas waktu pengosongan Pasar Kutabumi hingga 25 September 2023.

“Kalau secara Tupoksi (Tugas Pokok dan Fungsi, Red)-mah saya ada Tupoksi untuk menerbitkan surat itu. Saya punya kewenangan untuk menerbitkan surat itu,” tegasnya.

**Baca Juga: APPSI : Aktor Intelektual Penyerangan Pedagang Pasar Kutabumi Harus Ditangkap

Hapid menyebut, surat permohonan bantuan yang ditujukan kepada ormas itu disebarkan oleh Tony Wismantoro. Tony Wismantoro diakui Perumda-NKR selaku konsultan pihak ketiga mitra dari Perumda-NKR.

“Kalau itu Pak Tony, Pak Tony yang menyebarkan,” tandasnya.

Diketahui, Polresta Tangerang dalam minggu ini bakal kembali memanggil dan memeriksa 11 orang guna mengusut tuntas siapa dalang dibalik penyerangan, penganiayaan dan penjarahan ratusan preman terhadap pedagang Pasar Kutabumi. Salah satu yang diperiksa Tony.

Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Arief Nazaruddin Yusuf mengatakan, minggu ini hingga pekan depan, pihaknya telah telah melayangkan pemanggilan ulang. Jumlah yang akan diperiksa sebanyak 11 orang.(Rez)




APPSI : Aktor Intelektual Penyerangan Pedagang Pasar Kutabumi Harus Ditangkap

Kabar6-Hampir tiga pekan kasus penyerangan, penjarahan, dan kekerasan di Pasar Kutabumi belum ada titik  terang dari pihak Polresta Tangerang Polda Banten. Peristiwa penyerangan pedagang Pasar Kutabumi kesannya diabaikan, sehingga dalang intelektual belum ditemukan.

Hal ini menjadi sorotan masyarakat terutama para pedagang Pasar Kutabumi, meminta agar segera ditetapkannya aktor intelektual dan pihak yang seharusnya bertanggungjawab.

Carateker Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) Kabupaten Tangerang, Sugandi, mengatakan harus ada kepastian hukum persoalan penyerangan oleh kelompok preman dan ormas tersebut. Hal ini, kalau memang polisi memiliki keinginan baik penegakan supremasi hukum, maka harus segera menetapkan sutradara atau dalangnya sebagai tersangka.

“Penegakan supremasi hukum itu seharusnya sudah selesai enggak perlu lama-lama,” kata Sugandi, Selasa (10/10/2023).

Lebih lanjut Sugandi menyebut, jangan sampai ada persoalan tebang pilih secara hukum. Netralitas hukum dan penegakan supremasi hukum  harus ditegakkan sedail-adilnya.

“Sutradara atau dalangnya dan ini-itunya sepertinya sudah jelas. Kita sudah paham kemana arahnya kalau memang netralitas hukum atau supremasi hukum akan ditegakan,” ujar Sugandi.

Sebelumnya, hal senada pun diungkapkan oleh Ketua DPW APPSI Banten, Muhammad Yamin. Dia mengharapkan pihak kepolisian bisa bekerja secara profesional dalam mengungkap dalang yang mengatur skenario tersebut.

“Secara logika, tidak masuk akal. Jadi kita berkesimpulan ada yang memerintah dan ada yang menerima perintah. Pihak kepolisan pun harus mendalami dugaan aliran dana Rp250 juta yang beredar di masyarakat atas pelaksanaan perintah tersebut,” Kata Ketua DPW APPSI Provinsi Banten, Muhammad Yamin.

**Baca Juga: Penjelasan Mantan Dirop PD Pasar Soal Penyerangan Preman di Pasar Kutabumi

Ia pun mengungkapkan DPP APPSI telah berkirim surat kepada Kapolri dan Polda Banten agar memberikan dukungan kepada Polresta Tangerang untuk menyelidiki kasus ini sampai tuntas.

“Karena peristiwa ini sudah menjadi kasus nasional dan sudah menjadi perhatian semua pihak,” katanya.

DPW APPSI Provinasi Banten mendesak Polisi memeriksa Direksi Perumda Niaga Kerta Raharja sebagai pihak yang bertanggungjawab. Dan juga mantan Direktur Operasional Perumda NKR, Toni Wisamantoro diduga memiliki peran terjadinya kasus ini.

“Selain Direktur Perumda, juga mantan Dirop Perumda NKR yang sudah purnatugas ikut bermain dalam pelaksanaan revitalisasi pasar. Ada udang dibalik batu,” pungkasnya. (Rez)




Penjelasan Mantan Dirop PD Pasar Soal Penyerangan Preman di Pasar Kutabumi

Kabar6-Toni Wismantoro yang merupakan Mantan Direktur Operasional (Dirop) PD Pasar Karta Raharja, diduga sebagai dalang intelektual adanya insiden penyerangan preman dan sekelompok ormas di Pasar Kutabumi, pada Minggu 24 September 2023

“Mengenai ada yang menyebut nama saya di dalam video yang viral itu, saya tidak tau, kenapa kok tiba-tiba di sana banyak preman yang main hakim sendiri,” ujar Toni Wismantoro kepada kabar6.com saat dijumpai di Pasar Kutabumi, Senin, (9/10/2023).

Ia mengatakan, Aliansi Mahasiswa yang mengatasnamakan Pasar Kemis itu dibentuk untuk menyelesaikan masalah Pasar Kutabumi agar mengajak pedagang berpindah ke Tempat Penampungan Pedagang Sementara (TPPS).

“Revitalisasi pasar Kutabumi ini ada sebab dan akibatnya, kenapa kemarin ada insiden mematikan listrik di pasar Kutabumi yang lama tujuannya untuk pedagang berpindah posisi di TPPS untuk segara revitalisasi pasar. Jika PD Pasar mengatakan itu menyalahi aturan silahkan dibaca lagi aturannya, kepala pasar juga mempunyai hak prerogatif untuk mengatur,” katanya.

Tony menegaskan, mengenai banyak kelompok yang berkepentingan, semuanya sudah ada mekanisme, dan aturan mainnya.

“Sudah ada aturan, itu boleh boleh saja yang penting tidak keluar dari koridor mainnya,” pungkasnya.

Terpisah, Kombes Pol Sigit Deny Setiyono mengatakan, mengenai surat viral di media sosial pihaknya sudah mendapatkan fisik suratnya, sehingga pihaknya akan melakukan verifikasi sesuai dengan isi surat tersebut.

**Baca Juga: Pedagang Pasar Kutabumi Minta Hentikan Revitalisasi, Pemda: Tetap Berjalan

Selanjutnya, mengenai adanya keterkaitan dengan pihak PD pasar masih dalam tahap penyidikan .Beberapa ormas sudah dilayangkan surat pemanggilan agar  yang bersangkutan menghadiri panggilan polisi. Kini pihak kepolisian sudah memeriksa 13 saksi dalam insiden itu.

“Jadi untuk Toni sendiri sudah dipanggil sebagai saksi. Saat ini juga masih berproses. Kita masih tunggu perkembangan dari penyidik apakah nanti akan ada hal-hal yang signifikan, namun untuk peningkatan setatus dan lain sebagainya belum bisa kami sampaikan,” kata Kapolresta Tangerang Kombes Pol Sigit Deny Setiyono.

Sigit menerangkan, proses penyelidikan tindak pidana pengeroyokan tersebut telah sampai pada tahap 1 yaitu pelimpahan berkas kepada Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang. Setalah itu pihaknya akan melakukan penelitian melalui JPU guna kelengkapan berkas tersebut.

“Selanjutnya tahap kedua akan melakukan penyerahan tersangka dan barang bukti, setelah itu kita akan tunggu langkah selanjutnya,” tuturnya.(Rez)




Pedagang Pasar Kutabumi Minta Hentikan Revitalisasi, Pemda: Tetap Berjalan

Kabar6-Meskipun sejumlah pedagang Pasar Kutabumi menolak, Pemerintah Daerah Kabupaten Tangerang bersama PD Pasar Karta Raharja tetap kekeh untuk menjalankan revitalisasi pasar.

Sekertaris Daerah Kabupaten Tangerang, Moh. Maesyal Rasyid menyatakan, para pedagang Pasar Kutabumi bersama pemerintah, TNI, dan Polisi telah menjalin komunikasi  serta berkumpul dengan seluruh komponen di Aula Polresta Tangerang.

Lanjut Sekda, sebelum adanya pertemuan mediasi, pihaknya sudah melakukan berbagai tahapan seperti mensosialisasikan, serta menginformasikan kepada semua pihak untuk tetap menjalankan revitalisasi Pasar Kutabumi.

“Jadi menurut saya revitalisasi ini untuk kebaikan, kenyamanan, dan ketertiban. Menurut saya semua proses sudah dilaksanakan,” kata Sekda Kabupaten Tangerang, Maesyal Rasyid di Tigaraksa.

Di tempat yang sama, Dirop PD Pasar Karta Raharja, Ashari Asmat menyatakan hal senada, bahwa program revitalisasi Pasar Kutabumi akan tetap berjalan.

**Baca Juga: Berkas Pengeroyokan Pasar Kutabumi Dilimpahkan ke Kejari Kabupaten Tangerang

“Progam Revitalisasi Pasar Kutabumi itu Insyallah tetap berjalan sesuai dengan rencana,” kata Direktur Operasional PD Pasar Karta Raharja, Ashari Asmat kepada awak media di Tigaraksa.

Ia mengatakan, semua komponen termasuk pedagang di Tempat Penampungan Pedagang Sementara (TPPS) diminta membuka diri dan membuka komunikasi untuk tetap menjalankan program revitalisasi Pasar Kutabumi.

“Jadi kami mohon dukungan dan doanya. Perlahan kita akan menjalankan program revitalisasi Pasar Kutabumi, sesuai jadwal kita harus jalankan,” ujarnya. (Rez)




Diperiksa Polisi, Terduga Dalang Bentrok di Pasar Kutabumi Bilang Pusing

Kabar6-Tony Wismantoro memenuhi panggilan penyidik  Jatanras Satreskrim Polresta Tangerang. Namanya santer disebut-sebut oleh kelompok preman yang menyerang serta aniaya pedagang Pasar Kutabumi, Kecamatan Pasar Kemis.

Pria berkumis tebal itu mengakui sedang menjalani pemeriksaan. Ia sempat pamit ke penyidik untuk ke toilet sehingga di luar ruangan diberondong pertanyaan oleh awak media.

“Lagi pusing-pusing,” ungkapnya sambil masuk ruangan penyidik di Mapolresta Tangerang, Kamis (5/10/2023).

Usai menjalani pemeriksaan Tony yang terlihat ditemani seorang wanita berhijab terus menghindari awak media. ”Nanti saja ya. Saya lagi kurang sehat.” singkatnya.

Sebelumnya, Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Arief Nazaruddin Yusuf pastikan, pekan ini hingga pekan depan, pihaknya telah melayangkan pemanggilan ulang kepada para saksi yang berjumlah 11 orang.

“Datang dan tidaknya nanti saya harus lihat lagi berkasnya,” ujarnya.

Kesebelas orang itu, sambung Arief, diantaranya terkait sangkaan Pasal 55 KUHP tentang Aktor Intelektual, Pasal 167 KUHP dan 169 KUHP. Semuanya, khusus dalam penanganan penyerangan Pasar Kutabumi.

**Baca Juga: Polresta Tangerang Pekan Ini Panggil Ulang Dalang Bentrok di Pasar Kutabumi

Diketahui, pihak kepolisian telah melakukan pemanggilan kepada pihak yang diduga dalang insiden penyerangan terhadap pedagang Pasar Kutabumi. Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Sigit Dany Setiono bilang pada pemanggilan pertama itu mereka mangkir.

“Sementara penyidikan terus berjalan dan untuk tiga tersangka pengeroyokan sudah lengkap berkasnya. Untuk aktor intelektual sedang kita sidik,” jelas Sigit, Selasa (3/10/2023).

Sigit mengaku, untuk dugaan aktor intelektual telah dilayangkan pemanggilan pertama. Namun, tidak dipenuhi karena TW dan Direksi Perumda Niaga Kerta Raharja Kabupaten Tangerang mengaku sakit.(yud/rez)




Polresta Tangerang Pekan Ini Panggil Ulang Dalang Bentrok di Pasar Kutabumi

Kabar6-Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Komisaris Arief Nazaruddin Yusuf mengungkapkan, kebut penyidikan kasus bentrokan di Pasar Kutabumi. Ratusan preman serang pedagang pada Minggu, 24 September 2023 lalu.

“Itu terjadwal di minggu ini,” ungkapnya kepada wartawan, Kamis (5/10/2023).

Penyidik telah melakukan panggilan pertama kepada para saksi-saksi. Namun para saksi kunci ini mangkir datangi Mapolresta Tangerang dengan alasan sakit.

“(pemanggilan kedua) Saksi-saksi minggu ini 11 orang,” terang Arief Nazaruddin.

Ia pastikan siap menginformasikan lagi datang atau tidaknya para saksi-saksi dipanggil penyidik Satreskrim Polresta Tangerang.

**Baca Juga: Penjabat Bupati Tangerang Andi Ony Bungkam Usai Bertemu Pedagang Pasar Kutabumi

Pemanggilan ke-11 saksi-saksi, lanjut Arief Nazaruddin, terkait Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dan atau Pasal 55 tentang aktor utama yang punya permasalahan dengan korban.

“Datang dan tidaknya saya harus lihat lagi berkasnya,” tegas perwira jebolan Akademi Kepolisian 2009 itu.

Diketahui, akibat serangan ratusan preman bayaran hingga ada pedagang Pasar Kutabumi yang menderita gegar otak akibat dihantam palu godam. Barang-barang jualan serta duit pedagang juga dijarah preman bayaran.

Bentrokan disinyalir lantaran pedagang menolak rencana revitalisasi pasar rakyat yang dibangun sejak 2000 silam. Pedagang merasa jika menempati lapak terbaru nantinya dipungut uang yang besar di tengah kondisi perekonomian melemah.(yud)




Cerita Pilu Pedagang Pasar Kutabumi Diserang Preman Bayaran

Kabar6-Para pedagang di Pasar Kutabumi, Kecamatan Kemis, Kabupaten Tangerang, rugi banyak akibat aksi perusakan yang dilakukan kelompok preman. Lapak dirusak dan barangan dijarah lantaran menolak revitalisasi dan direlokasi ke tempat penampungan pedagang sementara.

“Kerugian sekitar 200 jutaan,” ungkap Sutimah, salah pedagang di Pasar Kutabumi, Selasa (4/10/2023).

Angka kerugian tersebut, menurutnya, baru untuk membenahin gerobak, barang dagangan yang dijarah. Dampak aksi penyerangan sangat dirasakan para pedagang hingga kini.

Omzet pedagang, kata Sutimah, anjlok drastis. Sekarang banyak konsumen yang takut datang ke pasar rakyat lantaran khawatir terjadi bentrok susulan.

“Masih banyak yang belum jualan. Banyak yang trauma,” katanya. Sutimah tidak menampik ada rekan senasib yang mengalami gegar otak akibat dipukul palu godam.

**Baca Juga: Diamankan Saat Protes di Paripurna HUT Banten ke 23, Aktivis Kumala Alami Luka

Diketahui, ratusan preman bayaran menyerang pedagang Pasar Kutabumi pada Minggu, 24 September 2023, sore. Pedagang sempat menghalau akhirnya kocar-kacir menghadapi serangan preman.

Polresta Tangerang telah menetapkan tiga orang preman sebagai tersangka penganiayaan. Hingga kini total jumlah saksi-skasi yang telah diperiks sebanyak 13 orang.

Sejumlah orang yang diduga sebagai dalang penyerangan telah coba dipanggil polisi. Namun mereka mangkir dan dapat mengikuti proses pemeriksaan.

“Karena T dan kawan-kawan sakit,” jelas Kapolresta Tangerang, Komisaris Besar Sigit Dani Setiono.(yud)