oleh

Usai Revitalisasi, Ini Tawaran Harga Sewa Kios di Pasar Kutabumi 

image_pdfimage_print

Kabar6-Direktur Utama Perumda Pasar Kerta Raharja, Finny Widiyanti mendesak Polresta Tangerang Polda Banten untuk mengusut tuntas peristiwa penyerangan, penjarahan, dan kekerasan di Pasar Kutabumi pada Minggu, 24 September 2023, lalu. Ia menyampaikan permohonan maaf.

“Saya meminta maaf dan para dereksi kepada semua pihak yang marasa dirugikan. Kami sangat mengecam atas kejadian itu sangat mengecam  seperti itu,” kata Finny dikutip Jum’at (13/10/2023).

Sementara itu Direktur Operasional, Perumda Pasar Niaga Karta Raharja, Ashari Asmat menanggapi kios Rp 1 miliar bermula para direksi dipaksa oleh pedagang yang baru untuk membuat rilis terkait harga jual.

“Mengenai adanya harga 1 M itu untuk harga pedagang yang baru, itu terpaksa dibuat dulu karena ada permintaan dari pedagang-pedagang yang di luar,” katanya.

**Baca Juga: Pelajar Berkebutuhan Khusus di Tangsel Tidak Harus Magang di Hotel

Ia mengatakan, harga ruang dagang secara keseluruhan itu hasil musyawarah mufakat antara pedagang bersama direksi dan PT Sarana Niaga Nusantara.

“Itu semua sudah ada kesepakatannya bersama dengan beberapa perwakilan para pedagang. Contoh misalkan kios yang huk 3 kali 3 meter itu 135 juta itu sudah PPN,” paparnya.

Pasar tradisional menurutnya urat nadi ada di kios dengan dijual Rp 185 juta dengan ukuran huk dan hak guna pakai selama 20 tahun. Kios huk di tengah pasar dengan jumlah luasan 9 meter persegi harga jualnya Rp 146 juta.(Rez)