1

Perumdam TKR Percepat Capaian Sanitasi Aman di Pantura, Pj Bupati : Sangat Kami Apresiasi

Kabar6-Direktur Utama Perumdam TKR Sofyan Sapar menyatakan, Perumdam TKR terus melakukan percepatan layanan air bersih untuk mencapai target pemenuhan kebutuhan air bersih masyarakat agar memiliki sanitasi yang layak.

Sofyan juga mengatakan, akses air minum dan sanitasi aman adalah salah satu tujuan pembangunan berkelanjutan (SDG’S).

“Sebagai BUMD penyedia layanan air minum perpipaan di Kabupaten Tangerang, kami berupaya terus melakukan percepatan pelayanan kepada masyarakat dengan promo akhir tahun untuk sambungan langganan baru,” ujar Sofyan di Kampung Garapan Baru, RT 03/06, Desa Tanjung Pasir, Kecamatan Teluknaga, Rabu (22/11/2023).

**Berita Terkait: Warga Teluknaga Sumringah Sudah Teraliri Layanan Air Bersih Perumdam TKR

Promo berupa diskon 50 persen tersebut berlaku dari 1 November 2023 sampai 31 Desember 2023 di area layanan Perumda TKR yang telah dilintasi perpipaan, kecuali wilayah 2 Kota Tangerang, wilayah 3 Kota Tangerang, wilayah BSD, cabang Citra Raya, dan cabang Gading Serpong.

Dengan adanya promo tersebut, Sofyan berharap masyarakat yang saat ini belum menjadi pelanggan, bisa memanfaatkan program tersebut.

“Tantangan yang kita hadapi saat ini adalah upaya menurunkan stunting, kami berharap dengan tersedia layanan air bersih, keluarga yang beresiko stunting, bisa terhindar, karena adanya sanitasi yang baik,” pungkasnya.

Untuk diketahui, masyarakat di Kampung Garapan Baru tersebut mayoritas berprofesi sebagai nelayan dengan jumlah sekitar 450 kepala keluarga. Saat ini sudah terlayani 170 KK dari 250 KK yang telah mendaftar. Warga mendapatkan keringanan biaya pemasangan baru dari yang semestinya Rp.1,2 juta menjadi hanya Rp.600.000.

Program untuk masyarakat di lokasi tersebut turut difasilitasi Persatuan Wartawan Indonesia Kabupaten Tangerang sebagai upaya membantu masyarakat yang memang sangat membutuhkan air bersih.

“Layanan air bersih ini salah satu kebutuhan dasar yang memang perlu kami fasilitasi, karena kami berharap masyarakat tidak lagi kesulitan air bersih dengan adanya layanan air perpipaan Perumdam TKR,” ujar Ketua PWI Kabupaten Tangerang Sri Mulyo.

Pj Bupati Tangerang Andi Oni mengatakan, akses layanan air bersih sangat penting, oleh karenanya Pemerintah Kabupaten Tangerang melalui Perumdam TKR berupaya terus melakukan percepatan cakupan layanan.

“Karena layanan air bersih ini sejalan dengan upaya penanganan Stunting. Sanitasi yang aman salah satu indikatornya tersedianya layanan air bersih,” kata Pj Bupati.

Ia pun sangat mengapresiasi Perumdam TKR yang telah melayani masyarakat di wilayah pesisir tersebut, bahkan dengan promo khusus, yaitu potongan harga sebesar 50 persen dari harga normal.

“Tadi teman-teman sudah menyaksikan sendiri betapa bahagianya warga di sini karena sudah terlayani air bersih dengan biaya pendaftaran sambungan langganan baru yang lebih terjangkau oleh masyarakat berpenghasilan rendah,” tandasnya. (Oke)




Bisakah Perbaikan Jalan Mudik Tidak ABADI direnovasi?

Kabar6-Opini ini ditulis oleh Achmad Nur Hidayat, Ekonom dan Pakar Kebijakan Publik Narasi Institute. Bisakah Perbaikan Jalan Mudik Tidak ABADI direnovasi?

Jalan nasional Pantai Utara Jawa alias jalur Pantura selalu direnovasi setiap tahunnya.

Media memberitakan bahwa Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengalokasikan untuk perbaikan jalur Pantura di 2023 ini mencapai Rp 1,33 triliun.

Adapun rinciannya dijelaskan oleh Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR Hedy Rahadian yakni wilayah Banten sebesar Rp 137 miliar, atau naik dari 2022 sebesar Rp 109 miliar. Jawa Barat turun dari Rp 331 miliar menjadi Rp 302 miliar, Jawa Tengah dari Rp 203 miliar naik menjadi Rp 543 miliar, dan Jawa Timur dari Rp 365 miliar turun menjadi Rp 348 miliar.

Menurutnya, secara keseluruhan panjang jalan nasional lintas utara atau biasa disebut jalan Pantura dari wilayah Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur sepanjang 1.219,43 km dengan kemantapan 96,15 persen. Dengan kata lain masih ada sekitar 4 persen atau 60-70 km dalam kondisi kurang mantap. Menurut Hedy kondisi tersebut disebabkan karena terjadi penurunan kemantapan jalan, khususnya di Pantura wilayah Jawa Tengah dari 97,45 persen (2020) menjadi 89,36 persen (2023).

Yang menjadi persoalan adalah kenapa perbaikan setiap tahun ini menjadi sebuah keniscayaan?

**Baca Juga: Sidang PT Krakatau Steel di Pengadilan Tipikor Serang

Jika alasannya bahwa jalur ini banyak dilintasi oleh kendaraan-kendaraan bermuatan berat maka tentunya harus dicari jalan keluar dengan menggunakan bahan yang high grade quality yang bisa tahan lama, bukan kualitas standar yang biasa-biasa saja. Jika tidak maka perbaikan jalur Pantura ini akan menjadi proyek Laten yang terus berulang-ulang selama bertahun-tahun.

Harus ada inovasi sehingga jalur Pantura bisa tahan lebih lama sehingga tidak menghamburkan banyak biaya.

Hal ini sudah berlangsung sangat lama sehingga publik mempertanyakan apakah ini sengaja dipelihara agar selalu ada proyek yang bisa dijadikan bahan bancakan.

Indonesia tidak kekurangan orang cerdas. BRIN bisa ambil peranan untuk bisa membuat inovasi melalui risetnya. PUPR pun harus mencari bahan terbaik saat ini yang bisa bertahan lama. Semua lini yang terkait seharusnya dioptimalkan untuk diarahkan kepada solusi-solusi dalam pemeliharan jalan Pantura sehingga tidak selalu menghamburkan banyak biaya. (Red)




Banjir di Pantura Renggut Korban Jiwa, Wakil Ketua DPRD Banten : AMDAL Mega Proyek Harus Dikaji Ulang

Kabar6-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten menyoroti bencana banjir yang melanda sejumlah kawasan permukiman penduduk di wilayah Pantai Utara (Pantura) Kabupaten Tangerang.

Wakil Ketua DPRD Banten Barhum HS mengatakan, pihaknya mendesak pemerintah daerah setempat agar segera mengkaji ulang Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) terhadap mega proyek yang saat ini tengah berjalan di wilayah tersebut.

Pasalnya, proyek pembangunan hunian elit di pantai utara kota seribu industri ini dinilai membawa dampak buruk bagi warga sekitar.

“Bencana banjir yang terjadi di wilayah Tangerang Utara, itu sudah seharusnya menjadi tanggung jawab pemerintah dan pengembang. Apalagi, sudah menimbulkan korban jiwa,” ungkap Barhum, kepada wartawan, Kamis (09/03/2023).

Politisi PDIP ini menuturkan, pemerintah dan pihak pengembang diminta untuk segera mencari solusi atas bencana banjir yang telah menelan korban jiwa tersebut.

“Pelayanan masyarakat itu butuh kepastian. Bukan jenis edukasi saja, tapi aktualisasi dengan ditingkatkan dan dinormalkan dengan daratan oleh pengembang atau saluran air serta serapan air dibuat sebagus mungkin,” ujar Barhum yang juga warga asli pesisir Utara Tangerang ini.

Oleh karenanya, kata Barhum, pemerintah bersama pengembang harus bekerjasama untuk mencari solusi supaya bencana banjir tidak terus- menerus terjadi di wilayah itu.

“Segera bikin saluran pembuangan air atau normalisasi daratan, karena permukiman warga sudah di panel dan harus ada perbaikan dengan cara dinormalkan supaya bisa sejajar antara daratan dengan rumah warga,” tandasnya.

Ia menyebut pemberian sembako ke warga itu bukan solusi yang tepat. Pemerintah daerah bersama pengembang harus mencari akar masalahnya.

“Saya bilang, itu cuma ada dua solusi. Permukiman warga harus direlokasi, atau daratannya harus dinormalkan kembali oleh pihak pengembang atau memperbaiki saluran pembuangan air serta serapan air,” terangnya.

Lebih lanjut Barhum mengemukakan, utilitas sarana juga menjadi faktor pendukung untuk memberikan suasana di perkampungan yang rawan terjadi banjir, salah satunya dengan cara melakukan perapihan saluran air dan aliran listrik.

Bencana banjir yang terjadi di wilayah Teluknaga dan Kosambi yang meliputi, Desa Tanjung Pasir, Muara dan Kelurahan Dadap itu efek dari tidak terurusnya utilitas atau sarana umum dari dampak banjir.

Untuk itu, pihak pemerintah setempat jangan ada pembiaran dengan hal seperti itu.

**Baca Juga: Jadi Pembicara di Universitas Esa Unggul, Kapolresta Tangerang : Attitude Adalah Kunci Sukses

“AMDAL itu, sudah sejauhmana, bukan hanya AMDAL diatas kertas saja, namun harus ada langkah konkret. Jika ada AMDAL tidak direalisasikan untuk apa, maka dari itu, AMDAL nya harus dikaji ulang, artinya dibutuhkan sharing langsung dengan masyarakat jangan seperti beli kucing dalam karung,” tutupnya.

Sementara itu, Koordinator LSM Gema Palu Kabupaten Tangerang Dudung Sukandar mengatakan, penyebab bencana banjir ini ditengarai akibat hilangnya serapan air di wilayah pesisir utara karena dampak pembangunan mega proyek.

“Oleh sebab itu Amdal perlu dikaji ulang, penghentian alih fungsi lahan serta tata ruang mesti di audit,” ujar Dudung.

Banjir di wilayah Teluknaga dan Kosambi kerap terjadi disaat musin hujan turun dengan intensitas tinggi.

Bahkan, bencana banjir itu telah merenggut korban jiwa karena tersengat aliran listrik. (Oke/Tim K6)




Waspada Tanggal Ini Potensi Banjir Rob di Pantura Kabupaten Tangerang 

Kabar6-Warga sekitar pesisir Pantai Utara di Kabupaten Tangerang diimbau ekstra waspada terhadap banjir rob. Fenomena alam gelombang tinggi air laut ini terjadi saat fase bulan baru (new moon).

“Masuk fenomena new moon pada pesisir Pantai Utara Jawa termasuk Banten dan pesisir Kabupaten Tangerang,” ungkap Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Tangerang, Ujat Sudrajat, Sabtu (21/1/2023).

**Baca Juga: Peringatan Dini BMKG Serang, Potensi Banjir Rob Terjadi di Pesisir Banten

Menurutnya, Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika merilis fenomena new moon terjadi pada 18-25 Januari 2023.

Ujat menyebutkan pemukiman yang langganan terendam banjir rob di sekitar Kecamatan Kosambi, Teluknaga, Mauk, Kronjo dan Pakuhaji.

Masyarakat sekitar diingatkan selalu monitor informasi dari BMKG atau komunikasi dengan BPBD pada call center 112 dan layanan hot line 021-5984343.

“Kami bisa imbau kepada masyarakat khususnya warga di pesisir Pantura Tangerang agar waspada,” pesan Ujat.

Ia pastikan telah melakukan koordinasi dengan para camat wilayah tersebut. Mereka sudah melakukan normalisasi di kali-kali saluran ke muara agar meminimalisasi banjir rob.

“Jadi imbauan kami tetap harus waspada, siaga. Ini memang perkiraan science (keilmuan-red) dan kita harapkan tidak terjadi fenomena itu,” harap Ujat.(yud)

 




Ketua FKMTI: Oknum Pejabat yang Mendukung Praktik Mafia Tanah Merupakan Penghianat Bangsa

Kabar6.com

Kabar6- Ketua Forum Korban Mafia Tanah Indonesia (FKMTI), Kendi Budiharjo mengatakan banyak masyarakat yang telah memiliki sertifikat tanah namun harus kehilangan aset tanah miliknya lantaran dirampas oleh mafia tanah.

Ia menilai, oknum-oknum yang telah berkolaborasi untuk melancarkan praktik mafia adalah anti Pancasila yang harus dihukum seberat-beratnya.

“Para pejabat yang membantu praktik mafia tanah ini lah para penghianat bangsa sesungguhnya yang layak dihukum mati,” pungkas Budi.

Terpisah, Pengamat Politik dan Komunikolog, Tamil Selvan menuturkan, dalam kasus ini dia menyarankan agar para korban mafia tanah bersatu dalam memperjuangkan hak atas lahannya.

Salah satunya melakukan gugatan kepada Badan Pertanahan Nasional (BPN) Pusat yang telah mengeluarkan Nomor Identifikasi Bidang (NIB) bahkan sertifikat di atas lahan milik warga.

“Patut pertanyakan apakah keluarnya NIB bahkan sertifikat di atas lahan milik warga ini unsur ketidaksengajaan atau memang pesanan dari para mafia tanah,” kata Tamil dalam diskusi ‘Mengungkap Akal Bulus Mafia Tanah’ yang digelar Forum Diskusi Wartawan Tangerang (FDWT) secara daring belum lama ini.

**Baca juga:

Mafia Tanah Kian Menggila di Pantura Tangerang, Pengamat: Diduga Libatkan Oknum Pejabat

Kakanwil ATR/BPN Banten: Kepemilikan Tanah Lebih 20 Hektar Merupakan Perbuatan Melanggar Aturan

Waspada, Begini Modus Mafia Tanah Versi BPN Banten

Usung Konsep Melindungi Tanpa Menzolimi Warga, Solusi Kanwil ATR/BPN Tangani Permasalahan Pertanahan di Banten

Tamil juga mempertanyakan kinerja BPN terkait adanya penguasaan lahan yang sangat besar oleh perorarangan. Padahal katanya, di dalam UU Agraria terdapat batasan penguasaan tanah oleh perorangan terlebih di lokasi-loksi yang padat penduduk.

“Terlepas itu hasil merampas atau membeli, bagaimana bisa di wilayah 4 kecamatan di wilayah Pantura Kabupaten Tangerang ada beberapa nama yang mampu menguasai hingga ratusan hektar lahan dan itu muncul di website resmi BPN. Ini yang harus kita pertanyakan kepada BPN terkait penegakan UU Agraria,” tegasnya.(vee)




Mafia Tanah Kian Menggila di Pantura Tangerang, Pengamat: Diduga Libatkan Oknum Pejabat

Kabar6.com

Kabar6 – Reformasi agraria yang digadang-gadang pemerintah untuk menyelesaikan konflik agraria dan sengketa tanah belum terlaksana dengan baik. Praktik mafia tanah atau ‘tuan-tuan tanah’ masih saja terjadi, tak terkecuali di wilayah Pantura Kabupaten Tangerang, Banten.

“Sudah lebih dari 16 tahun saya berkeliling ke seluruh wilayah di Indonesia dan saya melihat walau sudah ada Reforma Agraria para tuan-tuan tanah bukannya menghilang,” ungkap Dosen Pascasarjana Sekolah Tinggi Hukum Bandung (STHB) dan Universitas Parahyangan (Unpar) Prof. Dr Darwin Ginting, Sabtu (31/7/2021).

“Sebaliknya justru praktik mafia tanah di Indonesia sudah sangat menggila. Bahkan ada tuan tanah yang menguasai lahan hingga ribuan hektar,” tambahnya dalam diskusi ‘Mengungkap Akal Bulus Mafia Tanah’ yang digelar Forum Diskusi Wartawan Tangerang (FDWT) secara daring belum lama ini.

Menurut Darwin, pemberantasan praktik mafia tanah bukanlah perkara mudah lantara mereka diduga telah berkolaborasi dengan oknum-oknum penegak hukum serta yang mengurusi Pertanahan.

“Mafia tanah itu tidak terlihat namun dia ada. Mereka berkolaborasi dengan berbagai oknum-oknum pejabat karena praktik mafia tanah ini tentunya tidak bisa berjalan sendiri,” ujar Wakil Ketua Tim Pakar Pengurus Pusat Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) ini.

Sementara itu Pengamat Kebijakan Publik Adib Miftahul menyayangkan semangat Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam memberantas mafia tanah yang kurang ditindaklanjuti serius oleh aparat penegak hukum.

Menurutnya, keberadaan Satgas Mafia Tanah khususnya dalam penanganan kasus mafia tanah di Pantura Kabupaten Tangerang terkesan tidak serius, karena hingga kini belum ada satupun pelaku pun yang tersentuh hukum.

“Saya heran, khusus di Pantura Kabupaten Tangerang ini walau terdapat banyak korban dengan luasan lahan yang sangat luas namun para mafia tanah ini seolah belum tersentuh hukum,”ujar Direktur Eksekutif Kajian Politik Nasional (KPN) ini.

Adib menambahkan, konflik agraria di wilayah Pantura Kabupaten Tangerang berlarut-larut meski masyarakat telah mengadu ke berbagai instansi hingga ke pemerintah daerah, BPN, Kemenko Polhukam dan DPR RI.

**Baca juga:

Kakanwil ATR/BPN Banten: Kepemilikan Tanah Lebih 20 Hektar Merupakan Perbuatan Melanggar Aturan

Waspada, Begini Modus Mafia Tanah Versi BPN Banten

Usung Konsep Melindungi Tanpa Menzolimi Warga, Solusi Kanwil ATR/BPN Tangani Permasalahan Pertanahan di Banten

“Praktik mafia tanah tidak bisa berjalan sendiri, dengan mandeknya penanganan kasus penyerobotan hak atas tanah di Pantura ini memperkuat dugaan saya akan adanya keterlibatan oknum-oknum di pemerintahan, BPN hingga aparat hukum,” tuturnya.

Dirinya berharap ada langkah tegas dari Presiden Jokowi dalam penanganan kasus mafia tanah ini khususnya di wilayah Pantura Tangerang.
“Jika praktik mafia tanah ini bisa diberantas akan menjadi sejarah manis bagi Pemerintahan Jokowi,” tandasnya.(Vee)




BKPM: Pantura Tangerang Dilirik Investor, Jangan Sampai Kabur

Kabar6.com

Kabar6-Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia, meminta semua pihak agar menjaga kondusifitas investasi di Indonesia dan jangan sampai investor kabur. Perlambatan ekonomi saat ini telah memberikan dampak bagi ekonomi global, termasuk ekonomi Indonesia.

“Berbagai upaya pun harus mulai dicari jalan keluarnya agar tidak terkena jerat itu. Indonesia adalah negara yang mempunyai sumber daya alam luar biasa baik dari sisi laut, maupun hutan, cadangan tambang, pariwisata dan sebagainya,” kata Bahlil Minggu (07/03/2021).

Menurutnya, Indonesia kalah bersaing dengan negara-negara tetangga dalam menarik investasi. Banyak perusahaan Cina yang melakukan ekspansi ke Asia Tenggara, banyak yang memilih untuk pindah ke Vietnam, Malaysia, Thailand, dan Kamboja.

Lanjutnya Bahlil, berdasarkan laporan Bank Dunia, suatu negara bisa dikatakan layak untuk investasi, jika memenuhi empat syarat, meliputi penduduk, hubungan antar penduduk, lingkungan, serta kerangka kerja negara yang mendorong tiap individu maupun perusahaan untuk melakukan investasi di berbagai sektor.

“Semua pemangku kepentingan negeri ini, perlu segera mencari solusi bagi kondisi investasi Indonesia. Mengapa negeri ini kalah dibandingkan negara serumpun di Asean,” ungkapnya, seraya mengatakan Kawasan Pantai Utara (Pantura), beruntung sudah dilirik Investor.

Seperti diketahui, sekitar 14 tahun kemudian, tepatnya 23 September 2010, terbit izin reklamasi di pesisir pantai utara Tangerang dari Dadap (Kosambi) hingga Kronjo seluas 9.000 hektare.

Reklamasi ini dua kali lipat lebih besar dari reklamasi Teluk Jakarta. Proyek ini didanai Agung Sedayu Group, Salim Group, dan Tangerang International City (TIC).

Secara bersamaan, Pemkab Tangerang melakukan program penataan kawasan Dadap tahun 2013-2018. Di kawasan itu akan dibangun rumah susun (Rusun) sewa, kampung deret nelayan, ruang terbuka hijau, islamic boarding school, dan masjid agung.

**Baca juga: 300 Petugas Frontliner Bandara Soetta Jalani Vaksin

kawasan yang akan ditata antara lain Dadap (Kosambi), Cituis (Pakuhaji), Tanjung Pasir (Teluk Naga), Tanjung Kait (Mauk), dan Kronjo (Kronjo).

Kabupaten Tangerang akan menjadi pintu gerbang yang paling dinamis bagi pusat inovasi untuk mendukung peluang pengembangan dan salah satu pusat komersial terbesar yang menawarkan ruang dari fasilitas bisnis dan komersial.(fit)




Pemkab dan DPRD Kabupaten Tangerang Dinilai Tak Tegas Selesaikan Kasus Mafia Tanah di Pantura

Kabar6.com

Kabar6-Heri Hermawan, salah satu korban mafia tanah di wilayah Desa Babakan Asem Kecamatan Teluknaga Kabupaten Tangerang menilai Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang terutama DPRD Kabupaten Tangerang tidak tegas menangani kasus mafia tanah yang dialami ratusan warga di pantura.

Pasalnya, terang Heri, sudah tiga kali warga pantura melakukan hearing dengan anggota DPRD Kabupaten Tangerang namun sampai saat ini tidak ada hasil.

“Kita sudah tiga kali melakukan hearing dengan anggota DPRD yang terhormat, hasilnya nihil. Maka dari itu kami minta anggota dewan sebagai wakil rakyat untuk keluar temuin kami, kami datang untuk meminta solusi,” ujar Heri di depan gedung DPRD Kabupaten Tangerang, Selasa (27/10/2020).

Aksi ini, kata dia, merupakan aksi yang kedua setelah sebelumnya kita melakukan aksi didepan kantor ART/ BPN pada bulan Agustus 2020 lalu dan hari kita menagih janji kepala BPN.

“Pada aksi yang pernah BPN berjanji untuk menghold seluruh proses penerbitan Nomor induk Bidang (NIB) dan sertifikat tetapi kenyataannya nihil, lalu kita harus menuntut kemana,” ucap Heri.

Dikatakannya, warga masyarakat Pantura tidak merasa menjual tanah, tetapi kenapa bisa muncul NIB atas tanah itu. “Kami tidak merasa menjual, tetapi kenapa bisa terbit NIB atas nama orang lain, artinya itu sudah berubah status kepemilikannya secara administrasi, harusnya ditindaklanjuti oleh BPN karena itu prodak BPN,”ujarnya.

Lanjut Heri, “Kami masyarakat sebagai korban mafia tanah di wilayah Pantura akan terus berjuang untuk menuntut hak hak kami, kami akan terus mendesak dengan aksi massa yang lebih banyak lagi.”

**Baca juga: Ratusan Warga Pantura Lanjut Demo ke Kantor Bupati dan DPRD Kabupaten Tangerang.

“Kita sudah kirimkan surat ke Presiden (RI-1) tembusan Gubernur, ke DPR RI komisi III, KPK, Mendagri, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional, Ombudsman RI, dan Komnasham,” pungkas Heri. (han)




Ratusan Warga Pantura Lanjut Demo ke Kantor Bupati dan DPRD Kabupaten Tangerang

Kabar6.com

Kabar6- Tidak dapat hasil dari mediasi dengan pihak ATR/BPN Kabupaten Tangerang, aksi demonstrasi ratusan warga Pantura berlanjut di depan Kantor Bupati dan kantor wakil rakyat DPRD Kabupaten Tangerang, Selasa (27/10/2020).

Perwakilan warga Pantura Heri Hermawan mengatakan, warga meminta Bupati dan ketua maupun anggota DPRD Kabupaten Tangerang menemui pendemo untuk menjelaskan persoalan yang dihadapi setelah sebelumnya mengadu dan hearing dengan anggota DPRD.

“Kami minta kepada yang terhormat bapak Bupati dan bapak ketua dan anggota Dewan, temuin kami, bagaimana pun juga kami adalah warga dan masyarakat bapak,” teriak Heri di atas mobil komando dalam unjuk rasa.

Baik koordiantor lapangan (korlap) aksi maupun massa minta Pemerintah Daerah Kabupaten Tangerang dalam hal ini Bupati memanggil dan menindak tegas para pejabat yang terlibat dalam kasus mafia tanah di wilayah Pantura.

“Kami minta bapak Bupati untuk memeriksa oknum pejabat yang terlibat dalam proses penerbitan Nomor Induk Bidang (NIB) seperti Lurah / Kades, Camat, DPRD, Notaris, PPAT, pemilik NIB, penjual dan pembeli,” ungkap Heri.

Masyarakat Pantura sudah tiga kali melakukan hearing dengan anggota DPRD Kabupaten Tangerang namun sampai saat tidak ada hasilnya. “Kita sudah tiga kali melakukan hearing dengan DPRD, hasilnya nihil. Maka itu kami minta anggota dewan keluar menemui kami, kami datang untuk meminta solusi,” ujarnya.

**Baca juga: Nilai Tanah Dirampas, Ratusan Warga Pantura Kembali Gruduk Kantor ATR/BPN.

Pantauan di lapangan, Bupati maupun anggota DPRD Kabupaten Tangerang tidak terlihat menemui massa aksi, sampai pukul 14.15 WIB. Ratusan massa aksi pun membubarkan diri tanpa membawa hasil. (han)




Nilai Tanah Dirampas, Ratusan Warga Pantura Kembali Gruduk Kantor ATR/BPN

Kabar6.com

Kabar6-Untuk kedua kalinya ratusan warga pantura menggruduk kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Tangerang menuntut haknya atas nilai tanah yang dirampas mafia tanah.

Sebelumnya, ratusan warga Pantura ini telah mendatangi kantor ATR/BPN Kabupaten Tangerang untuk menuntut hak yang sama, tanggal 27/8/2020. Jadi warga datang untuk menagih kepala BPN yang dalam mediasi 27 Agustus 2020 berjanji menyelesaikan persoalan ini.

Koordinator aksi Hanafi mengatakan, pihaknya meminta hentikan semua proses pembuatan sertifikat atas nama mafia, hapus semua Nomor Induk Bidang (NIB) yang telah diterbitkan atas nama orang lain yang telah merampas hak masyarakat.

“Dan kembalikan semua NIB kepada pemilik aslinya,” teriak Hanafi di atas mobil komando di depan kantor ATR/BPN Kabupaten Tangerang, Selasa (27/10/2020).

**Baca juga: Pemkab Tangerang Adakan Bantuan Permodalan kepada Karyawan Terdampak COVID-19.

Dalam orasinya, ratusan warga meminta Bupati Zaki memanggil semua pihak yang terlibat dalam penerbitan NIB tersebut dan meminta pihak inspektorat agar memeriksa semua pihak yang terlibat.

Selesai melakukan aksi, ratusan massa itu akan melakukan hal yang sama di depan kantor Bupati Tangerang. (han)