1

Bantu Genjot PAD, Kejari Kabupaten Tangerang Raih Penghargaan

Kabar6-Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang Ricky Tommy Hasiholan menerima penghargaan dari PJ Bupati Tangerang. Ricky dinilai sukses memulihkan keuangan negara sebesar Rp 2.8 Miliar, dan ikut berkontribusi dalam menggenjot pendapatan asli daerah ( PAD) Kabupaten Tangerang.

Penyerahan penghargaan tersebut diserahkan secara langsung oleh PJ Bupati Tangerang Andi Ony Prihartono, pada Jum’at (21/06/2024) di hotel Atria Gading Serpong, Kecamatan Kelapa Dua dalam acara malam penganugerahan pak Jaka Digital Award tahun 2024.

Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang Ricky Tommy Hasiholan mengatakan, Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara, berkomitmen untuk menyelesaikan Surat Kuasa Khusus dari Pemberi Kuasa dengan Profesional, Optimal Berkualitas, dan Berintegritas sehingga dapat meningkatkan Pemulihan Keuangan Negara melalui salah satu Kewenangan bidang Perdata dan Tata Usaha Negara yaitu dengan pemberian Bantuan Hukum sebagaimana telah diatur dalam Peraturan Jaksa Agung Nomor 7 Tahun 2021 tentang Pedoman Pelaksanaan Penegakan Hukum, Bantuan Hukum, Pertimbangan Hukum, dan Pelayanan Hukum di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. **Baca Juga:Pulihkan Keuangan Negara 7,4 Miliar Kajati DKI Jakarta dapat Penghargaan dari Pemprov DKI

“Pada tahun 2023 total pemulihan dari kegiatan penagihan berdasarkan surat kuasa khusus (SKK) dari seluruh stakeholder sebesar Rp 2.12 Miliar dan tahun 2024 per Juni saja sebesar Rp 2,8 Miliar dan yang masih berproses sebesar Rp 6.1 Miliar,”terang Ricky.

Upaya tersebut sambung Ricky merupakan bentuk kerjasama kemitraan dengan badan pendapatan daerah ( Bapenda) Kabupaten Tangerang dalam upaya peningkatan pendapatan daerah ( PAD), adapun penagihan tersebut bagi wajib pajak restoran, wajib pajak reklame dan wajib pajak hotel dan restoran yang ada di Kabupaten Tangerang.

” Kami berharap dengan kemitraan yang terjalin ini, pendapatan asli daerah
( PAD) semakin meningkat dan tentunya akan berdampak terhadap peningkatan ekonomi masyarakat,”tandasnya.

Sementara PJ Bupati Tangerang Andi Ony Prihartono mengapresiasi kinerja Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang Ricky Tommy Hasiholan yang telah membantu memulihkan pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Tangerang, menurutnya, penghargaan ini semata-mata salah satu wujud apresiasi serta terima kasih atas dukungan yang diberikan kepada Pemkab Tangerang, dalam upaya peningkatan PAD, dia berharap agar kedepan kerjasama ini terus terjalin dengan baik, sehingga akan berdampak terhadap peningkatan dan kesejahteraan warga Kabupaten Tangerang.

” Kami mengucapkan terima kasih atas dukungan yang telah diberikan selama ini, sehingga Bapenda Kabupaten Tangerang dapat terus menggenjot pendapatan baik dari pajak maupun retribusi,”tandasnya.

Hal senada dikatakan Kepala Bapenda Kabupaten Tangerang Slamet Budi Mulyanto, menurut dia kinerja Kajari Kabupaten Tangerang layak diapresiasi, sehingga saat ini wajib pajak yang diberikan surat penagihan oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang, dapat melakukan pembayaran tagihan pajak yang menunggak, selain Kajar, Pemkab Tangerang juga memberikan penghargaan kepada wajib pajak yang telah berkontribusi membangun Kabupaten Tangerang.

” Kami mengapresiasi kepada Pak Kajari Kabupaten Tangerang yang telah berkontribusi kepada PAD Kabupaten Tangerang,”tandasnya.(Red)




Benyamin Beberkan Jurus Jitu Tangsel Tingkatkan PAD dan Lampaui Target Investasi

Kabar6-Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie membeberkan berbagai strategi jitu Pemerintah Kota Tangerang Selatan dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), mengendalikan inflasi hingga keberhasilan melampaui target realisasi investasi.

Hal tersebut disampaikan olehnya saat menjadi narasumber program Talkshow di salah satu Stasiun Televisi (Tv) Swasta, pada Kamis (13/06/2024).

Berbagai strategi tersebut di antaranya, mempermudah perizinan investasi yang dilakukan, membuat berbagai program sehingga harga pangan terkendali, hingga memastikan suasana kondusifitas di Tangerang Selatan agar tidak terjadi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal maupun terobosan-terobosan lainnya sehingga para investor menjadikan Tangsel salah satu prioritas investasinya. **Baca Juga: KPU Kabupaten Tangerang Targetkan Partisipasi Pemilih Pilkada Lebih 80 Persen

“Ekonomi Tangerang Selatan disumbang terutama oleh sektor real estate, sektor konstruksi, sektor perdagangan dan sektor informasi dan komunikasi,” ucap Benyamin.

Untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) sendiri targetnya adalah sebesar Rp2.01 triliun. Hingga kuartal II Tahun 2024 dari target yang sudah ditetapkan, realisasi PAD adalah sebesar Rp973 miliar atau sudah mencapai 48,26%.

Di pertengahan tahun 2024, Benyamin menerangkan dari target hasil pajak daerah sebesar Rp1,7 triliun dan saat ini telah terealisasi kurang lebih sebesar Rp888 miliar, atau sebesar 49,93 persen. Dan dari retribusi daerah, dengan realisasi paling besar yakni Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dari target Rp22 miliar, telah terealisasi Rp6,6 miliar atau sebesar 30,36 persen.

Sementara itu dari sisi Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2024, Pemkot Tangsel menetapkan sebesar Rp4,5 triliun dan dari target belanja tersebut, telah terealisasi sebesar Rp1,4 triliun atau sebesar 31,32 persen di akhir kuartal 2.

Tak hanya itu saja, Pemkot Tangsel mencatatkan keberhasilan dalam penerimaan investasi. Di tahun 2023, dari target sebesar Rp4,66 triliun, Pemkot Tangsel mampu melebihi dari target tersebut yakni Rp7,4 triliun.

“Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) sebesar Rp6,2 Triliun atau 83,8 persen dari total investasi, meningkat 70,1 persen dari tahun 2022. Penanaman Modal Asing (PMA) sebesar Rp1,2 triliun atau 16,2 persen dari total investasi, meningkat 22,5 persen dari tahun 2022,” ucap Benyamin.

Benyamin meyakini lewat aktivitas perkantoran yang begitu masif di Tangsel memicu aktivitas perekonomian di sekitarnya, seperti perdagangan dan jasa. Hal ini tentunya dapat meningkatkan PAD dari Kota Tangerang Selatan.(Red)




17 Perusahaan di Tangerang Tak Punya SIPPA, DPRD Banten Dorong Pemprov Libatkan APH

Kabar6-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten mendorong pemerintah provinsi Banten untuk melibatkan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk menertibkan 17 perusahaan yang tak memiliki Surat Izin Pengambilan dan Pemanfaatan Air Permukaan (SIPPA).

Ke 17 perusahaan tersebut tidak memiliki SIPPA, diungkap Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwakilan Banten. Akibatnya, Pemprov Banten kehilangan Pendapatan Asli Daerah (PAD) lantaran belum menjadi wajib pajak atas pemanfaatan air permukaan.

Anggota DPRD Banten Gembong R. Sumedi mengatakan, APH perlu dilibatkan untuk menertibkan 17 perusahaan tersebut nakal yang enggan menempuh proses perizinan. **Baca Juga: Tak Punya SIPPA, Potensi Pajak Air Permukaan dari 16 Perusahaan di Banten Capai Rp 2 Miliar

“Kalau bisa libatkan APH (Aparat Penegak Hukum, red). Tapi lihat dulu, selediki dulu sebelum menindak, apa yang membuat perusahaan itu lalai (membuat SIPA),” kata Gembong kepada wartawan di DPRD Banten, KP3B, Curug, Kota Serang, Selasa (11/6/2024).

Menurut Gembong perusahaan harus segera mengurus SIPPA selama mereka memanfaatkan air permukaan. Tak hanya itu mereka juga segera membayar pajaknya yangmenjadi sumber pandapatan asli daerah (PAD) Provinsi Banten.

“Harus segera diurus (SIPPA). Dan kalau nggak punya SIPPA (perusahaan itu) nggak berhak mengambil air permukaan. Karena bagaimana pemerintah mau pungut pajak kalau nggak ada SIPPA,” kata Gembong.

Politisi PKS itu mengakui sudah lama ada tumpang tindih kewenangan antara pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian PUPR dan provinsi dalam menerbitkan perizinan pemanfaatan air permukaan.

Harus kata Gembong koordinasi antara pemerintah pusat dan provinsi bisa berjalan baik. “Dan Kementerian juga jangan mempersulit dan ini harus jadi perhatian bersama dari kementerian harus suport,”tutupnya.(Aep)




Tak Punya SIPPA, Potensi Pajak Air Permukaan dari 16 Perusahaan di Banten Capai Rp 2 Miliar

Kabar6-Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten mencatat potensi pendapatan asli daerah (PAD) dari pajak air permukaan mencapai Rp 2 miliar.

Potensi ini berasal dari 16 (sebelumnya 17) perusahaan yang memanfaatkan air permukaan di wilayah Kota Tangerang dan Kabupaten Tangerang.

Menurut Plt Kepala Bapenda EA Deni Hermawan, saat ini Bapenda belum dapat menarik pajak air permukaan dari perusahaan-perusahaan tersebut karena mereka belum memiliki Surat Izin Pengambilan atau Pemanfaatan Air Permukaan (SIPPA).

**Baca Juga: Daftar 17 Perusahaan di Tangerang Tak Punya Izin Pemanfaatan Air Permukaan

“Potensinya sekitar Rp 2 miliar,” kata Deni Hermawan saat dikonfirmasi kabar6.com, Kamis (30/5/2024).

Deni menjelaskan, dari 17 perusahaan yang beroperasi di wilayah tersebut, hanya 16 perusahaan yang memanfaatkan air permukaan. Satu perusahaan lainnya telah beralih menggunakan air tanah.

“Satu lagi beralih ke air tanah,” ujarnya.

Deni menambahkan, 16 perusahaan tersebut saat ini sedang mengurus proses perizinan SIPPA. Secara teknis, izin ini dikeluarkan oleh Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruangan (DPUPR) dan Balai dan Kementerian PUPR.

Deni berharap perusahaan-perusahaan tersebut segera menyelesaikan proses perizinan agar usaha mereka legal dan memberikan kontribusi bagi daerah.

“Kami berharap secepatnya diselesaikan, agar pengusaha usahanya tenang, legal dan siap bayar pajak,” ujarnya.

Deni mengimbau kepada perusahaan-perusahaan yang memanfaatkan air permukaan untuk segera mengurus SIPPA agar terhindar dari sanksi dan dapat berkontribusi dalam meningkatkan PAD Provinsi Banten.

“Kami berharap secepatnya diselesaikan, agar pengusaha usahanya tenang, legal dan siap bayar pajak,”pungkasnya.

Sebanyak 17 perusahaan yang beroperasi di Kota dan Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten tak memiliki Surat Izin Pengambilan dan Pemanfaatan Air Permukaan (SIPPA).

Padahal SIPPA menjadi dasar Bapenda mengeluarkan Nomor Pokok Wajib Pajak Daerah (NPWPD) untuk menjadi wajib pajak.

Hingga saat ini Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten belum menarik pajak dari 17 perusahaan itu karena belum bisa ditetapkan sebagai wajib pajak (WP). Hal itu terungkap dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Perwakilan Banten terhadap LKPD Pemprov Banten tahun anggaran 2023. (Aep)




Jajuli Prihatin PAD Lebak Hanya Rp460 Miliar, Janji Tingkatkan Jadi Rp1,6 Triliun

Kabar6-Bakal calon bupati (Bacabup) Lebak Ahmad Jajuli prihatin dengan pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Lebak yang masih rendah

Hal itu diungkapkan Jajuli saat pemaparan visi misi yang diselenggarakan DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Lebak, di Hotel Mutiara, Kalanganyar, Minggu (19/5/2024).

“PAD Lebak Rp460 miliar dari APBD Rp2,9 triliun, dan kalau dihitung-hitung kemampuannya hanya 16 persen,” kata Jajuli dihadapan pengurus PKB dan tim panelis. **Baca Juga: Polri Siap Amankan Welcoming Dinner Delegasi World Water Forum ke-10 di GWK

Namun yang lebih memprihatinkan menurut Jajuli adalah, setengah dari PAD disumbang dari retribusi pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan milik pemerintah daerah.

“Sekitar Rp219 miliar berasal dari retribusi orang sakit di rumah sakit dan puskesmas. Ini yang memprihatinkan, dan yang seharusnya adalah bagaimana upaya kita masyarakatnya sehat dan pendapatan daerah meningkat,” tutur Jajuli.

Jajuli mencontohkan mengapa PAD Lebak tidak bisa makskmal. Pantai Bagedur yang jadi objek wisata favorit dan dikunjungu puluhan ribu wisatawan, tetapi hanya menyetor untuk PAD Rp60 juta.

“Padahal panjang pantai Lebak dari Binuangeun sampai Cilograng mencapai 91,4 kilometer, tetapi per tahun hanya Rp251 juta pendapatannya,” sebut Jajuli

Ia menjanjikan jika nanti diberi amanah oleh masyarakat menjadi bupati, peningkatan PAD jadi fokusnya.

“Saya sudah banyak belajar, melihat ke berbagai daerah bahkan luar negeri bagaimana PAD meningkat. Saya akan fokus untuk memperbesar PAD dari yang sekarang naik menjadi Rp1,6 triliun,” jelas Jajuli.

“Karena bagaimana kita mau menanggulangi kemiskinan, pengangguran, peningkatan kualitas pendidikan kalau kita tidak punya uang,” tambah dia.(Nda)




Triwulan Pertama, Retribusi Parkir Pasar Rangkasbitung Rp1,3 Miliar

Kabar6-Pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Lebak, Banten, dari sektor retribusi parkir kendaraan di Pasar Rangkasbitung pada tahun ini ditarget bisa terealisasi sebesar Rp6,6 Miliar.

Per 1 November 2023, parkir kendaraan pengunjung di pasar tradisional tersebut menggunakan sistem elektronik. Penerapan pengelolaan sistem parkir elektronik atau e-Parkir tak lain untuk meningkatkan PAD dari sektor tersebut.

“Sampai 25 Maret, pendapatan retribusi parkir Pasar Rangkasbitung di angka Rp1,3 Miliar,” kata Sekretaris Disperindag Lebak, Agus Nugraha kepada Kabar6.com, Kamis (28/3/2023).

Secara rinci pada triwulan pertama tahun ini, pendapatan retribusi parkir dengan penerapan sistem parkir elektronik pada bulan Januari Rp529 juta, kemudian turun pada bulan Februari yakni Rp461 juta.

**Baca Juga: 3,5 Juta Kendaraan Lewati Tol Tangerang Merak Saat Mudik Lebaran 2024

“Bulan ini (Maret) sampai tanggal 25 tercatat Rp406 juta,” ucap Agus.

Pada H-1 puasa, sambung Agus, terjadi peningkatan pendapatan retribusi parkir kendaraan yang sangat signifikan dibandingkan hari biasanya.

“Di tanggal 11, itu mencapai di angka Rp22 juta atau sekitar meningkat 30 persen dari hari-hari lain. Setelah itu tercatat normal-normal saja,” ujarnya.

Agus menjelaskan, evaluasi atas pendapatan retribusi pasar yang dikelola oleh pihak ketiga akan dilakukan Pemerintah Kabupaten Lebak.

“Tentu per triwulan akan dievaluasi. Iya mulai dari pendapatan, kenapa misalnya bulan ini berkurang dan evaluasi mengenai persoalan-persoalan lain,” terang Agus.(Nda)

 




Lebak Kehilangan PAD Rp2 Miliar Imbas Sejumlah Retribusi Dihapus, Pemanfaatan BMD Dikaji

Kabar6-Potensi pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Lebak sebesar Rp2,1 Miliar hilang akibat sejumlah retribusi dihapus. Hal itu terkait dengan pemberlakukan implementasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hak
Keuangan Pemda (HKPD).

Beberapa strategi disiapkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak untuk mempertahankan dan meningkatkan capaian PAD. Salah satunya dengan optimalisasi pemanfaatan barang milik daerah (BMD).

Sekretaris Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Lebak Deri Derawan
mengatakan, pemanfaatan BMD bisa menjadi salah satu alternatif dalam menambah potensi PAD.

“Sumber PAD yang tadinya retribusi dialihkan ke pemanfaatan BMD, rupiahnya
tidak berubah hanya bergeser perlakukan pemungutan. Jadi yang tadinya pemungutan berdasarkan retribusi kepada pemungutan atas pemanfaatan BMD,” kata Deri kepada Kabar6.com, Selasa (16/1/2024).

Deri mencontohkan laboratorium di Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Jika sebelumnya jenis pendapatannya adalah retribusi pemakaian laboratorium, maka akan berubah dengan skema disewakan kepada pemohon.

**Baca Juga: Dua Tersangka Korupsi Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Kesehatan Ditahan

“Pengelolaannya bukan lagi retribusi tetapi sewa barang milik daerah, tetapi pengoperasiannya tetap menggunakan tenaga ahli di dinas tersebut. Diaturnya nanti oleh perda dan perbup,” terang Deri.

Akan tetapi, pemanfaatan BMD menjadi sumber-sumber pendapatan daerah masih
dikaji apakah memungkinkan dilakukan dan tentu saja tidak bertentangan dengan regulasi.

“Ini masih tahap kajian apakah memungkinkan secara aturan diatasnya, apakah terhadap aset daerah dilakukan secara pemanfaatan BMD. Kami coba komunikasi dengan Kemendagri bagaimana terhadap aset yang sudah terbangun yang semula menjadi potensi pendapatan memungkinkan dialihfungsikan pengelolaannya dari retribusi menjadi pemanfaatan BMD,” papar Deri.

Lebih lanjut Deri menuturkan, kajian dan perumusan juga akan memperhitungkan berapa biaya yang dibayarkan oleh masyarakat atas pelayanan yang telah diberikan. Selain ke Kemendagri, sambung Deri, komunikasi juga dilakukan ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

“Yang semula kami memberikan pelayanan menjadi kami menyiapkan fasilitas.
Jadi ketika ini dimungkinkan bagaimana fasilitas yang disiapkan dapat menunjang PAD, kebutuhan masyarakat dan mempertimbangkan beban masyarakat
terhadap pembayaran,” jelasnya.(Nda)




Dianggap Ikrar Janji Soal Siltap Perangkat Desa, Begini Penjelasan Pemkab Serang

Kabar6- Perangkat Desa di Kabupaten Serang menuding Pemkab Serang ingkar janji soal penyaluran Penghasilan Tetap (Siltap) mereka. Awalnya mereka dijanjikan Siltap akan dibayarkan tiap bulan.

Merespon hal tersebut, Plt Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah dan Aset (BPKAD) Roni Rohani Sandjadirdja menjelaskan alasan keterlambatan pembayaran Siltap perangkat desa di Kabupaten Serang.

Roni mengaku, pembayaran Siltap tergantung dari transfer dana dari pemerintah pusat. Pasalnya hampir 75 persen APBD Kabupaten Serang berasal dari transfer pemerintah pusat, sisanya berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Hal itulah yang menyebabkan Sultap kerap mengalami keterlambatan. Roni menyebut, butuh 10 miliar tiap bulan untuk menyalurkan Siltap perangkat desa.

“Kendalanya karena dana transfer ya belum turun,” kata Roni usai beraudiensi dengan perangkat desa, Jumat (22/12/2023).

Pasca audensi dengan perangkat desa, Pemkab berjanji akan menyalurkan Siltap untuk bulan November ini. Namun Roni belum bisa memastikan penyaluran Siltap bulan Desember masih menunggu transfer dari pemerintah pusat.

“Insyaallah bulan November kami akan bayarkan. Untuk Desember kami masih menunggu dana transfer dari pemerintah pusat,”terangnya.

**Baca Juga: Arief-Sachrudin Pamit ke Pegawai Pemkot Tangerang, Ini Pesan yang Diberikan!

Roni juga membantah, Siltap baru dicairkan setelah adanya audiensi dan demo dari perangkat desa. Lagi-lagi hal melihat kondisi keuangan daerah.

“Karena kita melihat kondisi keuangan, bukan berarti demo baru bayar, tapi kami selalu melihat kondisi keuangan dan kita selalu koordinasi dengan DPMD,”tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, Puluhan Perangkat Desa di Kabupaten Serang menggeruduk kantor pemerintah Kabupaten Serang (Pemkab) Serang, Jumat (22/12/2023). Mereka mengeluhkan yang tak kunjung di bayarkan, untuk itu mendesak penghasilan tetap (Siltap) untuk segera dibayarkan.

M. Amin Nazili menegaskan, Pemkab selalu ingkar janji bahkan terkesan tidak memprioritaskan Siltap para perangkat desa. Padahal mereka hanya meminta haknya dibayarkan setiap bulan.

“Kami hanya meminta gaji kami dibayarkan tiap bulan, saya diancam diberhentikan berarti pekerjaan ini tidak main-main, tolong lah gaji pun jangan main-main,”sesalnya.(aep)




Bappeda Optimis PAD Kabupaten Serang Capai Target

Kabar6-Badan Pendapatan Daerah (Bappeda) Kabupaten Serang mengaku optimis target Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang diproyeksi di APBD perubahan 2023 bisa tercapai.

Diketahui, berdasarkan nota keuangan rancangan APBD perubahan tahun 2023, pada pendapatan daerah yang semula di anggarkan sebesar Rp3,20 triliun menjadi 3,43 triliun naik sebesar 230 miliar, atau sebesar 7,19 persen.

Lalu, Pendapatan asli daerah semula 902 miliar menjadi 1,07 triliun, naik sebesar 172 miliar atau sebesar 19,14 persen.

“Kita sih selalu berbicara optimis ini akan terealisasi karena memang secara potensi itu ada,” kata Kepala Bidang (Kabid) Pemeriksaan, Verifikasi dan Penagihan Bapenda Kabupaten Serang Nizamudin Muluk, Jumat (1/9/2023).

Hanya saja kata Nizam ada tantangan saat Bappeda menggenjot pendapatan  di beberapa potensi pajak, di antaranya dipungutan atas perolehan hak atas tanah dan atau bangunan (BPHTB).

“Cuman hanya saja kalau bicara potensi contoh kaya BPHTB pasti ada,  cuman BPHTB itu: kalau orang itu jual-beli, belum tentu tahun ini dia membuka sertifikat untuk melakukan BPHTB,” jelasnya.

Bahkan potensi kehilangan pajak dari BPHTB cukup tinggi apalagi pasca terbitnya aturan dari pemerintah pusat jika kawasan yang masuk ke Proyek Strategis Nasional (PSN) dibebaskan pembayaran BPHTB.

“Ada juga beberapa pengaruh faktor contoh, kaya di tahun kemarin kita sudah menargetkan BPHTB yang cukup tinggi, ternyata ada aturan dari kementerian yang mengamanatkan bahwa PSN itu tidak boleh membayar BPHTB, contohnya kayak Pelindo,” ungkapnya.

**Baca Juga: Berkat Moling, Capaian PBB di Kabupaten Serang Sudah Rp98 M

Kendati demikian, kata Nizam dirinya optimis bisa mencapai target yang telah ditetapkan karena potensi PAD di sektor sudah dihitung berdasarkan potensi yang ada.

“Kalau bicara optimis kita selalu optimis,” tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Kabupaten Serang Ikhwan Badrudin di sidang paripurna saat membacakan pandangan fraksi-fraksi di DPRD tentang rancangan perubahan APBD Kabupaten Serang  tahun 2023, Selasa (30/8/2023). Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Serang memastikan, kenaikan target pendapatan daerah sebesar 7,19 persen di APBD perubahan apakah bisa  tercapai.

“Yang jadi perhatian kami, dari target dari kenaikan 7, 19 persen pada APBD perubahan 2023,  apakah bisa tercapai,” kata Ikhwan (Aep)




Sekda Maesal: Tranformasi Digital Harus Mampu Tingkatkan Pelayanan

Kabar6-Kegiatan Capacity Building Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Kabupaten Tangerang, dibuka Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang Moch Maesyal Rasyid, Kamis (15/6/2023).

Saat membuka acara, Sekda Moch Maesyal Rasyid menyampaikannya harapannya agar transformasi digital mampu meningkatkan PAD dan kemudahan pelayanan.

“Saya berharap transformasi digital ini dapat meningkatkan PAD dan inovasi kemudahan pelayanan kepada masyarakat,” kata Maesyal Rasyid di acara yang diselenggarakan di Hotel Sentul Bogor.

Dalam sambutannya, Sekda mengatakan penggunaan teknologi digital sudah menjadi satu bagian yang tidak terpisahkan dari setiap aktifitas sosial ekonomi masyarakat kita. Menurut dia, transformasi penggunaan teknologi digital sudah banyak sekali ditemui di berbagai layanan publik, mulai dari sektor manajemen perkantoran, sektor layanan transportasi umum, hingga kepada sektor perdagangan yang saat ini banyak sekali di gunakan oleh masyarakat kita dan juga para penggiat usaha komesil.

“Saat ini Pemkab Tangerang menggunakan Digitalisasi untuk kemudahan dalam pelayanan membayar pajak daerah, seperti melalui e-commerce, perbankan dan hingga sistem Q-ris,” jelasnya.

**Baca Juga: Pemkab Tangerang Pastikan Ratusan Pekerja Terdampak PHK Haknya Terpenuhi

Sekda juga berharap kegiatan Capacity Building TP2DD tersebut bisa memberikan pengetahuan kepada para OPD yang memberikan kontribusi PAD melalui retribusi dan perpajakan untuk lebih memudahkan dalam memberikan pelayanan dan meminimalisir transaksi secara langsung.

Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah, Selamet Budi menambahkan laju perkembangan era digitalisasi saat ini, menuntut kita sebagai Aparatur Pemerintah untuk terus bisa melakukan peningkatan kualitas layanan publik masyarakat dengan berbagai inovasi yang menggunakan teknologi informasi. Menurutnya, dengan penggunaan tekonologi informasi memungkinkan berbagai transaksi yang dilakukan hanya satu dengan satu genggaman.

“Saat ini Bapenda memiliki berbagai Inovasi mulai dari Si Cepot, I-PBB, hingga pembayaran PBB dan BPHTB melalui kanal e-commerce. Lebih mudah dan cepat dapat dilakukan dimana saja dalam satu genggaman handphone,” tutur Slamet Budi.

Melalui kegiatan capasity building yang mengadirkan narasumber dari Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Banten tersebut, dia berharap para peserta mendapatkan rekomendasi atau saran dan masukan dalam upaya mendorong transformasi digital di Kabupaten Tangerang.(Red)