1

Ibra Azhari dan Wanita Artis Lawas Ditangkap Polisi di Ciputat

Kabar6-Polres Jakarta Barat menangkap Ibrahim Salahuddin alias Ibra Azhari atas kepemilikan narkoba jenis sabu. Ia ditangkap bersama seorang wanita artis lawas berinisial NN.

“Benar. Diamankan di apartemen daerah Tangerang Selatan,” kata Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Jakarta Barat Ajun Komisaris Besar Indraewienny Panjiyoga, Jum’at (5/1/2024).

Dijelaskan, Ibra dan NN diamankan sekitar pukul 20.30 WIB Rabu malam kemarin. Barang bukti sabu berikut alat hisap telah disita.

**Baca Juga: Angka Keluarga Berisiko Stunting di Kabupaten Tangerang Menurun

“Di Ciputat,” jelas Indra. Meski demikian ia belum menjelaskan secara detail jumlah barang bukti sabu yang disita dari Ibra Azhari maupun NN.

“Masih kami dalami dan mohon waktu akan kami sampaikan secara detail terkait pengungkapan tersebut,” singkatnya.(yud)




Sepanjang 2023, Kartel Seludupkan 5,6 Ton Narkoba ke Indonesia

Kabar6-Indonesia masuk dalam segitiga emas atau triangle bagian Utara Asia Tenggara dalam pasar narkoba dunia. Hal itu dari pengungkapan kasus penyelundupan beragam jenis narkoba yang dicatat lembaga Bea dan Cukai.

“Sepanjang 2023 sudah 5,6 ton narkoba yang diselundupkan lewat jalur daratan, laut dan udara,” ungkap Kepala Sub Direktorat Operasi dan Pengungkapan Jaringan Narkotika pada Direktorat Interdiksi Narkoba Bea dan Cukai Indonesia, Prijo Andono di Bandara Internasional, Tangerang, Senin (18/12/2023).

Ia menyebutkan, seperti sumber narkoba dari golden triangle yakni Thailand. Kemudian kartel asal Peru dan Meksiko juga banyak mencoba selundupkan narkoba ke Indonesia lewat jalur laut dan udara.

Ketiga negara tersebut, lanjut Prijo, menguasai pasar gelap peredaran narkoba di Indonesia.

“Jadi kartel narkotika ini termasuk satu dari trah organisasi kejahatan di dunia,” katanya.

**Baca Juga: Apresiasi Terhadap Pj Bupati dan Sekda Kabupaten Tangerang

Menurut Prijo, sindikat peredaran narkotika internasional ini bekerja sangat terorganisir. Kaki tangannya di Indonesia disebutkan sangat sulit untuk terdeteksi.

“Mereka tidak bekerja sendiri, ada satu komunitas yang bergerak secara terorganisir, itu yang sulit terdeteksi karena mereka melakukan secara gelap,” katanya.

Prijo menjelaskan, berdasarkan catatan pihaknya, jalur masuk narkotika jaringan internasional itu terbagi menjadi dua yakni laut dan udara.

“Pelabuhan-pelabuhan di pesisir Sumatera menjadi titik yang paling rawan untuk menyelundupkan narkoba dari luar negeri. Sedangkan jalur udara, Bandara Soekarno-Hatta menjadi akses yang paling rawan,” jelasnya.(yud)




DPP GRANAT dan BNN RI Perkuat Kolaborasi Perangi Narkoba

Kabar6-Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Nasional Anti Narkotika (DPP GRANAT) dipimpin Ketua Umum Prof. Henry Yosodiningrat beserta jajaran bersilaturahmi dengan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, Irjen Pol. Marthinus Hukom, didampingi Sekretaris Utama BNN RI Irjen. Pol. Tantan Sulistyana, Inspektur Utama BNN RI Irjen. Pol. Wahyono, dan Deputi Bidang Pemberantasan BNN RI Irjen. Pol. I Wayan Sugiri.

Pertemuan ini dilakukan dengan tujuan memperkuat kolaborasi antara BNN dan GRANAT dalam Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).

Kunjungan DPP GRANAT ini, diawali dengan ucapan selamat dari Ketua Umum GRANAT atas dilantiknya Irjen Pol. Marthinus Hukom, S.I.K., M.Si sebagai Kepala BNN RI.

“Saya berharap agar kerjasama ini tetap terjalin, bahkan kita tingkatkan dalam upaya P4GN ke semua kalangan dari orang dewasa sampai anak-anak untuk menolak narkoba ” ujar Ketua Umum GRANAT.

Dengan visi yang sama dalam Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN), Kepala BNN RI minta masukan kepada GRANAT sebagai organisasi kemasyarakatan yang bergerak di bidang pemberantasan narkotika sekaligus mitra kerja BNN agar tercipta perubahan dan inovasi-inovasi ke depannya.

Sementara itu Ketua Dewan Pertimbangan DPP GRANAT Dewan Pakar Ahwil Loetan menyampaikan kiprah Granat di dunia internasional dengan mengikuti konferensi internasional narkotika di Vienna, Austria. Kemudian kerjasama dengan Bureau of International Narcotics and Law Enforcement Affairs (INL), serta kolaborasi dengan Koalisi Anti Narkoba se-Kecamatan Menteng yang merupakan salah satu bagian dari kelembagaan yang dibentuk kerja sama antara Granat dengan CADCA (Community Anti-Drug Coalition of America), suatu lembaga koalisi anti narkoba yang berada di Amerika.

**Baca Juga: Kasus Muhyani Dihentikan, IKA Unpam Apresiasi

Sementara itu Komjen Pol (P) Drs. Heru Winarko, S.H., M.H. (Anggota Dewan Pembina DPP GRANAT) yang juga mantan Kepala BNN Komjen Pol Purn. Heru Winarko pada sambutannya fokus terkait Sosialisasi Penerapan INPRES No. 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (RAN P4GN) dan Prekursor Narkotika Tahun 2020-2024. Heru mendorong BNN menindaklanjuti Inpres tersebut agar seluruh stakeholders bisa bersinergi dalam melaksanakan RAN P4GN DAN Prekursor Narkotika tahun 2020-2024.

Pada kesempatan yang sama, Ketua Dewan Penasihat DPP GRANAT yang juga Rektor Ubhara Jaya Prof. Bambang Karsono mengatakan, pembentukan Dewan Pimpinan Cabang Khusus (DPCK) Kampus Ubhara Jaya dan bagaimana peran preventif kampus Ubhara yang selalu bersinergi dengan DPP Granat dan BNN dalam upaya P4GN. Paparan lain juga disampaikan Brigjen Pol (P) Drs. Joko Satrio (Ketua Dept. Organisasi Keanggotaan dan Kaderisasi) yang memaparkan jumlah DPCK dan sejauh mana peran DPD dan DPC GRANAT di seluruh Indonesia. (Red)




Tersangka Narkoba Dibebaskan Jaksa Melalui RJ

Kabar6-Empat tersangka narkoba dibebaskan jaksa melalui keadilan restroratif atau Restorative Justice (RJ). Jampidum Kejaksaan Agung, Dr.Fadil Zumhana telah menyetujui pembebasan para tersangka melalui rehabilitasi.

Adapun empat tersangka, yakni Ricky Arizona Yupantra, Lalu Gigih Rinjani Prana, Lalu Muhammad Bajuri dan Janwar Hidayat. Kempat tersangka dari Kejaksaan Negeri Lombok Tengah.

“Alasan permohonan rehabilitasi terhadap para tersangka berdasarkan hasil pemeriksaan laboratorium forensik, para tersangka positif menggunakan narkotika, dan tidak ditemukan barang bukti narkoba’jelas Dr. Ketut Sumedana,Kapuspenkum Kejagung, Rabu (19/11/2023).

Kemudian, lanjut Ketut, berdasarkam hasil asesmen terpadu, para tersangka dikualifikasikan sebagai pecandu narkotika, korban penyalahgunaan narkotika, atau penyalah guna narkotika.

**Baca Juga: P2TP2A Tangsel Dampingi Anak Digauli Ayah Kandung hingga Hamil

Para tersangka belum pernah menjalani rehabilitasi atau telah menjalani rehabilitasi tidak lebih dari dua kali, yang didukung dengan surat keterangan yang dikeluarkan oleh pejabat atau lembaga yang berwenang.

“Ada surat jaminan para tersangka menjalani rehabilitasi melalui proses hukum dari keluarga atau walinya,”tandas Ketut.

Diketahui, Keadilan Restoratif berdasarkan Pedoman Jaksa Agung Nomor 18 Tahun 2021 tentang Penyelesaian Penanganan Perkara Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika Melalui Rehabilitasi dengan Pendekatan Keadilan Restoratif Sebagai Pelaksanaan Asas Dominus Litis Jaksa. (Red)




Lab Sabu di Apartemen Bandara City Tangerang, Puluhan Kilo dan Liter Barbuk Disita

Kabar6-Direktorat Tindak Pidana Narkotika Bareskrim Mabes Polri gerebek pabrik sabu di Apartemen Bandara City, Tangerang. Di lokasi hunian vertikal itu polisi menyita puluhan kilogram narkoba jenis sabu padat dan cair.

“Tim melakukan penangkapan terhadap pemilik barang yaitu WNA Tiongkok atas inisial TXX, SM dan ZJ,” kata Wakil Kepala Satgas Penanggulangan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba, Irjen Hary Sudwijanto, Jum’at (17/11/2023).

Kronologis pengungkapan laboratorium gelap narkoba atau clandestine lab itu akhir Oktober 2023. Bareskrim Mabes Polri dapat informasi akan ada pengiriman ketamine dari Batam ke Jakarta.

Setelah ditindaklanjuti, lanjut Hari, polisi bekerja sama dengan Bea Cukai Batam, Bea Cukai Soekarno-Hatta serta Bea Cukai pusat. Seluruh petugas gabungan melakukan profiling terhadap target.

Diketahui sindikat jaringan internasional ini akan melakukan pengambilan barang pada 1 November 2023 dengan ojek online.

Setelah dilakukan penggeledahan pada kendaraan yang dibawa, ditemukan enam buah kardus di dalamnya berisi baby chair.

“Yang terdapat alumunium yang berisi sabu seberat 20.842,21 gram juga ditemukan kunci Apartemen Bandara City Tangerang,” jelas Hari.

**Baca Juga: Pemilu 2024, Pemilih Muda di Kota Tangerang 61 Persen

Polisi kemudian melakukan pengembangan di Apartemen Bandara City yang terletak di Jalan Perancis, Dadap, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang.

Di kamar 6 lantai 5 tower C polisi menemukan barang bukti kristal sabu sebanyak 14.977,79 gram, sabu cair sebanyak 17.650 mililiter serta peralatan untuk produksi.

“Tersangka inisial XM (35) dan ZJ (39) WNA Tiongkok, berperan memproduksi dan membuat sabu. Selanjutnya ada tiga orang DPO ES (WNI) EM dan WZ (WNA) sebagai pengendali paket narkoba,” kata dia.

Hari menegaskan, barang bukti diamankan ketamine 20,8 kg, sabu kristal 20,7 kg, sabu cair 17,7 liter, kemudian peralatan pembuatan sabu, kendaraan bermotor, passport serta alat komunikasi. Adapun modus operandi para tersangka adalah memproduksi narkotika jenis sabu untuk dipasarkan di wilayah Jakarta.

“Kami terus mengembangkan kasus ini dan rencana tindak lanjut yang akan dilaksanakan Ditpid Narkoba Bareskrim Polri. Yaitu, antara lain melakukan kerja sama dengan kepolisian luar negeri terkait dengan pengembangan kasus yang berhasil diungkap hari ini,” tuturnya.(yud)




Bea dan Cukai Soekarno-Hatta Ungkap Penindakan Narkoba Sepanjang Januari-Oktober 2023

Kabar6-Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe C Soekarno-Hatta, Gatot Sugeng Wibowo menyatakan, penegakan hukum di bidang Narkotika yang dilakukan Bea Cukai Soekarno-Hatta sepanjang Januari – Oktober 2023 sebanyak 115 penindakan Narkotika yang dilakukan atas barang impor dan ekspor melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta.

“Dari penindakan ini, 72 tersangka dan total jumlah barang bukti sebanyak 414.000 gram berhasil diamankan petugas Bea Cukai Soekarno-Hatta dengan turut menggandeng para instansi penegak hukum lainnya,” ujar Gatot Sugeng, Kamis (16/11/2023).

Ia mengatakan adapun jenis Narkotika terbanyak ditegah diantaranya: MDMA (Ekstasi)) sebanyak 400.000 butir, Methampethamine (Sabu) 107.000 gram, Tetrahidrokanabinol (Ganja) 60.500 gram, MDMB Inaca (Tembakau Sintetis) 25.000 gram, Kokain 3.300 gram, Heroin 1.000 gram, Psikotropika 6.200 butir, New Psychoactive Substances (NPS) 2.500 gram, Ketamine 14.000 gram.

“Tren penyelundupan Narkotika tertinggi ditemukan pada kegiatan impor melalui barang bawaan penumpang dengan 53 kasus. Tren penyelundupan disusul dengan impor melalui barang kiriman sebanyak 44 kasus,” katanya.

“Sedangkan, tren penyelundupan melalui impor umum kargo sebanyak 7 kasus. Adapun penindakan yang dilakukan Bea Cukai Soekarno-Hatta turut berhasil mengungkap 3 Clandestine Laboratory (Rumah Produksi Narkotika) di Jakarta Barat, Tangerang, dan Semarang,” sambungnya.

**Baca Juga: Percakapan Gibran di Sosial Media Paling Populer Dibandingkan Ganjar

Ia menyebutkan total penyelamatan generasi bangsa yang berhasil dicapai dengan seluruh penindakan yang telah dilakukan sebanyak 2.000.000 jiwa dengan turut meminimalisir biaya rehab kesehatan sebanyak 1,8 Triliun Rupiah.

Penindakan Narkotika yang dilakukan oleh Bea Cukai Soekarno-Hatta sepanjang Januari 2023 hingga Oktober 2023 merupakan wujud komitmen dalam upaya melindungi Masyarakat Indonesia dari bahaya obat-obatan terlarang.

Bea Cukai Soekarno-Hatta senantiasa meningkatkan performa dalam pengawasan di bidang Narkotika guna memerangi Narkotika yang membahayakan keselamatan bangsa. Dengan turut menggandeng instansi penegak hukum lainnya, diharapkan mampu mencegah peredaran Narkotika, Psikotropika, dan Prekursor dari hulu ke hilir. Tak henti Masyarakat diimbau untuk turut memerangi Narkotika sehingga memutus peredarannya hingga pada lapisan pengguna terakhir. (Oke)




DPRD Kota Tangerang Sosialisasikan Perda soal Narkoba Dihadapan Duta Anti Narkoba

Kabar6-DPRD Kota Tangerang menerima kunjungan Duta Anti Narkoba Kota Tangerang, di ruang rapat paripurna, Rabu (8/11/2023). Kunjungan diterima oleh Wakil Ketua I DPRD Kota Tangerang Turidi Susanto didampingi Anggota DPRD Fraksi PDI Perjuangan Warta Supriyatna.

Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang Turidi Susanto mengatakan, ini merupakan kegiatan positif dari duta anti narkoba bersama BNN yang ingin menggali Perda Nomor 1 Tahun 2023 yang berkaitan dengan peraturan narkotika.

“Ini memang Perda inisiatif dari DPRD yang didukung oleh BNN, karena banyak hal yang perlu diatur oleh pemerintah daerah dalam hal pencegahan, penanggulangan dan evaluasi pemerintah daerah untuk bisa meminimalisir penyebaran penggunaan dan rehabilitasi terhadap korban dari narkoba,” ujar Turidi.

**Baca Juga: DPRD Kabupaten Serang Umumkan Pemberhentian Wakil Bupati Serang, Bakal ada Pengganti Pandji?

Politisi Partai Gerindra itu mengatakan, inti dari kegiatan mereka adalah ingin mengetahui bagaimana produk hukum ini dibuat di DPRD dan bagaimana mekanisme untuk mengambil keputusannya.

“Perda inisiatif ini memang untuk memaksimalkan para penegak hukum BNN untuk bisa melakukan pencegahan, evaluasi sekaligus untuk memaksimalkan rehabilitasi terhadap korban narkoba. Lebih cenderung Perda ini adalah pencegahan,” jelasnya.

Sementara, Anggota DPRD dari Fraksi PDIP Warta yang turut menjelaskan tentang Perda No.1 Tahun 2023 di hadapan para duta anti narkoba yang akan mengikuti lomba duta anti narkoba.

“Jadi mereka itu mengikuti seleksi ada 50 orang. Nah dari 50 orang itu nanti diseleksi hingga mengerucut ke juara pertama, kedua, ketiga dan seterusnya. Jadi kedatangan mereka ini dalam rangka kunjungan ke instansi,” ujar Warta.

Menurut politisi dari Dapil 4 Kota Tangerang itu menyampaikan penyalahgunaan narkoba di Kota Tangerang ini sudah akut. Sehingga, keberadaan para duta anti narkoba ini diharapkan bisa mensosialisasikan kepada masyarakat, terutama kalangan muda tentang bahaya narkoba. (Adv)




Andika Hazrumy Digandeng BNN Perangi Narkoba Sampai ke Akar Rumput

Kabar6-Ketua Karang Taruna Provinsi Banten Andika Hazrumy mengaku siap membantu Badan Nasional Narkotika atau BNN Provinsi Banten dalam upaya memerangi bahaya narkotika dan obat-obatan terlarang atau narkoba.

Kesiapan itu disampaikan Andika dalam sambutannya pada acara penandatanganan MoU atau memorandum of standing alias nota kesepahaman bersama BNN Banten dengan sejumlah organisasi pemuda dan penggiat pemberantasan narkoba di Provinsi Banten.

Penandatanganan MoU itu dilakukan Andika mewakili Karang Taruna Banten dan Kepala BNN Banten Rohmad Nursahid di Hotel Le Semar, Kota Serang, Kamis 5 Oktober 2023.

“Karang Taruna menyambut baik ajakan ini mengingat memerangi narkotika adalah juga concern kami sebagai organisasi sosial kepemudaan,” kata Andika.

Dikatakan Andika yang juga mantan Wakil Gubernur Banten itu, digandengnya Karang Taruna salah satunya oleh BNN, adalah langkah yang tepat. Mengingat secara struktural keberadaan Karang Taruna eksis hingga tingkat yang paling bawah di masyarakat.

“Secara struktur, Karang Taruna itu sampai ke akar rumput. Jadi langkah BNN sangat tepat,” kata Andika.

Calon Bupati Serang dari Partai Golkar ini juga mengatakan, kesepakatan bersama Karang Taruna dalam memerangi narkoba yang diinisiasi oleh BNN Banten itu merupakan langkah progresif. “Intinya sekali lagi kami mengapresiasi ajakan ini,” katanya.

Lebih jauh Andika mengulas, saat dirinya menjabat Wagub Banten, Pemprov Banten sendiri sudah selangkah lebih maju dengan telah mengeluarkan kebijakan dalam menindaklanjuti kebijakan pemerintah pusat terkait pemberantasan narkoba. “Pemprov Banten saat saya menjabat wagub, bersama DPRD sudah mengesahkan Perda 15/2019 tentang fasilitasi pencegahan dan penanganan penyalahgunaan narkoba,” katanya.

**Baca Juga: Diduga Parkir Liar Menjamur di Area Kantor Perumda TB Kota Tangerang 

Meski begitu, kata Andika, upaya memerangi narkoba jangan sampai hanya tergantung kepada pemerintah. Mengingat bahaya yang diakibatkannya serta masifnya peredaran narkoba, menurut Andika semua stake holder harus bahu membahu secara bersama-sama dalam melakukan upaya pemberantasannya. “Jadi kalau tadi ada keluhan bahwa banyak pengggiat pemberantasan narkoba terkendala anggaran dalam melakukan kegiatannya, saya kira harus dicari segera solusinya dengan tidak semata mengandalkan anggaran dari pemerintah misalnya,” paparnya.

Andika mencontohkan, ke depan upaya pemberantasan narkoba dalam tahap pencegahan misalnya di mana BNN Banten menggandeng Karang Taruna Banten tersebut, untuk kaitan kebutuhan anggarannya dapat diupayakan melalui dana CSR atau coorporate social responsibility dari perusahaan-perusahaan. “Kita bisa gandeng Forum CSR untuk kebutuhan pendanaannya,” ujarnya.

Dikatakan Andika, dana CSR perusahaan di Banten selama ini sudah banyak disalurkan untuk membantu masyarakat di sektor-sektor seperti sosial, pendidikan, kesehatan, lingkungan hidup hingga infrastruktur. “Nah, pemberantasan narkoba termasuk sektor sosial yang layal mendapatkan bantuan dari dana CSR,” imbuhnya.

Sementara itu Kepala BNN Banten Rohmad Nursahid mengatakan pihaknya melakukan penandatangan MoU dengan Karang Taruna Banten dan sejumlah organisasi penggiat pemberantasan narkoba di Banten untuk dapat lebih masif dan efektif lagi dalam melakukan upaya pencegahan hingga penanganan penyalahgunaan narkoba di Banten. “Pada tahap pencegahan MoU kita melingkupi penyuluhan-penyuluhan ke sekolah atau kampus misalnya,” kata dia.

Untuk diketahui, pada kegiatan yang diikuti oleh belasan organisasi sosial dan penggiat pemberantasan narkoba itu juga diisi dengan bimbingan teknis penggiat P4GN atau Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika.(Red)




Dirjen Pas : 890 Bandar Narkoba Dipindahkan ke Nusakambangan

Kabar6-Sebanyak 890 bandar narkoba telah dipindahkan ke Lapas Nusakambangan, Cilancap, Jawa Tengah. Ratusan narapidana itu berasal dari berbagai lapas di sejumlah daerah seperti seperti Jakarta, Palembang, Sumatera Utara, dan lain sebagainya.

“Di Nusakambangan, para bandar narkoba itu masuk ke dalam sel dengan pengamanan super maksimum. Mereka berada di satu sel seorang diri,” kata Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS) Kemenkumham Reynhard Silitonga  saat jumpa pers pengungkapan Transnational Organized Crime (TOC) Narkotika dan TPPU Jaringan Fredy Pratama di Lapangan Bayangkara, Jakarta Selatan, Selasa (13/8/2023).

Menurut Reynhard pihaknya selalu bekerjasama dengan Bareskrim Polri untuk melakukan upaya pencegahan dan pembinaan.

Jenderal polisi bintang dua itu tidak memungkiri adanya narapidana yang bermain barang haram tersebut. Namun dia memastikan akan menyikat habis mereka yang mengedarkan atau menjadi bandar.

“Di lapas, kami selalu bekerja sama dengan Polri untuk pengawasan sekaligus pembinaan,” ujarnya.

Diketahui, Bareskrim Polri bersama dengan Royal Malaysia Police, Royal Malaysian Customs Departement, Royal Thai Police, Us-Dea, Bea dan Cukai, Kejaksaan, Badan Narkotika Nasional (BNN), Ditjenpas, dan instansi lainnya berhasil menyita 10,2 ton sabu dan 116.346 ekstasi milik jaringan Fredy Pratama.

Bahkan, dari hasil kejahatan para tersangka, penyidik menyita Rp10,5 triliun aset dari sangkaan pasal TPPU. Fredy Pratama sendiri hingga kini masih buron dan belum diketahui dimana keberadaannya.

**Baca Juga: Kurangi Transaksi Tunai, Pemkab Serang Bakal Terapkan Kartu Kredit Pemerintah Daerah

Kabareskrim Polri Komjen Pol Wahyu Widada mengungkapkan, jaringan Fredy Pratama ini terbilang sangat rapi dan terstruktur peredarannya.

“Dari hasil evaluasi oleh tim Bareskrim Polri, ada kesamaan modus operandi yang digunakan oleh para sidikat tersebut, yaitu penggunaan alat komunikasi, yaitu penggunak Blackberry Messengger Interprice, Prima, dan Wayers, saat berkomunikasi,” ujar Wahyu.

Setelah dilakukannya penelusuran oleh tim Bareskrim, peredaran narkotika yang ada di Indonesia, bermuara pada satu orang, yaitu Fredi Pratama. “Yang beraangkutan ini mengedarkan narkoba di Indonesia dari Thailand, dan daerah operasinya yaitu di Indonesia dan Malaysia Timur,” lanjutnya.

Pada kesempatan itu, Wahyu Widada memberikan penghargaan kepada seluruh pihak terkait atas kerjasamanya dalam pengungkapan jaringan narkoba ini. Salah satu penghargaan diberikan kepada Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS) Kemenkumham Reynhard Silitonga.(Red)




BNN: Tangerang Jadi Sasaran Peredaran Narkoba di Banten

Kabar6-Badan Narkotaika Nasional Kabupaten ( BNNK) Tangerang menyebutkan daerah Tangerang, Provinsi Banten, hingga saat ini masih menjadi pasar peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang dari luar daerah itu.

Indikasi daerah Tangerang masih menjadi wilayah sebagai pergerakan pasar peredaran narkoba itu didasarkan atas tingginya penemuan kasus, baik pengguna maupun tempat produksi berada di wilayahnya tersebut.

“Dari informasi dan beberapa kasus itu masih cukup banyak. Sampai yang terakhir saja kita tahu bahwa jangankan untuk peredaran, pembuatannya saja sudah terdeteksi kita (Tangerang),” kata Kepala BNN Kota Tangerang Dedy Sutardi di Tangerang, Rabu (6/9/2023).

Meskipun begitu, menurutnya, daerah Tangerang ini menjadi sasaran pasar peredaran narkoba bagi bandar-bandar seluruh wilayah yang ada di Indonesia, bahkan jaringan internasional.

“Dari hasil pemetaan wilayah se-Provinsi Banten termasuk zona merah dalam peredaran narkoba, antara lain daerah Kota Tangerang, disusul oleh Kota Tangerang Selatan dan terakhir Kabupaten Tangerang. Berdasarkan informasi dari BNN Provinsi Banten, itu yang tertinggi adalah Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan, baru Kabupaten Tangerang,” ujarnya.

**Baca Juga: Polisi Buru Pelaku Pembuang Bayi di Sebuah Gubuk Mandalawangi

Lanjut Dedy, berdasarkan catatan BNNK peredaran narkoba yang dilakukan oleh bandar-bandar dari luar daerah itu menyasar pelajar, mahasiswa hingga orang dewasa. Biasanya pengedar itu menyasar para remaja, hingga dewasa. Tapi tergantung juga dari jenis narkoba itu.

“Kalau kelas sabu kan pemakainya juga jarang remaja karena mahal,” ujarnya.

Melihat masih tingginya pasar peredaran narkoba di daerah itu, Dedy mengegaskan, pihaknya pun terus waspada dan siaga dalam menangani serta mengatasi kasus tersebut dengan membentuk daerah bersih peredaran narkoba yang bekerja sama dengan pihak kepolisian dan instansi lain.

“Kita lebih mengarah pada pencegahan, kalau penindakan itu semata-mata aparat penindak hukum, baik BNN atau Kepolisian. Kita lebih fokus kepada pencegahan-pencegahan, termasuk di dalamnya ada deteksi dini seperti tes urine,” papar Dedy.

Ia mengatakan, sasaran pasaran barang haram itu kalangan kaula muda. Remaja biasa mengkonsumsi ganja, obat obatan golongan G. Jika pasaran orang dewasa lebih kepada pengguna sabu-sabu serta ekstasi.

“Selama ini kita belum mendapatkan informasi kalau di pemerintahan itu ada kasusnya, baru disekitar masyarakat umum saja,” pungkasnya. (Rez)