Diperas Seseorang Lewat Medsos Ria Ricis Lapor Polda Metro Jaya

Kabar6-Figur publik Ria Yunita atau yang akrab dipanggil Ria Ricis, melapor ke Polda Metro Jaya karena diancam dan diperas seseorang melalui media sosial.

“Hari ini saya melakukan pemeriksaan lanjutan terkait adanya pemerasan dan ancaman menggunakan data pribadi. Saya merasa dirugikan dan sangat terancam tentunya,” katanya saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin, (10/6/2024).

**Baca Juga:Diduga Puntung Rokok Penyebab Kebakaran Hotel All Nite & Day di Alam Sutera

Namun, dirinya tidak menjelaskan secara rinci bentuk pengancaman tersebut.

Dia hanya menyebut bahwa tidak hanya dirinya yang diancam, namun beberapa orang terdekatnya juga mendapat perlakuan serupa.

“Bahkan keluarga, bahkan orang-orang terdekat juga jadi kena imbas. Saya berharap tim penyidik Siber Polda Metro Jaya bisa menemukan pelaku dan menangkapnya,” kata dia.

Sementara itu Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi membenarkan terkait laporan Ria Ricis tersebut.

“RR membuat laporan pada 7 Juni karena menerima ancaman melalui media elektronik bahwa akan disebarkan foto atau video pribadi milik korban ke media sosial,” kata Ade Ary dilansir Antara.

Bahkan, kata Ary, pelaku meminta sejumlah uang hingga Rp300 juta ke nomor rekening atas nama Jacky.

“Sedang didalami oleh Subdit Siber, kasus ini,” katanya.(red)

 




Tampung Pagi GBN Lapor Dugaan Pelanggaran Kampanye ke Bawaslu Banten

Kabar6-Tim Advokasi Masyarakat Pendukung Prabowo-Gibran (Tampung Pagi) Gerakan Banten Nyata (GBN) membuat laporan ke Bawaslu Banten, mengenai dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh timses, caleg hingga relawan Paslon 01 dan Paslon 03.

Mereka dianggap melanggar pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) hingga baliho atau spanduk yang tidak sesuai.

“Terkait misalnya APK atau bahan kampanye itu dipaku di pohon, di tiang listrik dan juga baliho yang berdiri itu foto tidak sesuai dengan yang ada di kertas suara. Ada bukti-bukti itu berbicara foto yang sesuai lokasi dan nanti kita minta bukti sesudahnya,” ujar Ferry Renaldy, Koordinator Tampung Pagi GBN, di Bawaslu Banten, Jumat, (05/01/2024).

Ada belasan bukti yang dugaan pelanggaran yang dilaporkan ke Bawaslu Banten, seperti di Kota Serang ada 13 titik, dua lokasi di Kota Cilegon dan satu titik di Kabupaten Serang.

Tampung Pagi GBN berharap laporan dugaan pelanggaran pemilu bisa segera ditindak lanjuti oleh Bawaslu Banten.

“Pelanggaran yang kita laporkan terkait APK dan pelanggaran kampanye. Dan itu dilakukan oleh relawan maupun caleg dari partai pendukung paslon 01 maupun paslon 03,” terangnya.

Bawaslu Banten membenarkan adanya laporan dugaan pelanggaran tersebut. Mereka akan mempelajari terlebih dahulu kelengkapan laporan untuk menentukan tindak lanjutnya.

**Baca Juga: REPNAS: Keberatan Debat Capres Dimonopoli MNC Group, Harus Netral

“Hari ini juga kedatangan kawan-kawan dari salah satu kelompok yang membuat laporan. Laporannya sedang kita tangani, sedang diperiksa kelengkapannya,” ujar Badrul Munir, Komisioner Bawaslu Banten, di kantornya, Jumat, 05 Januari 2024.

Sudah ada 18 laporan yang masuk ke Bawaslu di seluruh kabupaten dan kota di Banten. Namun baru kali ini ada laporan yang masuk ke Bawaslu Banten. Laporan pelanggaran yang masuk mulai dari netralitas ASN hingga administrasi.

“Kalau se-Banten per hari ini sebetulnya ada 18 laporan dan temuan, tersebar di kabupaten dan kota. Kalau di provinsi baru ini masuk, pelanggaran-pelanggaran yang masuk ke laporan terkait netralitas ASN hingga pelanggaran administrasi,” jelasnya.(Dhi)




DPRD Kabupaten Tangerang Terima Keluhan Hasil Pilkades di Kemiri

Kabar6-Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Desa Kemiri kisruh, berujung kades terpilih belum ditetapkan menjadi kades. Sehingga, pengawas tingkat desa meminta kepada DPRD kabupaten Tangerang menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Rabu, (11/10/2023).

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Tangerang, Muhammad Amuad mengatakan, hasil Pilkades di Desa Kemiri sudah berjalan sesuai aturan. Namun, panwas Desa Kemiri meminta untuk mendengarkan permasalahan yang sudah ditetapkan menjadi kades terpilih, tapi belum disahkan oleh Badan Pengawas Desa (BPD).

Dalam hal ini, semua pihak menyatakan tahapannya sudah berjalan. Permasalahan ini adanya ketidakpuasan dari salah satu pasangan calon Pilkades Kemiri.

“Jadi kalau DPRD dalam hal ini tidak bisa mengambil kebijakan. Jadi pihak yang bisa mengambil kebijakan DPMPD. Apapun keputusannya saat ini kita meminta kepada DPMPD untuk secepatnya lakukan tindakan,” kata Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Tangerang, Muhammad Amuad, kepada kaba6.com di Tigaraksa.

Terpisah, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Tangerang, Yayat Rohiman menerangkan, terkait Pilkadas Kemiri menurutnya para pihak sudah memenuhi tahapan pemungutan suara yang disahkan oleh Kelompok Pemungutan Suara (KPS).  Dan warga Desa Kemiri sudah memberikan pengesahan tandatangan.

“Selanjutnya ketua panitia Pilkades menyampaikan hasil kepada BPD. BPD pada waktu itu belum mau menerima hasilnya karena infomasi ada kecurangan tentang pelaksanaan Pilkades. Setelah itu ada laporan dari calon ini kepada timwas,” kata Yayat kepada kabar6.com.

Tidak sampai disitu, Yayat mengatakan, tim pengawas desa memanggil pelapor dan terlapor untuk membahas kesapakatan. Namun, pada kesempatan itu tidak ada titik kesepakatan, hanya saja tim pengawas Pilkades tingkat kecamatan melaporkan ini kepada DPMPD.

**Baca Juga: Pj Bupati Tangerang Lantik 17 Kades Hasil Pilkades Serentak dan PAW

“Mengenai adanya permasalahan ini, ada selisih kartu suara yang tidak terpakai, saat Pilkades berlangsung. Jadi warga yang ingin memilih tidak menggunakan KTP itu sudah ada aturannya seperti di Perbub No. 68 Tahun 2023, pasal 79 disebutkan setelah adanya undangan bisa langsung masuk untuk memilih calon kades. Hanya saja kalau kartu undangannya disitu hilang ataupun rusak itu baru menggunakan KTP dan ini masih tahapan penyelesaian,” katanya.

Ia menjelaskan, mengenai permasalahan ini pihaknya belum menemukan titik temu, sehingga, nantinya pihaknya akan bekerja untuk menentukan langkah sesuai aturan.

“Tahapan nantinya kita tunggu aja sampai jangka waktu paling lama 30 hari. Kemungkinan untuk mengadakan pilkadas ulang itu belum ada keputusannya,” pungkasnya.(Rez)




Warga Kragilan Diduga Diperkosa Bergilir, Pelaku Masih Berkeliaran

Kabar6-Warga Kragilan, Kabupaten Serang, Banten diduga menjadi korban pemerkosaan bergilir yang diduga dilakukan oleh temannya.

Hal tersebut diungkapkan oleh orang tua korban Saunah (50) warga Desa Kendayakan, Kecamatan Kragilan.

Menurutnya, putrinya sempat hilang selama 3 hari dan sempat dicari oleh keluarga dan kerabatnya.

“Awalnya anak saya ga pulang sekitar 4 hari terus dicari-cari ga ketemu, terus ada yang bilang, orang Sentul katanya, dibawa si pelaku (J) di bawa ke suatu tempat di Kragilan,” ucapnya kepada wartawan (10/9/2023).

Setelah ketemu pelaku, akhirnya keluarga mengancam akan melaporkan ke pihak kepolisian. Tak lama pelaku akhirnya mengantarkan korban.

“Pas itu ketemu si pelaku (J), saya tanya anak saya mana, dia (J-red) ga ngaku dan saya bilang ke dia akan laporin ke polisi, ga lama sore anak saya diantar tapi sampai Pasar Merancang, pelaku ga berani,” ucapnya.

**Baca Juga: Ikut Tangsel Maraton 2023, Sandiaga Uno: Jarang Ada Pemda Gelar Kejuaran Kayak Gini

Lanjut Saunah mengatakan, saat ketemu anaknya, ia merasa kesakitan hingga kesulitan berjalan.

“Katanya dijual (J-red). Dijual diperkosa sama temannya bareng-bareng, kurang lebih 10 orang,” ucapnya.

Mengetahui hal tersebut, dirinya melaporkan pemerintah desa, Kecamatan Kragilan bidang Pusat Pelayanan Terrpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) dan mengarahkan untuk melakukan visum.

“Berdasarkan hasil visum terdapat robekan, dan infeksi di bagian kemaluannya, dan sudah dilaporkan ke unit PPA Polresta Serang pada 20 Juli 2023,” ujarnya.

Lanjut Saunah, dirinya mengatakan saat ini pelaku masih belum juga ditangkap, dirinya juga berharap kepolisian dapat menangkap pelaku.

“Pelaku belum ditangkap sampai sekarang, harapan saya pelaku ditangkap secepatnya,” ucapnya.(Aep)




Benyamin Pesan Warga Lapor Polisi soal Peredaran Narkoba di Tangsel

Kabar6-Kasus penyalahgunaan narkoba di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) cukup tinggi. Wali Kota Benyamin Davnie berpesan agar masyarakat berani dan aktif dalam upaya pencegahan.

“Apabila ada informasi terkait peredaran narkoba bisa segera melaporkan ke jajaran kepolisian terdekat,” ungkapnya di Mapolres Tangsel, dikutip Minggu (20/8/2023).

Menurutnya, penyalahgunaan narkoba juga picu terjadi gangguan keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat. Benyamin sangat berharap Kota Tangsel bisa terbebas dari peredaran narkotika.

Pada kesempatan itu Polres Tangsel pamerkan hasil penyitaan barang bukti narkoba berikut delapan orang tersangka. Sabu sebanyak 25 kilogram lebih, ekstasi 4.040 butir, ganja 3 kilogram lebih, tembakau sintetis 2 kilogram lebih.

**Baca Juga: DCS Pemilu 2024 di Tangsel, Partai Garuda Satu Orang dan PBB 11 Bacaleg

“Kita menangkap tersangka kasus narkoba jenis sabu-sabu seberat 1,6 kilogram di salah satu hotel di Kota Tangsel,” terang Kasat Resnarkoba Polres Tangsel, AKP Retno Jordanus.

Polres Tangsel mengejar jaringan pemain sabu sampai ke Bengkalis, Provinsi Riau. Peredaran sabu asal Malaysia itu dipasok lewat jalur laut menggunakan perahu klotok.

Sementara ekstasi, lanjut Jordanus, terendus lewat paket kiriman penerima warga Jakarta Timur. Ekstasi bergambar tengkorak itu kualitas super yang biasanya dicampur atau built up oleh pengedar lokal.

“Untuk ekstasi satu orang dengan via pengiriman resi pengiriman dari luar negeri asal Belgia,” paparnya.(yud)




Kasus PTSL di Tangsel, Sudah 38 Warga di Jelupang Lapor ke Posko Pengaduan

Kabar6-Puluhan warga pemilik bidang lahan di Jelupang, Kecamatan Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) telah ke posko pengaduan pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL). Warga melapor sertifikat tanah miliknya belum terbit meski telah setor uang jutaan rupiah.

“Sampai hari ini sudah 38 orang warga yang melapor ke posko pengaduan,” kata tim advokasi warga, Syaiful Basri di Jelupang, Jum’at (23/6/2023).

Menurutnya, fasilitasi PTSL telah menjadi program Presiden Republik Indonesia Joko Widodo. Pihaknya mulai dari 2018 telah dapat pengaduan dari masyarakat banyak yang permohonan sertifikat tanah miliknya belum terbit.

Maka dari itu, lanjut Basri, pihaknya membentuk posko pengaduan PTSL untuk masyarakat yang merasa dirugikan. Posko pengaduan ini ada murni atas inisiasi banyaknya laporan dari masyarakat.

“Untuk hari ini kita memang ada di wilayah Jelupang. Tapi kemungkinan dugaan-dugaan adanya kasus penyimpangan PTSL di wilayah Tangsel yang lainnya,” terang Marcel, sapaan karib Syaiful Basri.

**Baca Juga: Kasus PTSL, Kejari Tangsel Periksa Pihak Kelurahan Jelupang

Berdasarkan laporan masyarakat, lanjutnya, sudah menyetorkan nominal uang bervariasi kepada oknum petugas kelurahan. Ada yang belum jadi sertifikat tapi sudah memberikan uang yang diminta oknum aparatur wilayah.

Masyarakat mempertanyakan proses tersebut. Tuntutan warga sederhana, ketika sudah memberikan kompensasi maka hak warga juga harus terpenuhi.

Nominal uang yang diberikan warga, lanjutnya, telah menyalahi aturan dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang dibuat pemerintah. Pembuatan sertifikat tanah lewat PTSL ini kan sebenarnya tidak dipungut biaya besar.

Semua sudah ditanggung oleh negara. Warga hanya dibebani biaya fotocopy dokumen serta materai. “Agar aparatur penegak hukum bisa menindaklanjuti persoalan yang terjadi. Ini sudah masuk ke ranah penipuan,” harap Marcel.(yud




Pemkab Lebak Minta Warga Lapor Jika Ada ODGJ Berkeliaran

Kabar6.com

Kabar6-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak meminta masyarakat melapor jika melihat ada orang dalam gangguan jiwa (ODGJ) berkeliaran.

“Kalau ada ODGJ, masyarakat silahkan lapor ke pemerintah daerah ke Dinas Sosial. Insya Allah kita akan lakukan penanganan,” kata Sekda Lebak Budi Santoso kepada wartawan, di Rangkasbitung, Senin (19/6/2023).

Hal tersebut dikatakan Budi merespon kasus seorang ODGJ yang tewas akibat dianiaya oleh sejumlah anak masih di bawah 15 tahun di Desa Bayah Barat, Kecamatan Bayah.

Budi mengatakan, Dinas Sosial sudah melakukan berbagai langkah dalam mengatasi ODGJ, khususnya yang kerap berkeliaran di wilayah perkotaan.

“Ketika mendapati ODGJ langsung kami ambil kemudian kami masukkan ke fasilitas rehabilitasi dan rumah sakit yang memang sudah disiapkan pemerintah,” ujar Budi.

Ia menyebut bahwa ODGJ yang berkeliaran di wilayah Lebak berasal dari daerah lain seperti Jawa Barat dan Jakarta.

“Tapi masalah ini kan masalah bersama tidak memandang mereka berasal dari mana. Mereka yang kita dapati di jalan bisa kita bawa ke rumah sakit jiwa, Kemensos sudah menyiapkan itu di Bogor,” terang Budi

Sebelumnya diberitakan, seorang pria ditemukan tewas dengan tangan terikat di pinggir pantai, Kampung Bayah Tugu, Desa Bayah Barat, Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak.

**Baca Juga: Fasilitasi Penjualan Produk Kelompok Wanita Tani, Pemkot Tangerang Gelar Promosi

Polisi yang melakukan penyelidikan menemukan bahwa pria yang diketahui merupakan ODGJ itu tewas karena dianiaya.

Kapolres Lebak AKBP Wiwin Setiawan menyampaikan, polisi telah mengamankan 4 orang diduga pelakunya. Tak disangka, keempatnya masih anak-anak.

Mereka berinisial MA (15), AD (14), MI (16) dan HB (13). Masing-masing pelaku anak itu berbeda peran dalam kasus tersebut.

“Perannya beda-beda, ada yang mengikat tangan korban ke pohon, ada yang memukul menggunakan batu dan kayu, kemudian pelaku lain mengucurkan bensin ke arah muka lalu membakar korban. Ide menganiaya itu muncul dari MA,” ungkap Wiwin dalam keterangannya, Jumat (16/6/2023).

Kata Wiwin, kesal menjadi motif para pelaku tega menganiaya hingga membuat korban tewas.

“Korban ini orang gangguan jiwa, jadi salah satu pelaku kesal karena pernah dilempar batu oleh korban hingga mengenai motor dan punggung,” terangnya.(Nda)




Libur Lebaran, Pemkot Tangsel Imbau Warga Pemudik Lapor ke RT/RW

Kabar6-Wakil Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Pilar Saga Ichsan mengingatkan warganya yang hendak mudik lebaran. Warga meski berkoordinasi dengan ketua RT dan RW setempat sebelum meninggalkan rumahnya.

“Kami Pemkot Tangsel mengimbau ke seluruh masyarakat Tangsel yang meninggalkan rumahnya atau mudik, untuk memperhatikan dari a sampai ke z,” katanya usai menghadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat, di Halaman Polres Tangsel, dikutip Selasa (18/04/2023).

Pilar mengatakan, aliran listrik harus dimatikan dan selang tabung gas dicabut. Kunci pintu rumah pun juga mesti dipastikan terkunci agar aman selama kosong ditinggalkan mudik ke kampung halaman masing-masing.

Sekda Tangsel pimpin rakor Forkopimda jelang perayaan Lebaran 2023.(ist)

“Saat ini beda dengan kondisi dua tahun terakhir yang masih banyak warga standby untuk memperhatikan rumah tetangga yang sedang mudik. Tetapi, untuk tahun ini lonjakan arus mudik tinggi sekali maka dari itu yang ingin mudik perhatikan dari a sampai ke z agar tidak terjadi apa-apa,” katanya.

Pemerintah Kota Tangsel, lanjut Pilar, juga menyiagakan petugas Satpol PP, dinas perhubungan, tenaga medis serta pemadam kebakaran. Petugas gabungan siaga di pos-pos ketupat dan kantornya.

Sementara itu, Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Faisal Febrianto menjelaskan untuk pelaksanaan Operasi Ketupat Jaya telah disiagakan 500 personel. Polisi dikerahkan berjaga di titik-titik lokasi yang dianggap rawan gangguan Kamtibmas.

**Baca Juga: 2 Aset TPU Pemkab Tangerang Dihibahkan ke Pemkot Tangsel

“Ini juga untuk mencegah kemacetan, kemudian mencegah tindak pidana lainnya,” terangnya.

Faisal bilang, hal ini didasari karena Tangsel merupakan wilayah pemukiman. Sebagian besar warga tentunya akan meninggalkan rumahnya saat Idul Fitri.

Terpisah, Sekretaris Daerah Kota Tangsel, Bambang Noertjahyo dalam Rakor Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) juga menyatakan pesan kepada warga pemudik.

Warga harus koordinas dengan ketua dan atau pengurus RT/RW setempat. Melapor, menurutnya, sebagai bentuk kesiapan dan pencegahan dari hal yang tidak diinginkan.

“Sehingga ada rasa peduli terhadap lingkungan setempat terkait upaya-upaya pengawasan terhadap resiko-resiko yang ada dapat terjadi,” paparnya di Puspemkot Tangsel.(Adv)




Tercatat 190 Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak, DP3AP2KB Tangsel: Jangan Malu Melapor

Kabar6.com

Kabar6-Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mencatat ada 190 kasus laporan ibu dan anak alami kekerasan selama 2022.

Kepala DP3AP2KB Tangsel, Khairati meminta kepada para ibu dan anak yang mengalami kekerasan untuk segera melaporkan kepada DP3AP2KB atau melalui P2TP2A Kota Tangsel.

“Jangan malu untuk melapor, kemudian kita ikutin pendampingan psikologis dan kesehatan diikutin, supaya tidak terjadi lagi kasus-kasus kekerasan dan tidak berdampak ke keluarganya terutama untuk anak-anaknya,” ujarnya kepada wartawan, ditulis (22/12/2022).

Menurut Khairati, dari total 190 kasus yang dilaporkan, pihaknya berhasil menangani 100 persen alias semua tertangani dengan baik oleh DP3AP2KB Kota Tangsel.

Menurut Khairati, isu kekerasan perempuan dan anak sudah menjadi isu nasional, tidak hanya isu di Tangsel.

Khairati menjelaskan, pihaknya sudah membuat program untuk mencegah terjadinya hal tersebut, mulai dari edukasi di sekolah hingga ke masyarakat.

“Kita sudah membuat berbagai macam program, yang sifatnya mencegah kekerasan terhadap kekerasan perempuan dan anak, melalui edukasi dari tingkat sekolah dan masyarakat,” jelasnya.

Senada, Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie yang menegaskan apabila ibu dan anak mengalami kekerasan untuk segera dilaporkan.

**Baca juga: Peringati Hari Ibu ke-94, Kepala DP3AP2KB Tangsel: Bentuk Para Calon Pemimpin

“Kalau ada kekerasan melaporkan aja deh, kalau ada kekerasan segera laporin,” tegasnya.

Benyamin menerangkan, Pemerintah Kota Tangsel telah berkoordinasi dan menginstruksikan kepada camat, dan Koramil untuk segera ambil tindakan, apabila terdapat kasus kekerasan perempuan dan anak di Kota Tangsel.

“Kalau ada kekerasan perempuan langsung ambil tindakan tidak bisa dibiarkan,” tutupnya.(eka)




Dilaporkan REPDEM ke DKPP RI, Ini Tanggapan Ketua KPU Kota Tangsel

Kabar6.com

Kabar6-Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang Selatan, M Taufik MZ dilaporkan kepada Dewan Kehormatan Penyelenggaraan Pemilu (DKPP) RI oleh Relawan Perjuangan Demokrasi (REPDEM) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) pada Rabu 21 Desember 2022.

Pelaporan disampaikan dengan nomor pengaduan 06-21/SET-02/XII/2022.

Menanggapi hal itu, Ketua KPU Kota Tangsel, M Taufik MZ menerangkan, dirinya sebagai lembaga publik menerima apapun kritik dan saran dari masyarakat.

“Tentu kami menganggap hal ini sebagai lembaga publik tentu partisipasi masyarakat diperlukan, dan hak mereka seluruhnya untuk melakukan langkah-langkah laporan dan sebagainya,” ujarnya kepada Kabar6.com, Kamis (22/12/2022).

Dijelaskan oleh Taufik, pelaporan yang dilaporkan oleh REPDEM adalah diduga adanya Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang pernah menjadi tim sukses.

Taufik menjelaskan, proses pemilihan dan seleksi PPK Kecamatan sudah melalui proses C Administratif, CAT, dan C wawancara, yang kemudian dibahas dalam pleno bersama 5 komisioner KPU Kota Tangsel yang lain.

“Artinya baru tanggal 16 itu baru ada surat penetapan dari KPU Kota Tangsel, toh pelantikannya seluruh yang terpilih masih di tanggal 4 Januari 2023,” ungkapnya.

“Atinya apapun sesuai dengan data dan fakta bisa berubah sebetulnya,” jelasnya.

Sebenarnya, menurut Taufik, selama proses seleksi PPK Kecamatan hingga diumumkan tanggal 16 Desember 2022 lalu itu masih ada ruang untuk tanggapan masyarakat kepada calon terpilih.

“Sampai tanggal 16 Desember itu tidak ada tanggapan masyarakat kepada kami maupun temuan Bawaslu. Oleh karena itu pada tanggal 16 pleno kami menetapkan, nah itu baru SK penetapan,” jelasnya.

Taufik menegaskan, dengan adanya proses pelaporan ini pihaknya memiliki langkah-langkah yang sifatnya prosedural, normatif, maupun substansi.

“Maka kami tentu melakukan langkah-langkah investigasi, penelusuran, data dan lain sebagainya,” paparnya.

Dipaparkan oleh Taufik, pihaknya berdasarkan administratif bahwa PPK Kecamatan yang dilaporkan memiliki rekam jejak serta CV yang tidak pernah masuk ke dalam tim pemenangan, baik itu partai politik maupun calon walikota dan wakil walikota pada Pilkada 2020 lalu.

“Tentu secara administratif kan lolos kira-kira begitu. Sekali lagi KPU Kota Tangsel nanti akan melakukan investigasi penelusuran data dan fakta, agar semuanya menjadi clear dan jelas,” terangnya.

Taufik mengatakan, proses yang berjalan di PPK Kecamatan itu pada tanggal 4 Januari 2023 baru ada pelantikan pengambilan sumpah, dan pakta integritas.

“Artinya seluruhnya masih bisa berubah apapun nanti hasil penelusuran, hasil investigasi kita yang terbaik buat Kota Tangsel,” ungkapnya.

“Kami tidak menutup mata KPU Tangsel tentu menerima kritik dan saran, apalagi sudah proses pelaporan ke DKPP,” tutupnya.

**Baca juga:Begini Polres Tangsel Bongkar Modus Peredaran Sabu Jaringan Malaysia

Diberitakan sebelumnya, REPDEM Kota Tangsel resmi melaporkan anggota PPK terpilih dan Ketua KPU Kota Tangsel ke DKPP RI di Jakarta, Rabu 21 Desember 2022. Pelaporan disampaikan dengan nomor pengaduan 06-21/SET-02/XII/2022.

Sekretaris DPC REPDEM Tangsel Prabu Sutisna mengatakan, kedatangannya ke DKPP RI untuk menyerahkan berkas gugatan kepada DKPP atas dugaan pelanggaran yang dilakukan anggota PPK Kecamatan Pamulang yang baru saja terpilih dan sekaligus melaporkan Ketua KPU Kota Tangerang Selatan M. Taufiq MZ.

“Pokok pengaduan yang disampaikan ke DKPP adalah melaporkan Ketua KPU Tangerang Selatan karena mereka bertanggung jawab atas terpilihnya Anggota PPK Kecamatan,” ujarnya kepada Kabar6.com.(eka)