oleh

Begini Polres Tangsel Bongkar Modus Peredaran Sabu Jaringan Malaysia 

image_pdfimage_print

Kabar6-Polres Tangerang Selatan (Tangsel) menangkap empat tersangka berikut barang bukti 34,5 kilogram sabu dan 9440 butir ekstasi. Komplotan jaringan Malaysia itu rencananya edarkan narkoba untuk pesta malam pergantian tahun.

“Selama satu bulan kami melakukan penyidikan. Kenapa seperti itu, karena ini jaringan yang besar,” ungkap Kasat Resnarkoba Polres Tangsel, AKP Retno Jordanus, Kamis (22/12/2022).

Keempat tersangka yang berperan sebagai kurir dan pengedar antara lain berinisial AF, SA, R dan B. Modus operandi jaringan internasional ini sifatnya sistem putus (missing link).

**Baca juga: Benyamin Davnie: 140 Ribu Anak di Tangsel Selamat dari Narkoba 

Jordanus mengatakan, tersangka tidak saling mengenal satu dengan yang lainnya. Satresnarkoba Polres Tangsel terus bergerak mengembangkan kasus ini hingga mengejar bandar sabu ke Tanjungbalai, Sumatera Utara.

“Missing link jadi antara bos yang satu dengan dengan bos yang satunya lagi menggunakan perantara,” katanya.

Sabu ini dipasok dari Malaysia lewat jalur laut. Barang haram tersebut lantas disimpan di dalam gudang berupa rumah kos-kosan kemudian diedarkan ke pemadat.(yud)

Print Friendly, PDF & Email