1

Kemplang Pajak, Bos Advertising Dijebloskan ke Lapas Pemuda Tangerang

Kabar6-Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan langsung menggelandang SHK, Direktur Utama PT Emji Pro ke sel penjara. Tersangka bos perusahaan bidang advertising itu disangka mengemplang pajak hingga merugikan keuangan negara sekitar Rp 1,7 miliar.

“Selanjutnya tersangka dilakukan penahanan selama 20 hari kedepan di Lapas Pemuda Tangerang,” kata Kasie Pidana Khusus Kejari Tangerang Selatan, Riza Pahlawan di kantornya, Rabu (1/2/2023).

**Berita Terkait: Tersangka Pengemplang Pajak Rp 1,7 Miliar Diserahkan ke Kejari Tangsel

SHK disangka dengan sengaja tidak menyampaikan Surat Pemberitahuan dan/atau menyampaikan Surat Pemberitahuan dan/atau keterangan yang isinya tidak benar atau tidak lengkap sehingga menimbulkan kerugian pada pendapatan negara.

“Tersangka SHK adalah Direktur PT EP disangka telah menerbitkan faktur pajak dan sudah memunggut PPN dari lawan transaksinya,” kata pelaksana tugas Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan dan Humas Kanwil DJP Banten, M Junaidi.

Namun, terangnya, tersangka tidak menyetor maupun melaporkan pada SPT Masa PPN tersebut. Selain itu SHK juga disangka melaporkan beberapa SPT Masa PPN yang isinya tidak benar atau tidak lengkap.

“Hal ini terjadi dalam kurun waktu Januari sampai dengan Desember 2017,” terang Junaidi.

Atas perbuatannya SHK menimbulkan kerugian pada pendapatan negara sebagaimana dimaksud dalam Pasal 39 ayat (1) huruf c dan/atau Pasal 39 ayat (1) huruf d Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2007 tentang Perubahan Ketiga atas Undang Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan dengan ancaman pidana penjara paling singkat bulan dan paling lama 6 tahun.

Denda paling sedikit dua kali jumlah pajak terutang yang tidak atau kurang dibayar dan paling banyak empat kali jumlah pajak terutang yang tidak atau kurang dibayar.(yud)




Kata Bekas Kepala SMPN 17 Tangsel Digiring ke Lapas Pemuda Tangerang

Kabar6.com

Kabar6-Marhaen Nusantara keluar mengenakan rompi pink. Mantan kepala SMP Negeri 17 Kota Tangerang Selatan (Tangsel) itu ditetapkan tersangka korupsi dana Program Indonesia Pintar (PIP) 2020.

Tonton, sapaan akrab Marhaen Nusantara tak banyak mengumbar kata saat kabar6.com menanyakan kondisi kesehatannya. Ia terus melangkah keluar gedung menuju mobil tahanan.

“Amin amin,” singkatnya di Kejaksaan Negeri Kota Tangsel, Jalan Raya Promoter, Lengkong Gudang Timur, Kecamatan Serpong, Senin (11/7/2022).

Terpisah, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Deden Deni menerangkan, pihaknya langsung menindaklanjuti status kepegawaian Tonton sebagai Kepala SMP Negeri 23 Kota Tangsel.

“Cari penggantinya Plt (pelaksana tugas Kepala SMP Negeri 23),” terangnya. Berkaitan dengan status tersangka sebagai aparatur sipil negara, menurutnya, masih harus menunggu vonis pengadilan.

**Baca juga: Bekas Kepala SMPN 17 Tangsel Dijebloskan ke Lapas Pemuda Tangerang

Deden menyampaikan kepada Pamong Praja lainnya agar masalah ini menjadi pembelajaran berharga. Jangan sampai menyelewengkan keuangan negara karena akan berhadapan dengan hukum.

“Hati-hati. Apalagi ini untuk uang pendidikan siswa yang tidak mampu,” ujarnya.(yud)




Bekas Kepala SMPN 17 Tangsel Dijebloskan ke Lapas Pemuda Tangerang

Kabar6.com

Kabar6-Marhaen Nusantara, bekas Kepala SMP Negeri 17 Kota Tangerang Selatan (Tangsel) ditetapkan sebagai tersangka. Ia disangkakan korupsi dana bantuan pendidikan bagi warga tidak mampu melalui Program Indonesia Pintar (PIP) 2020.

“Tersangka ditahan selama 20 hari kedepan di Lapas Pemuda Tangerang,” kata Kepala Kejaksaan Negeri Tangsel, Aliansyah, Senin (11/7/2022).

Pengungkapan kasus ini bermula dari aksi demo orangtua/wali murid yang merasa tidak menerima dana bantuan pendidikan. Akibat penyelewengan ini menimbulkan kerugian keuangan negara sebanyak Rp 699 juta.

Aliansyah menyebutkan, selain memintai keterangan 45 saksi termasuk Marhaen, jaksa penyidik juga telah menyita barang bukti dokumen pencairan dana serta 800 buku tabungan.

**Baca juga: Bekas Kepala SMPN 17 Tangsel Tersangka Korupsi PIP

“Dengan jumlah yang ditarik 699 juta rupiah sebanyak 11 kali,” jelasnya. Tersangka memperoleh uang yang ditarik di BRI KCP Indah Mas Balaraja, Kabupaten Tangerang.

“Tersangka tidak pernah menerima surat kuasa dari orang tua orang tua siswa penerima KIP tahun 2020 untuk melakukan pencairan dana PIP secara kolektif,” jelasnya.(yud)




Suharyo Bendum KONI Tangsel Pindah Sel di Lapas Pemuda Tangerang

Kabar6.com

Kabar6-Bendahara Umum KONI Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Suharyo batal dititipkan di Rumah Tahanan Serang. Ia orang pertama yang ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan korupsi dana hibah APBD 2019 senilai Rp 1,1 miliar lebih.

“Betul. Sekarang sudah di LP Pemuda Tangerang,” kata Kasie Pidana Khusus Kejari Kota Tangsel, Ate Quesyini Ilyas kepada kabar6.com, Jum’at (18/8/2021).

Menurutnya, otoritas Rutan Serang langsung menolak Suharyo menjadi tahanan titipan sementara. Ia menduga ada dua kemungkinan alasan penolakan.

“Mungkin karena covid gini mereka seleksi atau gimana,” jelasnya. Ate bilang, bisa juga karena faktor daya tampung Rutan Serang sudah penuh.

“Tapi akhirnya kita alihkan ke Lapas Pemuda Tangerang,” jelasnya.

**Baca juga: Satpol PP Tangsel Tutup Mata Ada Bisnis Mesum di Venesia BSD

Adapun tersangka kedua Ketua Umum KONI Tangsel Rita Juwita dititipkan ke di Lembaga Pemasyarakatan Anak Wanita di Tangerang. Jaksa pastikan proses penyidikan kasus bancakan fulus hibah sebanyak Rp 7,8 miliar masih dikembangkan.

“Siapapun jika ada bukti permulaan yang cukup ya dia harus mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tegas Ate.(yud)




56 Warga Binaan Lapas Pemuda Tangerang Bebas di Tengah Wabah Corona

Kabar6.com

Kabar6 – Lembaga Pemasyarakatan Pemuda Kelas IIA Tangerang (Lapas Pemuda Tangerang) melaksanakan pengeluaran dan pembebasan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dalam rangka pencegahan dan penanggulangan penyebaran Covid-19.

Kegiatan ini dipantau langsung oleh Supriyanto selaku Kepala Lapas Pemuda Tangerang beserta jajaran pejabat struktural. Sebanyak 56 WBP langsung bebas hari ini, Rabu (1/4/2020).

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas Peraturan Menteri Hukum dan HAM nomor 10 Tahun 2020 tentang Syarat Pemberian Asimilasi dan Hak Integrasi Bagi Narapidana dan Anak Dalam Rangka Pencegahan dan Penanggulangan Penyebaran Covid-19, serta Keputusan Menteri Hukum dan HAM nomor M.HH-19.PK.01.04.04 Tahun 2020 tentang Pengeluaran dan Pembebasan Narapidana dan Anak Melalui Asimilasi dan Integrasi Dalam Rangka Pencegahan dan Penanggulangan Penyebaran Covid-19.

Kabar6.com
56 Warga Binaan Lapas Pemuda Tangerang Bebas di Tengah Wabah Corona.(Vee)

“Alhamdulillah 56 waga binaan kami langsung dibebaskan hari ini. Semoga bisa kembali kepada keluarganya masing-masing, dan terus ikut bergerak membantu negara dalam pencegahan dan penanggulangan pandemi Covid-19,” kata Kepala Lapas Pemuda Tangerang, Supriyanto.

**Baca juga: Corona, Warga Binaan Lapas Pemuda Tangerang Buat Masker Sendiri.

Selain membebaskan WBP, Lapas Pemuda Tangerang juga terus bergerak dalam rangka mencegah dan menanggulangi Covid-19. Berbagai upaya seperti pembatasan kunjungan fisik dan menggantinya dengan kunjungan online lewat video call, sosialisasi, penyediaan sarana cuci tangan dan hand sanitizer, telah dilaksanakan.

Kabar6.com
56 Warga Binaan Lapas Pemuda Tangerang Bebas di Tengah Wabah Corona.(Vee)

Lebih lanjut, turut dilakukan penyemprotan dan penyediaan bilik disinfektan, pengukuran suhu tubuh, baik petugas maupun WBP, peniadaan sementara kegiatan pembinaan, baik internal maupun yang melibatkan pihak eksternal, termasuk membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penanggulangan Covid-19 guna menerima dan memeriksa informasi mengenai penyebaran virus ini di lingkungan Lapas Pemuda Tangerang. (Vee)




Corona, Warga Binaan Lapas Pemuda Tangerang Buat Masker Sendiri

Kabar6.com

Kabar6 – Merebaknya wabah Virus Corona atau Covid-19 membuat kelangkaan masker terjadi hampir di setiap daerah termasuk Tangerang.

Kelangkaan masker tersebut membuat Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang berinisiatif menciptakan masker sendiri dari bahan kain. Selain agar lebih ekonomis, pemilihan bahan kain tersebut bertujuan agar masker dapat dipakai secara berulang-ulang.

Kepala Lapas Kelas I Tangerang, Jumadi mengatakan pembuatan masker sudah dilakukan sejak Kamis (26/3/2020) lalu. Tujuan dari para WBP tersebut adalah untuk memutus mata rantai Virus Corona yang korbannya kian hari kian bertambah.

“Saat ini hanya diproduksi untuk internal dibagikan kepada petugas dan warga binaan saja, namun kedepannya jika ada pesanan dari pihak luar kami usahakan bisa diproduksi untuk diperjualbelikan masker hasil karya WBP Lapas Kelas I Tangerang ini,” kata Jumadi kepada wartawan, Sabtu (28/3/2020).

Jumadi menjelaskan, dalam satu hari pihaknya mengusahakan dapat memproduksi masker lebih kurang sebanyak 1000 potong, yang dikerjakan oleh 10 orang WBP.

“Dengan adanya kegiatan ini, selain demi menjaga dan mencegah penyebaran Virus Corona kami juga berharap warga binaan memang selalu produktif dan berguna bagi masyarakat,” jelasnya.

**Baca juga: Antisipasi Corona, Warga CitraRaya Swadaya Bikin Bilik Disinfektan.

Jumadi berharap, semoga hasil karya WBP Lapas Kelas I Tangerang berupa masker yang saat ini merupakan barang langka di pasaran dapat berguna bagi sesama dan dapat menutus penyebaran dan penularan virus yang berasal dari Kota Wuhan tersebut.

“Hampir semua apotek saat virus ini pertama kali diketahui sudah masuk Indonesia stoknya menipis dan bahkan tidak ada. Untuk itu, warga binaan diajak berkarya dengan membuat masker agar dapat berguba bagi sesama terutama dalam menangani Virua Corona ini,” pungkasnya. (Vee)




Lapas Pemuda Tangerang Gelar Sosialisasi Pencegahan Penyebaran Covid-19

kabar6.com

Kabar6-Lembaga Pemasyarakatan Pemuda Kelas IIA Tangerang (Lapas Pemuda Tangerang), menggelar pengarahan terkait COVID-19 kepada pengunjung Lapas Pemuda Tangerang.

Pengarahan ini diberikan oleh Supriyanto selaku Kepala Lapas Pemuda Tangerang, bersama seluruh jajaran pejabat struktural.

Kegiatan ini sendiri dilaksanakan di Ruang Tunggu Pendaftaran Kunjungan Lapas Pemuda Tangerang, Selasa (17/3/2020).

Dalam pengarahannya, Kalapas berpesan agar seluruh pengunjung agar selalu menjaga kesehatannya dengan melakukan berbagai cara yang telah disarankan oleh pemerintah.

Lebih lanjut, Kalapas juga mengatakan bahwa demi pencegahan penyebaran COVID-19, kunjungan Warga Binaan Pemasyarakatan akan ditangguhkan selama kurang lebih 2 minggu terhitung mulai 18 Maret 2020 – 1 April 2020.

“Kami mohon maaf atas ketidaknyamanan yang mungkin terjadi. Ini sesuai dengan arahan pemerintah dan arahan Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Banten. Langkah ini perlu diambil dalam rangka pencegahan dan penanggulangan penyebaran COVID-19 di Lapas Pemuda Tangerang,” ujar Supriyanto selaku Kepala Lapas Pemuda Tangerang.

Pengarahan ini juga menjadi salah satu langkah yang telah dilakukan Lapas Pemuda Tangerang dalam pencegahan penyebaran COVID-19 di dalam lingkungan lapas.

Sebelumnya, Lapas Pemuda Tangerang juga telah melakukan berbagai tindakan preventif dalam rangka penanggulangan penyebaran COVID-19.

Mulai dari penyediaan alat thermal gun, hand sanitizer, masker, sarung tangan, serta bahan cuci tangan. Selain itu, pemberian Komunikasi Informasi Edukasi kepada petugas juga telah gencar diberikan.

Lapas Pemuda Tangerang juga telah melaksanakan kegiatan pemberian informasi mengenai COVID-19, etika batuk dan cuci tangan yg benar kepada pengunjung di depan Ruang Pendaftaran dan penempatan hand sanitizer di ruang kantor, klinik, ruang pendaftaran dan ruang kunjungan, serta melakukan penyemprotan desinfektan pada ruang tunggu pendaftaran, pada hari Sabtu lalu (14/3).

Kemudian, seluruh petugas dan pengunjung yang akan masuk ke dalam lingkungan lapas juga telah dicek suhu badannya.**Baca juga: Dirilis Gubernur WH Meninggal Akibat Corona, Amelia Masih Sehat Wal’afiat.

“Kesemuanya perlu kami lakukan dalam rangka meminimalisir risiko penyebaran COVID-19 di Lapas Pemuda Tangerang. Karena kesehatan merupakan nikmat yang paling utama dari Allah SWT. dan sudah kewajiban kita sebagai Petugas Pemasyarakatan untuk menjaga kesehatan diri dan terutama, kesehatan para Warga Binaan Pemasyarakatan,” kata Supriyanto.(Vee)




Lapas Pemuda Tangerang Gelar Simulasi UNBK

kabar6.com

Kabar6-Lembaga Pemasyarakatan Pemuda Kelas IIA Tangerang (Lapas Pemuda Tangerang) menggelar simulasi Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK), kepada para Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) peserta Program Paket C di PKBM Tunas Madani.

Kegiatan ini diselenggarakan di Ruang Kelas PKBM Tunas Madani, Senin (24/2/2020).

Simulasi UNBK ini sudah masuk hari ke 2 dari tanggal 23 Februari dan 24 Februari 2020. Paket C ini diikuti para peserta didik dari Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Tunas Madani yang mengikuti program sekolah kejar paket C.

Tercatat sebanyak 33 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) peserta didik PKBM Tunas Madani yang mengikuti pelaksanaan Simulasi UNBK Paket C.

“Kami berharap seluruh peserta didik bisa mengikuti kegiatan dengan baik, lebih baik, dan lebih baik lagi. Kami percaya mereka bisa menjadi manusia terpelajar yang diharapkan bisa mengubah nasib mereka setelah bebas nanti,” ujar Supriyanto selaku Kepala Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang.

Kegiatan simulasi ini sama seperti situasi UNBK yang sesungguhnya dimana para siswa harus mengerjakan soal-soal menggunakan komputer atau laptop.

Dalam kegiatan ini diharapkan pada saat ujian nasional yang berlangsung nanti, siswa sudah tidak lagi merasa asing dan canggung dalam mengerjakan soal-soal yang di tampilkan dalam layar monitor.

Tahun ini merupakan tahun kedua PKBM Tunas Madani menyelenggarakan Ujian Nasional berbasis komputer secara mandiri dimana perangkat komputer atau laptop yang di miliki PKBM Tunas Madani sudah cukup baik dari segi teknis, jaringan server dan lainnya. Selain itu, di support oleh Tutor dan Teknisi yang sangat kompeten di bidangnya.

Kasubsi Bimkemaswat, Tommy Virgaus, selaku penanggung jawab PKBM Tunas madani mengatakan simulasi UNBK dapat memberikan dampak positif bagi siswa.

Seperti siswa mampu mengikuti perkembangan zaman di era Ilmu teknologi (IT), kecerdasan siswa bertambah dan tidak ada waktu untuk mencontek saat ujian.**Baca juga: Lapas Pemuda Tangerang Buka Program Rehabilitasi Sosial.

“Semoga Ujian nasional nanti yang berlangsung, membuat para siswa mejadi terbiasa dalam menjawab soal-soal menggunakan komputer,” ujarnya.(Vee)




Kampus Kehidupan Lapas Pemuda Tangerang Gelar Kuliah Perdana

Kabar6.com

Kabar6 – Lembaga Pemasyarakatan Pemuda Kelas IIA Tangerang (Lapas Pemuda Tangerang) menggelar perkuliahan perdana mahasiswa Kampus Kehidupan Lapas Pemuda Tangerang. Kegiatan perkuliahan ini adalah yang pertama setelah mahasiswa tersebut menjalani libur semester III. Perkuliahan ini sendiri diselenggarakan di Ruang Kuliah Kampus Kehidupan Lapas Pemuda Tangerang, Jumat (14/2/2020).

Sebanyak 33 mahasiswa tampak mengikuti kegiatan perkuliahan dengan sungguh-sungguh. Pada perkuliahan perdana ini, hadir Raendy Rahmadi selaku Dosen pengajar mata kuliah Hukum Internasional Universitas Islam Syeikh Yusuf Tangerang (UNIS) untuk memberikan perkuliahan perdana.

“Hadirnya On Time, Diskusi yang kita lakukan selama mata kuliah hukum internasional juga sangat bersemangat sekali menjawab pertanyaan mahasiswa disini tidak kalah dari mahasiswa di UNIS. Karna ini merupakan kuliah perdana di semseter ke IV, saya berharap semangat ini berlanjut sampai dengan perkuliahan selesai sehingga nanti mendapatkan hasil yang terbaik,” ujarnya.

Kepala Lembaga Pemasyarakatan Pemuda Kelas II A Tangerang, Supriyanto mengatakan “Mudah-mudahan dengan mulainya perkuliahan di semester IV ini mahasiswa kampus kehidupan tetap bisa bersemangat dan bisa mempertahankan nilai yang sudah dicapai saat ini.” Kalapas Supriyanto juga berharap bahwa seluruh mahasiswa bisa mengikuti kegiatan perkuliahan dengan sungguh-sungguh. Harapannya agar para mahasiswa bisa meraih harapan yang telah disematkan pada mereka.

Kabar6.com
Kampus Kehidupan Lapas Pemuda Tangerang Gelar Kuliah Perdana.(Vee)

Selain itu dari hasil IPK (Indeks Prestasi Kumulatif) semua mahasisawa kampus kehidupan rata-rata mendapatkan IPK yang sangat baik. Ada yang mendapatkan IPK tertinggi 3,97 yaitu Rachmat Sesario dan Antonius Richard dan terendah ada yang mendapatkan IPK 3,25 dari hasil mereka belajar selama tiga semester.

Ini merupakan pencapaian yang sangat baik bagi Dirjen PAS dan kemenkumham dalam penyelenggaraan Pilot project . Kedepannya, para warga binaan pemasyarakatan (WBP) terpilih ini tidak hanya menerima pendidikan sarjana saja, tetapi juga akan mendapatkan pendidikan profesi advokat, sehingga lahirlah advokat-advokat yang berasal dari Warga Binaan Pemasyarakatan.

**Baca juga: Cara Lapas Pemuda Tangerang agar Warga Binaan Bebas dari Narkoba.

Rencananya delapan mata kuliah yang akan diberikan kepada mahasiswa kampus kehidupan selama semester IV ini, yaitu Mata Kuliah Hukum Internasional, Hukum Ketenagakerjaan, Hukum Adat Dalam Yurisprudensi, Hukum Dagang, HAKI, Hukum Acara Perdata, Hukum Acara Pidana dan Hukum Perusahaan. Kedepannya para warga binaan pemasyarakatan (WBP) ini tidak hanya akan mendapatkan perkulihan hukum saja namun mereka akan membantu memberikan konsultasi-konsultasi hukum bagi WBP lainnya. (Vee)




Cara Lapas Pemuda Tangerang agar Warga Binaan Bebas dari Narkoba

Kabar6.com

Kabar6 – Lembaga Pemasyarakatan Pemuda Kelas IIA Tangerang menggelar skrining dan asesmen kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Kegiatan tersebut merupakan salah satu langkah pertama menuju Program Rehabilitasi Sosial Penyalahguna Narkotika.

Kasimin Kamtib Lapas Pemuda Tangerang, Ratno Budi mengatakan kegiatan ini merupakan salah satu upaya negara dalam mengurangi atau bahkan menghilangkan penyalahguna narkotika di Indonesia.

Kabar6.com
Cara Lapas Pemuda Tangerang agar Warga Binaan Bebas dari Narkoba.(Vee)

“Kami berharap kegiatan ini bisa membawa dampak positif bagi para WBP supaya mereka bisa terlepas dari belenggu narkotika yang menyebabkan mereka mendekam di Lapas Pemuda Tangerang,” ujarnya saat memberikan sambutan di Ruang Kuliah Kampus Kehidupan Lapas Pemuda Tangerang, Kamis (6/2/2020) siang.

Ratno Budi juga mengucapkan terima kasih kepada pihak BNNP Banten dan BNNK Tangerang yang hadir dalam acara itu dan juga telah program rehabilitasi sosial penyalahguna narkotika ini tersebut.

Skrining dan asesmen kepada para WBP yang digelar hari ini merupakan kelanjutan dari kegiatan serupa yang telah dilaksanakan pada tahun-tahun sebelumnya.

Selain itu, kegiatan ini juga merupakan salah satu amanat negara yang telah dituangkan dalam Surat Edaran Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia No. M.HH/01.PK.01.06.04 Tahun 2015 tentang Mekanisme Pelaksanaan Rehabilitasi Narkotika bagi Tahanan dan Warga Binaan Pemasyrakatan di UPT Pemasyarakatan.

Cara Lapas Pemuda Tangerang agar Warga Binaan Bebas dari Narkoba.(Vee)
Cara Lapas Pemuda Tangerang agar Warga Binaan Bebas dari Narkoba.(Vee)

Sedianya, skrining dan asesmen kepada para WBP ini akan dilaksanakan selama 2 hari, mulai dari Kamis (6/2/2020) dan Jumat (7/2/2020). Sebanyak 100 WBP ditargetkan akan mengikuti rehabilitasi sosial ini.

**Baca juga: Lapas Pemuda Tangerang Gelar Perayaan Imlek dan Pembagian Remisi.

Harapannya semuanya akan bisa terlepas dari kecanduannya terhadap narkotika sehingga bisa mengurangi dampak buruk terhadap penyalahgunaan narkotika. (Vee)