1

Dedi Sudarajat Kembali Pimpin KSPSI Banten, Jumhur Puji Keberhasilan

Kabar6.com

Kabar6-Pimpinan Daerah (DPD) Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Provinsi Banten menghelat Konferensi Daerah (Konferda) periode 2022-2027. Dalam Konferda tersebut Dedi Sudarajat, kembali terpilih secara aklamasi di Istana Nelayan Hotel, Kecamatan Jatiuwung, Kota Tangerang, Kamis, (22/9/2022).

Para peserta Konferda menilai Dedi Sudarajat berhasil melaksanakan kerja-kerja KSPSI Banten selama periode sebelumnya. Sehingga mereka sepakat organisasi ini kembali dinakhodainya.

Setelah terpilih secara aklamasi, Dedi Sudarajat bersama pengurus-pengurus KSPSI Banten lainnya pun langsung dilantik oleh Ketua Umum KSPSI Mohammad Jumhur Hidayat.

“Saya meyakini bahwa pengukuhan tadi adalah awal dari periode perjuangan lima tahun ke depan. Jadi, bukan sesuatu yang seolah selesai. Tapi awal dari perangkat kita, pengukuhan resmi yang bisa dipakai sebagai alat perjuangan dalam melakukan perlindungan dan pembelaan terhadap pekerja,” ujar Jumhur.

Jumhur mengatakan telah berkeliling Indonesia dalam rangka menilai kerja-kerja organisasi KSPSI di tingkat daerah. Menurutnya, DPD KSPSI Banten sebagai suatu model terbaik untuk konfederasi di tingkat daerah.

Jumhur menilai DPD KSPSI Banten sangat kompak dan guyub serta kepengurusan tingkat kabupaten atau kota hingga pimpinan unit kerja (PUK) selalu berjalan.

“Saya bisa mengatakan bagi KSPSI kita ini, Banten ini menjadi contoh baik dari bergabungannya federasi dari kompak, guyub, saling menghargai,” jelasnya.

Dengan model yang dianggapnya terbaik tersebut, Jumhur menginginkan pengurus-pengurus KSPSI tingkat daerah lainnya mencontoh kinerja DPD KSPSI Banten.

“Saya berharap juga beberapa provinsi lain di seluruh Indonesia ya sedikit banyak bisa membangun komunikasi dengan Banten, sehingga contoh baiknya bisa ditiru oleh beberapa wilayah lainnya,” terangnya.

Sementara, Ketua DPD KSPSI Banten Dedi Sudarajat mengatakan bahwa setelah dilantik pihaknya akan menggelar rapat kerja daerah untuk merumuskan program-program kerja organisasi.

“Di situlah nanti kita akan susun program kerja kita, baik jangka pendek, menengah, maupun jangka panjang,” katanya.

Dedi menegaskan bahwa pihaknya akan memperjuangkan kenaikan upah pekerja pada tahun 2023.

**Baca juga: Kecelakaan di Jalan Daan Mogot Tangerang, Satu Tewas dan Satu Luka

“Mudah-mudahan pengupahan 2023 ini bisa berjalan dengan baik. Kita juga tidak memaksa pemerintah untuk menabrak regulasi, tetapi pemerintah juga harus melihat fakta di lapangan bahwa BBM naik, bahan pokok naik, tentunya upah pun harus naik,” harapnya.

Dedi berharap, kepengurusan DPD KSPSI Banten ini bisa semakin solid. “Sehingga kita bisa menjawab tantangan-tantangan ke depan, karena memang ke depan ini jauh lebih berat dibanding tahun-tahun sebelumnya,” pungkasnya.

Sebagai informasi, selain pelantikan pengurus DPD KSPSI Banten, acara Konferda ini juga turut dilangsungkan pelantikan pengurus DPC KSPSI Kota Tangerang dan DPC KSPSI Kabupaten Tangerang. (Oke)




KSPSI Banten Tegaskan Solid Bersama Jumhur sebagai Ketua Umum

Kabar6-Ketua DPD KSPSI Banten Dedi Sudarajat menyatakan pihaknya solid dan mendukung penuh Ketua Umum KSPSI Moh Jumhur Hidayat. Hal itu ditandai dengan 8 DPC, 8 Federasi dan ratusan ribu anggota sepakat mendukung Moh Jumhur Hidayat.

Ketua Umum KSPSI Moh Jumhur Hidayat mengatakan, dirinya berterima kasih atas konsolidasi KSPSI Banten yang solid mendukungnya.

“Konsolidasi se-Banten ini menurut saya menggembirakan. Jadi, pusat tanpa daerah itu hadir semua dan kita sama-sama berjuang bersama dalam keadaan pekerja kita lebih baik,” ujar Jumhur kepada wartawan didampingi Dedi dalam acara buka puasa bersama dan santunan anak yatim di Hall Hotel Istana Nelayan, Jatiuwung, Kota Tangerang, Jumat (14/4/2022).

Jumhur menyampaikan, para pimpinan di pusat, daerah, bahkan hingga unit kerja harus membela anggotanya. Lantaran tiada suara pimpinan yang mencerminkan suara anggota. Jadi, KSPSI selalu siap memperjuangkan hak-hak buruh.

**Baca Juga: Bupati Zaki Hadiri Peresmian Kampus Monash University di BSD

“Harus kita sampaikan kepada semua kalangan supaya jangan main-main dengan nasib buruh. Karena pekerja ini refleksi dari kesejahteraan kita semua,” katanya.

Sebagai informasi, Jumhur resmi terpilih sebagai Ketua Umum KSPSI dalam Kongres ke-X di Hotel Golden Boutique, Jakarta, Rabu 16 Februari 2022 lalu.

“Kami menegaskan 8 DPC kota-kabupaten, 8 federasi SPA, 140 PUK, dan 280.000 anggota di Banten solid mendukung Bapak Moh Jumhur Hidayat menjadi Ketua DPP KSPSI,” ujar Dedi Sudarajat.

Dedi mengungkapkan, jika ada kelompok lain yang mengeklaim KSPSI Banten, ditegaskan itu bukan bagian dari pihaknya.

“Jadi kalau ada yang mengeklaim KSPSI Provinsi Banten di luar kita yang hari ini hadir, saya jamin itu kosong gerbongnya,” ungkapnya.

Adapun konsolidasi hari ini merupakan bukti nyata bahwa ratusan ribu anggota KSPSI Banten yang dipimpinnya solid mendukung Jumhur. (Oke)

 

Area lampiran




SK Terbit, Dedi Sudarajat Resmi Pimpin DPD KSPSI Banten

Kabar6-Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), akhirnya menerbitkan Surat Keputusan (SK) untuk jajaran pengurus DPD KSPSI Provinsi Banten.

Dengan diterbitkannya SK bernomor Kep.033/DPP KSPSI/XI/2017, tentang komposisi dan personalia DPD KSPSI Provinsi Banten periode tahun 2017-2022 tersebut, maka SK lama yang dipegang Dwi Djatmiko dan jajarannya secara otomatis sudah tidak berlaku.

Wakil Ketua Umum DPP KSPSI Jusuf Rizal mengatakan, SK baru yang diterbitkan untuk DPD KSPSI Banten di bawah kepemimpinan Dedi Sudarajat, secara konstitusi telah berlaku sejak 8 November 2017 lalu. Artinya, SK itu akan berlaku selama lima tahun ke depan, yakni periode tahun 2017- 2022 mendatang.**Baca Juga: SK Terbit, KSPSI Banten Gelar Tasyakur dan Santunan Anak Yatim.

“Dengan terbitnya SK baru hasil Konferdalub DPD KSPSI Banten, maka SK lama secara otomatis gugur dan sudah tidak berlaku lagi,” ungkap Jusuf, kepada Kabar6.com, Kamis (16/11/2017).

Ditambahkan Jusuf, pihaknya menyarankan kepada seluruh jajaran pengurus dan anggota yang ikut dalam wadah organisasi besutan Yorrys Raweyai ini agar tunduk dan patuh mengikuti konstitusi organisasi. Tak hanya itu, pihaknya juga menekankan bagi pengurus lama untuk tetap berada dan menjadi bagian dari DPD KSPSI di tanah jawara ini.

“Siapapun harus tunduk dan patuh terhadap konstitusi organisasi. Saya berharap semua pihak harus terima dengan legowo keputusan itu. Mari kita bangun serta besarkan sama-sama organisasi ini,” katanya.

Lebih lanjut Jusuf menegaskan, bagi seluruh jajaran pengurus DPD KSPSI Banten yang dimandatkan sesuai SK baru itu, diminta untuk merangkul semua pengurus lama supaya tercipta suasana kondusif dengan tujuan akhir bahwa organisasi harus memiliki wibawa di mata publik.

Namun, jika pengurus lama memilih jalan lain dan enggan menjadi bagian dari organisasi ini, tentunya DPP KSPSI tak bisa memaksa mereka.

“Saya minta pengurus baru agar merangkul semuanya dan segera susun program kerja, bentuk Sumber Daya Manusia (SDM) untuk regenerasi. Nah, kalau pengurus lama tidak lagi mau jadi bagian dari rumah besar ini, maka kami tidak bisa memaksa mereka,” tegasnya.

Diketahui, SK baru yang dikeluarkan DPP KSPSI untuk pengurus DPD KSPSI Banten ini memuat empat poin penting, salahsatunya mencabut SK lama yang kini dipegang Dwi Djatmiko CS.

Pada poin ketiga dalam SK baru itu, secara tegas menyatakan bahwa SK lama sudah tidak berlaku.(Tim K6)




Pengurus Pusat Tanggapi Surat dari KSPSI Banten

Kabar6-Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) menanggapi surat yang dilayangkan pengurus DPD KSPSI Banten.

Surat bernomor 004/DPDKSPSI/BANTEN/XI/2017 yang mempertanyakan tentang SK kepengurusan DPD KSPSI pimpinan Dedi Sudarajat tersebut, dalam waktu dekat akan segera dibahas melalui rapat koordinasi unsur pimpinan.

“Suratnya sudah kami terima. Surat ini akan segera dibahas dalam rapat koodinasi unsur pimpinan,” ungkap Wakil Ketua Umum DPP KSPSI Jusuf Rizal, kepada Kabar6.com, melalui sambungan telepon selulernya, Jumat (10/11/2017).**Baca Juga: Belum Ada SK, DPD KSPSI Banten Layangkan Surat ke Pengurus Pusat.

Menurut Jusuf, SK yang dipertanyakan para pengurus DPD KSPSI di tanah jawara ini bukan sengaja tidak diterbitkan. Pasalnya, saat ini Ketua Umum DPP KSPSI Yorrys Raweyai tengah sibuk dengan urusan lain yang memang cukup menyita waktunya, sehingga penerbitan SK itu agak sedikit molor.

“Saya minta kepada rekan-rekan pengurus KSPSI Banten enggak usah khawatir. Tenang saja, SK itu pasti diterbitkan. Pak Ketum sekarang memang lagi sibuk banget,” katanya.

SK itu, kata Jusuf, tetap akan diprioritaskan mengingat kepengurusan DPD KSPSI Banten pimpinan Dedi Sudarajat ini dianggap sudah sah dan sesuai dengan aturan hukum sebagaimana tertuang dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) organisasi.

Apalagi, lanjutnya, Konferensi Daerah Luar Biasa (Konferfalub) DPD KSPSI yang digelar di Grand Soll Marina Hotel Jatiuwung, Kota Tangerang pada 18 Oktober 2017 lalu, dihadiri sejumlah Wakil Ketua Umum dan melibatkan 7 PD SPA KSPSI Banten, 7 DPC KSPSI Banten serta 20 orang pengurus DPD KSPSI Banten.

Tak hanya itu, Konferdalub itu telah mendapat restu dan rekomendasi tertulis dari Ketum DPP KSPSI Yorrys Raweyai.

“Jadi, enggak ada alasan bagi kami untuk tidak mengeluarkan SK itu,” tegasnya.

Jusuf juga mengimbau kepada seluruh pengurus DPD KSPSI Banten pimpinan Dedi Sudarajat, agar menahan diri serta menjaga kondusivitas.

Dirinya juga menyarankan para pengurus agar tidak terpengaruh dengan informasi tentang adanya pembentukan Unitaris yang diduga dilakukan Dwi Djatmiko Cs, pasca lengser dari kepengurusan DPD KSPSI Banten.

“Unitaris itu melanggar hukum dan sekarang sudah tidak berlaku lagi. Kalau mereka paksakan, lalu rujukan hukumnya dari mana. Sesuai aturan hukum, saat ini hanya mengenal adanya Konfederasi yang digunakan untuk memayungi sedikitnya 17 federasi dari berbagai sektor usaha,” ujarnya.(Tim K6)




Belum Ada SK, DPD KSPSI Banten Layangkan Surat ke Pengurus Pusat

Kabar6-Pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Provinsi Banten melayangkan surat ke Dewan Pimpinan Pusat (DPP) KSPSI, Jumat (10/11/2017).

Hal ini, menyusul belum diterbitkannya Surat Keputusan (SK) bagi pengurus DPD KSPSI Banten pasca Konferensi Daerah Luar Biasa (Konferdalub) yang digelar di Grand Soll Marina Hotel di kawasan Jatiuwung, Kota Tangerang, pada Rabu (18/10/2017) silam.

“Ya, hari ini kami kirim surat ke pusat untuk mempertanyakan SK yang hingga kini belum juga diterbitkan,” ungkap Ketua DPD KSPSI Banten Dedi Sudarajat, kepada Kabar6.com, siang tadi.**Baca Juga: Anggota Polrestro Tangerang Kota Gunakan Seragam Ala Pahlawan.

Sementara, kata dia, Konferdalub yang diikuti tujuh PD SPA KSPSI Banten, tujuh DPC KSPSI se-Banten dan 20 orang pengurus DPD KSPSI Banten ini, secara aklamasi memilih dirinya untuk menjadi ketua di organisasi pekerja besutan Yorrys Raweyai tersebut.

Bahkan, Konferdalub yang dihadiri dua Wakil Ketua Umum DPP KSPSI, yakni Jusuf Rizal dan Jumhur Hidayat ini telah mendapat restu serta rekomendasi tertulis dari Ketua Umum DPP KSPSI Yorrys Raweyai.

“Jangan dibuat ngambang gini dong. Sebab, para pengurus di bawah saat ini resah dengan kondisi yang tak menentu seperti ini,” tandasnya.(Tim K6)




Konferdalub KSPSI 18 Oktober di Grand Soll Marina Hotel

Kabar6-Pihak panitia Konferensi Daerah Luar Biasa (Konferdalub) KSPSI Provinsi Banten, tetap kukuh akan menggelar Konferdalub pada Rabu 18 Oktober 2017 mendatang.

Agenda Konferdalub bahkan sudah dijadwalkan dihelat di Grand Soll Marina Hotel, Jalan Gatot Subroto KM 5,3 Kecamatan Jati Uwung, Kota Tangerang.

Agenda itu dianggap krusial dan harus tetap dijalankan sesuai rencana, sebagai langkah untuk menyelamatkan organisasi.

Ketua Panitia Konferdalub KSPSI Banten, Dedi Sudarajat mengklaim, bahwa kegiatan yang melibatkan 7 PD SPA KSPSI Banten, 7 DPC KSPSI Banten dan 20 orang pengurus DPD KSPSI Banten ini, telah mendapat restu dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) KSPSI.

Disamping itu, Konferdalub ini digelar menyusul munculnya desakan dan mosi tidak percaya dari hampir seluruh pengurus baik di jajaran DPD KSPSI Banten, PD SPA, maupun DPC KSPSI, atas gagalnya Dwi Djatmiko dalam memimpin organisasi.

“Persoalan DPC KSPSI Kabupaten Tangerang yang berlarut-larut dan terkesan adanya pembiaran serta penonaktifan Ketua I dan Sekretaris DPD KSPSI Provinsi Banten tanpa melalui mekanisme organisasi, menjadi pemicu digelarnya Konferdalub,” ungkap Dedi, kepada Kabar6.com, Sabtu (14/10/2017).

Lebih lanjut Dedi juga menampik tudingan Imam Sukarsa, selaku Ketua Bidang Organisasi DPD KSPSI Banten, bahwa Konferdalub yang bakal digelarnya adalah ilegal dan tak memiliki dasar hukum.

Menurutnya, Konferdalub itu merupakan solusi untuk penyelamatan serta penyelesaian masalah organisasi sesuai dengan dengan amanat AD/ART.**Baca juga: DPD KSPSI Banten Tolak Konferdalub 18 Oktober.

“Konferdalub yang akan kami gelar ini sudah sesuai aturan organisasi. Saya minta, kalau enggak tahu aturan jangan asal bunyi dong. Justru, keberadaan mereka itu yang bikin organisasi ini rusak,” katanya.

Seperti Diketahui sebelumnya, KSPSI kubu Dwi Djatmiko menolak rencana digelarnya Konferdalub 18 Oktober 2017 oleh KSPSI kubu Dedi Sudrajat. KSPSI kubu Dwi Djatmiko bahkan menilai bila Konferdalub tersebut adalah ilegal.(Tim K6)




DPD KSPSI Banten Tolak Konferdalub 18 Oktober

Kabar6-Pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Provinsi Banten, menentang sekaligus menolak rencana Konferensi Daerah Luar Biasa (Konferdalub) yang digelar sejumlah anggotanya, pada 18 Oktober 2017 mendatang.

Pasalnya, Konferdalub yang bakal diselenggarakan di sebuah hotel mewah di kawasan Kota Tangerang tersebut, dianggap telah melanggar konstitusi dan Anggaran Dasar Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) organisasi.

“Konferdalub itu ilegal, karena melanggar konstitusi dan AD/ART organisasi,” ungkap Ketua Bidang Organisasi DPD KSPSI Banten, Imam Sukarsa, kepada Kabar6.com, Sabtu (14/10/2017).

Menurut Imam, untuk menggelar Konferdalub itu, tentunya pengurus harus menempuh beberapa syarat dan ketentuan yang telah diatur didalam aturan organisasi.

Mekanisme itu, diantaranya seorang Ketua harus secara sah dan terbukti melanggar konstitusi dan AD/ART organisasi.

“Mereka sudah ngawur, Konferdalub itu baru bisa digelar harus ada dukungan 50 persen lebih anggota KSPSI Banten. Lalu, adanya perintah dari DPP KSPSI. Tapi mereka memaksakan kehendak, karena Konferdalub yang mau digelar itu hanya didukung dua DPC saja,” katanya.

Untuk itu, kata Imam, pihaknya menyarankan kepada sejumlah anggota yang akan menyelenggarakan Konferdalub itu, agar membatalkan niatnya.

Sebab, kegiatan yang dilakukan oleh rekan- rekan ini dinilai hanya membuang energi alias mubazir.**Baca juga: KSPSI Banten Deklarasi Dukung Zaki dan Arief di Pilkada 2018.

“Kegiatan itu mubazir. Saran saya, sebaiknya rekan- rekan mengurungkan niatnya. Kalau ada masalah sampaikan saja melalui rapat atau pleno DPD, enggak usah bikin konferdalub,” tuturnya.**Baca juga: DPD KSPSI Banten Layangkan Mosi Tidak Percaya Untuk Dwi Jatmiko.

Sayangnya, hingga kini kabar6.com belum berhasil mendapatkan konfirmasi dari pihak pelaksana Konferdalub yang akan digelar 18 Oktober 2017 mendatang. Meski demikian, kabar6.com masih berupaya mengkonfirmasikan rencana Konferdalub tersebut.(Tim K6)