oleh

DPD KSPSI Banten Tolak Konferdalub 18 Oktober

image_pdfimage_print

Kabar6-Pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Provinsi Banten, menentang sekaligus menolak rencana Konferensi Daerah Luar Biasa (Konferdalub) yang digelar sejumlah anggotanya, pada 18 Oktober 2017 mendatang.

Pasalnya, Konferdalub yang bakal diselenggarakan di sebuah hotel mewah di kawasan Kota Tangerang tersebut, dianggap telah melanggar konstitusi dan Anggaran Dasar Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) organisasi.

“Konferdalub itu ilegal, karena melanggar konstitusi dan AD/ART organisasi,” ungkap Ketua Bidang Organisasi DPD KSPSI Banten, Imam Sukarsa, kepada Kabar6.com, Sabtu (14/10/2017).

Menurut Imam, untuk menggelar Konferdalub itu, tentunya pengurus harus menempuh beberapa syarat dan ketentuan yang telah diatur didalam aturan organisasi.

Mekanisme itu, diantaranya seorang Ketua harus secara sah dan terbukti melanggar konstitusi dan AD/ART organisasi.

“Mereka sudah ngawur, Konferdalub itu baru bisa digelar harus ada dukungan 50 persen lebih anggota KSPSI Banten. Lalu, adanya perintah dari DPP KSPSI. Tapi mereka memaksakan kehendak, karena Konferdalub yang mau digelar itu hanya didukung dua DPC saja,” katanya.

Untuk itu, kata Imam, pihaknya menyarankan kepada sejumlah anggota yang akan menyelenggarakan Konferdalub itu, agar membatalkan niatnya.

Sebab, kegiatan yang dilakukan oleh rekan- rekan ini dinilai hanya membuang energi alias mubazir.**Baca juga: KSPSI Banten Deklarasi Dukung Zaki dan Arief di Pilkada 2018.

“Kegiatan itu mubazir. Saran saya, sebaiknya rekan- rekan mengurungkan niatnya. Kalau ada masalah sampaikan saja melalui rapat atau pleno DPD, enggak usah bikin konferdalub,” tuturnya.**Baca juga: DPD KSPSI Banten Layangkan Mosi Tidak Percaya Untuk Dwi Jatmiko.

Sayangnya, hingga kini kabar6.com belum berhasil mendapatkan konfirmasi dari pihak pelaksana Konferdalub yang akan digelar 18 Oktober 2017 mendatang. Meski demikian, kabar6.com masih berupaya mengkonfirmasikan rencana Konferdalub tersebut.(Tim K6)

Print Friendly, PDF & Email