1

KPK Pantau Proses PPDB di Kota Tangerang

kabar6.com

Kabar6-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadiri proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di SMP Negeri 4 Kota Tangerang, Selasa (3/7/18).

Kehadiran KPK ini bertujuan untuk memantau proses PPDB dari kemungkinan terjadinya tindak kecurangan.

“Sebetulnya kita memantau apakah ada kecurangan atau cincay (permainan) dalam penerimaan siswa baru. Dan, kami lihat sejauh ini Tangerang masih berada dalam koridor aturan tanpa adanya kisruh seperti kota lain nya. Seperti memainkan jalur prestasi untuk penjatahan,” ujar Koordinator Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) KPK di Banten, Wuryono Prakoso.

Wuryono juga mengatakan, bahwa sejauh ini PPDB berjalan dengan transparan dan berkas-berkas di verifikasi secara detail. Aplikasi yang berjalan di Kota Tangerang juga relatif lebih baik dibanding dengan kota lain.**Baca juga: PPDB Kota Tangerang Hari Ini Dibuka Sampai Kamis.

“Harapannya orangtua kedepannya akan berfikiran bahwa menyekolahkan anak dimana saja bukan menjadi masalah, karena mutu sekolah sudah semakin baik dan siswa berprestasi merata di seluruh sekolah,” kata Wuryono lagi.(res)




Maju di Pilkada, Ini Laporan Kekayaan Zaki-Romli

Kabar6-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang menerima Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pasangan calon bupati dan wakil bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar-Mad Romli (Zaki-Romli) di Pilkada 2018.

Anggota KPU Kabupaten Tangerang, Ali Zaenal Abidin mengatakan laporan harta kekayaan bakal calon berasal dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia.

“Dalam laporan tersebut menjelaskan secara rinci harta kekayaan paslon Pilbup Tangerang 2018,” ujarnya Ali kepada media setelah penyerahan di KPU, Jumat (19/1/2018).

Lanjut Ali, jumlah kekayaan Ahmed Zaki Iskandar sebesar Rp12.757.822.318. Sementara kekayaan calon wakilnya sebesar Rp59.241.989.684. Laporan harta kekayaan Paslon terdiri dari harta tak bergerak dan harta bergerak.

“Keduanya telah mengirim LHKPN ke KPK Selasa 16 Januari 2018, dan di hari itu juga kami menerima laporan tersebut,” paparnya.**Baca Juga: KPU: Berkas Pencalonan Zaki-Romli Memenuhi Syarat.

Sementara itu, kami sudah upload ke situs kpu.go.id, untuk publik bisa melihat laporan kekayaan Pasangan calon di situs tersebut. (Bam)




Begini Alasan Warga Pantura Kabupaten Tangerang Lapor ke KPK

Kabar6-Sejumlah Warga bersama Aktivis Jaringan Peduli Tata Ruang (JPTR) melapor ke Komisi Pemberantasn Korupsi (KPK). Laporan yang disampaikan terkait adanya usulan revisi Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) di Kabupaten Tangerang.

Ketua JPTR Daim mengatakan pihaknya sudah melayangkan laporan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk turut mengawasi rencana Pemkab Tangerang yang hendak melakukan perubahan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 13/2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Tangerang 2011-2031.

“Kami sudah membuat laporan ke KPK, kami antarkan langsung ke kantor KPK di Jakarta,” ujar Daim menjelaskan, Kamis (28/12/2017).

Menurut Daim, salahsatu fokus pemberantasan korupsi oleh KPK adalah korupsi di sektor Sumber Daya Alam (SDA). Sementara, tata ruang menurutnya menjadi pintu masuk terjadinya kebijakan yang bisa mengeksploitasi SDA dan ruang hidup manusia.

“Salahsatu fokus pemberatasan korupsi oleh KPK kan korupsi di SDA. Pintu masuknya itu ya RTRW,” jelasnya.**Baca Juga: Resah Perubahan Perda RTRW, Warga Teluknaga Lapor ke KPK.

Ia mengaku merasa cemas jika rencana Pemkab Tangerang itu justru merubah lahan teknis ditiga kecamatan di wilayah Tangerang Utara, seperti Kecamatan Kosambi, Pakuhaji dan Teluknaga, dari lahan pertanian menjadi kawasan pergudangan dan industri. Hal ini menurutnya akan menimbulkan dampak sosial dan ekologi yang besar, karena karakter masyarakat setempat masih masyarakat agraris yang sebagian besar menggantungkan hidupnya pada sektor pertanian.(az)




Resah Perubahan Perda RTRW, Warga Teluknaga Lapor ke KPK

Kabar6-Warga di Teluknaga mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (27/12/2017). Warga meminta KPK untuk memeriksa aparatur yang merevisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 13/2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Tangerang 2011-2031

Suhada Dinata, warga Kecamatan Teluknaga yang tergabung dalam Jaringan Peduli Tata Ruang Pertanian (JPTRP) Kabupaten Tangerang mengatakan pemerintah tidak memperhitungkan dampak yang akan dialami masyarakat, terutama di wilayah Teluknaga dan Pakuhaji yang saat ini sebagian besar wilayahnya adalah lahan teknis pertanian.

“Sementara dalam draft rencana perubahan RTRW akan diubah menjadi wilayah pergudangan,” ujarnya.

Hal menurutnya sangat mengkhawatirkan, karena perubahan fungsi ruang itu akan berdampak secara langsung terhadap masyarakat, karena wilayah itu, untuk saat ini pun, sebagian adalah langganan banjir.**Baca Juga: Pengemudi Ojol Babak Belur Dihajar Olan di Serpong.

Untuk itu, pihaknya meminta kepada KPK untuk turun tangan atas perubahan Perda tersebut. Lantaran diduga sudah ada perusahaan yang memang siap untuk mengembangkan pesisir utara Kabupaten Tangerang tersebut menjadi wilayah pergudangan. Semua data perusahaan menurutnya juga terlampir dalam laporan ke KPK tersebut.

“Kalau ruang resapan berkurang karena diubah jadi pergudangan, dipastikan kampung akan tenggelam saat musim hujan,” tambahnya.(az)




Kapolda Banten Diganjar Penghargaan WBK Dari Kemenpan RB

Kabar6-Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Banten Brigjen Listyo Sigit Prabowo menerima penghargaan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).

Penghargaan itu diberikan atas keberhasilan Polres Serang mewakili Polda Banten, dalam menerapkan program Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Penghargaan bergengsi ini diserahkan langsung oleh Menteri PANRB Asmar Abnur kepada Kapolda Listyo, dalam acara Workshop Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan WBBM yang digelar di Hotel Bidakara Jakarta, Selasa (12/12/2017).

“Alhamdulillah, Polres Serang mewakili Polda Banten, dapat penghargaan dalam kategori WBBM dari Kemenpan RB,” ungkap Kapolda Listyo, kepada Kabar6.com, melalui pesan WhatsApp, malam ini.

Mantan Ajudan Presiden Jokowi ini menjelaskan, pihaknya berharap kedepannya Polres lainnya yang ada di Tanah Jawara ini bisa mengikuti dan meraih prestasi terbaik seperti Polres Serang.

Sehingga, zona integritas bisa dilaksanakan secara menyeluruh di wilayah hukum Polda Banten.

“Ini adalah upaya kita untuk terus meningkatkan pelayanan yang terbaik buat masyarakat Banten,” katanya.

Diinformasikan, kegiatan workshop pembangunan zona integritas menuju WBK dan WBBM yang dihadiri Menteri Asman Abnur, Wakil Ketua KPK La Ode M. Syarif, ‎Kapolda Sumut Irjen Paulus Waterpauw dan sejumlah ‎penerima penghargaan ini merupakan bagian dari rangkaian peringatan Hari Anti Korupsi Internasional 2017.

Kegiatan dimulai dengan laporan ketua pelaksana kegiatan. Kemudian dilanjutkan sambutan Wakil Ketua KPK yang menekankan pentingnya meningkatkan pelayanan publik.

Pelayanan publik yang prima hanya akan tercipta, apabila masing- masing instansi menyadari untuk menciptakan zona integritas dan wilayah bebas korupsi.

Menteri Asman Abnur dalam sambutannya menegaskan, pelayanan publik adalah syarat mutlak untuk mendapatkan kepercayaan publik.**Baca juga: Jelang Natal dan Tahun Baru, Harga Bahan Pokok di Tangerang Naik.

Hakikat pemerintahan adalah melayani masyarakat. Sehingga, fokus tujuan suatu instansi adalah memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.(Tim K6)




Bareng KPK, IWO Banten Deklarasi Generasi Muda Anti Korupsi

Kabar6-Ikatan Wartawan Online (IWO) Banten bekerjasama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Indonesian Corruption Watch (ICW) dan House of Salbai 34 Venue akan mengadakan peringatan Hari Anti Korupsi Internasional (HAKI) pada Sabtu 9 Desember 2017. Acara ini melibatkan komunitas, musisi, seniman, dan petani muda.

“Acara ini merupakan upaya kami untuk bersama memperingati HAKI. Sengaja kami menggandeng komunitas, seniman, dan band supaya ini (gerakan anti korupsi) tumbuh dalam kesadaran bersama dengan segmentasi anak muda,” kata Ketua IWO Banten Teguh Mahardika, Jumat (8/12/2017).

Jika biasanya acara berisi diskusi mengenai anti korupsi, Teguh mengatakan HAKI kali ini lebih kepada ekspresi anak muda melalui musik, pertunjukan seni tradisi ubrug, seni rupa, dan beragam ekspresi lainnya.**Baca Juga: Kejari Kabupaten Tangerang Gelar Lomba Pidato Antikorupsi.

“Tema mengenai korupsi lebih kepada pengalaman sehari-hari masing-masing mengalami praktik korupsi. Misalnya musisi menghadapi fenomena pembajakan lagu, petani muda menghadapi persoalan temgkulak, dan sebagainya. Tema yang memang dekat dengan kita,” kata Teguh.

Acara akan diisi dengan penampilan Ubrug Sentra Agata, Rambo Serang, Nakal Di Ranjang (NDR), Tongkat Kayu, dan grup regae Momonon. Di dalamnya akan ada Deklarasi Generasi Muda Anti Korupsi.(Tim K6)




Begini Kata Bahrul Ulum Soal Munaslub Partai Golkar

Kabar6-Meski DPD I Golkar Banten secara institusi belum bersikap apakah akan mendukung atau menolak diselenggarakannya Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) untuk menentukan posisi Ketua Umum (Ketum) nya, Setya Novanto. Namun secara pribadi Sekretaris DPD Tingkat I Golkar Provinsi Banten Bahrul Ulum mendukung diselenggarakannya Munaslub tersebut.

“Secara pribadi saya sepakat Munaslub dilaksanakan, tapi dengan syarat ada jaminan soliditas para kader Partai Golkar di semua tingkatan,” kata Bahrul, saat dikonfirmasi melalui pesan singkatnya, Jumat (24/11/2017).

Bahrul mengatakan Setya Novanto (Setnov) yang kini menjadi pesakitan di KPK diharapkan tidak memecah belah Partai Beringin.

“Pada prinsipnya saya mengharapkan yang terbaik buat Partai Golkar, apakah melalui mekanisme munaslub atau apa,” jelasnya.

Bahrul berharap Golkar itu tak lagi pecah seperti tahun 2014-2016 yang bisa saja menggangu kerja organisasi partai. Terutama jelang Pilkada serentak 2018, Pileg dan Pilpres 2019.

“Perdebatan yang ada sekarang masih dalam norma kewajaran antara yang meminta Munaslub dan meminta menunggu upaya praperadilan,” jelasnya.**Baca Juga: Enam Parpol di Serang Dukung Vera Nurlaela Jaman di Pilkada 2018.

Sebelumnya sempat diberitakan bahwa Ketua DPP Partai Golkar, Indra Bambang Utoyo, meminta agar DPP menyikapi desakan dari DPD tingkat I terkait diselenggarakannya Munaslub. Dimana menurutnya, DPD memiliki kekuasaan untuk meminta munaslub, yang diawali dengan rapat pimpinan nasional (rapimnas).

Hal itu sesuai dengan Pasal 32 ayat 3 AD/ART Golkar, Munaslub bisa dilaksanakan jika ada permintaan dari 2/3 DPD tingkat provinsi.

Sedangkan Wisnu Suhardono, Ketua DPD I Jawa Tengah mengklaim telah ada 26 dari 34 DPD Golkar yang sepakat diselenggarakannya Munaslub.(dhi)




Video Pengajar dan Siswa SMP PGRI 1 Kota Tangerang Curi Perhatian KPK

Kabar6-Kreativitas para pendidik dan siswa SMP PGRI 1 Kota Tangerang dalam mengedepankan pemahaman tentang korupsi di sekolah rupanya menarik perhatian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Lewat video berdurasi 59 detik sejak dipublikasikan 10 jam yang lalu melalui akun instagram smppgri1tangerang terkait pemahaman tentang korupsi di sekolah yang mengedepankan larangan mencontek, membolos, terlambat sekolah dan larangan mengambil hak orang lain itu rupanya cukup menarik perhatian.**Baca Juga: Peringatan HKN, Arief Resmikan Cereb Room di Tangerang.

Hal itu terlihat dari reaksi KPK yang meminta untuk membalas dengan mengirimkan alamat sekolah tersebut ke akun resmi instagram KPK melalui Official.KPK.

“Hai! Terima kasih sudah berpartisipasi #Video1menitKPK. Kirim alamatmu untuk mendapatkan T-shirt dari KPK,” sebut KPK melalui akun resminya.

Dalam pantauan Kabar6.com, tampak lima adegan yang diperagakan oleh siswa dan pengajar SMP PGRI 1 Kota Tangerang cukup menghibur. Hal itu tampak terlihat dari setiap adegan yang dapat mengingatkan kita hingga terbawa ke masa-masa remaja saat itu.

Meski begitu, hingga berita ini diturunkan pihak SMP PGRI 1 yang keberadaanya di bilangan Cikokol, Kota Tangerang, belum dapat dikonfirmasi terkait maksud video yang dipublikasikan untuk umum tersebut.(don)




KPK Minta Layanan Izin Online di Kota Tangsel Diterapkan di Banten

Kabar6-2018, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ingin pelayanan perizinan di Provinsi Banten sudah berbasis online. KPK meminta Organisasi Perangkat Darah (OPD) di bidang pelayanan perizinan di Provinsi Banten untuk mengikuti layanan berbasis online yang diterapkan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

Kepala Satuan Tugas Program Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) KPK Asep Rahmat Suwandha mengatakan reformasi pelayanan perizinan melalui layanan berbasis online sangat dibutuhkan di Provinsi Banten.

“Maka KPK dalam hal ini sangat fokus mendorong DPMPTSP di Provinsi Banten untuk melayani masyarakat dengan baik dan transparan. Caranya melalui sistem online, seperti yang sudah dilakukan di salahsatu kota di Provinsi Banten, yaitu Kota Tangsel,” kata Asep menjelaskan.

Pihaknya berharap perizinan berbasis online yang diterapkan oleh DPMPTSP Kota Tangsel dapat diterapkan juga di Kabupaten/kota di Provinsi Banten.

Tidak hanya itu Asep juga memerintahkan agar kota dan kabupaten yang ada di Provinsi Banten mengikuti kinerja DPMPTSP Kota Tangsel. “Kami juga telah mendorong DPMPTSP untuk sharing dan melakukan simulasi perizinan online agar diketahui oleh OPD pelayanan perizinan di Provinsi Banten,” katanya.

Kepala DPMPTSP Kota Tangsel Bambang Nurtjahjo mengatakan layanan berbasis online menurutnya sangat efektif dan dibutuhkan masyarakat saat ini. Selain itu, data pelayanan tersimpan dalam file dan tidak tercecer dalam bentuk fisik.

Atas arahan KPK tersebut, lanjut Bambang, DPMPTSP Kota Tangsel banyak dikunjungi OPD di bidang pelayanan perizinan di Indonesia. Kunjungan ini dalam rangka study banding pelayanan perizinan berbasis online yang sudah diterapkan di Kota Tangsel.

“Dengan perizinan online maka akan lebih memangkas biaya sewa ruang untuk penyimpanan data dalam bentuk fisik. Dalam sistem online, semua data tersimpan dalam bentuk file,” katanya.**Baca juga: Di Hadapan Gubernur dan KPK, Walikota Airin “Pamer” Program SIMPONIE.

Dirinya mengakui, dalam dua minggu terakhir, DPMPTSP Kota Tangsel berpacu dengan waktu untuk dalam merampungkan semua sistem layanan perizinan berbasis online. Pihaknya juga melengkapi pelayanan online dengan pendukung aplikasi agar lebih memudahkan dalam melayani masyarakat.**Baca juga: WH Ajak Seluruh Kepala Daerah di Banten Konsisten Cegah Korupsi.

“Kami berharap aplikasi pendukung ini bisa memudahkan dalam pekerjaan dan pelayanan. Sehingga akan lebih berhemat dan memangkas anggaran lainnya,” katanya.(az)




Di Hadapan Gubernur dan KPK, Walikota Airin “Pamer” Program SIMPONIE

Kabar6-Walikota Tangerang Selatan (Tangsel) Airin Rachmi Diany memaparkan keunggulan tentang Sistem Informasi Manajemen Perizinan Online (SIMPONIE) dalam mempersingkat pengurusan perizinan di wilayahnya.

Ya, pemaparan itu berlangsung dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pimpinan Daerah terkait ‘Evaluasi Percepatan Pelaksanaan Rencana Aksi Pemberantasan Korupsi di Provinsi Banten’ di Aula Gedung DPRD Kota Cilegon, Rabu (18/10/2017).

Sedianya, SIMPONIE merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel dalam peningkatan bidang pelayanan kepada masyarakat, dengan tujuan memudahkan masyarakat dalam mengurus perizinan tanpa harus datang langsung.

Airin menyebut, bila Saat ini, masyarakat di Tangsel tidak perlu lagi datang membawa berkas ke kantor DPMPTSP setempat. Karena sekarang masyarakat sudah bisa melakukan pendaftaran secara online dimanapun dan kapanpun tanpa mengenal ruang serta batas waktu.

Kepala Daerah Se Banten foto bersama Wakil Ketua KPK.(hms)

”SIMPONIE bisa memotong jalur birokrasi dan tidak ada biaya yang dibebankan kepada masyarakat. Dengan teknologi, diharapkan bisa memudahkan masyarakat memperoleh perizinan secara online dan cepat,” jelasnya.

Airin melanjutkan, setelah proses perizinan selesai dan sudah disetujui, maka petugas PTSP akan mengirim berkas melalui jasa kurir PT Pos.**Baca juga: Pengawasan KPK di Banten Makin Ketat.

“Kami sudah bekerja sama dengan PT Pos. Apabila berkas yang diajukan sudah selesai dan disetujui maka petugas kami akan mengirimkan berkas tersebut melalui jasa PT Pos,” ucapnya.**Baca juga: WH Ajak Seluruh Kepala Daerah di Banten Konsisten Cegah Korupsi.

Tampak hadir dalam acara tersebut Wakil Ketua KPK Saut Situmorang, Gubernur Banten Wahidin HAlim, Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy, Sekda Banten Ranta Suharta, Ketua DPRD Banten Asep Rahmatullah, Seluruh Kepala Daerah se-Provinsi Banten, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah dan para kepala SKPD.(BL/Hms)