Kabar6-Pemerintah Kabupaten dan Kota Tangerang masih enggan mengomentari terlalu jauh atas rekomendasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) penggabungan aset perusahaan air minum
Kabar6-Komisi Pemberantasan Korupsi memberi tenggat waktu satu bulan kedepan agar pemerintah daerah kabupaten dan kota menyelesaikan sertifikasi aset daerah. “Kami minta satu
Kabar6-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Pemerintah Kabupaten Lebak melakukan monitoring dan evaluasi rencana aksi (Renaksi) pemberantasan korupsi. Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Korsupgah