oleh

KPK Beri Tenggat 1 Bulan Pemda Selesaikan Inventarisir Aset

image_pdfimage_print

Kabar6-Komisi Pemberantasan Korupsi memberi tenggat waktu satu bulan kedepan agar pemerintah daerah kabupaten dan kota menyelesaikan sertifikasi aset daerah.

“Kami minta satu bulan kedepan. Jadi setelah ini ada tahapan-tahapan,” ungkap koordinator wilayah II Banten, Asep Rahmat Ruwandha menjawabpertanyaan kabar6.com di Balaikota Tangsel, Selasa (24/7/2020).

Asep mengatakan, setiap pengembang harus menyerahkan sebagian aset fasos dan fasum. Lembaga antirasuah mendorong diinventarisir mana yang taat serta belum. “Yang belum mereka nanti kita minta segera laksanakan. Karena itu kewajibankan,” jelas Asep.

KPK bersama pemerintah daerah fokus kepada bagaimana menyelesaikan pemasalahan aset di antara tiga kabupaten-kota di Tangerang Raya. Permasalahan sudah lama sejak pemekaran Kota Tangerang maupun Tangsel. “Intinya, kami bertiga sepakat tadi sekda masing-masing karena ini urusannya ke pengguna barang ya. Jadi para sekda sepakat bahwa kita akan mencari solusi yang terbaik. Dan ini harus selesai,” jelas.

**Baca juga: Pilkada Tangsel 2020, Pengamat: Pertarungan Dinasti Naga Besar.

Misalnya, ada aset-aset yang sudah diserahterimakan tapi ada permasalahan. Kemudian juga ada aset yang jumlahnya telah berkurang, ada dipihak ketiga, atau dikerja samakan dengan pihak lain tapi belum bisa dieksekusi.

Di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) terdapat 4.709 aset tidak bergerak masih bermasalah.(yud)

Print Friendly, PDF & Email