1

Pemkot Tangerang Dipenuhi Bendera Kuning, Pocong dan Keranda Mayat, Ada Apa?

Kabar6.com

Kabar6-Ratusan Warga Penunggangan Barat, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang, kembali menggeruduk kantor Pemerintahan Kota (Pemkot) Tangerang, Senin (31/10/2022). Kedatangan mereka kembali menuntut Pemkot Tangerang agar tidak melakukan penggusuran atau relokasi makam Ki Buyut Jenggot.

Pantauan Kabar6, para warga dan sejumlah aktivis yang mengadvokasi makam tersebut hadir di Pemkot Tangerang sekira pukul 11.15 WIB.

Mereka datang dengan menaiki kendaraan roda empat atau losbak dan sebagian menggunakan kendaraan roda dua.

Ribuan bendera kuning berjejer di pagar Pemkot Tangerang. Selain itu warga juga memegang bendera kuning tersebut.

Tidak hanya itu, Puluhan reflika pocong juga menghiasi depan gerbang masuk Pemkot Tangerang.

Aelain itu juga terdapat satu karanda mayat juga menghiasi Pemkot Tangerang. Simbol tersebut disebut-sebut matinya keadilan dan tidak berpihaknya Pemkot Tangerang kepada masyarakat.

Dua buah tenda gunung dan dua buah tenda besi pun dipasang di depan gerbang masuk Tangerang. “Kita disini akan bertahan sampai hari Jumat,” ujar Koordinator Aksi, Saipul Basri.

Marsel sapaan akrabnya mengaku dalam aksi yang bertahan sampai Jumat pekan ini sejumlah agenda seperti tahlilan bersama dan lainnya.

**Baca juga:Terancam Digusur, Ulama-Aktivis Siap Turun Menjaga Makam Syeh Ki Buyut Jenggot

Aksi ini, kata Marsel, akan terus-menerus dilakukan sampai Pemkot Tangerang menyatakan tidak akan merelokasi makam Ki Buyut Jenggot tersebut. “Kita jelas meminta kepada Pemkot Tangerang agar tidak merelokasi makam Ki Buyut Jenggot,” tandasnya. (Oke)




Buruh Demo di Pemkot Tangerang, Keranda Mayat dan Pocong Warnai Aksi

Kabar6.com

Kabar6-Ratusan buruh dari berbagai organisasi kembali menggelar aksi demonstrasi di Pemkot Tangerang, Selasa (20/9/2022). Aksi tersebut kembali menolak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.

Dalam aksi itupun membawa sejumlah alat peraga karanda mayat dan pocong. Simbol itu disebut-sebut sebagai bentuk matinya hati nurani para wakil rakyat.

“Disini sudah ada keranda dan pocong sebagai bentuk matinya hati nurani para wakil rakyat atas persoalan kenaikan BBM,” ujar salah seorang orator.

Massa dan orator pun terus menyuarakan aspirasi soal tuntunan penolakan kenaikan BBM tersebut.

Sementara sejumlah pimpinan buruh berbincang dengan Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho, Kadisnaker Kota Tangerang, Ujang Hendra, serta terpantau juga Ketua DPRD Kota Tangerang, Gatot Wibowo. Mereka masuk didalam kawasan pagar Pemkot Tangerang.

**Baca juga: Percobaan Pencurian dengan Senpi di Cikokol, Polisi Kejar Pelaku

Terlihat salah seorang menggunakan baju ASN mengeluarkan sebuah surat. Belum diketahui apa isi dari surat tersebut. Hingga kini para pimpinan buruh dan pejabat eksekutif dan legislatif Kota Tangerang pun masih berbincang di bawah tenda yang cukup dingin.

Sementara massa aksi lainnya panas-panasan sambil mendengarkan para orator di mobil komando. (Oke)




Kritik Kualitas Beras untuk PKH, Masa Demo Bakar Keranda Mayat di Gudang Bulog Lebak

Kabar6.com

Kabar6-Demonstrasi digelar gabungan lembaga swadaya masyarakat (LSM) di depan gudang Perum Bulog Subdivre Lebak-Pandeglang, di Jalan Raya Pandeglang, Warunggunung Kabupaten Lebak, Senin (19/10/2020).

Kualitas beras bantuan sosial (BSB) untuk keluarga penerima manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) yang jadi alasannya. Beras yang dibagikan kepada warga dinilai tidak layak dikonsumsi.

“Beras yang dibagikan ke masyarakat kuning, bau dan berkutu. Tidak layak dikonsumsi oleh masyarakat,” kata Agustian dari LSM Orator.

Sebagai bentuk protes dan kritik terhadap kinerja Perum Bulog terhadap kualitas beras yang diterima warga, massa pendemo membakar keranda mayat.

Kata Agustian, tidak sedikit KPM PKH yang menerima beras dengan kondisi yang tak layak konsumsi. Menurutnya, beras tersebut lebih tepat diberikan untuk pakan hewan ternak.

“Sebagai tanggung jawab atas banyaknya beras tidak layak diterima masyarakat, kami mendesak Kepala Perum Bulog Divisi Regional Lebak-Pandeglang mundur,” tegas Agustian.

Sementara itu, Kepala Perum Bulog Divisi Regional Kabupaten Lebak-Pandeglang, Meita Novariani, memastikan, beras yang keluar dari gudang Bulog dan dikirim oleh transporter layak dikonsumsi

“Semua beras yang keluar dari gudang ada pemeriksa kualitasnya. Dan demi melayani lebih baik, beras tersebut kami lakukan proses kembali agar masyarakat menerima beras dalam keadaan baik dan layak, apalagi di Rangkasbitung, gudangnya di kantor kami, kami pastikan beras tersebut layak dimakan,” jelas Meita saat dihubungi Kabar6.com.

Kata Meita, jika warga mengeluh karena kondisi beras, bisa menyampaikan ke pendamping untuk ditukar.**Baca juga: Beras Bantuan Sosial di Lebak Disebut Tak Layak Konsumsi.

“Bila yang keluhkan berasnya oleh KPM tentu bisa KPM menyampaikan ke pendamping, dan akan kami tukar,” katanya.(Nda)




Pelanggar Protokol Covid-19 di Panongan Tangerang Dimasukkan Kedalam Keranda Mayat

Kabar6.com

Kabar6-Jajaran Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) Panongan, Kabupaten Tangerang menggelar operasi yustisi di kawasan Perumahan CitraRaya, Kamis (17/9/2020).

Operasi gabungan dari Satpol PP, TNI, Polri, organisasi masyarakat dan pramuka berjumlah 100 personel tersebut digelar di 3 titik lokasi, di antaranya di jalan masuk dari arah Curug ke Citra Raya, jalan masuk dari arah Cikupa ke Panongan dan jalan dari arah Panongan menuju CitraRaya.

Dalam operasi itu petugas berhasil menjaring sedikitnya 83 warga yang tidak mengantongi identitas dan tak menggunakan masker.

Camat Panongan, Rudi Lesmana mengatakan, 83 orang pelanggar yang diketahui berusia antara 19 hingga 27 tahun itu diberi sanksi teguran tertulis dan membuat pernyataan untuk tidak mengulangi kesalahannya.

Selain itu, puluhan pelanggar juga diganjar dengan hukum sosial, berupa push up ditempat umum.

“Tadi kami gelar operasi yustisi gabungan dari unsur Muspika. Dalam giat ini ada 83 pelanggar yang dijaring dan diberi sanksi,” ungkap Camat Rudi, kepada Kabar6.com, petang tadi.

Disamping itu, kata Rudi, dari 83 pelanggar yang diberi hukuman sosial tersebut sekitar 15 orang diantaranya diganjar dengan sanksi yang cukup unik, yakni mereka dimasukkan kedalam keranda mayat yang telah disediakan petugas.

Tak hanya dimasukkan ke keranda jenasah, kelima belas pelanggar itu juga diberi tausyiah oleh ustadz.

“Ada 15 orang yang dimasukkan kedalam keranda mayat. Mereka juga diberi tausyiah olej ustadz supaya bisa menyadari kesalahannya,” katanya.

Rudi berharap, hukuman yang diterapkan itu dapat memberi efek jera agar masyarakat bisa taat dan patuh terhadap aturan yang ada, serta menjaga kedisiplinan protokol kesehatan Covid-19.

**Baca juga: Satu Anggota Terpapar Covid-19, Kasatpol PP Kabupaten Tangerang Bilang ini.

“Harapan saya, mudah- mudahan masyarakat lebih disiplin menerapkan protokol kesehatan, sehingga bisa menekan peyebaran pandemi Covid-19,” ujarnya.(CR/Tim K6)




Cikupa Gunakan Pocong dan Keranda Mayat Sebagai Pengingat Bahaya Covid-19

Kabar6.com

Kabar6 – Kecamatan Cikupa melakukan war-war dan sosialisasi menggunakan masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan (3M) dengan membawa ilustrasi pocong dan keranda mayat di pasar tradisional Desa Cikupa Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten, Senin (31/8/2020).

Camat Cikupa Abdulah menjelaskan sosialisasi menggunakan ilustrasi pocong dan keranda mayat di pasar tradisional ini yaitu untuk memberikan syok terapi kepada mereka yang acuh pada penggunaan masker.

Ia mengaku, saat ini tingkat kepatuhan masyarakat dalam menerapkan protokol Covid-19 di wilayah Cikupa mulai menurun.

Banyak warga yang sudah mengabaikan penggunaan masker terutama di tempat-tempat keramaian seperti di pasar tradisional dan tempat Umum lainnya.

“Wlayah Kecamatan Cikupa kini menempati posisi ke 4 sebagai salah satu daerah pandemi terbanyak dengan 11 kasus positif Covid-19 di bawah Kecamatan Curu, Pasar Kemis, Kelapa Dua,” kata Abdulah

Menurutnya, dari hasil evaluasi pada awal-awal merebaknya wabah Covid-19 sebenarnya tingkat kepatuhan masyarakat dalam penggunaan masker sudah 80 persen, akhir-akhir ini tingkat kepatuhan masyarakat mulai menurun.

Sehingga wilayah Kabupaten Tangerang yang sudah zona kuning kembali menjadi orange dan mendekati zona merah,  dikarenakan kesadaran dan disiplin masyarakat terhadap protokol kesehatan sudah mulai berkurang.

“Himbauan kami untuk masyarakat agar terus-menerus dalam kegiatan apapun menggunakan masker, jaga jarak dan cuci tangan,” katanya

Ia menambahkan, tindak lanjut dari sosialisasi, Muspika Kecamatan Cikupa akan mengenakan sanksi sosial seperti push up termasuk sanksi secara administrasi sesuai Pergub Banten Nomor 28 tahun 2020 tentang pemberian denda sebesar 100 ribu rupiah,  bagi masyarakat yang tidak memakai masker.

**Baca juga: Bayi Laki-Laki di Pinggir Sawah Gegerkan Warga Teluknaga.

Kapolsek Cikupa Kompol Budi Warsa mengaku, pihaknya secara intensif dan terus menerus memberikan himbauan kepada masyarakat untuk selalu menerapkan protokol kesehatan Covid-19.

Polsek Cikupa juga akan mendirikan posko terpadu di pasar Cikupa untuk mengantisipasi dan mengimbau supaya timbul kedisiplinan terhadap masyarakat yang berbelanja. (Vee)




Warga Benda Bawa Replika Keranda Mayat ke PN Tangerang

Kabar6.com

Kabar6-Puluhan warga asal Kampung Baru, Kecamatan Benda, menggeruduk gedung Pengadilan Negeri (PN) Tangerang. Mereka datang sambil membawa bendera kuning dan keranda mayat sebagai simbol sudah matinya keadilan.

Warga yang mengaku sebagai pemilik tanah gusuran protes terhadap PN Tangerang yang memutuskan hasil konsinyasi untuk pembebasan lahan Tol Kunciran, Ceper – Bandara Soetta.

Massa yang datang berunjuk rasa adalah terdampak untuk pembangunan tol Jor II ini menempati pintu masuk PN Tangerang. Sambil berorasi dan melantunkan shalawat mereka menunggu pihak pengadilan memutuskan hasil konsinyasi.

Dedi, seorang warga terdampak Tol Kunciran mengatakan masyarakat siap berjuang demi memperjuangkan hak mereka. “Kami rela mati untuk keadilan. Kami hanya ingin hak kami di penuhi,” katanya di PN Tangerang, Kamis (5/3/2020).

Dedi pihak Hakim harus memutuskan perkara ini dengan jujur dan adil. Warga terdampak gusuran Tol Kunciran harus mendapatkan kompensasi sesuai haknya.

“Tunjukan pada kami keadilan. Kami tidak pernah melarang lahan kami di gusur, tetapi manusiakan kami sebagai warga terdampak,” katanya.

Dedi menyebut sebelumnya pemerintah sudah menjanjikan warga dengan ganti untung atas lahan mereka. Namun dia mengklaim hingga saat ini harga lahan yang ditawarkan masih sama dari sebelumnya.

**Baca juga: Damkar dan BPBD di Kota Tangerang Bakal Pisah Ranjang.

“Kalau hanya dibayarkan Rp 2,6 juta kami mau pindah kemana?. Untuk bayar uang pemakaman kami saja tidak cukup,” ujarnya.

Diketahui, masih terdapat 27 bidang lahan yang belum dapat dibayarkan oleh panitia pembebasan tanah. Masyarakat menolak nilai rupiah untuk pembayaran lahan karena dianggap sudah tidak sesuai dengan kebutuhan hidup saat ini.(Oke)




Manusia Silverman Bawa Keranda Mayat di Kejaksaan Agung

Kabar6.com

Kabar6-Silverman atau manusia perak ikut serta dalam aksi unjukrasa yang digelar para pegiat Antikorupsi dari Barisan Independen Anti Korupsi (BIAK) di gedung Kejaksaan Agung, Kamis (27/2/2020).

Silverman berjumlah empat orang tersebut, berada di barisan depan dan membawa sebuah keranda mayat.

“Mereka (Silverman-red), sengaja ikut aksi ini guna mendesak Jaksa Agung agar segera menangkap Walikota Serang H. Syafrudin yang diduga kuat terlibat sebagau otak intelektual dalam kasus korupsi penjualan aset negara,” ungkap Koordinator Aksi Syarifudin, kepada Kabar6.com, petang tadi.

Menurut Syarif, sapaan karibnya, keranda mayat yang dibungkus kain kafan ini merupakan simbol matinya hukum dan keadilan di Banten, khususnya di wilayah Kota Serang.

Pasalnya, penanganan perkara korupsi yang merugikan negara sebesar Rp2,3 miliar di Kejaksaan Negeri Serang praktis terhenti tanpa menyentuh aktor intelektualnya.

Bahkan, kasus yang telah menyeret Lurah Serang Mohammad Faizal Hafiz dan Tb. Syarif Mulia ke jeruji besi ini ditengarai sengaja “Dipetieskan”.

**Baca juga: Soal Korupsi Walikota Serang, Kapuspenkum Kejagung RI Pastikan Tindaklanjuti Desakan LSM BIAK.

“Keranda mayat ini sebagai simbol matinya hukum dan keadilan. Sekarang kami datang mengetuk pintu hati nurani Pak Jaksa Agung agar lebih serius memperhatikan rasa keadilan maayarakat sesuai dengan quotesnya yang kini beredar luas medsos,” katanya.

Pantauan Kabar6.com, empat orang Silverman tampak menandu keranda mayat yang dibungkus kain kafan bertuliskan “Tangkap Walikota Serang”.

Para manusia perak yang melumuri sekujur tubuhnya dengan menggunakan cat berwarna silver tersebut, beejalan tertatih- tatih di depan ratusan pendemo.(Tim K6)