oleh

Beras Bantuan Sosial di Lebak Disebut Tak Layak Konsumsi

image_pdfimage_print

Kabar6-Beras bantuan sosial (BSB) yang diberikan kepada keluarga penerima manfaat Program Keluarga Harapan (KPM PKH) di Kabupaten Lebak disebut tidak layak konsumsi. Bantuan beras bertujuan untuk meringankan beban masyarakat di masa pandemi Covid-19.

Aktivis Gerakan Moral Penyelamat Anggaran Rakyat (Gampar) Agustian, mengatakan, beras tak layak konsumsi salah satunya diterima warga di Desa Rangkasbitung Timur, Kecamatan Rangkasbitung.

“Berasnya kuning, bau dan warga mengakui kalau beras itu jelek. Warga tidak mau langsung memasak tetapi harus dicampur dulu dengan beras yang bagus agar bisa dikonsumsi,” kata Agustian, Senin (19/10/2020).

Beras tak layak konsumsi yang diterima KPM, dianggap Agustian sebagai cerminan ketidakmampuan Perum Bulog Subdivre Lebak-Pandeglang memilah dan memastikan beras yang disalurkan kepada warga merupakan beras yang layak dikonsumsi.

“Pemkab Lebak melalui Dinas Sosial punya fungsi pengawasan dan pengawalan serta koordinasi dengan Perum Bulog dalam program BSB pun tidak mampu melaksanakan tugas dan fungsinya. Saya minta agar Bulog benar-benar mengevaluasi hal ini,” tegas Agustian.

Kepada Kabar6.com, Kepala Perum Bulog Divisi Regional Kabupaten Lebak-Pandeglang, Meita Novariani, memastikan, beras yang keluar dari gudang Bulog dan dikirim oleh transporter layak dikonsumsi

“Semua beras yang keluar dari gudang ada pemeriksa kualitasnya. Dan demi melayani lebih baik, beras tersebut kami lakukan proses kembali agar masyarakat menerima beras dalam keadaan baik dan layak, apalagi di Rangkasbitung, gudangnya di kantor kami, kami pastikan beras tersebut layak dimakan,” jelas Meita.

**Baca juga: Lebak Tawarkan Investasi Budidaya Teripang kepada Pengusaha Afsel.

Kata Meita, jika warga mengeluh karena kondisi beras, bisa menyampaikan ke pendamping untuk ditukar.

“Bila yang keluhkan berasnya oleh KPM tentu bisa KPM menyampaikan ke pendamping, dan akan kami tukar,” katanya.(Nda)

Print Friendly, PDF & Email