1

Pembangunan dan Investasi Rempang Eco City Dalam Sudut Pandang Kebijakan Publik

Seri Analisis Kebijakan Publik Dalam Kasus Pulau Rempang Bagian 1

Oleh: Achmad Nur Hidayat, MPP. Ekonom dan Pakar Kebijakan Publik UPN Veteran Jakarta dan CEO Narasi Institute

Kabar6-Proyek Rempang Eco City memiliki nilai investasi yang sangat besar, namun dianggap mengabaikan kepentingan dan keberadaan masyarakat lokal.

Bagaimana tarik menarik antara kepentingan pemodal dan kepentingan masyarakat di perkampungan tua di Pulau rempang tersebut?

Mengenal Proyek Rempang Eco City

Proyek Rempang Eco City merupakan sebuah inisiatif mega-investasi yang sedang dikembangkan oleh Badan Pengusahaan (BP) Batam bekerja sama dengan perusahaan swasta PT Makmur Elok Graha (MEG).

Proyek ini direncanakan untuk mendirikan kawasan industri, perdagangan, dan wisata yang terintegrasi di lahan seluas 7.572 hektar di Pulau Rempang, yang mencakup hampir setengah (45,89 persen) dari total luas pulau tersebut.

Proyek Eco City ini telah ditetapkan sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN) melalui Permenko Bidang Perekonomian RI Nomor 7 Tahun 2023 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI Nomor 7 Tahun 2021 tentang Perubahan Daftar Proyek Strategis Nasional.

Namun, di balik potensi ekonomi yang besar, proyek ini membawa sejumlah kontroversi dan dampak sosial yang signifikan.

Salah satu dampak paling mencolok adalah rencana relokasi warga yang mendiami Pulau Rempang, Pulau Galang, dan Pulau Galang Baru. Diperkirakan antara 7.000 hingga 18.000 jiwa warga akan terkena dampak relokasi akibat proyek ini.

Penolakan terhadap proyek ini bukan hanya berasal dari kekhawatiran akan relokasi, tetapi juga karena proyek ini dianggap menggusur warga dari 16 kampung tua di Rempang-Galang.

Sejarah proyek ini juga menunjukkan adanya potensi hambatan. Sebelumnya, pada tahun 2009, BP Batam, PT Makmur Elok Graha (MEG), dan Pemerintah Kota Batam telah menandatangani perjanjian untuk pengembangan dan pengelolaan Kawasan Rempang seluas 17.000Ha, Pulau Setokok seluas 300 Ha, dan Pulau Galang seluas 300 Ha.

Proyek tersebut dikenal dengan nama Kawasan Wisata Terpadu Eksklusif (KWTE). Namun, proyek ini sempat terhambat karena dugaan korupsi.

Selain itu, ada kritik tajam terhadap pemerintah yang dianggap hanya mementingkan aspek ekonomi dan investasi, sementara mengabaikan hak-hak masyarakat yang terdampak.

Isu-isu seperti penolakan masyarakat lokal, kriminalisasi warga, dan ancaman penggusuran menjadi sorotan utama dalam konteks proyek ini.

Proyek Rempang Eco City, meskipun memiliki potensi ekonomi yang besar, membawa sejumlah tantangan dan isu sosial yang perlu mendapatkan perhatian serius dari semua pihak terkait, termasuk pemerintah, pengembang, dan masyarakat luas.

**Baca Juga: Suara untuk Pulau Rempang: “Hak Tinggal Mereka Terancam, Mari Beraksi!”

Dilema Antara Kepentingan ekonomi-investasi dan Dampak Sosial-hak-hak masyarakat

Dilema antara kepentingan ekonomi dan investasi dengan dampak sosial dan hak-hak masyarakat, khususnya di kampung adat Pulau Rempang, menjadi sorotan utama dalam pembangunan Rempang Eco City.

Di satu sisi, proyek ini diharapkan dapat meningkatkan perekonomian daerah dengan mendatangkan investasi besar dan menciptakan lapangan pekerjaan.

Kawasan industri, perdagangan, dan wisata yang terintegrasi diharapkan mampu menarik minat investor dan turis, yang pada akhirnya akan meningkatkan pendapatan daerah.

Namun, di sisi lain, proyek ini membawa dampak sosial yang signifikan.

Rencana relokasi warga, terutama mereka yang tinggal di 16 kampung tua di Rempang-Galang, menjadi titik kontroversi. Banyak dari warga ini memiliki ikatan kuat dengan tanah leluhur mereka dan memiliki tradisi serta budaya yang telah berlangsung turun-temurun.

Penggusuran dan relokasi bukan hanya berarti perpindahan fisik, tetapi juga pemutusan akar budaya dan sejarah.

Dalam konteks ini, dilema muncul ketika kepentingan ekonomi dan investasi dianggap lebih utama daripada hak-hak masyarakat adat dan dampak sosial yang ditimbulkan.

Pertimbangan keseimbangan antara pembangunan ekonomi dengan pelestarian hak dan budaya masyarakat menjadi esensial dalam setiap kebijakan pembangunan.

Perlu Pendekatan Inklusif dan Holistik

Menjaga keseimbangan antara pembangunan ekonomi dan pelestarian hak serta budaya masyarakat memerlukan pendekatan yang inklusif dan holistik.

Faktanya, penetapan Proyek Rempang Eco City melalui Proyek Strategis Nasional (PSN) melalui Permenko Bidang Perekonomian RI Nomor 7 Tahun 2023 dilakukan tergesa dan tidak melibatkan masyarakat setempat dalam proses perencanaan. Dampaknya aspirasi dan kekhawatiran warga tidak terwakili dengan baik.

Selain itu penetapan Rempang Eco City menjadi PSN tersebut dilakukan tanpa studi mendalam tentang dampak sosial dan budaya dari proyek yang direncanakan.

Ketiadaan kajian yang mengidentifikasi dan mengatasi potensi risiko menyebabkan terjadi penolakan luar biasa dari masyarakat 16 kampung tua yang akan direlokasi.

Kompensasi yang adil dan memadai juga tidak diberikan dengan terencana.

Berdasarkan temuan awal Investigasi atas Peristiwa Kekerasan dan Pelanggaran HAM 7 September 2023 di Pulau Rempang oleh 9 lembaga termasuk YLBHI, WALHI, Kontras dalam Solidaritas Nasional Untuk Rempang diketahui BP Batam hanya melakukan sosialisasi kepada warga yang terdampak sebanyak 2 kali.

Dalam sosialisasi tersebut, warga diminta untuk membawa kelengkapan dokumen yang akan digunakan untuk mengklasifikasikan besaran ganti rugi yang akan diterima.

Sosialisasi ini dianggap searah dan tidak partisipatif karena hanya memaparkan program relokasi tanpa mendengarkan aspirasi masyarakat.

Warga diminta untuk mendaftarkan diri untuk direlokasi dengan membawa bukti-bukti kepemilikan tanahnya dari tanggal 11-20 September di dua tempat yang telah ditentukan, yaitu Kantor Kecamatan Galang di Sembulang dan Rumah Sakit Khusus Infeksi (RSKI) yang kini berganti menjadi Kantor Koramil.

Komunikasi satu arah menyebabkan muncul ketidakpuasan terutama bagaimana mata pencaharian mereka selanjutnya dan adat budaya yang hilang karenanya.

Proses sosialisasi dan penawaran kompensasi dilakukan tanpa dialog yang cukup dan memadai dan terkesan pihak pengembang dan pemerintah abai mendengar aspirasi warga.

Transparansi dalam menyediakan informasi tentang proyek dan kerjasama erat dengan organisasi masyarakat sipil dan kelompok adat juga tidak dilakukan secara layak dan baik.

Faktanya protes keras warga yang disertai kekerasan HAM terjadi pada saat BP Batam melakukan pematokan wilayah mereka pada 7 September 2023 dan 11 September 2023

Proses penetapan proyek Rempang Eco City jelas tidak dilakukan dalam kontek proses pengambilan keputusan kebijakan publik yang baik.

Dampaknya, proyek tersebut pasti abai terhadap pelestarian nilai-nilai masyarakat, ketiadaan keberlanjutan dan penolakan yang lebih luas dari penetapan Rempang Eco City menjadi proyek strategis nasional.

Bersambung Bagian 2




Tol Cisumdawu Resmi Beroperasi Setelah 11 Tahun, Pakar Kritik Lama Pengerjaan

Oleh: Achmad Nur Hidayat MPP, Ekonom Pakar Kebijakan Publik UPN VJ dan CEO Narasi Institute

Kabar6-Presiden Republik Indonesia, Jokowidodo, meresmikan Tol Cisumdawu pada 11 Juli 2023 setelah 11 tahun masa pengerjaan. Achmad Nur Hidayat, Pakar Kebijakan Publik UPN Veteran Jakarta dan CEO Narasi Institute mengkritik lamanya pembangunan tol ini dan menuntut kualitas terbaik untuk memastikan tidak ada masalah berarti di masa mendatang.

Pada peresmiannya, Jokowi menjelaskan bahwa pembangunan Tol Cisumdawu terhambat oleh pembebasan lahan dan pembebasan tanah, yang menyebabkan proyek ini mangkrak selama 11 tahun. Proyek yang pertama kali dibangun pada tahun 2011 ini akhirnya selesai dan memiliki panjang total 61,6 kilometer di tahun 2023.

Jokowi juga mencatat bahwa pembangunan Tol Cisumdawu menghabiskan anggaran sebesar 18,3 triliun, dengan sekitar Rp. 9,07 triliun berasal dari anggaran pemerintah dan sisanya didapatkan melalui skema pembiayaan pemerintah dan badan usaha.

Tol Cisumdawu diharapkan dapat mempermudah akses logistik dan mendorong pertumbuhan ekonomi di wilayah yang dilalui. Namun, Achmad Nur Hidayat menyampaikan keprihatinan mengenai proses pengerjaan yang lama selama 11 tahun, mempertanyakan pengelolaan proyek yang tepat serta menuntut agar tol ini dibangun dengan kualitas terbaik sesuai standar yang ada.

**Baca Juga: Vonis 12 Tahun Penjara bagi 4 Terdakwa Korupsi Satelit 

Rekomendasi
Ke depan, Proyek infrastruktur yang diadakan Pemerintah di masa depan seharusnya memperhatikan hal sebagai berikut:
Pertama, Pemerintah harus melakukan evaluasi menyeluruh terhadap penyebab lamanya pengerjaan Tol Cisumdawu dan mengidentifikasi kendala pembebasan lahan serta pembebasan tanah untuk dihindari di proyek infrastruktur masa depan.

Kedua, Transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran proyek infrastruktur harus ditingkatkan untuk mencegah penyalahgunaan dan memastikan efisiensi penggunaan dana publik.

Ketiga, Penyediaan layanan dan fasilitas di Tol Cisumdawu harus diawasi ketat untuk memastikan standar keselamatan dan kenyamanan bagi pengguna jalan tol.

Keempat, Pemerintah perlu menjaga kualitas jalan tol dengan baik agar tidak terjadi masalah berarti di masa mendatang yang dapat mengganggu mobilitas dan pertumbuhan ekonomi.

Kelima, Proses perencanaan dan pengawasan proyek infrastruktur harus lebih ketat, termasuk mengatasi masalah perizinan dan perundang-undangan yang dapat memperlambat pengerjaan.

Keenam, Pemerintah perlu melibatkan pemangku kepentingan dan mendengarkan masukan dari masyarakat sebelum memulai proyek infrastruktur besar untuk menghindari penolakan dan konflik yang berkepanjangan.(*/Red)




Ekonom Serukan Masyarakat Tolak Ekspor Pasir laut !

Kabar6-Ekonom dan Pakar Kebijakan Publik Narasi Institute, Achmad Nur Hidayat MPP,  menyerukan agar publik menolak keras ekspor pasir laut. Alasan publik harus tolak kebijakan ekspor pasir laut karena dengan ekspor pasir laut tersebut pemerintah sedang membahayakan ketahanan nasional dan kebijakan tersebut menguntungkan oligarki eksportir.

“Indonesia sudah melarang ekspor pasir selama 20 tahun. Namun saat ini, entah apa yang merasuki pemerintah saat ini. Setelah 20 tahun dilarang ekspor pasir laut, saat ini ekspor pasir laut sudah diperbolehkan melalui Peraturan Presiden No. 16 tahun 2023,” kata Achmad Nur Hidayat, Kamis (01/6/2023) .

**Baca Juga: Wakil Jaksa Agung Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila

Sontak kebijakan tersebut menuai kontroversi sebab ekspor pasir laut pasti membahayakan lingkungan dan kedaulatan negara.

Menurut Achmad, ekspor laut juga mengganggu ekosistem laut dan berdampak buruk terhadap pulau-pulau kecil.

“Kebijakan ini disinyalir adanya loby-loby oligarki dan Singapura yang berencana memperluas daratan melalui reklamasi. Oleh karena itu, ekspor pasir laut harus dihentikan,” pungkasnya.(Red)




Harga Melawan Presiden Itu Berat, Waspadalah ! (Part 2 of 3)

Kabar6

Koalisi Perubahan Solid, Sikap Surya Paloh Tidak Gentar Untungkan NASDEM di 2024

Oleh : Achmad Nur Hidayat Pakar Kebijakan Publik Narasi Institute

Kabar6-Surya Paloh (SP) memilih mempertahankan soliditas Koalisi Perubahan dan tidak gentar dan siap hadapi serangan hukum terhadap nasdem dan serangan bisnis terhadap dirinya.

Soal Penahanan Johnny G Plate, Surya Paloh memilih menghormati hukum.

SP tetap solid mencalonkan Anies Baswedan sebagai Capres Nasdem dan meminta Anies Baswedan datang ke kantor Nasdem beberapa saat setelah berita penahanan Johnny G Plate dilakukan.

Sikap mempertahankan Anies Baswedan sebagai capres pilihan Nasdem ditengah gempuran dan ancaman penguasa merupakan sikap nasionalisme sejati yang patut diapresiasi.

Ternyata, SP tidak gentar dan tidak mudah menyerah dengan tindakan yang diterimanya. Kelihatannya SP dan Nasdem malah diuntungkan karena publik yang ingin perubahan kini tidak ragu dengan komitmen perubahannya Nasdem meski dengan harga yang mahal.

Banyak memprediksi Nasdem di 2024 nanti akan mendapakan gain maksimal dari penahanan Sekjennya tersebut.

**Baca Juga: Harga Melawan Presiden Itu Berat, Waspadalah ! (Part 1 of 2)

Tebang Pilih Diantara Menteri Jokowi Terjerat Korupsi

Sesaat setelah Johnny G Plate ditahan, muncul pernyataan resmi Kejagung yang disampaikan oleh Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Jampidsus Kejagung), Kuntadi.

Kejagung akan mendalami aliran dana proyek pembangunan BTS 4G BAKTI Kominfo ke Partai NasDem.

Pernyataan Kuntadi tersebut terkesan aneh, karena dalam kasus penegakan hukum terhadap Juliari Batubara Mensos Asal PDIP dan Edhy Prabowo Menteri KKP Asal Gerindra, tidak ada statemen resmi akan mengembangkan kepada partai pendukung asal menteri tersebut berasal.

Menteri Jokowi lain yang terjerat korupsi seperti Idrus Marham, Mensos awal Partai Golkar dan Imam Nahrawi, Menpora asal PKB juga tidak dikembangkan kepada partai pengusungnya.

Pernyataan tersebut terkesan tebang pilih dan sudah ada niat dari institusi kejagung untuk mengkuliti Nasdem.

Patut diingat kejagung dipimpin oleh Jaksa Agung ST Hasanuddin, sosok yang diendorse oleh PDIP yang juga merupakan adik TB Hasanuddin Politisi PDIP. Jaksa agung adalah anak buah Presiden langsung, sehingga pengembangan kepada Nasdem sulit ditolak jika tidak diorkestrasi oleh Istana.(Red)

Bersambung ….




Harga Melawan Presiden Itu Berat, Waspadalah ! (Part 1 of 2)

Achmad Nur Hidayat, Pakar Kebijakan Publik Narasi Institute

Oleh: Achmad Nur Hidayat, Pakar Kebijakan Publik Narasi Institute

Kabar6-Sejak Surya Paloh menegaskan bahwa penangkapan Johnny G Plate tidak ada intervensi politik dan kekuasaan, NASDEM menjadi pembicaraan publik.

Publik menilai yang sedang dilakukan Surya Paloh sesungguhnya adalah diplomasi ala politisi Indonesia yaitu menyampaikan pesan secara tersirat dan multitafsir.

Sementara sebenarnya publik mencerna dengan mudah dimana NASDEM sedang dihukum oleh Presiden Jokowi karena berbeda pilihan soal pencalonan Capres Anies Baswedan.

Johnny Plate ditahan lebih karena faktor politik daripada faktor hukum

Meskipun SP dan NASDEM meminta semua kader menghormati proses hukum namun publik percaya dalam penahanan Orang nomor 2 di Nasdem tersebut lebih dominan bobot politik daripada bobot hukumnya.

Dalam kasus Patrice Rio Capella, eks Sekjen dan juga mantan ketua umum Partai Nasdem, SP menyikapinya tidak dengan mengumpulkan petinggi dan melakukan konferensi pers, misalnya.

Hal ini menunjukan bahwa SP dan Nasdem memberlakukan kasus Johnny G Plate ini unik dan berbeda.

Bila SP menilai kasus Johnny G Plate dan Patrice Rio Capella adalah sama yaitu persoalan murni hukum semata, maka tidak mungkin ada konferensi pers dan pemanggilan petinggi nasdem secara mendadak kemarin.

Pesan Tersirat Presiden: Harga Melawan itu Berat!

Jika seksama menilai, penahanan Johnny G Plate memiliki makna tersirat bahwa harga melawan perintah Presiden Jokowi itu berat konsekuensinya.

Bagi kalangan oposisi, mungkin pemahaman tersebut sudah difahami dengan baik. Demokrat dan AHY misalkan, dengan status oposisi, status PD terus diganggu terakhir sampai ke tahapan MA digugat oleh Moeldoko, Kepala KSP-nya Presiden Jokowi.

**Baca Juga: Penahanan Menteri Kominfo, Dosen Hukum: Kejagung Berani dan Tegas

Begitu juga dengan PKS, status oposisi, membuat dimana kader-kader vokalnya digrass-root sering dipidana melalui UU ITE.

Namun, bagi NASDEM, partai yang menyusung Presiden Jokowi sejak periode pertama 2014 adalah pengalaman baru.

Sejak Pilpres 2014 dan 2019, SP bersama jaringan partai NASDEM, jaringan pengusaha dan jaringan medianya sangat aktif memenangkan Jokowi. SP dan Nasdem juga memberikan 3 sd 4 kader terbaiknya untuk membantu Presiden menjalankan pemerintahan.

Namun sejak NASDEM mengusung Anies Baswedan tahun 2023, SP mengalami banyak persoalan.

Selain Johnny G Plate ditahan, Menteri Nasdem yang lain yaitu Yasin Limpo Menteri Pertanian dikritik Presiden karena sering memberikan data tidak akurat, pemerintah kedodoran dan sering terganggu mengambil keputusan ketahanan pangan karena tidak akuratnya data pertanian nasional, Ujar Presiden Jokowi pada Senin 15/5 di istana negara pada peluncuran sensus pertanian.

Padahal sebelum Nasdem mengusung Anies Baswedan, Menteri-menteri Nasdem sejak periode pertama Jokowi sampai saat ini dinilai presiden berkinerja baik, bahkan Siti Nurbaya Bakar, Menteri asal Nasdem diperpanjang 2 periode memimpin Kementerian Lingkungan Hidup sejak 2014-2024. (Red)

Bersambung ….




Antara Ganjar dan Anies, Siapa Berpotensi Tingkatkan Ekonomi?

Oleh Achmad Nur Hidayat (Ekonom dan Pakar Kebijakan Publik Narasi Institute)

Kabar6-Ada klaim bahwa bahwa Kurs rupiah menguat 129 point di level 14.706 per dollar AS sebagai bentuk respon pasar atas diumumkannya Ganjar Pranowo menjadi capres yang diusung PDIP. Klaim tersebut disampaikan oleh ekonom Direktur PT Laba Forexindo Berjangka Ibrahim Assuaibi dan dimuat di berita nasional.

Hal tersebut diasumsikan sebagai respon pasar terhadap peluang dilanjutkannya proyek IKN yang saat ini telah berjalan.

Pendapat ini cukup menarik mengingat menjelang pemilu 2024 tentunya banyak manuver yang akan dilakukan oleh semua pasangan capres dan cawapres. Hal ini membuat para pengamat aware terhadap berbagai peristiwa yang akan dikorelasikan dengan berbagai asumsi sebagai indikator.

Tapi diantara Ganjar dan Anies siapakah calon presiden yang lebih berpotensi dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi Indonesia kedepan?

Di bawah ini adalah perbandingan track record dari pertumbuhan ekonomi antara Jawa Tengah pada masa kepemimpinan Ganjar Pranowo dengan DKI Jakarta pada masa kepemimpinan Anies Baswedan berdasarkan data BPS:

Track record Pertumbuhan ekonomi

2018
DKI Jakarta 6,11%
Jawa tengah 5,3%
Nasional 5,17%

2019
DKI Jakarta 5,82%
Jawa tengah 5,36%
Nasional 5,02%

2020
DKI Jakarta -2,36%
Jawa tengah -2,65%
Nasional -2,07

2021
DKI Jakarta 3,56%
Jawa tengah 3,33%
Nasional 3,69%

2022
DKI Jakarta 5,11%
Jawa tengah 5,31%
Nasional 5,23%

perbandingan angka kemiskinan

2018
DKI Jakarta 3,55%
Jawa tengah 11,19%
Nasional 9,66%

2019
DKI Jakarta 3,42%
Jawa tengah 10,58%
Nasional 9,22%

2020
DKI Jakarta 4,69%
Jawa tengah 11,84%
Nasional 10,19%

2021
DKI Jakarta 4,67%
Jawa tengah 11,25%
Nasional 9,71%

2022
DKI Jakarta 4,69%
Jawa tengah 10,93%
Nasional 9,54%

**Baca Juga: Mayat Bayi Perempuan Lengkap dengan Ari-ari di Pakuhaji Dikira Boneka

Jika melihat track record Ganjar Pranowo dibandingkan Anies Baswedan dalam konsistensi menjaga pertumbuhan ekonomi dan penanganan angka kemiskinan selama 5 tahun terakhir maka kesimpulannya adalah Anies Baswedan terbilang lebih berpotensi mampu meningkatkan pertumbuhan ekonomi Indonesia jika terpilih menjabat presiden pada pemilu 2024 yang akan datang.

Menariknya, meski menjabat hanya 5 tahun, Anies Baswedan sebagai Gubernur Jakarta memiliki sejumlah fakta yang memperbaiki ekonomi lebih signifikan daripada Ganjar Pranowo sebagai Gubernur Jawa Tengah. Padahal ganjar berkuasa di Jawa tengah lebih lama yaitu 10 tahun. Bila bicara fakta maka fakta ini menjadi sesuatu yang menarik yang seharusnya tidak diperdebatkan publik. (Red)




Kesejahteraan Rakyat Turun, Reformasi Kehilangan Makna (Renungan Part 1)

Kabar6

Oleh: Achmad Nur Hidayat, Aktivis dan Ekonom Kebijakan Publik

Kabar6-Reformasi memasuki usia 25 tahun. Perubahan dari rezim otoriter ke rezim reformasi sudah berjalan sejak 1998-2023 tersebut diwarnai banyak warna.

Ada warna cerah, ada juga warna suram. Warna cerah adalah bebasnya warga negara berekspresi dan berserikat. sedangkan warna suramnya adalah persoalan ekonomi.

Ekonomi dirasakan dalam kurun 25 tahun tidak menunjukan situasi perubahan ke arah positif. Sebut saja soal pertumbuhan ekonomi. Ekonomi kita dibandingkan periode orde baru (sebelum 1998) tumbuh rerata 7 persen. sementara sejak reformasi terus turun dari 7 persen hanya 5.0 persen pada 2014-2023.

Warna suram reformasi yang paling gelap adalah akumulasi utang. Utang adalah residu paling buruk dari era Reformasi 1998-20223. Karena utang menunjukan beban generasi masa depan semakin besar, sementara kesejahteraan makin menurun.

Ternyata sejak reformasi 1998, NKRI terus nambah utangnya.

Data posisi utang RI per 31 Maret 2023 adalah Rp7,879.07 Triliun atau Naik 738 persen (naik sebanyak Rp6,939 T) dari utang RI pada awal reformasi 1999 yaitu sebesar Rp940 Triliun. Ini menunjukan dalam kurun 25 tahun reformasi. Posisi utang Indonesia tumbuh 30 persen setiap per tahun atau bertambah Rp278 triliun per tahun.

Siapa Pemimpin Paling Banyak Berutang dalam 25 Tahun Reformasi Indonesia?

Reformasi ditandai dengan jatuhnya Presiden Soeharto kemudian berlanjut dengan Pemerintahan Gusdur/Megawati 1999-2004, SBY 2004-2014, Jokowi 2014-2024.

Pemerintahan Penambahan Utang (triliun IDR) % Pertumbuhan
Gusdur/Megawati 1999-2004 359.5 T 38,2%
SBY 2004-2009 291 T 22,4%
SBY 2009-2014 1,018 T 64%
Jokowi 2014-2019 2,178 T 83,5%
Jokowi 2019-2023* 3,092 T 64,6%
Penambahan Utang Kurun 25 tahun Reformasi 6,938, 5 T 738% (25 tahun Reformasi)

Sumber: SULNI 1999-2023 (Maret 2023)

Melihat dari pertumbuhan utang 25 tahun Reformasi. Presiden Jokowi sejak 2014 sampai 2023 saat ini merupakan Presiden paling banyak berutang. Utang pada periode pertama Jokowi 2014-2019 tercatat bertambah Rp2,178 Triliun atau tumbuh 83,5% dan utang periode Jokowi kedua 2019-2023 bertambah 3,092 triliun atau tumbuh 64,6%. Akumulasi Total Utang Jokowi 2014-2019 tercatat sebesar Rp5,270 Triliun atau hampir 150 kali lipat dari Periode terakhir SBY.

Pemimpin yang paling agresif dalam ber-Utang adalah Presiden Jokowi baik dalam kurun 2014-2019 tumbuh 83,5% (paling terakselerasi) maupun kurun 2019-2023 tumbuh 64,6 persen. Utang 2023-2024 diprediksi akan bertambah lebih besar lagi.

Utang ini belum termasuk utang untuk infrastruktur Kereta Api Cepat yang dinyatakan akan dilakukan pada April 2023. Besar kemungkinan posisi utang Jokowi sampai akhir 2024 akan melampaui Rp8000 Triliun. Posisi utang ini adalah posisi utang terbesar dalam sejarah NKRI berdiri sejak tahun 1945.

Bila melihat komposisi Posisi Utang Luar Negeri Rp7879 triliun pada  31 Maret 2023 dijelaskan sebagai berikut.

Komposisi Utang Nilai Utang (triliun IDR) Komposisi
Surat Utang Negara Domestik 4,601 58,4%
Surat Utang Negara Valas 1,056,5 13,4%
Surat Berharga Negara Syariah Domestik 1,057 13,4%
Surat Berharga Negara Syariah Valas 298,42 3,7%
Pinjaman DN 21,3 0,4%
Pinjamam LN 844,85 10,7%
Total 7,879.07 100%

Surat Utang Negara Mayoritas Dimiliki Bank Indonesia dan Perbankan Petanda Suramnya Masa Depan Global Bond RI

Utang yang berasal dari SUN Domestik penyumbang terbesar 58,4% dimana jenis ini sebagian dimiliki asing dan sebagian dimiiliki entitas domestik. Total kepemilikan asing dalam utang Indonesia per Maret 2023 adalah 14,61 persen dan Entitas domistik pembeli SUN mayoritas adalah Bank Indonesia 26 persen dan Perbankan domestik 24,5 persen.

Mayoritas kepemilikan SUN oleh Bank Indonesia dan Perbankan domestik menunjukan surat berharga negara tersebut tidak cukup aman dan tidak cukup profitable dipandang investor internasional. Mayoritas SUN dimiliki Bank Indonesia karena BI membeli SUN (26 persen total utang) karena ada paksaan “skema burden sharing 2020-2022” lalu.

**Baca Juga: Terjebak One Way Menuju Anyer, Masyarakat Protes

Utang Tumbuh, Kesejahteraan Per Kapita Turun

Kecepatan pertumbuhan utang dalam 25 tahun reformasi (1999-2023) adalah 30 persen/tahun. sementara peningkatan PDB perkapita dalam kurun yang sama hanya 8,55%. Ini menunjukan selama 25 tahun reformasi penambahan utang tidak sebanding penambahan kesejahteraan perkapita masyakarat Indonesia. Lantas untuk apa Rezim Reformasi ber Utang bila kesejahteraan rakyat terabaikan.

Patut diingat berdasarkan data BPS tentang PDB perkapita, di zaman orde baru 1971-1998 PDB perkapita meningkat tajam dari Rp5.074.517 (1966) naik menjadi Rp18.943.101 (1998) atau meningkat secara tahunan 12% tiap tahun dalam 32 tahun berkuasanya orde baru. PDB perkapita reformasi 1997-2022. dari Rp6,8 juta (2000) menjadi Rp62,2 juta (2021) atau meningkat Rp55,4 juta dalam 21 tahun dengan secara rata-rata tumbuh 8,55%.

Pemerintahan 2024-2029 Tidak Sanggup Meningkatkan Kesejahteraan Karena Debt Trap

Selama periode 25 tahun Reformasi, Indonesia terjebak dalam jeratan utang (debt trap) dimana porsi kesejahteraan sosial terus tergerus karena untuk membayar bunga dan pokok utang yang makin besar tersebut. Bayangkan APBN tiap tahun yang digunakan untuk kesejahteraan sosial hanya 15% belanja negara sementara untuk membayar utang pokok dan bunga mencapai 30% belanja. Sisanya untuk belanja SDM dan ASN.

Dengan komposisi seperti ini, Pemerintah 2024-2029 kedepan tidak akan banyak menyelesaikan persoalan kesejahteraan, padahal Ekonomi 2024-2029 diwarnai isu ketimpangan dan ketidakmerataanya pendapatan dimana intervensi negara akan sangat diperlukan.

Sayangnya, potensi negara untuk melakukan intervensi ekonomi sudah dilumpuhkan akibat akumulasi utang.

Terpuruknya kesejahteraan dimasa depan juga terlihat dari data ketimpangan lahan dan ketimpangan ekonomi gini rasio.

Pada September 2021, tingkat ketimpangan pengeluaran penduduk Indonesia yang diukur oleh Gini Ratio adalah sebesar 0,381. Bandingkan tahun 1996 (akhir orde baru) gini rasio lebih rendah atau lebih merata pengeluaran penduduk yaitu 0.36. Ini menunjukan reformasi hanya memperparah ketimpangan ekonomi masyarakat.

Ketimpangan ekonomi Indonesia terburuk tahun 2021 versi Credit Suisse yaitu 1% orang terkaya di Indonesia menguasai 49,3% kekayaan nasional. Laporandikeluarkan oleh Survei Lembaga Keuangan Swiss, Credit Suisse. Ketimpangan terburuk di Indonesia adalah yang ke-4 di dunia.

Jalan Keluar: Butuh Ekonomi Arah Bangsa Baru

Sebagai ekonom kebijakan publik dan aktivis mahasiswa pada reformasi 1999, kami memandang bahwa perbaikan ekonomi selama era 25 tahun Reformasi sudah kehilangan makna.

Resiko debt trap makin besar, tidak efektifnya APBN untuk menciptakan kesejahteraan, PDB perkapita terus turun, investasi infrastruktur tidak menguntungkan ekonomi dan praktik korupsi pejabat dan aparatur pemerintahan begitu marak dan masif menambah kesimpulan bahwa ARAH REFORMASI BANGSA tidak sesuai lagi dengan yang dicita-citakan. Bila kesejahteraan warga sudah diabaikan, negara pun akan rentan dari serangan ekternal.

Bangsa ini benar-benar butuh kebijakan ekonomi baru terkait Arah Bangsa Kedepan. Bila tidak siapa pun Presiden 2024-2029 kedepannya entah Anies Baswedan, Ganjar Pranowo, maupun Prabowo Subianto tidak akan melakukan banyak perubahan kesejahateraan karena Debt Trap ulah pemerintahan yang berutang massal tanpa tidak dipikirkan matang-matang. (Red)




Bisakah Perbaikan Jalan Mudik Tidak ABADI direnovasi?

Kabar6-Opini ini ditulis oleh Achmad Nur Hidayat, Ekonom dan Pakar Kebijakan Publik Narasi Institute. Bisakah Perbaikan Jalan Mudik Tidak ABADI direnovasi?

Jalan nasional Pantai Utara Jawa alias jalur Pantura selalu direnovasi setiap tahunnya.

Media memberitakan bahwa Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengalokasikan untuk perbaikan jalur Pantura di 2023 ini mencapai Rp 1,33 triliun.

Adapun rinciannya dijelaskan oleh Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR Hedy Rahadian yakni wilayah Banten sebesar Rp 137 miliar, atau naik dari 2022 sebesar Rp 109 miliar. Jawa Barat turun dari Rp 331 miliar menjadi Rp 302 miliar, Jawa Tengah dari Rp 203 miliar naik menjadi Rp 543 miliar, dan Jawa Timur dari Rp 365 miliar turun menjadi Rp 348 miliar.

Menurutnya, secara keseluruhan panjang jalan nasional lintas utara atau biasa disebut jalan Pantura dari wilayah Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur sepanjang 1.219,43 km dengan kemantapan 96,15 persen. Dengan kata lain masih ada sekitar 4 persen atau 60-70 km dalam kondisi kurang mantap. Menurut Hedy kondisi tersebut disebabkan karena terjadi penurunan kemantapan jalan, khususnya di Pantura wilayah Jawa Tengah dari 97,45 persen (2020) menjadi 89,36 persen (2023).

Yang menjadi persoalan adalah kenapa perbaikan setiap tahun ini menjadi sebuah keniscayaan?

**Baca Juga: Sidang PT Krakatau Steel di Pengadilan Tipikor Serang

Jika alasannya bahwa jalur ini banyak dilintasi oleh kendaraan-kendaraan bermuatan berat maka tentunya harus dicari jalan keluar dengan menggunakan bahan yang high grade quality yang bisa tahan lama, bukan kualitas standar yang biasa-biasa saja. Jika tidak maka perbaikan jalur Pantura ini akan menjadi proyek Laten yang terus berulang-ulang selama bertahun-tahun.

Harus ada inovasi sehingga jalur Pantura bisa tahan lebih lama sehingga tidak menghamburkan banyak biaya.

Hal ini sudah berlangsung sangat lama sehingga publik mempertanyakan apakah ini sengaja dipelihara agar selalu ada proyek yang bisa dijadikan bahan bancakan.

Indonesia tidak kekurangan orang cerdas. BRIN bisa ambil peranan untuk bisa membuat inovasi melalui risetnya. PUPR pun harus mencari bahan terbaik saat ini yang bisa bertahan lama. Semua lini yang terkait seharusnya dioptimalkan untuk diarahkan kepada solusi-solusi dalam pemeliharan jalan Pantura sehingga tidak selalu menghamburkan banyak biaya. (Red)




Bambang Pacul Sebut Adikuasa Elite Parpol di Atas Rakyat, ANH : Demokrasi Kiamat

Kabar6-Nama Bambang Pacul tiba-tiba mencuat ke publik ketika potongan videonya dalam rapat RDP antara Komisi III DPR RI dengan Menkopolhukam Mahfud MD berlangsung. Dalam video tersebut Bambang Pacul dan Mahfud MD berbicara tentang Undang-Undang Perampasan Aset UUPA.

Dalam rapat dengan Komisi III itu, Mahfud MD menyampaikan tentang permintaannya agar DPR mendukung dan mempercepat Undang Undang Perampasan Asset UUPA.

“Yang menarik adalah jawaban dari ketua Komisi III Bambang Wuryanto atau Bambang Pacul terkait pernyataan Mahfud MD bahwa Mahfud MD salah alamat jika menyampaikan permintaan tersebut di parlemen permintaan Mahfud tersebut mestinya disampaikan ke Ketua Umum dalam hal ini adalah Ketua Umum PDIP Megawati Soekarno Putri,” kata Pakar Kebijakan Publik Narasi Institute, Achmad Nur Hidayat (ANH) dalam keterangannya, Rabu (12/4/2023), saat menanggapi rapat Komisi III tersebut.

Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul semakin menegaskan bahwa kekuasaan politik di Indonesia ada di tangan ketua umum (ketum) partai politik (parpol).

Menurut pengamatan ANH, politisi yang ada saat ini tidak bisa menyuarakan suara rakyat, malah mereka takut terhadap elit parpol dan akhirnya hanya memperjuangkan aspirasi ketum parpol maka demokrasi Indonesia tidak akan pernah maju. Terlebih jika pemilu 2024 ini berlangsung dalam sistem tertutup maka akan semakin kuatlah dominasi ketua umum partai politik dibanding kan suara masyarakat.

“Para politisi atau pun wakil rakyat yang ada saat ini tidak bisa menyuarakan aspirasi rakyat. Masyarakat hanya dijadikan sebagai instrumen demokrsasi sebagai objek saja. Objek penderita yang jika pemilu suara nya dimanfaatkan dan setelah pemilu ditinggalkan dan sama sekali tidak diperjuankan tragis!” ujar ANH.

**Baca Juga: Permasalahan Pembangunan IKN Dibahas Bersama JAM-Intelijen

Pernyataan Bambang Pacul, sambung ANH, mengindikasikan betapa adi kuasanya Ketua Umum partai politik mencengkeram para politisi baik di ranah legislatif maupun eksekutif. Dua puluh tiga tahun reformasi, demokrasi yang diperjuangkan dengan darah para mahasiswa, ternyata justru mengalami kemunduran dalam demokrasi.

“Demokrasi yang ada saat ini justru terancam mengalami pembusukan bahkan boleh dikata kiamat terhadap demokrasi dimana hal itu justru dilakukan oleh institusi yang mestinya menjaga ruh Demokrasi yaitu partai politik dan elite partai politik itu sendiri. Patut kita ingat bahwa aalam konstitusi kita bahwa adalah perwakilan rakyat dan bukan perwakilan parpol jadi kita mesti mengembalikan pada ruh konstitusi bahwa rakyat lah yang berdaulat,” katanya.

Disebutkan oleh ANH, bahwa apa yang dikatakan Bambang Pacul ini adalah sikap anti konstitusi karena menempatkan partai politik di atas rakyat maka kita sebagai masyarakat perlu mengingatkan secara keras partai partai yang ada di Senayan bahwa demokrasi yang berdasarkan sistem Ketum Partai ini harus dibongkar, harus diganti. Demokrasi yang sesuai dengan konstitusi negeri ini bukanlah demokrasi yang berbasis adi kuasa partai politik.

“Ini yang menjadi PR para pemikir dan para negarawan bangsa kita bahwa Indonesia menerapkan satu sistem demokrasi yang tidak perlu eksistensi partai politik yang terlampau dominan tapi cukup eksistensi wakilan rakyat dimana mereka membela masyarakat di masing masing daerah pemilihan mereka,”pungkas ANH. (Red)




Kisruh Bansos di Kota Tangerang, Pengamat : Pemkot Lepas Tangan

Kabar6.com

Kabar6-Pengamat Kebijakan Publik dari Universitas Islam Syekh Yusuf (UNIS) Adib Miftahul turut menyoroti bantuan sosial Jaringan Pengaman Sosial (JPS) dari  Pemerintah Kota Tangerang.

Adib menilai pernyataan Kepala Dinas Sosial Kota Tangerang, Suli Rosadi yang menyatakan bahwa penyaluran bansos sudah ter-cover dari pemerintah pusat dan pemerintah provinsi, adalah bentuk lepas tangannya pemkot Tangerang hadir ditengah masyarakat.

“Menurut saya itu bagian dari lepas tangan. Kenapa? Kalau kita lihat jejak digital misalnya ketika dulu sebelum dilakukan  PSBB Pemerintah kota sudah menklaim, anggaran dari 144 miliar diberikan warga terdampak Covid,” ujar Adib saat dihubungi Kabar6.com, Rabu (10/6/2020).

Adib mengatakan, data yang dimiliki oleh Dinsos harus diuji validitasnya. Sebab, kata dia, karena fakta dilapangan dan kajian empiris masih banyak ditemukan orang terdampak belum diberikan bansos.

Selain itu, PSBB di Kota Tangerang sendiri sudah masuk masa perpanjangan sebanyak 3 kali. Namun bantuan tersebut belum juga tersalurkan secara menyeluruh.

“Pemkot Tangerang sudah menghutang 3 kali kepada warga. Setiap PSBB itu seharus ada bansos,” kata Adib

Pemkot Tangerang, kata Adib, seharusnya tidak ingkar janji kepada warga. Hal tersebut mengingat anggaran JPS yang sudah digelontorkan nilai yang cukup besar untuk memberikan bantuan warga yang terdampak Covid-19. “Lalu pertanyannya anggaran 144 miliar itu kemana?,” katanya.

Padahal dalam melakukan rasionalisasi dan refocusing anggaran tersebut Pemkot Tangerang, banyak masyarakat yang mengorbankan pekerjaan dan menggantungkan usahanya kepada APBD tersebut.

**Baca juga: Begini Penentuan Kapasitas Terminal Bandara Soekarno-Hatta Saat Sibuk.

“Rasionalisasi anggaran sampai 50 persen untuk Covid, kalau sudah mengorbankan segitu banyak tapi gak dipakai ini berarti ada  salah perencanaan. Malah saya bilang khususnya Dinsos tidak punya sistem untuk penggunaan anggaran itu,”tandasnya. (Oke)