oleh

Penahanan Menteri Kominfo, Dosen Hukum: Kejagung Berani dan Tegas

image_pdfimage_print

Kabar6-Dosen Hukum Pidana Universitas Trisakti Azmi Syahputra mengapresiasi Kejaksaan Agung (Kejagung) RI atas keberanian dan ketegasan menetapkan Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate sebagai tersangka.

“Kejaksaan Agung  layak diapresiasi atas keberanian dan ketegasan menetapkan Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate, sebagai tersangka. Dan seketika pula melakukan penahanan dalam kasus korupsi pembangunan menara BTS 4G dan infrastruktur pendukung Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informatika (BAKTI) Kominfo, dengan dugaan kerugian negara 8 triliyun,” kata  Dosen Hukum Pidana Universitas Trisakti Azmi Syahputra, Kamis (18/5/2023).

Menurut Azmi, ini  merupakan angka korupsi yang besar.  Apalagi dilakukan oleh menteri-nya sendiri, karenanya Kejaksaan harus melakukan penuntutan dan menerapkan sanksi pidana yang lebih tinggi dan berat kepada para pelaku sebab menyalahgunakan jabatannya sebagai menteri.

“Karenanya langkah konkrit dan keberanian ini harus diakui pula sebagai upaya penegakan hukum yang berkualitas dan menjadikan trend kejaksaan tumbuh positif. Dimana saat ini, insitusi Kejaksaan lebih maju dan berani dari penegak hukum lainnya terutama dari capaian kinerjanya,” ujarnya.

**Baca Juga: Menteri Kominfo Ditetapkan sebagai Tersangka Perkara BTS 4G BAKTI

Dikatakanya, ini menunjukkan bahwa kepercayaan publik pada Kejaksaan menempatkan di posisi terbaik dan tertinggi di antara lembaga penegak hukum lainnya.

Lebih lanjut dengan mentersangkakan dan melakukan penahanan atas Menteri yang masih menjabat ini menjadi bukti bahwa kejaksaan independent, profesional, objektif berdasarkan fakta dan bukti atas perbuatan pelaku.

“Hal ini juga sekaligus dimaknai  bahwa kejaksaan agung memberikan ruang partisipasi masyarakat dalam pemberantasan tindak pidana korupsi. Masyarakat lebih banyak melaporkan pengaduan pada Kejaksaan Agung. Ini  sekaligus dapat dikatakan proses transformasi Kejaksaan Agung di bawah kepemimpinan ST Burhanuddin sampai saat ini semakin tumbuh serta berhasil merebut dukungan publik dengan kinerja-kinerja nyata, dan ketegasannya dalam memimpin institusi Kejaksaan Agung,” tutupnya.(Red)

Print Friendly, PDF & Email