1

Operasi Cipkon di Pasar Kemis, Puluhan Sepeda Motor Diamankan

Kabar6-Puluhan sepeda motor terjaring Polsek Pasar Kemis Polresta Tangerang dalam Operasi Cipta Kondisi (Cipkon), Sabtu (7/10/2018) dini hari.

“Sebanyak 23 sepeda motor diamankan karena tidak bisa menunjukan kelengkapan surat dari beberapa titik lokasi segerombolan anak muda yang sedang nonkrong,” kata Kapolsek Pasar Kemis Kompol Ucu Syarifuloh, Sabtu (7/10/2018) dini hari.

Selain kendaraan roda dua, ujar Ucu, pihaknya juga berhasil memgamankan 12 plastik miras jenis ciu dan lima bungkus Anggur Rajawali.

Tak hanya itu, lanjut Ucu Syarifuloh, dalam Operasi Cipkon ini anak muda yang terjaring puluhan orang itu dilakukan pendataan dan diberikan bimbingan dan pembinaan.

“Jika mereka terjaring lagi saat kita melakukan Operasi, maka akan kita tindak tegas dan bila masih duduk dibangku sekolah akan dipanggil orang tuanya untuk membuat surat penyataan,” imbuhnya.

Kapolsek menambahkan, bagi yang kendaraannya diamankan, pemiliknya dapat mengambil kembali jika dapat menunjukan surat kelengkapan kendaraan.**Baca Juga: Warga Sukamulya Temukan Mayat Pria Tanpa Identitas

“Sedangkan untuk kendaraan yang sudah tidak standar yakni yang memakai knalpot brong harus di pasang terlebih dahulu sesuai dengan standar pabrikan,” paparnya.(bam)




Warga Sukamulya Temukan Mayat Pria Tanpa Identitas

Kabar6-Warga Jalan Raya Kresek, Kampung Leuweung Gede, Desa Parahu, Kecamatan Sukamulya, Kabupaten Tangerang digemparkan dengan penemuan sesososk mayat laki-laki, Sabtu, (6/10/2018), sekitar pukul 16.00 WIB.

Kapolsek Balaraja Kompol Wendi Andrianto mengatakan awalnya, Polsek Balaraja mendapatkan laporan warga bahwa di depan ruko di Jalan Raya Kresek terdapat laki-laki dalam keadaan terlentang dan tidak bergerak. Setelah anggota Polsek Balaraja datang dan memeriksa laki-laki tersebut, ternyata laki-laki tersebut sudah meninggal dunia.

“Diduga meninggal karena sakit. Saat ditemukan dalam keadaan tanpa baju dan luka patah kaki kanan dalam keadaan terbuka,” kata Wendi, Minggu, (7/10/2018).**Baca Juga: Diduga Hendak Tawuran, 26 Siswa Diamankan Polsek Tangerang.

Wendi menbahkan, saat ini petugas masih mengumpulkan keterangan dari para saksi. Sedangkan mayat laki-laki tanpa identitas tersebut telah dievakuasi ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Balaraja.

“Langsung di evakuasi ke RSUD Balaraja,” ujarnya.(Tim K6)




Cari Bibit Muda, KNPI Rajeg Gelar Turnamen Sepakbola

Kabar6-Dewan Pimpinan Kecamatan (DPK) KNPI Rajeg mengadakan turnamen sepakbola KNPI Cup 2018, usia 10, usia 12 dan usia 14. Turnamen tersebut bertujuan untuk mencari bibit muda pemain sepakbola nasional.

Ketua Pelaksana tournament sepakbola KNPI Cup 2018 Fathunur mengatakan, tujuan tournament ini dalam rangka mempersatukan dan Sillaturrahmi sepakbola usia 10, usia 12 dan usia 14 se-Kabupaten Tangerang. Tournamen ini difasilitasi oleh Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kecamatan Rajeg.

“Tournament KNPI Cup 2018 ini mempersatukan dan Sillaturrahmi Usia 10, Usia 12 dan Usia 14 yang ada di Kabupaten Tangerang,” ujarnya, Sabtu, (6/10/2018).

Selain itu, melalui tournamen ini diharapkan akan terpilihnya bibit-bibit muda yang dapat mewakili Kabupaten Tangerang.

“Semoga tournament ini bisa menjadi motivasi dan bisa mewakili Kabupaten Tangerang untuk ketingkat Nasional,” harapnya.

Ketua Dewan Pengurus Kecamatan (DPK) KNPI Rajeg Siti Nursaadiah mengatakan, turnamen sepakbola KNPI Cup merupakan rangkaian kegiatan festival KNPI 2018.

“Sepakbola adalah olahraga yang digemari masyarakat dan yang paling utama adalah sebagai ajang silaturahmi. Menang kalah hal biasa tetapi sportivitas itu yang harus dikedepankan,” katanya.

Siti menambahkan, pergelaran sepakbola tersebut merupakan bentuk KNPI Rajeg peduli terhadap sepakbola pemuda yang ada di Kabupaten Tangerang.

“Harapan kita tentu ini menjadi agenda kegiatan tahunan KNPI dan Pemuda untuk memotivasi pemuda Rajeg khususnya dan umumnya di Tangerang,” imbuhnya.

Sementara itu, Lurah Sukatani yang mewakili Camat Rajeg, Husni Thamrin mengutarakan, dirinya bangga bahwa dengan acara ini bisa menjadi motivasi bagi para pemuda. Dan pemuda sebagai stakeholder bangsa dan negara serta peran pemuda sangat penting.

“Semua dimotori oleh pemuda, saya berharap kepada pemuda Rajeg bisa berkontribusi dan berpartisipasi untuk membangun Wilayah Kecamatan Rajeg,” kata Husni Thamrin.

Dijelaskan lebih lanjut, sepakbola adalah olahraga yang digemari masyarakat yang bisa membuat kerukunan, saling kerjasama serta berinisiatif.**Baca Juga: Demokrat Fokus Pemenangan di Pileg 2019.

“Dan yang paling penting menjaga persaudaraan, dan persatuan antar pemuda agar tidak terpecah belah dan harus bersatu,” tutupnya. (TimK6)




4 Pengedar Ganja dan Sabu Dibekuk Polresta Tangerang

Kabar6-Satuan Reserse Narkoba Polresta Tangerang membekuk empat pengedar narkoba jenis sabu dan daun ganja dalam waktu satu hari pada Kamis (4/10/18). Keempatnya merupakan satu jaringan pengedar narkoba, namun ditangkap di tempat yang berbeda.

Pengedar petama E alias Atek (41), warga Perumahan Pondok Makmur, Kecamatan Pasar Kemis. Atek ditangkap sekitar pukul 1 dini hari di kawasan perumahan tempat ia tinggal.

Dari tangan E, polisi mengamankan enam bungkus pelastik klip bening berisikan daun ganja seberat 15,98 gram. Sedangkan dari saku celana Atek, juga ditemukan 1,96 gram ganja yang dibungkus kertas buku tulis.

“Berawal dari informasi masyarakat. Kami melakukan observasi. Saat ciri-ciri orang teridentifikasi kami melakukan penangkapan dan penggeledahan,” kata Kapolresta Tangerang Kombes Pol Sabilul Alif, Jumat (5/10/18).

Malam itu juga, kata Kapolres, tim FA alias Kiting (31) di Jalan Anjelin Raya, Kuta Baru, Kecamatan Pasar Kemis. Penangkapan FA, yang merupakan warga Perumahan Pondok Makmur, Pasar Kemis ini berasal dari informasi yang disampaikan Atek.

“Dari tersangka FA kami menemukan narkotika jenis sabu seberat 0,44 gram dan daun ganja seberat 7,98 gram yang disimpan di dalam bungkus rokok,” katanya.

Pengembangan berlanjut dengan penangkapan AB alias Bogel (32) yang juga warga Perumahan Pondok Makmur. Bogel diciduk di sebuah rumah di komplek Pergudangan Duta Indah Sentosa, Periuk, Kota Tangerang.

Dari tersangka Bogel, ditemukan narkotika jenis sabu seberat 1,26 gram yang dibungkus kertas resi jasa pengiriman barang dan disimpan di saku celana.**Baca Juga: 26 Oktober, Operasional Japan Airlines Pindah ke Terminal 3 Bandara Soetta.

Sabilul menambahkan, tim kembali bergerak dengan meringkus YF alias Yo Tjuan Sun (36) yang berkediaman di Perumahan Kuta Baru, Pasar Kemis. YF ditangkap di kediamannya. Dari tangan YF, ditemukan narkotika jenis sabu seberat 0,36 gram.

“Tim di lapangan masih terus melakukan pengembangan. Kami memastikan akan terus memburu para pengedar narkoba dan bila coba melawan atau melarikan diri, akan kami tindak tegas,” singkatnya.(Tim K6)




Terlindas Truk, Pemotor Tewas di Sepatan

Kabar6-Kecelakaan maut terjadi di Jalan Raya Mauk Kilometer 10, Sepatan, Kabupaten Tangerang, Rabu (3/10/2018).

“Kecelakaan terjadi pada pukul 13.30, di depan POM Bensin Sepatan. Yang menyebabkan seorang pengendara bermotor tewas,” ujar Kapolsek Sepatan, AKP I Gusti M Sugiarto.

Korban meninggal bernama Kawi Saputra (35) yang saat itu sedang mengendarai sepeda motor Honda Beat.**Baca Juga: Begini Alasan Pos Parkir di Ruko Malibu BSD Disegel Satpol PP.

Kronologi pada saat kejadian truk bermuatan gas yang dikendarai pelaku CH berjalan dengan keadaan pelan dari arah Mauk menuju Cadas, tiba-tiba dari arah berlawanan datang dua sepeda motor dengan kecepatan kencang bersenggolan dan mengakibatkan salah seorang pengendara terjatuh.

“Korban terseret ke bagian bawah truk lalu terlindas ban belakang truk sehingga kepalanya pecah dan korban tewas di tempat,” katanya.(res)




Pengelola Parkir di Ruko Serpong Garden Belum Terdaftar di Bapenda Kabupaten Tangerang

Kabar6-Pengelola Parkir di Ruko Serpong Garden yakni PT Dharma Jaya Persada dipastikan belum terdaftar di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tangerang.

Kepala Bapenda Kabupaten Tangerang Soma Atmaja mengatakan pihaknya sudah melakukan pengecekan di arsip Bapenda Kabupaten Tangerang. Hasilnya, perusahaan tersebut belum terdaftar.

“Bisa dikatakan ilegal. Saya sudah cek belum ada daftar di kita (Bapenda Kabupaten Tangerang, red),” ungkap Soma menjelaskan kepada Kabar6.com, Rabu (3/10/2018).

Akan tetapi, Soma belum bisa memastikan keaslian surat dari Bupati Tangerang yang ditandatangi oleh Pj Bupati Komarudin terkait surat persetujuan pemanfaatan kekayaan daerah.

Berita sebelumnya, ratusan penghuni Ruko Serpong Garden di Desa Cibogo, Kecamatan Cisauk, Kabupaten Tangerang menggelar aksi unjukrasa menolak adanya parkir berbayar di kawasan Ruko Serpong Garden. Alasannya, pengelola parkir tidak pernah melakukan sosialisasi kepada penghuni ruko terkait adanya parkir berbayar tersebut.**Baca Juga: Ratusan Warga Tolak Parkir Berbayar di Ruko Serpong Garden Cisauk.

Salah seorang penghuni Ruko Serpong Garden Yadi (bukan nama sebenarnya) mengatakan penguni Ruko Serpong Garden menolak parkir berbayar tersebut. Alasannya, tidak ada sosialisasi yang dilakukan pengelola parkir kepada penghuni ruko.**Baca Juga: Pengelola Parkir di Ruko Serpong Garden Diduga Tak Kantongi Izin.

“Ini masuk tanpa permisi ke ruko di sini,” kata Yadi menjelaskan kepada Kabar6.com.**Baca Juga: Beredar 2 Surat Penunjukan Pengelolaan Parkir di Ruko Serpong Garden.

Selain itu, penghuni Ruko Serpong Garden juga mempertanyakan izin yang sudah dikantongi oleh pengelola parkir tersebut.(az/Tim K6)




Beredar 2 Surat Penunjukan Pengelolaan Parkir di Ruko Serpong Garden

Kabar6-Beredar surat dari Bupati Tangerang dan Kepala Desa Cibogo kepada penghuni Ruko Serpong Garden. Surat tersebut merupakan penunjukan PT Dharma Jaya Persada sebagai pengelola parkir di Ruko Serpong Garden.

Salah seorang penghuni Ruko Serpong Garden, Yadi (bukan nama sebenarnya) mengatakan dua surat ini menurutnya dijadikan senjata oleh pengelola parkir untuk memungut uang di Ruko Serpong Garden.

Surat dari Pemerintah Desa Cibogo.(az)

Dua surat tersebut yakni surat persetujuan pemanfaatan kekayaan daerah dengan kop surat Bupati Tangerang dengan Nomor Surat 593/3290-BPKAD/018 tertanggal 19 September 2018 yang ditandatangani Penjabat Bupati Tangerang Komarudin. Serta yang kedua yakni surat dari Pemerintah Desa Cibogo dengan Nomor Surat 145/120-Ds.cbg/2018 tertanggal 21 Juni 2018 yang ditandatangani Plt Kepala Desa Cibogo Dede Maulana.

“Tapi penghuni di sini tidak yakin keaslian surat tersebut. Kalau pun asli, apa iya surat itu merupakan bukti izin pengelolaan parkir,” kata Yadi menjelaskan, Rabu (3/10/2018).**Baca Juga: Ratusan Warga Tolak Parkir Berbayar di Ruko Serpong Garden Cisauk.

Penghuni pun tetap melakukan penolakan lantaran tidak ada sosialisasi yang dilakukan pengelola parkir ke penghuni sebelum parkir berbayar diterapkan di Ruko Serpong Garden.**Baca Juga: Pengelola Parkir di Ruko Serpong Garden Diduga Tak Kantongi Izin.

“Kami saat ini juga sedang mencoba mencari tahu ke Pemkab Tangerang soal perizinan pengelola parkir ini,” katanya.(az)




Tempati Lahan Milik Pemkot Tangerang, 4 Rumah di Batu Cepet Digusur

Kabar6-Empat rumah yang terletak di belakang SDN 1 Batuceper, Kelurahan Batu Jaya, Kecamatan Batu Ceper, Kota Tangerang diratakan dengan tanah oleh aparat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dengan menggunakan alat berat.

“Jumlahnya empat rumah, keluarga Muhidin, tanah ini aset Pemerintah Kota Tangerang untuk sekolah, secara kebetulan didampingi oleh bagian hukum, aset, tadi kan pengacara di sana briefing dulu, sudah dijelaskan, kekuatan hukumnya sangat jelas, ini tanah Pemkot Tangerang,” ujar Kasatpol PP, Mumung Nurwana saat ditemui di lokasi penggusuran, Rabu (3/10/018).

Ia mengatakan sudah ada surat Kepala Dinas Pendidikan, ke satu, kedua dan ketiga untuk keluarga Muhidin, lalu memberitahu itu tanah pemerintah kemudian diberikan surat dari camat untuk dibongkar.

“Kemudian warga minta waktu satu minggu, tapi ternyata dua minggu tidak juga dikosongkan, sudah diberi pendekatan juga oleh camat untuk mengosongkan,” katanya.

Mumung mengatakan Muhidin sudah pasrah atas penggusuran ini, namun banyak pihak yang mendomplengi.

“Bahkan beliau sudah mengakui itu tanah pemerintah, dari hasil rembukan dengan pengacara dari sana, kita lakukan eksekusi adapun jumlah kami 250 terdiri dari Satpol PP, Tramtib, PLN, bagian hukum, bagian pemerintahan, Lingkungan Hidup, PUPR. Juga anggota Polsek dan Koramil,” paparnya.

Saat kami konfirmasi mengenai uang kerohiman, pihaknya mengatakan bahwa memang tidak ada aturan pemerintah mengenai uang itu.**Baca Juga: Sejak Kemarin, Gunung Anak Krakatau Meletus 156 Kali.

“Enggak ada, aturannya memang enggak ada,” tambahnya.(res)




Pengelola Parkir di Ruko Serpong Garden Diduga Tak Kantongi Izin

Kabar6-Pengelola parkir di Ruko Serpong Garden, Desa Cibogo, Kecamatan Cisauk, Kabupaten Tangerang diduga belum mengantongi izin.

Salah seorang penghuni Ruko Serpong Garden Yadi (bukan nama sebenarnya) mengatakan keberadaan parkir berbayar ini tidak melalui sosialisasi kepada ratusan penghuni di Ruko Serpong Garden.

Bahkan, lanjut Yadi, pihak pengelola parkir menunjukan surat persetujuan pemanfaatan kekayaan daerah dengan kop surat Bupati Tangerang dengan Nomor Surat 593/3290-BPKAD/018 tertanggal 19 September 2018 yang ditandatangani Penjabat Bupati Tangerang Komarudin.

Dalam Surat tersebut, Bupati Tangerang menunjuk PT Dharma Jaya Persada sebagai pengelola parkir dengan membayar sewa aset milik Pemerintah Kabupaten Tangerang sebesar Rp36 juta setahun.

“Surat itu berarti ditandatangi PJ Bupati Tangerang dua hari sebelum Ahmed Zaki Iskandar sebagai Bupati Tangerang definitif dilantik,” kata Yudi, Rabu (3/10/2018).

Menurut Yudi, pada awal kali beroperasi, pengelola parkir ini sempat ditegur oleh anggota Polsek Cisauk lantaran diduga tidak mengantongi izin.**Baca Juga: Warga Tolak Parkir Berbayar di Ruko Serpong Garden Cisauk.

“Kalau memang itu ada izinnya, masak disuruh tutup sama anggota kepolisian,” katanya.(az)




Ratusan Warga Tolak Parkir Berbayar di Ruko Serpong Garden Cisauk

Kabar6-Sekira 140 penghuni Ruko Serpong Garden dan warga di Desa Cibogo, Cisauk, Kabupaten Tangerang menggelar aksi penolakan parkir berbayar di Ruko Serpong Garden, Rabu (3/10/2018).

Salah seorang penghuni Ruko Serpong Garden Yadi (Bukan nama sebenarnya) mengatakan penguni Ruko Serpong Garden menolak parkir berbayar tersebut. Alasannya, tidak ada sosialisasi yang dilakukan pengelola parkir terhadap penghuni ruko.

“Ini masuk tanpa permisi ke ruko di sini,” kata Yadi menjelaskan kepada Kabar6.com, Rabu (3/10/2018).

Menurut Yadi, pengelola prkir ini tiba-tiba memasang loket parkir di pintu masuk dan keluar ruko tanpa persetujuan penghuni ruko.**Baca Juga: Gempa Sulteng, Donasi Pemkot Tangsel Ditutup 15 Oktober.

“Mereka sengaja memasang loket parkir malam. Kami penghuni ruko kaget paginya ada loket parkir di Ruko Serpong Garden,” katanya.(az)