oleh

Beredar 2 Surat Penunjukan Pengelolaan Parkir di Ruko Serpong Garden

image_pdfimage_print

Kabar6-Beredar surat dari Bupati Tangerang dan Kepala Desa Cibogo kepada penghuni Ruko Serpong Garden. Surat tersebut merupakan penunjukan PT Dharma Jaya Persada sebagai pengelola parkir di Ruko Serpong Garden.

Salah seorang penghuni Ruko Serpong Garden, Yadi (bukan nama sebenarnya) mengatakan dua surat ini menurutnya dijadikan senjata oleh pengelola parkir untuk memungut uang di Ruko Serpong Garden.

Surat dari Pemerintah Desa Cibogo.(az)

Dua surat tersebut yakni surat persetujuan pemanfaatan kekayaan daerah dengan kop surat Bupati Tangerang dengan Nomor Surat 593/3290-BPKAD/018 tertanggal 19 September 2018 yang ditandatangani Penjabat Bupati Tangerang Komarudin. Serta yang kedua yakni surat dari Pemerintah Desa Cibogo dengan Nomor Surat 145/120-Ds.cbg/2018 tertanggal 21 Juni 2018 yang ditandatangani Plt Kepala Desa Cibogo Dede Maulana.

“Tapi penghuni di sini tidak yakin keaslian surat tersebut. Kalau pun asli, apa iya surat itu merupakan bukti izin pengelolaan parkir,” kata Yadi menjelaskan, Rabu (3/10/2018).**Baca Juga: Ratusan Warga Tolak Parkir Berbayar di Ruko Serpong Garden Cisauk.

Penghuni pun tetap melakukan penolakan lantaran tidak ada sosialisasi yang dilakukan pengelola parkir ke penghuni sebelum parkir berbayar diterapkan di Ruko Serpong Garden.**Baca Juga: Pengelola Parkir di Ruko Serpong Garden Diduga Tak Kantongi Izin.

“Kami saat ini juga sedang mencoba mencari tahu ke Pemkab Tangerang soal perizinan pengelola parkir ini,” katanya.(az)

Print Friendly, PDF & Email