1

Pembahasan APBD Perubahan Lebak 2020 Dikebut, Sabtu-Mingu Tetap Lanjut

Kabar6.com

Kabar6-Pembahasan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Kabupaten Lebak tahun 2020 secara maraton dibahas DPRD bersama pemerintah kabupaten.

Agar tidak meleset dari waktu yang sudah ditentukan, pembahasan APBD Perubahan pasca refocusing anggaran untuk penanganan Covid-19 dikebut. Bahkan pada hari Sabtu dan Minggu, yang merupakan hari libur pembahasan bersama antara komisi dengan dinas tetap dilanjutkan.

Pelaksana tugas Ketua DPRD Lebak, Ucuy Mashuri, mengatakan, setelah melalui tahapan uji publik dan laporan ke badan anggaran (Banggar), hari ini juga APBD Perubahan akan langsung ditetapkan.

“Nanti malam ditetapkan. Jadi satu atau dua hari setelah ditetapkan akan langsung disampaikan ke gubernur Banten untuk dilihat apakah ada koreksi atau tidak,” ujar Ucuy, Selasa (15/9/2020).

Jika tidak ada, Ucuy berharap, APBD Perubahan sudah bisa digunakan sebelum akhir bulan September.

**Baca juga: Cerita Warga Lebak yang Cangkulnya Dipinjam Orangtua Pembunuh Anak.

“Iya tentu kami inginnya ini cepat ya, kalau tidak ada koreski dari gubernur harapan kami sudah bisa cepat digunakan oleh pemerintah daerah karena masyarakat kan sudah menunggu,” tutur politisi Demokrat.

Untuk diketahui, P-APBD 2020 sebesar Rp2.522.747.381.965 berkurang Rp232.350.135.901 atau 8,43 persen dari APBD murni 2020 yakni Rp2.755.097.517.866. Belanja daerah dari APBD 2020 Rp2.771.510.711.646 berkurang pada P-APBD Rp1.877.126.244 menjadi Rp2.769.633.585.401.(Nda)




Sikapi Kemarahan Bupati Iti, Mahasiswa Lempar Daster ke Kantor DPRD Lebak

Kabar6.com

Kabar6-Aksi unjuk rasa mahasiswa Ikatan Mahasiswa Lebak (Imala) berlangsung di depan kantor DPRD Kabupaten Lebak, Senin (14/9/2020). Uniknya dalam aksi tersebut, sejumlah mahasiswa mengenakan daster.

Unjuk rasa mahasiswa yang mendapat pengawalan pihak kepolisian menyikapi marah-marahnya Bupati Lebak, Iti Octavia Jayabaya kepada anggota DPRD Lebak Fraksi PPP, Musa Weliansyah saat rapat paripurna beberapa hari lalu.

“Tidak ada sama sekali respons dari DPRD Lebak terkait marah-marahnya bupati kepada salah satu anggota dewan. Seolah DPRD ini berada di bawah ketiak eksekutif,” kata Doni Permana salah satu pengurus Imala.

Sebagai bentuk kekecewaan mahasiswa terhadap sikap DPRD menyikapi marah-marahnya bupati, mahasiswa melampar daster ke halaman gedung wakil rakyat Lebak.

“Kasihin aja Pak kalau anggota DPRD Lebak enggak berani suruh pakai daster aja,” teriak mahasiswa ke salah satu petugas yang berjaga di dalam gedung.

Menurut Doni, dua periode berjalan, tak terlihat DPRD Lebak menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik, terutama dalam fungsi kontrol terhadap kebijakan Pemerintah Kabupaten Lebak yang menyentuh dengan kesejahteraan rakyat.

“DPRD Lebak hari ini lemah, tidak ada keberanian seolah fungsi kontrol tidak dilakukan. Jadi kalau eksekutif bilang A ya DPRD A saja, nurut saja,” ucap Doni.

Imala mendesak ke depan DPRD memperbaiki kinerja. Aspirasi yang disampaikan masyarakat wajib diperjuangkan di parlemen.

“Jangan seperti sekarang, apa yang jadi tuntutan masyarakat harus disuarakan dan diperjuangkan,” katanya.

Sementara itu, anggota DPRD Lebak, Enden Mahyudin yang menemui mahasiswa, mengatakan, aksi mahasiswa merupakan koreksi yang bersifat konstitusi. Terkait dengan marah-marahnya Iti saat rapat paripurna, politisi PDI Perjuangan ini punya pendapat

**Baca juga: Ditinggal Ngasuh Cucu, Rumah Kakek di Pabuaran Lebak Terbakar.

“Beliau bukan marah-marah. Itu kan memang gaya dan tipikal bupati seperti itu yang harus kita pahami,” ucapnya.(Nda)




Pemakaman Ketua DPRD Lebak Dindin Nurohmat di Maja atau Panggarangan

Kabar6.com

Kabar6-Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebak, Dindin Nurohmat, meninggal dunia, Minggu (6/9/2020). Wakil rakyat asal Partai Gerindra itu meninggal di Hotel Marilyn Serpong, Tangerang Selatan.

Kepada Kabar6.com, pengurus DPC Partai Gerindra Kabupaten Lebak, M. Agil Zulfikar, mengatakan, jenazah masih dalam perjalanan menuju rumah duka di Kecamatan Maja.

“Sedang dalam perjalanan,” ujar Agil.

Namun, Agil enggan menyampaikan di mana jenazah kader partai besutan Prabowo Subianto itu akan dikebumikan.

“Lengkapnya seperti apa saya tidak bisa sampaikan, nanti DPC buat rilis resmi dan undang teman-teman kok, jadi tunggu rilis resminya saja,” pinta Agil.

“Minta doanya untuk almarhum ya,” ucapnya.

**Baca juga: Ketua DPRD Lebak Dindin Nurohmat Ditemukan Meninggal di Hotel Marilyn Serpong.

Camat Maja, Edi Nurhedi, mengaku belum mengetahui pasti di mana jenazah Dindin akan dimakamkan.

“Tadi informasi dari Pak Sekmat belum ada keputusan dari pihak keluarga almarhum akan dimakamkan di mana. Apakah di Maja atau di kampung halaman almarhum di Panggarangan,” katanya.(Nda)




DPRD Lebak Siapkan Pembahasan Perubahan Tata Ruang Wilayah

kabar6.com

Kabar6-Pembahasan rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Lebak menunggu jadwal yang ditentukan oleh badan musyawarah (Bamus) DPRD.

“Kami hanya tinggal menunggu jadwal dari Bamus, apakah harus dibentuk pansus atau tidak dalam pembahasannya,” kata Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapem Perda) DPRD Lebak, Peri Purnama kepada Kabar6.com, Kamis (25/6/2020).

Selain Raperda Perubahan atas Perda Nomor 2 Tahun 2014 tentang RTRW Tahun 2014-2034, kata Feri, ada 2 Raperda lainnya yang sudah diusulkan Pemkab Lebak untuk dibahas.

Dua Raperda lainnya itu adalah Raperda Penyelenggaraan Perpustakaan dan Raperda Pokok-pokok Pengelolaan Daerah.

“Tetapi kalau untuk Raperda perubahan tidak perlu pansus, karena penyusunan kan dari eksekutif. Hanya memang, kami belum mendapatkan draft Perdanya,” tutur Peri.

**Baca juga: Pengadaan Sembako Covid-19 di Lebak Wajib Utamakan Pengusaha Lokal.

Untuk Raperda RTRW, sambung Peri, memang harus harmonisasi dengan RTRW provinsi. Selain itu, perda tersebut juga belum 5 tahun.

“Tetapi urgensinya mengenai perubahan peruntukkan kawasan,” imbuhnya.(Nda)




Dugaan Pungli Tunjangan, DPRD Lebak: Hukum Pelakunya

kabar6.com

Kabar6-Praktik pungli diduga terjadi dalam pengurusan berkas pencairan dana tunjangan profesi guru di Kabupaten Lebak. Lembaga swadaya masyarakat menyebut, setiap guru yang ingin cepat cair harus merogoh uang Rp4-7 juta.

Ketua Komisi III DPRD Lebak, Yayan Ridwan mengatakan, pihaknya tengah membahas terkait pemanggilan Dinas Pendidikan untuk meminta penjelasan mengenai dugaan praktik pungli tunjangan guru.

“Ya sangat menyayangkan kalau itu benar-benar terjadi,” kata Yayan di Gedung DPRD Lebak, Senin (22/6/2020).

Politisi asal Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menyayangkan, jika praktik pungli di lingkungan pendidikan itu benar terjadi. “Karena kasihan teman-teman guru. Harus ada hukuman yang sesuai kepada pelaku kalau itu benar,” pinta Yayan.

**Baca juga: Dua Galian Pasir di Cileles Tak Kantongi Izin Resmi.

Sementara itu, Kepala Dindik Lebak Wawan Ruswandi, membantah adanya pungli dalam pengurusan berkas pencairan tunjangan guru.

“Terkait dugaan pungutan yang dilakukan oknum Dinas Pendidikan Lebak dalam pengurusan dana tunjangan profesi guru, di mana setiap guru diminta uang 4 sampai 7 juta, itu tidak benar,” tegasnya.(Nda)




Pasca Audiensi dengan Apdesi, Anggota DPRD Lebak Jalani Rapid Test

Kabar6.com

Kabar6-Anggota DPRD Kabupaten Lebak menjalani rapid test atau tes cepat sebagai skrining awal infeksi virus Corona (Covid-19), Senin (8/6/2020).

Rapid test dilakukan setelah DPRD menerima massa asosiasi pemerintah seluruh Indonesia (Apdesi) untuk beraudiensi menyikapi postingan anggota DPRD Lebak Fraksi PPP Musa Weliansyah soal pendataan bansos bagi warga terdampak Covid-19, pada Rabu (3/6).

“Kebetulan jadwalnya aja yang pas. Kami sudah minta rapid test sejak pembahasan di Gugus Tugas cuma momennya dan baru dapat dijadwalkan tadi,” kata Ketua DPRD Lebak, Dindin Nurohmat saat dihubungi Kabar6.com.

“Insya Allah semua aman,” sambung Dindin.

Disinggung soal audiensi yang menuai kritik karena di tengah pandemi Covid-19 dihadiri ratusan orang, Dindin menjelaskan, DPRD dalam surat undangan sudah memberitahukan agar Apdesi hanya mengutus perwakilan maksimal 10 orang.

“Ternyata yang datang banyak. Kami sudah imbau, tapi kondisinya jadi memanas (tidak terbendung), teman-temang pengurus Apdesi juga sudah meminta untuk yang mewakili saja sesuai surat DPRD, jadi memang tidak terduga,” ucap politisi Partai Gerindra ini.

Sementara itu, Sekretaris DPRD Lebak Fin Rian membenarkan, rapid test memang permintaan dari anggota DPRD. Namun kata Fin, permintaan rapid test kepada Dinkes Lebak tidak disertai surat.**Baca juga: Audiensi Apdesi-DPRD, Posisi Sekdes Positif Covid-19 Bukan di Tribun Atas Ruang Paripurna.

“Iya keinginan dari anggota dewan tapi tidak ada kaitannya dengan audiensi kemarin. Enggak ada enggak ada surat, sepertinya (Permintaan) hanya secara lisan,” katanya.(Nda)




Iuran BPJS Naik Lagi, DPRD Lebak: Jangan Bebani Rakyat

Kabar6.com

Kabar6-Iuran BPJS Kesehatan kembali naik mulai 1 Juli 2020. Kenaikan itu tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 64 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Perpres Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan.

Dalam Perpres yang ditandatangani Presiden Jokowi pada 5 Mei 2020 itu, disebutkan, iuran BPJS Kesehatan bagi peserta kelas I naik menjadi Rp150.000 per bulan, kelas II Rp100.000 per bulan dan kelas III Rp42.000 per bulan.

Ketua DPRD Lebak Dindin Nurohmat mengkritik kebijakan yang diberlakukan di tengah kondisi ekonomi masyarakat yang sulit imbas pandemi Covid-19. Seharusnya kata politisi Partai Gerindra ini, ada opsi lain yang bisa dilakukan tanpa menaikkan iuran BPJS.

“Pertimbangan menaikkan iuran BPJS Kesehatan sebaiknya dilakukan opsi-opsi lain yang itu jadi tanggung jawab pemerintah, bukan malah membebani rakyat yang sedang sudah jadi semakin susah,” kata Dindin kepada Kabar6.com, Sabtu (16/5/2020).

Dindin mengingatkan, di tengah kondisi seperti ini, pemerintah harus hadir menunjukkan empati dan rasa kepeduliannya terhadap kesulitan masyarakat.

**Baca juga: Jokowi Naikan Iuran BPJS di Tengah Pandemi Corona, HMI Lebak : Mencekik Rakyat.

Desakan agar pemerintah mempertimbangkan kebijakan kenaikan iuran BPJS akan disampaikan DPRD Lebak ke DPR RI, termasuk mendesak agar Presiden Jokowi mencabut Perpres kenaikan Iuran BPJS.

“DPRD Lebak akan berkomunikasi dengan DPR RI agar Pemerintah Pusat mempertimbangkan keadaan ekonomi masyarakat dan keuangan pemerintah daerah. Termasuk salah satunya upaya itu (Desakan pencabutan Perpres),” terang Dindin.(Nda)




Komisi IV Ingatkan Pemkab Lebak soal Refocusing Anggaran

Kabar6.com

Kabar6-Refocusing anggaran yang dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak dalam upaya percepatan penanganan Covid-19 berimbas pada batalnya beberapa program dan kegiatan di tahun 2020 yang sudah direncanakan.

Pada tahap pertama refocusing, Pemkab Lebak merealokasi anggaran sebesar Rp160,35 miliar. Refocusing tahap kedua bisa saja dilakukan jika anggaran tersebut dirasa belum mencukupi.

Anggota Komisi IV DPRD Lebak Dian Wahyudi, mengingatkan, agar Pemkab Lebak cerdas dalam melakukan refocusing. Seharusnya, tak seluruh pekerjaan dalam sebuah program dibatalkan.

“Contoh saja program bedah rumah, itu kan seluruhnya dibatalkan, setidaknya walaupun dibatalkan tapi tidak semua lah. Lalu perbaikan dan pemasangan PJU (Penerangan jalan umum) yang tahun ini sama sekali tidak dilakukan,” kata Dian saat dihubungi Kabar6.com, Senin (11/5/2020).

Semestinya kata Dian, refocusing anggaran tidak mengenyampingkan program atau kebutuhan yang menjadi kebutuhan dasar masyarakat. Menurutnya, masih banyak yang bisa direfocusing daripada memangkas habis anggaran dalam sebuah program.

“Kan bisa setengahnya jangan sampai semua dihabiskan. Tanggal 18 kami mau reses nih, kami enggak punya jawaban saat nanti ditanya masyarakat usulan mereka enggak ada yang terealisasi,” tutur Ketua DPD PKS Lebak ini.

**Baca juga: Pengacara Senior di Lebak Terima Uang Tunai Bansos Covid-19.

Pengawasan pun menjadi tidak maksimal lantaran refocusing di setiap organisasi perangkat daerah (OPD) yang tidak melibatkan komisi sebagai mitra kerja.

“Nanti di perubahan kami akan panggil (OPD) untuk rapat dengar pendapat (RDP). OPD harus cerdas melakukan refocusing, jangan sampai seluruh anggaran untuk sebuah program itu dipangkas,” kata Dian.(Nda)




Dewan Lebak: Saya Harap Pemerintah Tak Lupakan Korban Banjir

kabar6.com

Kabar6-Masyarakat di enam kecamatan di Kabupaten Lebak korban bencana banjir bandang dan longsor, pada 1 Januari 2020 lalu, hingga kini tak kunjung menerima dana tunggu hunian (DTH) dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Dana tunggu hunian sebesar Rp500.000 per keluarga per bulan tersebut diberikan untuk biaya selama menunggu proses pembangunan hunian tetap dan perbaikan rumah yang rusak diterjang banjir.

“Saya harap pemerintah enggak melupakan mereka, karena banyak dari mereka yang tidak lagi bisa menempati rumahnya,” kata anggota DPRD Lebak Abdul Rohman saat dihubungi Kabar6.com, Rabu (29/4/2020).

Meski di tengah pandemi Covid-19, legislator asal Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini meminta, khususnya Pemerintah Pusat segera mencairkan DTH berdasarkan data hasil verifikasi yang dilakukan Pemkab Lebak.

“Tidak boleh luput ini dari perhatian pemerintah. Saya kira tidak hanya pusat tapi juga provinsi dan kabupaten sesuai dengan kewenangan masing-masing, mulai dari bantuan DTH sampai dengan kesiapan lahan untuk relokasi yang akan dibangun hunian tetap (Huntap),” papar mantan aktivis HMI ini.

**Baca juga: Pandemi Corona, UMKM di Lebak Didorong Alihkan Jenis Usaha.

Berdasarkan verifikasi yang dilakukan Pemkab Lebak, sebanyak 378 unit rumah kata yang harus direlokasi. Lalu, sebanyak 617 unit rumah yang diusulkan mendapat bantuan stimulan perbaikan, terdiri dari 66 rumah rusak berat, 139 rusak sedang dan 412 rusak ringan.

Untuk DTH diusulkan bagi 296 rumah yang berada di dalam lokasi genangan proyek Waduk Karian dan 378 rumah di luar lokasi genangan. Namun, DTH kepada rumah di lokasi Waduk Karian akan disetop setelah proses pembayaran pembebasan telah dilakukan.(Nda)




DPRD Awasi Ketat Anggaran Penanganan Covid-19 di Lebak

Kabar6.com

Kabar6-Komisi III DPRD Kabupaten Lebak, memastikan, bakal mengawasi secara ketat realisasi penggunaan anggaran penanganan Covid-19.

“Semua anggaran hasil refocusing yang dilakukan Pemkab Lebak akan kami awasi secara ekstra ketat, karena ini BTT. Ini biasanya dengan dalih kemanusiaan dan sebagainya biasanya lemah dalam pengadministrasiannya,” kata Wakil Ketua Komisi III DPRD Lebak, Acep Dimyati, saat dihubungi Kabar6.com, Rabu (15/4/2020).

Melihat anggaran hasil refocusing Pemkab Lebak, politisi PKB ini menilai, dibandingkan dengan daerah lain semisal Pandeglang dan Serang, anggaran yang direlokasi sudah cukup besar.

“Rp106 miliar refocusing dari APBD II dan Rp65 miliar refocusing Bankeu (Bantuan keuangan). Anggaran ini sudah cukup luar biasa, tinggal realisasi dan pengawasannya,” jelas Acep.

**Baca juga: Korban Banjir di Lebak Dipasok Beras dan Kebutuhan Bayi.

Anggaran yang sebegitu besar disiapkan untuk penanganan dan dampak Covid-19 seharusnya tepat peruntukan dan sasaran.

“Jangan sampai kita jor-joran mengeluarkan anggaran tetapi pada kenyataan realisasi di lapangan berantakan. Ini butuh pengawasan kita semua,” tandas Acep.(Nda)