1

Persembunyian DPO Kasus Penipuan Miliaran Rupiah Ditemukan Tim Tabur 

Kabar6-Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Agung bersama dengan Tim Intelijen Kejaksaan Negeri Kabupaten Magelang berhasil mengamankan Terpidana yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) asal Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah.

Penangkapan dilakukan  pada Selasa 20 Februari 2024, sekitar pukul 12.15 WIB bertempat di Jl. Damar No. 9 Prajenan, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah.

Hal tersebut disampaikan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Dr. Ketut Sumedana, Selasa (20/2/2024).

Identitas Terpidana yang diamankan yaitu:  Sophia Loretta Hutabarat (54 tahun) asal Palembang, berdomisili di Kecamatan Mertoyudan, Magelang, Jawa Tengah.

Sophia Loretta Hutabarat merupakan terpidana dalam perkara tindak pidana penipuan dan pencucian uang sebagaimana diatur dalam Pasal 378 KUHP tentang Penipuan jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP dan Pasal 3 Undang-Undang RI Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang jo. Pasal 2 Ayat (1) Huruf R dan Z Undang-Undang RI Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

**Baca Juga: Psikologis Anak Korban Bullying di Binus School Tangsel Tidak Stabil

Akibat perbuatan tersebut, nasabah mengalami kerugian keuangan sebesar Rp10.000.000.000 (sepuluh miliar rupiah). Berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Nomor: 705 K/Pid/2013 tanggal 6 Agustus 2014, Terpidana Sophia Loretta Hutabarat dijatuhi pidana penjara selama 10 (sepuluh) tahun dan denda sebesar Rp3.000.000.000 (tiga miliar rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar akan diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) tahun.

Saat diamankan, Terpidana Sophia Loretta Hutabarat bersikap kooperatif sehingga proses pengamanannya berjalan dengan lancar. Selanjutnya, Terpidana diserahterimakan kepada Jaksa Eksekutor Kejaksaan Negeri Kabupaten Magelang. (Red)




Kasus Komoditas Timah, Ditemukan Uang Rp6 Miliar dan SGD 32.000

Kabar6-Tim Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) pada Rabu 24 Januari 2024 sampai dengan Jumat 26 Januari 2024, telah melakukan serangkaian kegiatan, yakni mengumpulkan keterangan saksi, penggeledahan, penyitaan, hingga penahanan terhadap 1 orang tersangka, yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 sampai 2022.

Adapun saksi-saksi yang diminta keterangannya yaitu beberapa direktur perusahaan pertambangan dan penanggung jawab operasi di lokasi tambang yang berjumlah 20 (dua puluh) orang saksi.

Demikian disampaikan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Dr. Ketut Sumedana, di Jakarta, Selasa (30/01/2024).

Selain itu, Tim Penyidik juga melakukan penggeledahan di beberapa lokasi di wilayah Kabupaten Bangka Tengah, di antaranya:

  1. Toko dan rumah TT, dari penggeledahan tersebut Tim Penyidik melakukan penyegelan terhadap 2 brankas, laci meja dan 1 ruang gudang yang diduga kuat berkaitan dengan tindak pidana korupsi yang sedang ditangani. Selain itu, Tim Penyidik juga menyita 1 unit mobil Porsche, 1 unit mobil Suzuki Swift dan uang tunai sebesar Rp1.074.346.700 (satu miliar tujuh puluh empat juta tiga ratus empat puluh enam ribu tujuh ratus rupiah).
  1. Rumah AN dan berhasil menemukan uang tunai sebesar Rp6.070.850.000 (enam miliar tujuh puluh lima juta delapan ratus lima puluh ribu rupiah) dan SGD 32.000 (tiga puluh dua ribu dolar Singapura) serta beberapa mata uang asing lainnya yang dibungkus dalam kardus rokok di ruang gudang.
  2. Selanjutnya, seluruh barang bukti uang tunai tersebut dititipkan oleh Tim Penyidik ke Bank BRI Cabang Pangkal Pinang.
  3. Mengamankan 55 alat berat yang sengaja disembunyikan di dalam bengkel dan di kawasan hutan yang ditutupi pohon sawit di belakangnya. Alat berat tersebut terdiri dari 53 unit excavator dan 2 unit bulldozer.
  4. Dalam upaya mengamankan alat berat tersebut, Tim Penyidik mendapatkan perlawanan berupa penebaran ranjau paku dan ancaman pembakaran alat berat dari oknum-oknum yang diduga terafiliasi dari pihak-pihak terkait.
  5. Terkait dengan upaya pihak-pihak yang berpotensi menghambat penyidikan, maka kami mengimbau untuk patuh terhadap ketentuan yang berlaku. Kami pastikan tindakan hukum yang kami lakukan didasarkan pada ketentuan hukum yang berlaku, objektif, profesional, dan terukur sehingga tidak sepantasnya jika ditanggapi secara melawan hukum.

**Baca Juga: Pemilu 2024, Target Angka Partisipasi Pemilih di Kabupaten Tangerang 85 Persen

Selanjutnya, Tim Penyidik juga telah menetapkan 1 orang TERSANGKA berinisial TT dengan sangkaan yaitu setiap orang yang dengan sengaja menghalangi atau merintangi secara langsung atau tidak langsung terkait penyidikan (Obstruction of Justice) perkara dugaan tindak pidana korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah IUP PT Timah Tbk tahun 2015 sampai 2022.

Tersangka TT disangkakan tindakan Obstruction of Justice karena bersikap tidak kooperatif selama penyidikan, yang berupaya menghalangi Tim Penyidik dengan menutup dan menggembok pintu objek yang akan digeledah, menyembunyikan beberapa dokumen yang dibutuhkan, dengan sengaja tidak memberikan keterangan atau memberi keterangan yang tidak benar sebagai saksi, serta diduga kuat menghilangkan barang bukti elektronik.

Selanjutnya, Tersangka TT dilakukan penahanan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Tua Tunu Pangkalpinang sampai dengan 20 hari ke depan. (Red)




Pria Lansia Ditemukan Tewas Membusuk di Ciputat Timur

Kabar6-Seorang pria lanjut usia ditemukan telah tewas membusuk di rumahnya Perumahan Pondok Hijau, Pisangan, Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan, Kamis (11/1/2024). ZB, 64 tahun, selama ini diketahui mengurung diri di rumahnya.

“Awalnya ada warga sini nyium aroma bau busuk,” ungkap Fajri, Ketua RT 02 RW 09.

Warga lantas melaporkan penciuman tersebut ke petugas keamanan perumahan. Saat dilongok ternyata sumber bau busuk dari jasad ZB.

“Dia memang terkenal suka mengurung diri di dalam rumah dan sangat jarang berinteraksi dengan warga,” jelas Fajri.

**Baca Juga: Tengah Penertiban APK, Ketua Panwaslu Panongan Ditabrak Orang Tak Dikenal

Ia bilang, dari identitas kependudukan ZB tertera pekerjaan sebagai dokter. Selama ini pria yang hidup seorang diri itu tidak banyak bercerita terhadap warga sekitar.

Fajri kemudian menghubungi petugas kepolisian. Jasad korban dilihat tidak ada tanda-tanda bekas penganiayaan.

Pada rumah ZB pun terlihat berantakan tanda tidak terawat. “Indikasinya sakit,” ujarnya.

Jasad ZB kemudian oleh pihak kepolisian dibawa ke Rumah Sakit Fatmawati, Jakarta Selatan.(yud)




Mayat Pedagang Pecel Lele Ditemukan Petugas Kebersihan Kali Taman Menteng Bintaro Jaya

Kabar6-Jasad Mohamad Shohibul Huda, 32 tahun, akhirnya ditemukan dalam kondisi tewas. Pedagang pecel lele itu tercebur hingga terseret arus Kali Sasak Kedaung di Jalan Aria Putera, Kedaung, Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

“Ketemu di aliran Kali Taman Menteng,” kata Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Kota Tangsel, M Faridzal Gumay, Selasa (5/12/2023).

Lokasi persisnya, ia terangkan, tersangkut di pintu air yang jaraknya kurang lebih 6 kilometer dari titik awal korban terjatuh. Korban ditemukan sekitar pukul 13.25 WIB tadi.

Jasad korban pertama kali dilihat oleh petugas kebersihan Kali Taman Menteng, Bintaro Jaya, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangsel.

**Baca Juga: Cari Pedagang Hanyut di Kali Sasak, Satpol PP Tangsel Pasang Dua Jaring

“Petugas kebersihan perawat kali melaporkan ke Tim SAR gabungan,” ungkap komandan peleton Satgas BPBD Kota Tangsel, Dian Wiryawan saat dikonfirmasi kabar6.com terpisah.

Diketahui, detik-detik korban terseret arus Kali Sasak Kedaung terekam kamera pengintai atau CCTV milik pedagang gas elpiji. Shohibul Huda terlihat jalan di turab dan hendak mengambil sesuatu di daerah aliran sungai.

Ia menginjak eceng gondok dan langsung tercebur hingga terseret arus kali yang saat itu sedang deras.(yud)




Pria Paruh Baya Ditemukan Tewas Diduga Terserempet Kereta di Lebak

Kabar6-Seorang pria berusia 50 tahun ditemukan warga tewas terkapar di pinggir rel kereta api tepatnya di KM 78, Kampung Cijoro, Muara Ciujung Timur (MCT), Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Rabu (25/10/2023).

Diduga, pria berinisial A diketahui warga Kebon Kopi, MCT, Rangkasbitung tersebut tewas setelah terserempet kereta api pengangkut batu bara.

“Diperkirakan kejadiannya sekitar Subuh, namun laporan yang kami terima pukul 08.30 WIB. Korban terserempet kereta api barang mengalami luka benturan di beberapa bagian tubuh,” kata Kapolsek Rangkasbitung AKP Pipih Iwan Hermansyah.

**Baca Juga: Desa Kadu Curug Dijadikan Model Percontohan Bagi Kabupaten Paser Kaltim

Pipih menyebut, berdasarkan keterangan pihak keluarga, kondisi kejiwaaan A dalam keadaan yang tidak stabil.

“Iya tadi dari keluarga menyampaikan bahwa kondisi korban memang kurang sehat kejiwaannya,” ucap Pipih.

Polisi melakukan olah TKP kemudian jenazah A dievakuasi dan dibawa ke RSUD dr. Adjidarmo Rangkasbitung.

“Sudah, pihak keluarga sudah datang ke rumah sakit,” katanya.(Nda)




Penggeledahan Perkara Tol Japek, Ditemukan Uang USD 354.700

Kabar6-Tim Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAMPIDSUS) telah melakukan penggeledahan dan penyitaan terhadap 3 tempat yang berlokasi di provinsi DKI Jakarta yaitu:

  1. PT GSF, beralamat di Komplek Pertokoan Rawasari Mas Blok B No.18 Jl. Percetakan Negara Kav. 36, Kelurahan Rawasari, Kecamatan Cempaka Putih, Jakarta Pusat.
  2. PT DP, beralamat di Gedung Utaka 87, Jl. Utan Kayu Utara No. 87 RT 002/008, Kelurahan Utan Kayu Utara, Kecamatan Matraman, Jakarta Timur.
  3. PT RUA, beralamat di Ruko Puri Botanical H8 No.18, Jl. Raya Joglo, Kelurahan Joglo, Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat.

Demikian disampaikan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Dr. Ketut Sumedana, di Jakarta, Selasa (3/10/2023).

**Baca Juga: Jaga Budaya Bangsa, Batik Masuk Kurikulum di Sinar Cendekia Serpong

Dari ketiga tempat tersebut, Tim Penyidik berhasil menemukan dokumen-dokumen dan bukti elektronik yang berkaitan dengan peristiwa pidana. Selain itu, Tim Penyidik juga melakukan penyitaan atas mata uang asing senilai USD 354.700 yang diduga sebagai uang hasil tindak pidana.

“Penyitaan dan penggeledahan dilaksanakan terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat atas nama Tersangka DD, Tersangka YM, Tersanga TBS dan Tersangka SB,” pungkas Ketut.(Red)




Pria di Lebak Ditemukan Tewas Tergantung di Dalam Rumah

Kabar6.com

Kabar6-Pria berusia sekitar 40 tahun berinisial M ditemukan sudah tidak bernyawa di dalam rumahnya, di Kampung Pasirjati, Kelurahan Cijoro Lebak, Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Jumat (22/9/2023).

Jasad M ditemukan dalam kondisi tergantung di salah satu pintu kamar sekira pukul 18.30 WIB.

“Kakak korban yang pertama kali melihat langsung berteriak meminta tolong. Warga dengar teriakan langsung datang ke lokasi,” kata Ketua RT setempat, Andul Rohman, Sabtu (23/9/2023).

Depresi diduga menjadi faktor yang menyebabkan pria yang kesehariannya berjualan cilok tersebut nekat mengakhiri hidupnya.

“Sebelum ini, warga memang sempat melihat korban ke belakang rumah sambil membawa pisau. Warga mengira itu untuk membuat tusukan cilok,” ungkap Abdul.

**Baca Juga: Kaesang Gabung ke PSI, Cak Imin: Selamat Datang di Hutan

M diduga depresi setelah anaknya tinggal bersama mantan istrinya.

“Korban sudah cerai dengan istrinya, mungkin batin karena selalu kefikiran anaknya yang bersama mantan istrinya,” tutur Abdul.

Kapolsek Rangkasbitung AKP Pipih Iwan Hermansyah membenarkan, dari keterangan keluarganya, M diduga depresi.

“Dari keterangan keluarganya, korban depresi semenjak pisah dari istrinya,” kata Pipih.(Nda)




Hilang Tiga Tahun di Rangkasbitung, Motor Warga Ditemukan Polres Tangsel

Kabar6-Polres Tangerang Selatan (Tangsel) mengamankan 22 unit motor sitaan hasil pencurian. Dua orang warga mengambil kendaraan miliknya yang sudah dianggap lenyap sejak tiga tahun terakhir.

“Motor saya hilang dari tahun 2020,” ungkap Karija, warga Rangkasbitung kepada kabar6.com di Mapolres Tangsel, Jum’at (15/9/2023).

Pria berkaos kerah warna abu-abu itu mengaku motor Honda matik miliknya hilang saat sedang diparkir di Alun-alun Rangkasbitung. Ia tidak menyangka motor yang sudah lama hilang dapat ditemukan lagi.

Cerita yang sama disampaikan Mahfudin, warga di Pinang, Kota Tangerang. Motor matik miliknya hilang di rumah kontrakan yang terletak persis dekat SD Al-Azhar.

“Posisi ngantuk saya standar tinggal tidur,” terangnya. Ia mengenang, pada Desember 2021 silam sepulang bekerja ba’da Shubuh dirinya terbangun dari tidur pukul 13.00.

**Baca Juga: Polres Tangsel Sita 22 Motor Curian, Berawal dari Warga Kademangan Linglung

Mahfudin kaget melihat motor miliknya sudah hilang. “Cuman menurut tetangga sekitar setengah 8 motor udah gak ada,” ujarnya.

Pria itupun langsung membuat laporan kepolisian di Mapolsek Pinang. Ia kaget mendapat informasi dari ketua RT setempat yang dikabari anggota intel Mauk.

“Enggak nyangka banget sih. Udeh ikhlas ternyata dapat kabar udah ada motornya di Polres Tangsel,” papar Mahfudin.

Diketahui, Unit Ranmot Satreskrim Polres Tangsel mengamankan seorang tersangka berinisial SN. Ia diringkus di daerah Kabupaten Pandeglang atas sangkaan menjadi penadah 22 motor hasil curian.(yud)




Geger! Pria di Kabupaten Serang Ditemukan Gantung Diri

Kabar6-Penemuan mayat pria bernama Muhammad Hadist (37) gegerkan warga Kampung Pabuaran, Desa Cimaung, Kecamatan Cikeusal, Kabupaten Serang, Banten Senin (4/9/2023).

Warga setempat menemukan jenazah tersebut tergantung di sebuah pohon yang terletak di kebun warga sekitar 09:10 WIB.

“Saat itu Kamzah sedang mencari korban yang meninggalkan rumah dengan membawa sabuk baju gamis,” kata Kapolsek Cikeusal, AKP Surono.

Menurut Surono, Kamzah yang panik melihat adiknya dalam keadaan wajah sudah membiru akibat leher tercekik sabuk baju gamis langsung meminta tolong warga sekitar.

**Baca Juga: Uji Coba Dua Trayek Angkutan Bus Sekolah Gratis di Tangsel

“Pemilik kebun yaitu Aipudin langsung menghubungi kami soal penemuan mayat tersebut,” ujarnya.

Surono menjelaskan, berdasarkan pemeriksaan sementara tidak ditemukan adanya unsur kekerasan pada jenazah korban. Kapolsek menyimpulkan bahwa korban meninggal dunia murni gantung diri.

“Jenazah korban dievakuasi ke rumah sakit Bhayangkara untuk dilakukan visum. Sementara kita masih menunggu hasilnya,” katanya.(Aep)




Kakek Sinin Ditemukan Tercebur Sumur Sedalam 15 Meter di Tangsel

Kabar6-Sinin, 60 tahun, warga Jalan Gunung Indah V RT 02 RW 011 Nomor 35, Cirendeu, Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Ia meregang nyawa tercebur di dalam sumur rumahnya.

“Sumur dalamnya kurang lebih 15 meter,” kata Mas’ud, ketua RT setempat saat dikonfirmasi kabar6.com, Senin (31/7/2023).

Ia menerangkan, kasus terceburnya Sinin terungkap pukul 16.00 WIB tadi. Tetangga korban mendapat pesan dari keluarganya untuk menengok kondisi Sinin.

**Baca Juga: Karangan Bunga ‘Tetangga’ Dekat Rumah Komisioner KPK di Tangsel Sudah Dibakar

“Pas diliat keramik rumah udah kebuka,” terang Mas’ud. Menurutnya, sumur tersebut merupakan mesin air.

Sini, lanjutnya, tinggal seorang diri di rumah tersebut. “Proses evakuasi masih berlangsung sampai sekarang,” ungkap Mas’ud.

Petugas gabungan dari badan penanggulangan bencana daerah bersama dinas pemadam kebakaran dan penyelamatan Kota Tangsel sejak sore tadi sudah di lokasi rumah korban. “Lagi nunggu oksigen,” singkatnya.(yud)