1

PSBB Diperpanjang, Bupati Zaki: Terus Disiplin dengan Protokol Covid-19

Kabar6.com

Kabar6-Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Provinsi Banten kembali diperpanjang sesuai kondisi di daerah masing-masing. Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar berharap dengan diperpanjangnya PSBB dapat meningkatkan sikap disiplin masyarakat.

Pihaknya menilai, dengan beberapa kelonggaran disiplin masyarakat cenderung menurun. Ia khawatir apabila kebijakan PSBB dicabut, gaya hidup masyarakat kembali seperti kehidupan sebelum pandemi Covid-19 terjadi.

“Diharapkan PSBB bisa membuat masyarakat bisa terus disiplin dengan protokol Covid-19,” katanya, Sabtu (25/7/2020).

Dilihat dari kasus penularan dan penyebaran di Kabupaten Tangerang memang sudah menurun. Namun, Bupati Zaki dan jajarannya khawatir terjadi kasus-kasus import dari Ibukota Jakarta serta aktivitas di Bandara Soekarno-Hatta. Apalagi, saat ini Jakarta kembali memasuki zona merah.

“Dengan PSBB diperpanjang diharapkan kita meningkatkan kedisiplinan masyarakat dan kita sangat mengkhawatirkan terjadinya kasus import (di luar Tangerang) dari DKI Jakarta karena daerah Kabupaten Tangerang maupun Tangerang Raya sangat berdekatan dengan DKI Jakarta,” terang Zaki.

**Baca juga: Kabupaten Tangerang Kerahkan 170 Personil Cek Kesehatan Hewan Kurban.

Dalam kesempatan tersebut Bupati Zaki juga memberikan masukan dan saran kepada Gubernur Banten terkait aspirasi Masyarakat Kabupaten Tangerang untuk kembali bisa membuka sekolah tatap muka di semua jenjang pendidikan.(Tim K6)




Hidup Normal, Pemkab Lebak Tegakan Disiplin Protokol Kesehatan

Kabar6.com

Kabar6-Penegakan disiplin protokol kesehatan dilakukan oleh Kabupaten Lebak dalam menghadapi penerapan tatanan baru atau New Normal di tengah Pandemi Covid-19.

Kepala Satpol PP Lebak, Dartim, mengatakan, penegakan disiplin protokol kesehatan mulai dilakukan pada tanggal 1 sampai 30 Juni 2020.

“Penengakan disiplin protokol kesehatan bersama unsur kepolisian dan TNI menyasar ke tempat-tempat keramaian agar masyarakat dispilin dalam menjalankan protokol kesehatan Covid-19,” kata Dartim kepada Kabar6.com, di Rangkasbitung, Selasa (2/6/2020).

Dartim mengatakan, menghadapi New Normal masyarakat perlu diberikan pemahaman menyeluruh bagaimana menjalankan tatanan kehidupan New Normal di tengah pandemi.

**Baca juga: Besok, Bansos Provinsi Banten untuk Serang, Lebak dan Cilegon Cair.

“Dalam kondisi seperti ini kita harus tetap produktif dengan catatan disiplin menerapkan protokol kesehatan,” ujarnya.

“Ini yang sedang kita lakukan agar masyarakat bisa dari sekarang disiplin sambil terus dilakukan evaluasi sejauh mana masyarakat memahami protokol kesehatan,” terang Dartim.(Nda)




IPHI: Disiplin Senjata Ampuh Lawan Virus Covid-19

Kabar6.com

Kabar6-Dewan Pimpinan Cabang Ikatan Penasihat Hukum Indonesia (DPC-IPHI) Kabupaten Tangerang, mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mematuhi aturan yang telah ditentukan Pemerintah selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Ketua DPC-IPHI Kabupaten Tangerang Sukardin mengatakan, kepatuhan masyarakat dalam mengikuti sejumlah aturan PSBB ini dinilai cukup membantu meminimalisir penyebaran covid-19 di wilayah itu.

Pasalnya, Tangerang Raya, khususnya wilayah Kabupaten Tangerang diketahui masuk zona merah penyebaran penyakit mematikan asal Wuhan China tersebut.

“Mari kita patuhi dan taati bersama aturan PSBB di wilayah ini. Disiplin hukum kita bisa jadi senjata ampuh untuk melawan covid-19,” ungkap Sukardin, Kabar6.com, Sabtu (18/4/2020).

Diutarakannya, dalam tahap sosialisasi petugas pengawal PSBB diminta untuk tidak langsung memberikan sanksi kepada masyarakat yang melanggar aturan.

**Baca juga: Berantas Corona, Kabupaten Tangerang Resmi Lakukan PSBB.

Pelanggar aturan sebaiknya diberikan pemahaman dan edukasi dahulu tentang regulasi PSBB tersebut.

“Kalau untuk tahap awal jika ditemukan ada pelanggaran baiknya diperingatkan dulu, kasih pemahaman serta edukasi ke masyarakat tentang larangan dan sanksi bagi para pelanggar PSBB. Tapi, kalau sudah diperingatkan masih ada yang sengaja melanggar ya harus ditindak tegas,” katanya.(Tim K6)




Bupati Zaki: Mari Disiplin Patuhi PSBB Covid-19

Kabar6.com

Kabar6-Pemerintah Kabupaten Tangerang hari ini mulai memberlakukan pembatasan sosial berskala besar atau PSBB. Forum komunikasi pimpinan daerah (Forkominda) mengajak seluruh masyarakat sekitar untuk mensukseskan putus mata rantai penyebaran Covid-19.

“Kepada seluruh masyarakat untuk disiplin mengikuti seluruh peraturan yang ditetapkan yang ditetapkan dalam PSBB Kabupaten Tangerang,” ungkap Bupati Ahmed Zaki Iskandar, Sabtu (18/4/2020).

Ia memaparkan, salah satunya adalah tetap tinggal di rumah, apabila keluar wajib menggunakan masker dan juga wajib menjaga jarak 1 sampai 2 meter dengan individu lain. “Dan selalu cuci tangan dengan sabun dengan air mengalir sesering mungkin,” ajak Zaki.

Lanjut Zaki, untuk kendaraan maksimal 50 person dari jumlah kursi penumpang yang tersedia. Khusus bagi ojek online dan konvensional hanya boleh membawa barang serta wajib memakai masker dan wajib menggunakan helm.

Kegiatan sosial, budaya, olahraga, dan kegiatan keagamaan yang mengumpulkan banyak orang lebih dari 5 orang itu wajib ditiadakan untuk sementara waktu.

“Saya menghimbau Kepada seluruh masyarakat agar tidak melakukan pengumpulan perkumpulan yang tidak perlu tetap di rumah tetap bekerja di rumah dan tetap jaga lingkungan dan tubuh kita masing-masing,” Katanya

Zaki menambahkan, untuk Industri-industri di luar 8 sektor yang boleh beroperasi wajib mendapatkan izin beroperasi dari kementerian perindustrian dengan menerapkan kaidah-kaidah protokoler Kementerian Kesehatan yang sudah menjadi himbauan dan anjuran terkait Covid 19.

Rumah makan, restoran dan warung makan lainnya boleh beroperasi dengan ketentuan hanya boleh untuk antar atau pesan dibawa pulang. Pusat perbelanjaan serta tempat keramaian dan hiburan lainnya untuk sementara waktu ditutup.

**Baca juga: Ini Jumlah Penerima Bansos Terdampak Corona di 3 Desa Kecamatan Solear.

“Sekali lagi kami mengajak kepada seluruh masyarakat Kabupaten Tangerang Mari kita sukseskan penetapan sosial berskala besar Kabupaten Tangerang dengan kita bersatu dengan kita bergotong-royong seluruh gubus dari tingkat kabupaten hingga tingkat RT RW wajib bekerja sama untuk memantau pergerakan seluruh warga masyarakatnya,” pinta Zaki.

Pada kesempatan tersebut Bupati Zaki pun mengucapkam terima kasih kepada TNI/Polri kepada kejaksaan, DPRD dan seluruh elemen masyarakat, camat, kepala desa, ketua RT dan RW se-Kabupaten Tangerang yang sudah bersedia menjadi gugus tugas dalam rangka mengawal dan juga mensukseskan program PSBB Kabupaten Tangerang.(Tim K6)




Ajarkan Disiplin, Polsek Lakukan Pembinaan Pramuka SMPN 3 Curug

Kabar6.com

Kabar6-Pupuk rasa kebersamaan dan mental gotong royong sejak dini, Kepolisian Sektor Curug di Jalan STPI Curug KM5, laksanakan pembinaan untuk Pramuka SMPN 3 Curug, Kabupaten Tangerang.

Acara yang diselenggarakan di halaman Mako Polsek Curug dipimpin oleh Pawas Ipda R Aritonang dan Bripka Robby Prabowo Bimas Binong, sementara dari SMPN 3 Curug diwakili Yati selaku Pembina pramuka di sekolah itu.

“Kita mulai kegiatan pembinaan itu dengan memperkenalkan lingkungan halaman Polsek Curug kepada pramuka SMPN 3 Curug,” kata Bripka Robby Prabowo selaku Bimas Binong, Minggu (13/1/2019).

Pengenalan lingkungan itu, kata Bripka Robby, agar para pramuka dapat mengenal dan mengetahui lebih jauh tentang bidang dan fungsi yang ada didalam Polsek Curug.

“Acara seperti ini harus rutin dilaksanakan bagi anak-anak sejak dini, untuk menjadikan nilai yang positif bagi generasi muda terkini, sehingga terhindar dari pergaulan bebas dan Narkoba yang merusak generasi muda saat ini,” jelas Bripka Robby.

Setelah itu, acara dilanjutkan dengan pemberian arahan dan pengetahuan tentang kedisiplinan dan mental kepribadian kepada para pramuka.

“Dalam arahan dan wawasan tentang disiplin, bertujuan agar para pramuka dapat melakukan prilaku sopan dan tata cara berbahasa yang baik,” jelas Pawas Ipda R Aritonang.

**Baca juga: Hadiri Zikir Bersama FPI, Polsek Curug Imbau Warga Jaga Situasi Kamtibmas.

Tak hanya pengenalan dan wawasan tentang disiplin, para pramuka itu juga diajak kerjabakti membersihkan lingkungan.

“Untuk memupuk rasa kepedulian terhadap lingkungan dan semangat gotong royong, kami mengajak para pramuka lakukan kerja bakti,” terang Pawas Ipda R Aritonang.

Kegiatan pembinaan pramuka itu diakhiri dengan makan bersama dan saling berbagi cerita antara personel Polsek Curug dan para pramuka. (eko)




Mengenal Bawor 004, Pendiri Komunitas Motor BBKS Yang Penuh Disiplin

kabar6.com

Kabar6-Berawal dari tongkrongan di pinggir jalan sambil nyeruput ngopi, akhirnya sosok Yudistira Permana (Bawor) berhasil mendirikan komunitas motor RX-King dengan nama Brigade Barisan King Serpong (BBKS) pada 2009 silam di Serpong, Tangerang Selatan (Tangsel).

Pendiri BBKS sendiri terdiri dari enam orang, diantaranya Sigit dengan nomor register 001, Gadin/002, Wayan/003, Bawor/004, Tohan/005 dan Jungky/006.

Ketua sekaligus pendiri BBKS, Bawor menjelaskan, pendirian komunitas motor itu diiringi dengan niat kuat untuk mengembalikan citra motor RX-King bukanlah motornya jambret dan dapat diterima masyarakat.

“Untuk itu, Brigade Barisan King Serpong selalu ikut dalam kegiatan-kegiatan sosial di masyarakat, khususnya kawasan Serpong,” kata Bawor yang suka warna biru ini.**Baca juga: Peduli Gempa Lombok, Brigade Barisan King Serpong Galang Dana.

kabar6.com
Ketua BBKS Yudistira Pramana/Bawor 004. (fit)

Tak hanya itu, dalam menjaga persaudaraan, Bawor punya resep khusus buat seluruh membernya. Bawor mengharuskan untuk setiap member BBKS melakukan silaturahmi/sowan rutin ke member lainnya.**Baca juga: Mengenal Sosok H. Agus Pramono S.Kom, Pendiri Majelis Dhuha Ar Raudhah Tangsel.

“Sembilan tahun sudah BBKS berdiri dan tetap eksis. Hal ini karena dasar kekeluargaan yang amat sangat ditekankan kepada calon anggota BBKS. Dengan sendirinya, BBKS menjadi keluarga kedua diluar keluarga yang ada dirumah,” tegas pria ramah namun pendiam ini.

Di kalangan internal BBKS, Bawor juga dikenal tegas dalam membuat aturan. Seperti adanya peraturan tidak boleh mengkonsumsi minuman keras dan tetap santun di jalan raya.**Baca juga: H. Agus Pramono: MWC NU Ajak Masyarakat Bersinergi.

“Kalau ada member BBKS yang melanggar, akan diberikan teguran keras dari saya. Untuk drug (miras), langsung dicabut atributnya, artinya dia dikeluarkan dari BBKS,” ungkap pria kelahiran Cilacap, Jawa Tengah ini. (fit)