Model Asal Rusia Dihujat Karena Pakai Kalung Antivirus

Kabar6-Seorang model asal Rusia bernama Ekaterina Koba, mendapat banyak hujatan dari para netizen, bahkan ada yang menyebutkanya ‘tidak punya otak’. Apa yang dilakukan Koba?

Rupanya, melansir Dailystar, Koba mempromosikan gantungan antivirus di Instagramnya. Ia mengaku melakukan antisipasi COVID-19 dengan menggantungkan ‘kalung antivirus’. “Semua orang menanyakan tentang gantungan yang aku gantungkan di leherku. Ini adalah untuk memblokir virus yang bekerja dalam beberapa meter,” ujar Koba dalam sebuah video yang diunggahnya pada Instagram.

Tak ayal, sejumlah netizen langsung memberikan komentar terkait promosi gantungan antivirus tersebut. Hal ini karena kalung antivirus tadi dinilai sebagai produk hoaks oleh sejumlah pakar kesehatan. Bahkan, di sejumlah negara gantungan antivirus itu telah dilarang dijual.

“Produk pemblokir virus terdengar bodoh,” komentar seorang netizen. “Bukan pemblokir virus, tapi dia menggunakan pemblokir otak,” kata netizen lainnya.

Tak lama, Koba pun menghapus unggahannya. Wanita itu merasa dipojokkan oleh netizen yang dinilainya terlalu negatif. Ia juga mengaku bahwa sama sekali tidak mempromosikan produk tersebut.

“Kenapa banyak orang yang negatif di sini. Aku tidak mengiklankan apa pun. Aku tidak memberikan link di mana aku membelinya,” tulis Koba pada unggahan terbarunya. ** Baca juga: Di India Ada Mobil COVID-19 Agar Warga Tetap di Rumah

Entahlah, apakah kalung itu sekadar aksesoris atau memang benar-benar mampu mengusir virus.(ilj/bbs)




Di India Ada Mobil COVID-19 Agar Warga Tetap di Rumah

Kabar6-Sebuah mobil unik berbentuk COVID-19 dibuat oleh seorang desainer mobil asal India bernama, Sudhakar Yadav (67) di Kota Hyderabad. Mobil berwarna hijau neon tersebut lengkap dengan duri berwarna merah.

Mobil yang berpenumpang satu orang dengan menggunakan mesin 100 cc ini, melansir Khaleejtimes, menjadi bagian dari kampanye kesadaran mencegah penyebaran COVID-19. Yadav mengimbau warga India tetap di rumah selama pandemi COVID-19. Diakui Yadav, mobil unik ini terinspirasi oleh helm berbentuk COVID-19 yang dipakai polisi India beberapa waktu lalu.

Pria ini juga akan menyumbangkan kendaraan yang dibuat kepada pihak berwenang untuk memaksimalkan imbauan kepada warga yang masih beraktivitas di luar rumah selama lockdown di India.

“Mobil itu dipamerkan untuk menciptakan kesadaran,” terang Yadav. ** Baca juga: Viral, Cara Unik Jenguk Bayi Baru Lahir dengan Gunakan Teropong

Diketahui, Yadav merupakan pemegang rekor sebagai perancang kendaraan roda tiga terbesar di dunia. Karya-karya seni unik yang telah dirintis Yadav selama hampir 50 tahun, antara lain adalah mobil berbentuk burger, bola kriket, dan komputer.(ilj/bbs)




Riset: Virus Corona Bisa Bertahan 7 Hari di Masker

Kabar6-Riset yang dipublikasikan dalam jurnal The Lancet pada 2 April 2020 lalu mengungkapkan, kemampuan bertahan SARS-CoV-2 atau virus corona pada berbagai permukaan benda.

Disebutkan, virus corona paling lama bertahan di suatu permukaan adalah selama satu minggu. Berdasarkan riset yang dilakukan Leo L M Poon, Malik Peiris dan timnya, melansir Detik, permukaan yang menjadi tempat bertahan terlama virus corona adalah masker bedah. Pada bagian luar masker bedah, virus corona bertahan hingga hari ke-7 setelah virus tersebut menempel.

Diketahui, cara penularan paling umum dari COVID-19 adalah melalui cairan pernapasan orang yang terinfeksi corona. Nah, penularan tersebut bisa berlangsung saat penderita batuk atau bersin, kemudian virus dan bakteri tersebut dipindahkan dari tangan ke hidung atau mulut orang orang lainnya.

Selain masker bedah, virus corona juga bertahan hingga tujuh hari di permukaan benda berbahan stainless steel dan plastik. Berdasarkan riset yang dilakukan para peneliti di University of Hong Kong tersebut juga terungkap, pada permukaan berbahan kaca dan uang kertas virus corona bertahan hingga empat hari.

Para ilmuwan juga meneliti masa hidup virus corona di ruangan bersuhu 21 derajat Celcius. Hasilnya, setelah tiga jam virus corona menghilang dari permukaan berbahan kertas atau tisu. Sedangkan pada bahan kaus dan kayu, baru menghilang setelah dua hari.

“Sars-CoV-2 bisa sangat stabil di lingkungan yang menguntungkan, tapi virus itu juga rentan (bisa hilang) dengan metode disinfeksi yang sesuai standar,” jelas para peneliti di University of Hong Kong.

Ditambahkan, sesuai riset mereka menekankan pada masyarakat untuk rajin mencuci tangan memakai sabun, tidak menyentuh wajah terutama saat memakai masker bedah. ** Baca juga: Naik Pesawat, Ini Posisi yang Diklaim Paling Aman Hindari Penularan COVID-19

“Sangat penting jika kamu memakai masker bedah, kamu tidak menyentuh bagian luar masker. Karena kamu bisa menkontaminasi tanganmu dan jika kamu menyentuh matamu, kamu bisa mentransfer virus ke matamu,” terang Malik Peiris, salah satu peneliti.(ilj/bbs)




Warga Terdampak Covid-19 di Malingping Lebak Terima Paket Sembako

Kabar6.com

Kabar6-Paket sembako diterima masyarakat di empat desa di Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak. Pandemi Covid-19 memang berdampak terhadap pendapatan masyarakat, bahkan tak sedikit yang kehilangan penghasilan sehingga mengalami kesulitan memenuhi kebutuhan sehari-hari.

“Alhamdulillah hari ini tersalurkan 30 paket sembako ke Desa Malingping Utara, Kadujajar, Kersaratu dan Rahong,” kata Delima Humairo Koesnady, Relawan Respek Peduli Lebak kepada Kabar6.com, Minggu (12/4/2020).

Sasaran paket sembako, kata Delima, adalah masyarakat tidak mampu yang terdampak Covid-19 dan tidak terdaftar sebagai penerima bantuan PKH (Program Keluarga Harapan) dan Program Sembako.

“Penyaluran ini akan terus berjalan karena Covid-19 diperkirakan akan berlangsung lama yang berimbas pada kondisi ekonomi saudara-saudara kita,” ujarnya.

**Baca juga: DLH Lebak Periksa Air Sumur Warga Berwarna Biru.

Bantuan masih akan terus dikumpulkan Respek Peduli Lebak dengan membuka posko utama untuk masyarakat terdampak Covid-19. Delima berharap, setiap paket sembako yang disalurkan senilai Rp150.000.

“Sementara ini memang nilainya belum mencapai yang kami harapkan, semoga ke depan target ini bisa tercapai,” harap Delima.(Nda)




Penerapan PSBB, Bupati Zaki : Paling Cepat Jumat atau Sabtu

Kabar6.com

Kabar6 – Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar mengatakan telah menerima Surat Keterangan (SK) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) terkait Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang akan dilaksanakan di wilayah Tangerang.

“Surat sudah diterima tadi sore,” kata orang nomor satu di Kabupaten Tangerang saat dikonfirmasi wartawan melalui pesan singkat WhatsApp, Minggu, (12/4/2020).

Zaki mengatakan, pihaknya masih akan melakukan rapat koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Banten.”Besok (Senin, 13/4/2020) akan rakor dengan gubernur Banten terkait persiapan PSBB dan tahapan-tahapanny, untuk sementara ini dulu langkahnya. Kalau sosialisasi tunggu hasil Rakor,” katanya.

**baca juga: PSBB Disetujui, Bupati Zaki : Besok Dibahas Tahapan Penerapannya.

Menurut Zaki, pihaknya membutuhkan tahapan terutama mengenai sosialisasi kepada masyarakat umum agar paham mengenai PSBB saat pelaksanaannya nanti.”Paling cepat Jumat atau Sabtu untuk Tangerang,” tuturnya.

Dalam surat No HK.01.07/Menkes/249/2020 yang ditandatangani Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto pada Minggu (12/4/2020) dimuat kewajiban wilayah Tangerang Raya untuk melaksanakan PSBB sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku. PSBB dilaksanakan selama masa inkubasi terpanjang virus Covid-19 atau selama 14 hari dan dapat diperpanjang jika masih terdapat bukti penyebaran. (Vee)




PSBB Disetujui, Bupati Zaki : Besok Dibahas Tahapan Penerapannya

Kabar6.com

Kabar6-Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar menyatakan telah menerima Surat Keputusan (SK) Menteri Kesehatan Republik Indonesia terkait penetapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk wilayah Tangerang Raya.
“Ya, SK baru diterima tadi sore,” ujar Bupati Zaki, kepada Kabar6.com, Minggu (12/4/2020).

SK Menkes bernomor HK.01.07/MENKES/249/2020, tentang penetapan PSBB di tiga wilayah penyangga Ibukota DKI Jakarta yang meliputi Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang dan Tangerang Selatan ini secara otomatis mulai berlaku pada saat ditandatangani.

Namun, kata Bupati Zaki, sebelum memberlakukan PSBB Pemerintah Kabupaten Tangerang akan menggelar Rapat Kooridinasi (Rakor) dengan Gubernur Banten. Rakor untuk menentukan persiapan PSBB dan tahapan- tahapannya.
“Besok akan Rakor dengan Gubernur Banten terkait persiapan PSBB dan tahapan- tahapannya,” jelas Zaki.

**Baca juga: Polresta Tangerang Siapkan Pengawalan Distribusi Logistik Penanganan Covid-19.

Lebih lanjut Bupati Zaki mengatakan, penyusunan langkah- langkah maupun tahapan penerapan PSBB dalam melawan Covid-19 memang perlu dilakukan secara jelas dan tuntas.

Tak hanya itu, Pemkab Tangerang juga membutuhkan waktu untuk sosialisasi kepada masyarakat agar memahami betul tentang aturan PSBB tersebut.(Tim K6)




PSBB Disetujui, Pemkot Tangsel Siapkan Perwal

Kabar6.com

Kabar6-Kementerian Kesehatan menyetujui pengajuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Wilayah Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, dan KotaTangerang Selatan, Provinsi Banten dalam rangka percepatan penanganan Corona Virus Disease 2019atau Covid-19.

Penetapan PSBB wilayah Tangerang Raya tersebut sesuai Surat Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia nomor HK.01.07/MENKES/249/2020 yang ditanda tangani oleh Menkes Terawan Agus Putranto. **Baca juga: Dampak Corona, Ribuan Pekerja Hotel dan Restoran di Tangsel Terancam PHK.

Menanggapi hal ini, Wakil Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie mengatakan segera menyiapkan Peraturan Wali kota (Perwal).”Akhir minggu ini mudah-mudahan selesai Perwal nya,” jelasnya kepada Kabar6.com. Minggu 12/4/2020.(eka)




PSBB Disetujui, Kota Tangerang : Besok Dibahas Detail Penerapannya

Kabar6.com

Kabar6-Kementerian Kesehatan menyetujui pengajuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB)  di Wilayah Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, dan KotaTangerang Selatan, Provinsi Banten dalam rangka percepatan penanganan Corona Virus Disease 2019atau Covid-19.

Penetapan PSBB wilayah Tangerang Raya tersebut sesuai Surat Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia nomor HK HK.01.07 / MENKES / 249 / 2O2O yang ditanda tangani oleh Menkes Terawan Agus Putranto.

Kabag Hubungan Masyarakat Kota Tangerang, Buceu Gartina membenarkan bahwa surat keputusan dari Menkes tersebut wilayah Kota Tangerang ditetapkan PSBB.

“Ya jadi surat secara resmi memang belum kita terima, namun soft copy via online memang sudah di terima oleh kami,” ujar Buceu dalam keterangan tertulisnya, Minggu (12/4/2020).

Langkah selanjutnya, kata Buceu, akan di adakan pertemuan Kepala Daerah Kota  Tangerang, Kabupaten Tangerang dan Kota Tangerang Selatan bersama Propinsi Banten untuk membahas detail penerapan PSBB di Propinsi Banten.

**Baca juga: Bantu Warga Terdampak Covid-19, Pemkot Salurkan Beras dan Berikan Bantuan Tunai Rp 600 Ribu/KK.

Buceu mengatakan untuk detail Penerapan PSBB tersebut pihaknya akan membahas terlebih dahulu dengan Provinsi Banten dan jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah.

“Detail nya besok di bahas bersama Propinsi Banten dan Forkopinda. Termasuk detail penerapannya kapan,” tandasnya. (Oke)




Polresta Tangerang Siapkan Pengawalan Distribusi Logistik Penanganan Covid-19

Kabar6.com

Kabar6 – Polresta Tangerang Polda Banten bersama unsur TNI melaksanakan simulasi pengawalan distribusi logistik atau kebutuhan pokok. Dalam simulasi itu, pengawalan sudah dilakukan sejak armada pengangkut logistik berada di dalam tol hingga lokasi pendistribusian.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, simulasi pengawalan bahan kebutuhan pokok itu guna sebagai bentuk antisipasi dan kesiapan bila hal yang buruk terjadi seperti blokade atau sabotase.

Simulasi itu pun, tambah Ade, sebagai persiapan andai pembatasan sosial berskala besar (PSBB) terkait upaya pencegahan penyebaran penyakit Covid-19 di Kabupaten Tangerang resmi diberlakukan.

“Pengawalan agar tak ada blokade atau sabotase, atau penjarahan agar bahan logistik aman hingga lokasi pendistribusian,” kata Ade, di Mapolresta Tangerang, Minggu (12/4/2020).

Ade menambahkan, anggota TNI dan Polri juga disiagakan di titik pendistribusian. Sehingga, kata Ade, selain pengawalan, di titik pendistribusian pun sudah dipastikan dalam situasi aman.

Ade memastikan, TNI dan Polri akan terus bersiaga mengawal bahan logistik dan kebutuhan masyarakat lainnya. Terutama di tengah upaya semua pihak mencegah penyebaran penyakit Covid-19.

**Baca juga: Zona Merah Covid-19 di Kabupaten Tangerang Meluas ke Pasar Kemis.

Dengan pengawalan itu, ujar Ade, diharapkan masyarakat dapat tenang karena ketersediaan bahan pokok dan kebutuhan lain dalam kondisi aman. Ade pun mengingatkan, agar masyarakat tetap di rumah bila tak ada keperluan mendesak.

“Bila harus keluar rumah, gunakan masker, dan jaga jarak, serta rajin mencuci tangan,” tandasnya. (Vee)




Dampak Corona, Ribuan Pekerja Hotel dan Restoran di Tangsel Terancam PHK

Kabar6-Industri hotel dan restoran di Kota Tangerang Selatan terguncang akibat wabah Corona atau Covid-19. Kini ancaman Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) menghantui ribuan pekerja hotel dan restoran di kota itu.

Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kota Tangsel, Gusri Effendi mengatakan omset hotel, restoran dan hiburan selama pandemi ini berlangsung anjlok sampai 90 persen. “Sangat sepi dan omset turun drastis,” ujarnya Sabtu 11/4/2020.

Gusri mengatakan, ada sekitar 20.000 orang yang menggantungkan hidupnya bekerja di hotel dan restoran. Dari total itu, sekitar 75 persennya merupakan pegawai lepas. **Baca juga: Dindikbud Tangsel Dukung Kebijakan Belajar dari Televisi.

Gusri mengakui penurunan omzet hingga 90 persen membuat pengelola hotel dan restoran di Kota Tangsel mengambil langkah terakhir yaitu PHK. “Sebagian besar sudah dirumahkan,” kata Gusri.(yud)