Benarkah Keringkan Tangan Usai Dicuci Dapat Cegah Penyebaran COVID-19?

Kabar6-Mungkin banyak yang belum mengetahui bahwa mengeringkan tangan setelah dicuci, ternyata sama pentingnya dengan rajin mencuci tangan. Bahkan, mengeringkan tangan setelah dicuci dapat mencegah penyebaran virus corona.

Sebuah laporan dari World Economic Forum, melansir Dreamers, menyebutkan bahwa mengeringkan tangan menggunakan handuk kertas sekali pakai sangat penting, karena kemungkinan penyebaran virus dapat terjadi melalui tangan yang basah.

Hal itu karena ketika sedang mengeringkan tangan, patogen akan tetap menyebar di udara dan memenuhi ruangan. Kondisi inilah yang meningkatkan kemungkinan adanya kontaminasi lingkungan dan permukaan lantau hingga 10 kali lipat, dan pada pakaian sebanyak lima kali lipat.

Selain itu, menurut penelitian yang diterbitkan dalam Journal of Hospital Infection, hand dryer cenderung dapat menyebarkan lebih banyak sumber infeksi dibandingkan dengan lap atau tisu kertas sekali pakai. ** Baca juga: Perlukah Suplemen dan Vitamin Saat Berpuasa?

Jadi, jangan lupa mengerikan tangan dengan tisu atau handuk bersih usai dicuci, ya.(ilj/bbs)




SPSI: 5.902 Pekerja di Kota Tangerang Kena PHK

Kabar6.com

Kabar6-Wakil Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Kota Tangerang Hardiansyah menyatakan sedikitnya 5.902 pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja atau PHK. Dia meminta pemerintah daerah setempat segera memberikan bantuan kepada mereka.

“Yang terkena PHK itukan salah satu dari bagian karakter yang layak mendapatkan bantuan sosial kan,” ujarnya kepada wartawan, Selasa (28/4/2020).

Hardiansyah mengatakan, pendataan bantuan kepada mereka diserahkan kepada RT dan RW setempat. Sebab, jika pihaknya ikut melakukan pendataan akan menimbulkan data ganda.

“Kalau dihandle Dinas Tenaga Kerja ataupun Serikat Pekerja khawatir tumpang tindih dengan data yang ada di tingkat RT dan RW,” katanya.

Menurutnya, pemerintah daerah sangatlah sulit menghindari kebijakan PHK ditengah pandemi Covid-19. Sebab, aturan pada tingkat pusat pun hingga kini tidak jelas.

Kementrian tenaga kerja sudah mewajibkan membayar THR penuh minimal satu bulan upah. “Tapi disisi lain dia memberikan ruang apabila tidak mampu di musyawarah kan antara pekerja dan pengusaha,” terangnya.

Padahal, lanjut Hardiansyah, para pekerja selalu berada di posisi lemah jika sudah dihadapkan dengan pihak perusahaan. Berdasarkan laporannya, karyawan yang mengalami PHK ada yang mendapatkan pesangon secara penuh dan ada yang tidak.

“Ada yang tidak diberikan kompensasi pesangon sama sekali sesuai dengan Undang-Undang 13 Tahun 2003,” katanya.

Disisi lain, kata Hardiansyah, para pengusaha saat ini juga tengah menghadapi cobaan berat. Dimana mereka tidak dapat berproduksi secara maksimal hingga menurunnya daya beli masyarakat. Seperti toko-toko pakaian menjelang lebaran menjadi penghasilan tertinggi.

“Tapi tahun ini hampir semua usaha di bidang ritel atau pakaian seperti Matahari, Ramayana cendrung tutup. Dan itu efek domino kepada pengusaha produksi pakaian,” katanya.

**Baca juga: Lawan Covid 19, Pemda di Tangerang Raya Didesak Terapkan Karantina Wilayah.

Pihaknya pun dalam menyelesaikan perkara PHK tersebut mengedepankan dengan cara Bifartite. Mengingat keadaan saat ini sangat sulit akibat virus Corona tengah menjadi pandemi.

Sebelumnya Walikota Tangerang Arief R Wismansyah mengatakan total pekerja 3.729 orang yang terkena imbas dari virus Corona. Dari data itu, 3.042 orang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan 687 orang dirumahkan. (Oke)




Work From Home, Hakim di Florida Minta Pengacara Berpakaian Sopan Selama Sidang Online

Kabar6-Work from home kini sudah menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari para pegawai kantor selama pandemi COVID-19. Namun di sisi lain, saat sedang diskusi secara online, terkadang sebagian orang tampil dengan pakaian layaknya di rumah alias tidak rapi.

Hal itulah tampaknya yang membuat seorang hakim di Florida, Amerika Serikat, memiliki satu permintaan untuk pengacara yang muncul untuk sidang pengadilan secara online melalui Zoom, yaitu bangun dari tempat tidur dan kenakan pakaian.

Hakim Dennis Bailey, melansir Huffpost, membuat permintaan resmi tersebut dalam surat yang diterbitkan oleh organisasi pengacara Weston Bar Association. “Sungguh luar biasa berapa banyak pengacara yang muncul secara tidak patut di kamera,” kata Bailey dalam surat itu. “Satu pengacara pria muncul tanpa baju dan satu pengacara wanita ketika muncul masih di tempat tidur, masih di bawah selimut.”

Bailey juga tidak akan membuat pengecualian untuk pengacara yang tengah bersantai di bawah sinar matahari Florida. “Mengenakan penutup pakaian seadanya tidak akan menutupi kamu tengah di tepi kolam renang dalam pakaian renang,” demikian tulis Bailey.

Diketahui, sejak gedung pengadilan ditutup pada 16 Maret lalu untuk membantu memutus mata rantai COVID-19, sistem peradilan Broward County telah mengadakan sekira 1.200 persidangan online melalui aplikasi Zoom yang melibatkan sekira 14 ribu peserta. ** Baca juga: Peneliti Prancis Uji Kandungan Nikotin untuk Obat COVID-19

Bailey, misalnya, mengatakan ia tidak akan mengadakan uji coba yang rumit atas situs konferensi video. “Seringkali, pengacara tidak melihat layar mereka tetapi melihat file mereka, garis besar dan catatan mereka, atau hanya keluar jangkauan kamera, dan tidak bisa melihat hakim berteriak” Berhenti! Berhenti!” katanya.

Satu sisi kekurangan work from home.(ilj/bbs)




Pengamat: Karantina Wilayah di Tangerang Raya Paling Tepat

kabar6.com

Kabar6-Usulan pemberlakuan karantina wilayah di Tangerang Raya kian mengemuka setelah adanya sejumlah karyawan pabrik yang meninggal diduga terjangkit Covid-19. Pengamat Kebijakan Publik dari Universitas Islam Syekh Yusuf (UNIS) Adib Miftahul mengatakan, penerapan aturan pembatasan sosial berskala besar atau PSBB tidak efektif.

“PSBB di Tangerang Raya ini gagal menekan pandemi Covid-19. Sebab, mobilitas warga terutama di sektor industri tak terkendali,” ungkap Adib, kepada Kabar6.com, Selasa (28/4/2020).

Menurutnya, PSBB di tiga wilayah penyangga Ibukota DKI Jakarta, meliputi Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang dan Kota Tangerang Selatan yang telah berlangsung sekitar 10 hari dinilai tidak memiliki daya tahan kuat dan tak efektif dalam memutus rantai penyebaran Covid-19.

“Terbaru ada pabrik ditutup karena 2 karyawannya wafat. Pemerintah daerah di Tangerang Raya, harus segera kaji ulang PSBB dan mengusulkan segera menerapkan karantina wilayah,” jelas Adib.

Namun, lanjutnya sesuai Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan, jika jadi diberlakukan, implikasi dari penerapan karantina wilayah harus dipersiapkan matang oleh pemda di Tangerang Raya.

Terutama soal hal pokok pangan berupa bantuan sosial atau bansos yang hingga sampai kini banyak menjadi polemik di masyarakat.

“Evaluasi dari PSBB menjadi dasarnya karna tak efektif. Ketika itu (karantina wilayah) akan diterapkan, harus sudah dipastikan sosialisasi, hitungan menyeluruh hingga implikasi di semua aspek sosial, ekonomi hingga keamanan dan lainnya secara jelas dan dihitung detil oleh pemangku kepentingan,” jelasnya.

Lanjutnya yang menjadi catatan dosen Fisip ini, pemda harus melakukan lobi- lobi dan negosiasi untuk menemukan solusi (win-win solution) dengan para pengusaha, jika karantina wilayah akan diberlakukan.

Hal ini karena Tangerang Raya menjadi salah satu sentra industri, yang berkaitan erat dalam menjaga stabilitas ekonomi Indonesia.

“Pemda dan pengusaha harus duduk bersama menemukan solusi. Misalnya, ketika karantina diberlakukan, perusahaan atau pabrik tetap menggaji buruh atau karyawannya, tetapi sebaliknya pemda juga bisa memberikan insentif keringanan pajak atau yang lainnya,” jelasnya.

Adib menambahkan, agar tak mengulang kegagalan PSBB, harus ada sanksi tegas yang diatur secara kongkrit. Apakah itu sanksi bagi perseorangan atau kepada korporasi berupa pencabutan izin usaha.

“Ketika mekanisme aturan jelas dan didukung dengan penegakan peraturan tegas sampai tingkat bawah, karantina wilayah bisa jadi solusi efektif,” tambahnya.

**Baca juga: Karyawan PT PEMI Terpapar Covid-19, Ini Imbauan Camat Solear.

Adib juga menegaskan, penyelamatan nyawa rakyat merupakan sebuah keharusan dan tak bisa ditawar- tawar lagi, karena keberlangsungan hajat hidup warga negara tertuang jelas dalam UUD 1945.

Dimana, negara wajib untuk hadir memberi jaminan dan perlindungan atas hak hidup warga negaranya.

“Jangan lagi beralasan macam- macam. Saat ini warga negara butuh perlindungan dari pemerintah. Dan, negara harus hadir melindungi nyawa rakyat,” tutupnya.(Tim K6)




Peneliti Prancis Uji Kandungan Nikotin untuk Obat COVID-19

Kabar6-Sebuah penelitian di Prancis mengungkapkan bahwa nikotin, zat yang biasanya terkandung dalam rokok, dinilai dapat melindungi orang dari infeksi COVID-19.

Hal ini, melansir theguardian, dimulai ketika para peneliti di rumah sakit terkenal di Paris memeriksa 343 pasien COVID-19 dan 139 pasien COVID-19 dengan gejala ringan. “Di antara pasien-pasien ini, hanya lima persen adalah perokok,” kata Zahir Amoura, rekan penulis studi dan seorang profesor penyakit dalam.

Tentunya penemuan ini juga memiliki dasar teori. Menurut ahli neurobiologi terkenal bernama Jean-Pierre Changeux dari Institut Pasteur Prancis, yang juga ikut menulis penelitian ini, nikotin diketahui dapat melekat pada reseptor sel. Hal ini membuatnya dapat menghalangi virus masuk ke sel dan menyebar ke tubuh.

Para peneliti saat ini juga sedang menunggu persetujuan dari otoritas kesehatan di Prancis untuk melakukan uji klinis lebih lanjut. Mereka juga berencana menggunakan nikotin pada petugas kesehatan di rumah sakit Pitie Salpetriere, Paris, untuk melindungi dari penularan virus.

“Kita tidak boleh melupakan efek berbahaya nikotin. Mereka yang tidak merokok sama sekali tidak boleh menggunakan pengganti nikotin yang menyebabkan efek samping dan kecanduan,” ungkap Jerome Salomon, pejabat kesehatan Prancis. ** Baca juga: Begitu Lockdown di Tiongkok Berakhir, Tas Hermès Langsung Ludes Dibeli

Ya, kita tunggu saja.(ilj/bbs)




Begitu Lockdown di Tiongkok Berakhir, Tas Hermès Langsung Ludes Dibeli

Kabar6-Hal mengejutkan terjadi di Tiongkok. Sesaat setelah Tiongkok membuka lockdown, Jenama (merek) tas mewah asal Prancis, Hermès, meraup keuntungan sebesar Rp42,1 miliar hanya dalam sehari, via salah satu toko di kota Guangzhou.

Menurut sebuah laporan oleh Women’s Wear Daily, melansir cnbcindonesia, toko itu langsung menjual sejumlah tas langka, termasuk Himalaya Birkin yang bertabur berlian. Tak ayal, masyarakat kelas atas dari seluruh Provinsi Guangdong berbondong-bondong mendatangi toko tersebut. Selain tas, masyarakat juga membeli barang-barang lain seperti sepatu dan produk-produk berbahan kulit.

Jumlah yang besar mengindikasikan bahwa konsumen Tiongkok, termasuk pembelanjaan barang-barang mewah, siap untuk mulai berbelanja lagi setelah adanya lockdown terkait COVID-19.

Sejak awal Februari, Provinsi Guangdong, yang bertetangga dengan Hong Kong, sudah memberlakukan lockdown. Guangdong menjadi wilayah kedua setelah Provinsi Hubei yang memiliki 1.532 kasus terjangkit dan delapan kasus kematian yang dikonfirmasi akibat COVID-19.

Lockdown di Wuhan resmi berakhir pada 8 April lalu. Moda transportasi kota telah memulai kembali operasional. Namun masyarakat dan para pelancong masih terlihat mengenakan alat pelindung termasuk masker wajah, kaca mata, dan bahkan baju pelindung seluruh tubuh selama di luar lapangan.

Diketahui, Tiongkok kini berada di posisi kesembilan dengan kasus terjangkit COVID-19 terbanyak secara global. ** Baca juga: Pakar Kesehatan Tiongkok Sebut, Vaksin COVID-19 Diperkirakan Tersedia untuk Publik Awal Tahun Depan

Menurut data Worldometers per Selasa (21/4/2020), Tiongkok memiliki 82.758 kasus terjangkit, 4.632 kasus kematian, dan 77.123 kasus sembuh.(ilj/bbs)




Rapid Test Massal di Lebak Kembali Dilakukan, Jika…

Kabar6.com

Kabar6-Rapid test secara massal untuk mendeteksi ada tidaknya antibodi Covid-19 di Kabupaten Lebak akan kembali dilakukan.

Tes cepat bakal dilakukan kembali jika hasil tes swab 3 orang yang sebelumnya mengikuti rapid test yang dilakukan Dinkes Provinsi Banten, pada Kamis (23/4/2020) lalu, dinyatakan positif.

“Hasil rapid test 3 orang warga itu reaktif maka dilanjutkan dengan tes swab. Kalau hasil swab nya positif ya pastinya akan dilakukan kembali skrining dengan metode rapid test,” kata Juru Bicara Penanganan Covid-19 Kabupaten Lebak Firman Rahmatullah, kepada Kabar6.com, Senin (27/4/2020).

Sebelumnya sebanyak 497 orang dari masyarakat umun dan tenaga kesehatan di rapid test. Mereka di rapid test di dua lokasi yaitu 327 orang di Rangkasbitung dan 170 di Malingping.

**Baca juga: Kasus Kebakaran di Lebak Meningkat.

Firman mengatakan rapid test massal yang akan dilakukan di lingkungan tempat tinggal dan aktivitas kerja ketiganya, yakni di Rangkasbitung dan Sajira.

“Karena kan mobilisasi mereka di wilayah sekitar itu. Tapi nanti kita lihat perkembangannya, Mereka melakukan isolasi mandiri 14 hari sambil menunggu hasil swab nya keluar,” terang Firman.(Nda)




Bupati Zaki Bagikan 2 Ribu Paket Sembako untuk Ustad dan Guru Mengaji

Kabar6.com

Kabar6-Pemerintah Kabupaten Tangerang membagikan 2 ribu paket sembako kepada para ustadz dan guru mengaji yang terdampak covid19 di wilayahnya.

Para ustadz dan guru ngaji ini yang mendapatkan bantuan tersebut, merupakan kelompok masyarakat tidak tercover oleh Bantuan Sosial (Bansos) pemerintah.

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar mengatakan, untuk membantu para ustadz dan guru ngaji terdampak covid19, pihaknya membagikan sebanyak dua ribu paket sembako melalui Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) kecamatan dan UPZ kecamatan.

Pembagian ribuan paket sembako itu dilakukan di kawasan Pusat Pemerintahan Kabupaten Tangerang di Tigaraksa, sesuai dengan protokol kesehatan.

“Paket sembako dibagikan dengan sistem dor to dor, dimana sebelumnya tim MUI Kecamatan dan UPZ Kecamatan telah berkoordinasi dengan aparat dari kelurahan dan kecamatan masing-masing mendata ustadz dan guru ngaji penerima manfaat,” ungkap Bupati Zaki, kepada Kabar6.com, petang tadi.

Pola pembagian dengan cara door to door ini, kata Zaki, dipilih untuk memastikan bahwa bantuan yang diberikan bisa sampai pada mustahiq sesuai data yang diajukan sebelumnya.

Opsi tersebut juga diyakini guna menghindari hal- hal yang tidak diinginkan seperti berdesakan, untuk tetap bisa menjaga para penerima agar tidak berada dalam kerumunan yang merupakan protokol pencegahan penyebaran virus.

**Baca juga: Viral Dua Karyawan Meninggal Terpapar Corona, Ini Penjelasan PT PEMI.

Sementara itu, MUI Kabupaten Tagerang selaku koordinator pembagian paket sembako, menyampaikan apresiasi dan terimakasih kepada Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar yang telah mencurahkan kepeduliannya kepada masyarakatnya, khususnya kepada para asatidz dan guru ngaji di daerah itu.

Dengan adanya paket sembako dari Pak Bupati ini setidaknya dapat membantu meringankan beban para ustadz dan guru ngaji yang terdampak covid – 19 selama masa Pembatasan Sosial Bersakala Besar.(Tim K6)




Viral Dua Karyawan Meninggal Terpapar Corona, Ini Penjelasan PT PEMI

Kabar6.com

Kabar6-Manajemen PT Eds Manufacturing Indonesia (PT PEMI) Balaraja menanggapi
surat terbuka dr Arius Karman tentang dua karyawan produsen suku cadang mobil itu yang meninggal terpapar Corona yang viral di media sosial.

Sugeng Harianto, perwakilan dari PT PEMI mengatakan sejak awal perusahaan berkomitmen secara protokol akan disetop karena menyangkut banyak karyawan. “Kalaupun hari ini PEMI berhenti operasi bukan karena berita kemarin yang viral , memang sesuai dengan aturan yang ada,” ujarnya saat menerima kunjungan Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar ke pabrik itu, Senin 27/4/2020.

Sugeng mengatakan terkait isi berita yang beredar luas tersebut tidak bisa dipertanggungjawabkan karena tidak ada konfirmasi dari perusahaan maupun kepada pihak manajemen.” Padahal kami membuka peluang untuk komunikasi,” katanya.

Sugeng mengaku prihatin atas kejadian ini karena beberapa karyawan perusahaan itu yang diintimidasi oleh sebagian masyarakat di sekitar. “Karena mis informasi, kami meminta kepada masyarakat untuk saling menjaga, saling mengedukasi diri,ini merupakan masalah bersama,” katanya.

Pemerintah Kabupaten Tangerang menutup PT PEMI Balaraja setelah dua karyawan perusahaan itu meninggal akibat terpapar Covid-19.

“Kami secara resmi akan menyampaikan surat penutupan sementara selama 14 hari kedepan,” ujar Asisten Daerah I Bidang Pemerintahan Kabupaten Tangerang Hery Heryanto, Senin 27/4/2020.

Hery mengatakan dua karyawan perusahaan yang meninggal tersebut berstatus Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Corona. Menurut Hery, penghentian operasional produsen suku cadang mobil tersebut selama 14 hari kerja merupakan amanat pasal 13 Peraturan Bupati Tangerang Nomor 20 Tahun 2020 tentang Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Dalam Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

**Baca juga: Pabrik Ditutup 14 Hari , Bos PT PEMI Bilang ini.

Selama penutupan, kata Hery, petugas medis dan satuan pengaman melakukan evaluasi dan penyemprotan disinfektan pada seluruh tempat, fasilitas dan peralatan tempat kerja.

Hery yang juga Ketua Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Tangerang menambahkan, penghentian sementara dilakukan hingga proses evakuasi dan penyemprotan disinfektan serta pemeriksaan kesehatan dan isolasi tenaga kerja yang pernah melakukan kontak fisik dengan tenaga kerja yang terpapar Covid-19. (Vee)




Pabrik Ditutup 14 Hari , Bos PT PEMI Bilang ini

Kabar6.com

Kabar6-Chairman PT Eds Manufacturing Indonesia (PT. PEMI) Balaraja, Yamashita menyatakan menerima dan akan meliburkan karyawannya sesuai anjuran dan peraturan pemerintah, setelah dua karyawan produsen suku cadang mobil itu yang berstatus Pasien Dalam Pengawasan Covid-19 meninggal.

**Baca juga: Bupati Zaki Serahkan Surat Penutupan Sementara PT PEMI.

“Kami akan ikuti seluruh aturan yang ada dan kami akan meliburkan seluruh karyawan dan lakukan shutdown di perusahaan Kami,” kata Yamashita saat menerima kunjungan Bupati Tangerang ke pabrik itu, Senin 27/4/2020.

Meski pabrik ditutup dan seluruh kegiatan produksi dihentikan, Yamashita meminta kepada Bupati Zaki agar diijinkan mempekerjakan maksimal 10 orang karyawan bagian administrasi maupun akunting. Alasannya, ini berkaitan dengan administrasi perusahaan dan keuangan perusahaan dengan jumlah 5.200 orang itu.”Kami juga akan mengikuti anjuran PSBB yang diberlakukan di Kabupaten Tangerang.” (GFM)