1

Proyek Jembatan Rp 9,6 M Biang Kerok Kemacetan Dua Jalur di Jalan Raya Hos Cokroaminoto Ciledug

Kabar6-Pengerjaan penggantian jembatan sasak rembang di ruas Jalan Hos Cokroaminoto, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang, dikeluhkan masyarakat lantaran menimbulkan kemacetan panjang.

“Macet panjang banget dari pagi, pas mau antar sekolah anak ke arah Larangan,” ujar seorang warga Ciledug, Mellyati Indrayani (27) kepada Kabar6.com, Senin (15/6/2024).

Melly mengaku, kemacetan yang dialaminya mulai dari keluar kediamannya yang berada di Jalan Winong, Kelurahan Sudimara Timur.

**Baca Juga:Dituduh Pungli, Kepala SMAN 4 Kabupaten Tangerang : Narsum di Media itu Diduga Kuat Calo PPDB

“Mulai dari keluar gang sudah macet parah. Ternyata pas sampe jembatan Puri Beta 2, ada pengerjaan jembatan. Jadi hanya bisa dilintasi jalur, jadi sempit,” ungkapnya.

Sementara, seorang pengendara, Dede (35) menyebutkan bahwa kecamatan itu telah sejak kemarin malam (14/6) saat penutupan papan seng setengah lajur.

“Iya sudah dari semalam mulai macetnya. Bisa lihat pagi macet sampe 2 kilometer, siang macet, apalagi nanti jam pulang kerja. Parah banget pasti,” katanya.

Dari pantauan Kabar.com, jalur kedua arah dari Ciledug – Jakarta Selatan juga sebaliknya mengalami kemacetan akibat tersendat akibat adanya papan yang menutupi ruas jalan.

Adapun terdapat papan proyek Pemerintah Provinsi Banten Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, dengan nama pekerjaan penggantian jembatan sasak rembang (Ruas Jalan Hos Cokroaminoto Kota Tangerang).

Sumber pembayaran dari APBD Provinsi Banten 2013 itu memiliki nilam paket pekerjaan Rp 9.545 Miliar itu dikerjakan oleh CV Mahatama Karya, dengan konsultan pengawas PT Rinjani Jasa Consultant untuk waktu pelaksana 180 hari kalender. (Rian).

 




Rumah Kontrakan Gudang 72 Kilogram Sabu di Ciledug Baru Disewa Semalam

Kabar6-Rumah kontrakan di RT 02 RW 08, Kelurahan Parung Serab, Ciledug, Kota Tangerang, belum sehari ditempati penyewa. Bangunan sepetak itu digerebek terdapat 72 kilogram narkoba jenis sabu.

Ketua RT 02, Saiful Bahri mengatakan, berdasarkan keterangan pemilik kontrakan penyewa baru datang tengah malam kemarin. Ia kaget polisi menggerebek kontrakan yang dijadikan gudang penyimpanan sabu.

“Baru semalam baru. Setelah itu kejadian ini,” katanya kepada wartawan di sekitar tempat kejadian perkara, Senin (1/7/2024) malam.

Ia mendapatkan laporan ada dua orang yang sewa rumah kontrakan tersebut. Kedua penghuni yang ternyata kurir sabu itupun belum sempat melapor kepadanya. **Baca Juga: Rumah Kontrakan di Ciledug Jadi Gudang Simpan 72 Kilogram Sabu

Saiful pastikan kedua orang penyewa rumah kontrakan baru datang semalam. “(Penggerebekannya) jam 18.30 tadi,” terangnya.

Dipastikan rumah petak kontrakan itu hanya dijadikan tempat gudang penyimpanan sabu. Indikasinya terlihat dari modus yang terungkap.

“Tidak ada yang menyangka,” ucap Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Brigjen Hengki di lokasi.

Polisi menangkap dua orang berinisial R dan A yang berperan sebagai kurir. R diketahui merupakan residivis yang baru enam bulan lalu bebas dari penjara atas kasus peredaran narkoba.

Hengki bilang gudang penyimpanan sabu di rumah kontrakan ini terbongkar setelah polisi menggagalkan upaya penjualan sabu sebanyak 1 kilogram di Jakarta.

“Buktinya mereka mengambil barang bukti yang ada, diambil dulu dijual satu kilo setelah itu dia kunci. Kuncinya bawa lagi, bisa saja itu kurir dengan mengambil terus,” paparnya.(yud)




Rumah Kontrakan di Ciledug Jadi Gudang Simpan 72 Kilogram Sabu

Kabar6-Polisi gerebek rumah kontrakan di kawasan Parung Serab, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang. Bangunan rumah petakan itu menjadi lokasi gudang penyimpanan narkoba jenis sabu.

Puluhan kemasan teh cina warga hijau berisi sabu ditemukan. Polisi mengamankan dua orang pelaku berinisial R dan A yang terlibat dalam peredaran sabu.

“Kami berhasil amankan 72 kilogram sabu,” ungkap Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Brigjen Hengki di lokasi, Senin (1/7/2024).

**Baca Juga:Suami Bakar Istri di Cipondoh, Polisi: Luka 27 Persen

Menurutnya, terungkapnya gudang sabu di Parung Serab ini bermula dari penangkapan seorang pengedar sabu di Jakarta. Polisi menyita barang bukti seberat 1 kilogram.

Hengki bilang, hasil pengembangan kemudian mengarah ke Ciledug. Peranan R dan A ini adalah sebagai kurir sabu.

Ia memastikan bahwa satu orang yang diamankan merupakan residivis. “R ini baru keluar dari penjara pada Januari 2024 lalu,” sebut Hengki.

R pernah menjalani hukuman akibat terlibat kasus peredaran narkoba. Diresnarkoba Polda Metro Jaya hingga kini masih melakukan pengembangan kasus.(yud)

Polisi perlihatkan barbuk sabu dari rumah kontrakan di Ciledug.(yud)




Empat Remaja Merudapaksa Teman di Ciledug Jadi Tersangka

Kabar6-Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho mengungkapkan, keempat remaja pelaku rudapaksa telah ditahan. Sebelum menggilir korban berinisial I, keempat pelaku mencekoki dengan minuman keras.

“Dari hasil penyelidikan, empat orang kita tetapkan sebagai tersangka,” ungkapnya, Selasa (31/10/2023).

Keempat tersangka gilir korban di sebuah rumah di Cluster Ciledug Land, Tajur Akasia, Kota Tangerang. Korban dirudapaksa dalam kondisi tidak berdaya akibat pengaruh minuman keras.

Peristiwa itu terjadi pada Kamis, 31 Agustus 2023 sekitar Jam 22.30 WIB. Viral di media sosial (medsos) setelah wajah para tersangka direkam keluarga korban yang melakukan interogasi.

Salah satu pelaku berinisial APP berumur 17 tahun, ketiga pelaku lain berumur 19 tahun berinisial MRN, CSA dan RYS.

Keempat tersangka tersebut mengakui perbuatannya dihadapan penyidik. Sebelum melancarkan aksinya pelaku APP berjanjian melalui pesan WhatsApp kemudian menjemput korban bersama MRN untuk minum minuman keras.

**Baca Juga: Cekoki Miras, Empat Remaja ‘Gilir’ Temannya di Ciledug

“Sebelum menuju lokasi kejadian Cluster Ciledug Land, mereka (para tersangka) terlebih dahulu membeli miras jenis anggur merah di sebuah warung,” katanya.

Usai dicekoki miras, korban yang dalam kondisi mabuk dan tak sadarkan diri kemudian dirudapaksa secara bergiliran oleh tersangka APP dan MRN,. Setelah itu datang tersangka lain CSA dan RYS melakukan hal serupa terhadap korban.

“Sejak awal dilaporkan, Korban hingga kini terus dilakukan pendampingan oleh petugas Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) dan Unit perlindungan perempuan dan anak (PPA) Sat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota,” tuturnya.

Keempat tersangka dijerat pasal 286 KUHP tentang perkara dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap perempuan yang tidak berdaya.

“Pelaku sudah kita tahan, ancaman pidananya sembilan tahun penjara,” tegas Zain.(yud)




Cekoki Miras, Empat Remaja ‘Gilir’ Temannya di Ciledug

Kabar6-Seorang bapak di wilayah Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melaporkan empat orang remaja ke polisi. Keempatnya telah melakukannya pemerkosaan atau rudapaksa terhadap anaknya berinisial I.

“Malam itu anak ini enggak pulang. Kita cari-cari tidak ketemu kami di rumah semua bingung,” ungkap Nuh, orang tua korban kepada wartawan, Selasa (31/10/2023).

Keempat remaja pelaku rudapaksa antara lain berinisial APP; MRN; CSA; dan RYS.

Nuh jelaskan, tiba-tiba anaknya pulang diantarkan orang tua salah satu pelaku. Setelah di rumah, orang tua pelaku cerita kejadian yang dialami I.

Ketika itu kondisi korban belum sadar diduga akibat pengaruh minuman keras. “Selanjutnya empat remaja ini kami panggil dan mengakui adanya kejadian tersebut,” terang Nuh.

Atas kejadian tersebut, Nuh kemudian melapor ke Mapolres Metro Tangerang dengan melampirkan bukti visum dan sebagainya.

Berdasarkan pengakuan korban dan pelaku, peristiwa persetubuhan itu terjadi karena korban dicekoki para pelaku dengan minuman keras oplosan.

Aksi bejat pelaku dilakukan terhadap korban di salah satu rumah keluarga pelaku yang kosong di kawasan Ciledug, Kota Tangerang.

“Korban ini dicekoki minuman diajak keluar, namanya anak perumahan jarang keluar jadi tiba-tiba diajak sama teman-teman sekolah SD sudah lama ga ketemu. Jadi dijebak, diajak minum alkohol. Nah akhirnya pingsan,” ujar dia.

**Baca Juga: Polres Lebak Tetapkan Tersangka Kasus Pekerja Galian Tewas Tertimbun Tanah

N menerangkan saat ini satu dari tiga tersangka telah divonis. Sementara tiga pelaku dewasa lainnya saat ini masih dalam proses persidangan.

”Pelaku 4 orang, salah satunya adalah pelaku utama namun dia masih di bawah umur dan di jatuhi hukuman 3 tahun penjara, dan 3 pelaku lainnya sedang di proses dalam menentukan hukuman pada sidang dewasa,” ujar dia.

Dia berharap atas perbuatan yang dialami terhadap putrinya itu, para pelaku dapat dihukum berat. Mengingat korban masih muda belia.

“Ya dihukum seberat-beratnya. Bukti semua sudah kita serahkan, ada CCTV juga saat dia dicekoki miras,” ujar Nuh.(yud)




Petugas Imigrasi Dikabarkan Jatuh dari Apartemen di Ciledug

Ilustrasi garis polisi

Kabar6-Seorang pria dikabarkan jatuh dari sebuah Apartemen di kawasan Ciledug, Kota Tangerang, pada dini hari tadi. Pria yang jatuh tersebut merupakan petugas Imigrasi Jakarta.

“Iya, benar. Untuk detail nanti sama Kapolres,” ujar Kasi Humas Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Aryono saat dikonfirmasi kabar6, Jumat (27/10/2023).

**Baca Juga: Benarkah PDIP Bakal Tarik Gerbong dari Kabinet Presiden Jokowi?

Sementara, sumber kabar6 menyampaikan yang loncat dari apartemen tersebut merupakan petugas Rudenim Imigrasi Jakarta.

Saat ini kasus tersebut tengah dilakukan penyidikan oleh kepolisian. “Dan saat ini masih dalam penyidikan polisi,” tandasnya. (Oke)




Polisi Selidiki Keaslian Pistol Perampok Minimarket di Tangerang

Kabar6-Polisi memastikan bahwa tempat kejadian perkara perampokan minimarket di Ciledug, Kota Tangerang. Kawanan perampok bersenjata itu mengancam pegawai minimarket di kawasan Komplek Deplu, Cipadu, pukul 22.37 WIB tadi malam.

“Dilihat dari rekaman CCTV menggunakan senjata api, tapi belum bisa dipastikan itu asli atau bukan,” kata Kapolsek Ciledug, Ajun Komisaris Diorisha, Selasa (22/8/2023).

**Baca Juga: Kembangkan Potensi Produk Industri, Disperindagkop UKM Kota Tangerang Gelar Pelatihan Tata Boga dan Busana

Ia mengaku usai diterima laporan jajarannya telah melakukan olah tempat kejadian perkara. “Sudah ambil keterangan pelapor beserta saksi,” kata Diorisha.

Terpisah, Muhammad Zakhi, inventori control minimarket Tangerang, menjelaskan, kejadian bermula saat masuknya tiga orang ke dalam toko modern tersebut. Tiba-tiba pintu toko ditutup rapat oleh mereka yang berlagak konsumen.

“Dan langsung melakukan penodongan di area kasir. Saat itu memang toko kita mau tutup dan ada dua orang yang bertugas,” jelasnya.

Kedua pegawai minimarket ditodong menggunakan senjata tajam dan senjata berbentuk pistol. Para perampok menyeret petugas yang sedang berjaga ke gudang dan kantor untuk disekap.

“Untuk uang kerugian atas peristiwa perampokan tersebut kurang lebih ada Rp 21 juta. Rp 15 juta uang yang di brankas dan 6 juta barang yang mereka ambil,” papar Zakhi.

Menurutnya, minimarket korban perampokan baru dua pekan lalu beroperasi. “Kalo untuk kehilangan disini memang pernah terjadi cuma hanya pengutil biasa bukan perampokan,” tambahnya.(yud)

 




Pria di Ciledug Simpan Jasad Bayinya Dalam Kulkas

kabar6.com

Kabar6-Jasad bayi disimpan di dalam kulkas oleh ayahnya berinisial S, 30 tahun. Warga Jalan Tanah Seratus RT 03/05, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang, itu kemudian memakamkan jasad bayinya setelah dalam kondisi beku.

“Mayat saat ini sudah dikuburkan,” kata Kapolres Metro Tangerang, Kombes Zain Dwi Nugroho, Rabu (5/7/2023).

Polisi baru mengetahui kasus ini setelah jasad bayi dimakamkan. S sempat minta izin dengan pihak RT setempat untuk dibuatkan surat keterangan kematian.

Zain terangkan, pada saat itu S kalut. Istrinya dirawat kemudian anaknya masih di rumah sakit. S bawa mayat bayinya ke rumah karena yang anak yang kecil itulah membuatnya kalut.

**Baca Juga: Dua Pekan Cipto Pria Obesitas di Pinang Ngesot ke Kamar Mandi

“Akhirnya dia liat di rumah sakit kok simpennya di freezer ya dia sambil mau makamkan itu sambil urusan keterangan itu termasuk urus anaknya itu jadi untuk unsur dilakukan penganiayaan atau apa belum ada ya,” terangnya.

Zain bilang, keluarga S tergolong ekonomi menengah ke bawah. Ia punya anak kecil berumur 4 dan 5 tahun.

Jasad bayi menurut keterangan rumah sakit meninggal dalam kandungan delapan bulan. Polisi juga telah mintai keterangan pengurus RT setempat.

“Yang penting saat ini sudah klarifikasi sejumlah pihak termasuk komunikasi dengan pihak daerah supaya bisa membantu terkait peristiwa tersebut supaya ditangani dengan baik masyarakatnya,” ujar Zain.(yud)




Warga Obesitas Berat 300 Kilogram di Tangerang Diangkut Forklift

Kabar6-Proses evakuasi Muhammad Fajri, 27 tahun, warga penyandang obesitas di Pedurenan, Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang, berlangsung dramatis. Bobot seberat kisaran 300 kilogram membuat Fajri tak bisa diangkat.

“Setelah bongkar pintu juga ga bisa diangkat. Akhirnya kita pakai forklift,” ungkap Kepala UPT Damkar Ciledug, Mulyadi, Kamis (8/6/2023).

Dijelaskan, dari forklift Fajri dinaikan ke mobil mirip bentor. Pria itu lantas dibawa ke Puskesmas Pedurenan untuk selanjutnya dirujuk ke RSUD Kota Tangerang.

**Baca Juga: Tanah 11,7 HA Milik Mantan Menteri Kominfo JGP Disita

Mulyadi bilang, untuk mengevakuasi Fajri membutuhkan waktu selama dua jam. Petugas juga sempat kesulitan mencari alat untuk bongkar pintu rumahnya.

“Dia di situ belum lama, dua tahun. Berasal dari Larangan,” terangnya. Informasi yang diperoleh petugas di lapangan, bobot tubuh Fajri sudah membesar sejak usia 11 tahun.

“Mereka tinggal berdua di rumah,” ujar Mulyadi. Fajri tinggal berdua dengan ibunya.(yud)




Tiga Pencuri Modus Geser Tas Ditangkap di CBD Ciledug Tangerang 

Kabar6.com

Kabar6-Komplotan pelaku pencurian tas diamankan di pusat belanja CBD Ciledug, Kota Tangerang. Ketiga pelaku berinisial NG, 31 tahun; RS, 41 tahun dan AB; 40 tahun, mengincar pengunjung yang sedang sibuk memilih barang belanjaan.

“Pelaku ini, modusnya geser tas korban yang lengah saat berbelanja. Pengungkapan dilakukan berdasarkan interogasi korban, saksi-saksi dan rekaman kamera pengintai atau CCTV” kata Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho, Minggu (18/12/2022).

Zain menerangkan, ketiga pelaku itu ditangkap di lokasi berbeda usai melakukan aksinya pada Sabtu, (17/12) kemarin, sekira pukul 14.00 WIB di Matahari lantai 2 Mal CBD Ciledug, Kecamatan Karang Tengah.

“Tim opsnal Polsek Ciledug yang mendapatkan laporan korban wanita IS, kemudian bergerak melakukan penyelidikan dengan menginterogasi korban, saksi dan memeriksa rekaman CCTV, Alhasil, setelah melakukan penyisiran tim berhasil mengamankan salah satu pelaku AB tidak jauh dari TKP,” jelas Kapolres.

Berdasarkan keterangan pelaku pertama, bahwa tas berisi uang dan surat berharga milik korban telah diberikan kepada temannya seorang wanita, kemudian polisi bergerak ke wilayah Bekasi, Jawa Barat. dan berhasil mengamankan salah satu wanita yang berinisial NG.

**Baca juga:Warga Tempirai di Tangerang Gelar Musyawarah, Suherman Terpilih Aklamasi Jadi Ketua Umum PASAT

“Dari keterangan pelaku kedua disebut bahwa uang dan surat berharga korban ada di tangan pelaku RS, petugas kemudian melakukan penyamaran dengan menelpon pelaku menggunakan nomer pelaku wanita, pelaku ketiga pun datang dan berhasil kita tangkap,” ungkapnya.

Dari tangan ketiga pelaku polisi berhasil mengamankan dompet milik korban berisi uang dan surat berharga, handphone pelaku dan mobil yang digunakan para pelaku saat beraksi di Mall CBD Ciledug.

“Pelaku kami jerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan ancaman hukumannya 7 tahun penjara,” terang Zain.(yud)