1

Warga Cikupa Resah Ramayana Buka dan Ramai Saat PSBB

Kabar6.com

Kabar6 – Warga Cikupa desak Satpol PP Kabupaten Tangerang untuk secepatnya melakukan penutupan kembali terhadap pusat perbelanjaan Ramayana yang berlokasi di Jalan Raya Serang Kecamatan Cikupa.

Ony, warga Kecamatam Cikupa mengatakan, dirinya dari awal tidak setuju jika Ramayana dibuka kembali karena brandnya adalah menjual pakaian. Faktanya benar terjadi saat dirinya melihat langsung kedalam Ramayana pada hari Sabtu sampai dengan hari ini, Selasa 19/5/2020.”Kami berharap agar Satpol PP Kabupaten Tangerang tegas, jangan sampai main mata dengan pengelola Ramayana,” kata Ony.

Berkerumunnya warga di masa pandemi Covid 19 ini, kata Ony dikhawatirkan bisa menjadi pemicu penularan Covid 19. Apalagi saat ini PSBB ke 2 diperpanjang sampai dengan tanggal 31 Mei 2020, tentunya sebagai masyarakat Cikupa kata Ony dirinya keberatan jika Ramayana kembali dibuka.

” Kami akan melayangkan surat keberatan kepada Pemerintah Kecamatan dan Kabupaten Tangerang, karena kami khawatir wilayah kami ajan menjadi tempat penularan Covid 19 ini,” ujarnya.

**Baca juga: PDP Meninggal, Sekeluarga 19 Orang Rapid Test di Puskesmas Pakuhaji.

Sementara itu pihak managemen Ramayana Merliansyah mengakui jika pengunujung Ramayana membludak pada Minggu 17 Mei kemarin, padahal saat itu Ramayana hanya melayani penjualan online

“Sebenarnya untuk penjualan pakaian kami hanya melakukan penjualan online, cuma karena membludak otomatis kasir menerima pembayaran langsung,” singkatnya. (Vee)




Giant CitraRaya Dibuka Lagi, Anak-Anak Dilarang Masuk

Kabar6.com

Kabar6 – Sempat di segel oleh Satuan Polisi Pamong Praja (SatPol PP) Kabupaten Tangerang karena diduga melanggar pembatasan sosial berskala besar (PSBB), Giant Citra Raya kini kembali dibuka, Selasa (12/5/2020).

Namun, pihak managemen Giant Citra Raya membuat beberapa peraturan untuk para pengunjung, diantaranya anak dibawah usia 12 tahun dilarang masuk ke area belanja, pengunjung dibatasi sebanyak 150 orang di dalam area belanja.

“Sejak dibuka lagi anak-anak tidak boleh masuk san harus menunggu di kursi yang sudah disediakan diluar,” kata seorang perugas keamanan, M Abi Ramadan kepada Kabar6.com, Selasa (12/5/2020).

Selain itu, lanjut Abi, pengunjung diwajibkan mencuci tangan menggunakan sabun dan di cek suhu tubuhnya terlebih dahulu oleh petugas.

“Setelah melalui cek suhu tubuh dan dinyatsksn normal, pengunjung baru boleh masuk kedalam untuk berbelanja,” ujarnya.

**Baca juga: Hilang Kendali, Pria Paruh Baya Kritis.

Abi menambahkan, selain praturan tersebut, Giant Citra Raya saat ini juga hanya melayani penjualan kebutuhan pokok saja.

“Sekarang tidak boleh jual elektronik dan barang-barang lain, cuma bahan pokok aja,” pungkasnya. (Vee)




Buruh Bunuh Diri di Sukamulya, ini Penjelasan Polisi

kabar6.com

Kabar6-Polisi memastikan kematian HTN (45), buruh pabrik alas kaki di Cikupa disebabkan karena bunuh diri. “Murni bunuh diri,” ujar Kapolsek Balaraja Komisaris Feby Heryanto, Jumat 1/5/2020.

Feby mengatakan polisi telah melakukan penyelidikan dan olah kejadian perkara setelah mendapat laporan kematian tragis pria itu.

Menurut Feby, HTN nekat melakukan aksi bunuh diri karena masalah ekonomi. HTN diduga menghabisi nyawanya dengan cara memotong urat nadi karena depresi akan di PHK dari tempatnya bekerja.” Baru akan di PHK, sementara istrinya sedang dirawat karena kecelakaan,”kata Feby.

HTN, warga Kampung Ceplak, Desa Sukamulya, Kecamatan Sukamulya, Kabupaten Tangerang ini ditemukan tewas bunuh diri dirumahnya, Kamis (30/4/2020).

**Baca juga: Ada PHK Massal Dampak Covid-19, Karyawan Pabrik Bunuh Diri di Sukamulya.

Pria yang diketahui bekerja di sebuah pabrik alas kaki di Kawasan Industri Jatiuwung ini diduga mengakhiri hidupnya dengan memotong urat nadinya menggunakan sebilah pisau.

“Iya benar, tadi saya dapat kabar dari keluarga disana bahwa korban meninggal karena bunuh diri,” ungkap Arnaman, kerabat dekat korban kepada Kabar6.com.

Saat ini jenazah korban tengah diurus keluarga untuk dimakamkan. (GFM)




PSBB Covid-19, Arena Pemancingan Galatama di Cikupa Dibubarkan

Kabar6.com

Kabar6-Unsur musyawarah pimpinan kecamatan (Muspika) di Cikupa, Kabupaten Tangerang, membubarkan puluhan orang yang sedang asyik memancing di empang galatama lele di Desa Dukuh, Selasa malam. Kerumunan warga melanggar pembatasan sosial berskala besar atau PSBB.

Dari pantauan, ada empat kolam pemancingan yang disisir oleh petugas. Hasilnya di empat kolam petugas mendapati puluhan warga sedang asyik memancing.

“Dari hasil razia kita temukan kolam pemancingan yang masih beroperasi dan terlihat warga masih berkerumun di lokasi,” kata Camat Cikupa Abdulah kepada wartawan, Rabu (22/4/2020).

Menururnya, tidak ada perlawanan yang dilakukan para pemancing saat dibubarkan. Saat razia petugas menghimbau kepada pemilik pemancingan untuk tutup sementara waktu.

Apabila himbauan tidak diindahkan petugas akan memberikan sanksi tegas baik kepada pemilik maupun kepada warga yang masih memancing.

Selain itu, Muspika Cikupa juga memberikan eduksi kepada para pemancing terkait pencegahan penyebaran virus Covid-19

“Kita berikan himbauan kalau masih membandel akan kita berikan sangsi tegas,” katanya.

**Baca juga: Industri Masih Beroperasi, PSBB di Tangerang Raya Tidak Efektif.

Sementara, Kapolsek Cikupa Kompol Budi Warsa mengatakan ada 4 titik lapak pemancingan yang dirazia. Pihaknya juga memberikan himbauan kepada masyarakat untuk tidak mengadakan kegiatan yang melibatkan banyak massa sebagai langkah mencegah penyebaran virus Covid-19.

“Kami himbau masyarakat untuk tetap di rumah dan selalu menjaga jarak dan tidak berkumpul di satu tempat,” pungkasnya.(Vee)




PSBB Covid-19, Begini Kondisi Jalan Raya Serang Dinihari

Kabar6.com

Kabar6-Tepat Pukul 00.01 WIB, pada Sabtu 18 April 2020, aturan Pembatasan Sosial Bersakala Besar (PSBB) di wilayah Tangerang Raya mulai diberlakukan.

Pantauan Kabar6.com, di lokasi check point Covid-19 di gerbang perumahan Citra Raya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang tampak sepi dari aktivitas warga.

Jalan Raya Serang yang biasanya ramai dilintasi para pengendara, kini terlihat lengang.

Dini hari tadi, jumlah kendaraan baik roda empat maupun roda dua yang melintas bisa dihitung dengan jari.

**Baca juga: Bupati Zaki: Mari Disiplin Patuhi PSBB Covid-19.

“Jalanan sudah mulai sepi. Biasanya di Jalan Raya Serang pas depan gerbang CitraRaya selalu ramai pengendara, tapi sekarang terlihat lengang,” ungkap, Syamsul Arif, warga Cikupa yang tengah nongkrong di sebuah mini market CitraRaya, dini hari tadi.(Tim K6)




Polresta Tangerang Bagikan Sembako untuk Ojek dan Sopir Angkot

Kabar6.com

Kabar6 – Satuan Lalu Lintas Polresta Tangerang Polda Banten memberi bantuan sembako untuk pengemudi ojek pangkalan dan sopir angkot di 3 lokasi yakni di kawasan Cibadak, Kecamatan Cikupa, di Flyover Balaraja, dan di Lampu Merah Balaraja, Selasa (14/5/2020). Kegiatan itu digelar sebagai bagian dari kegiatan Operasi Keselamatan Kalimaya 2020.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, bantuan bahan pokok yang disalurkan berasal dari sumbangan Bhayangkari Cabang Kota Tangerang. Menurut dia, selain ojek pangkalan dan sopir angkot, bantuan juga menyasar para lansia.

“Kegiatan dilaksanakan dengan cara memberikan langsung kepada warga sopir angkot dan ojek pangkalan yang berhak,” kata Ade.

Ade mengatakan, saat memberikan bantuan, disampaikan juga imbauan agar tetap menjaga kebersihan lingkungan, selalu menggunakan masker, rutin mencuci tangan, serta menjauhi kerumunan.

“Kami juga turut menyosialisasikan bahwa akan diberlakukan PSBB di Kabupaten Tangerang,” ujar Ade.

**Baca juga: Bupati Zaki Imbau Warga Patuhi Aturan PSBB.

Ade berharap, semua pihak meningkatkan kepedulian kepada sesama. Dalam situasi seperti saat ini, terang Ade, semua elemen harus bahu-membahu dan saling mengingatkan agar bersama mencegah penyebaran penyakit Covid-19.

“Mudah-mudahan bantuan yang disalurkan bermanfaat dan imbauan yang disampaikan dapat dilaksanakan,” pungkasnya.(Vee)




Desa Pasir Jaya Cikupa Bangun Pos Pantau Sampah

Kabar6.com

Kabar6 – Pemerintah Desa Pasir Jaya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang membuat pos pemantauan sampah di Kampung Pasir Awi RT 18 RW 08 di depan SDN Suka Asih II.

Pos tersebut dibangun untuk mengawasi aktivitas masyarakat yang membuang sampah sembarangan sekaligus mengeduaksi masyarakat agar tidak membuang sampah sembarangan hingga menumpuk selama 20 tahun seperti sebelumnya.

Kepala Desa Pasir Jaya Dien Muhidin mengatakan, pembangunan pos tersebut akan mulai dilakukan pekan depan dengan cara swadaya.

“Pembangunan pos pemantauan sampah untuk membangun kesadaran masyarakat tidak membuang sampah sembarangan. Insya Allah akan dibangun minggu depan dengan dana swadaya masyarakat, karena anggaran dana desa tidak ada,” katanya kepada wartawan, Selasa (14/3/2020).

Muhidin menerangkan, pos tersebut dibangun lantaran di lokasi sekira 1,5 hektare milik warga tersebut dijadikan sebagai tempat sampah oleh masyarakat selama 20 tahun. Akibatnya, menggunung dan menimbulkan bau busuk sehingga mengganggu aktivitas warga di sekitar, teruatama para pelajar SD Suka Asih II.

“Sampahnya sudah kita keruk habis pekan lalu diangkut dengan 25 truk pengangkut sampah dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan. Sekarang, alhamdulillah tidak ada lagi warga yang buah sampah sembarangan ke lokasi tersebut dan sudah kami pasnags epanduk larangan membuang sampah,” ujarnya.

Untuk memastikan lokasi tersebut tidak ditimbun sampah oleh warga, lanjut Muhidin, pihaknya melakukan penjagaan ronda malam melibatkan RT, RW, Jaro dan warga sekitar sembari menunggu pos tersebut dibangun. Bagi warga yang tetap membuang sampah sembarangan di lokasi tersebut, akan dikenakan sanksi sebesar Rp500 ribu sesuai dengan Peraturan Daerah nomor 8 tahun 2011 tentang pengelolaan sampah.

**Baca juga: PSBB, Warga Terdampak Corona Kabupaten Tangerang Dapat Rp 600 Ribu.

“Nantinya, selain untuk penjagaan dari aktivitas pembuangan sampah sembarangan juga dijadikan pos keamanan lingkungan (Kamling),” ujarnya.

Muhidin menambahkan, pembersihan lingkungan dari sampah merupakan program prioritas kepemimpinannya dalam lima tahun ke depan. Bahkan, Muhidin menargetkan, Desa Pasir Jaya akan menjadi desa terbaik nasional.

“Kami targetkan pada 2020 mendatang, Desa Pasir Jaya jadi desa terbaik nasional sesuai program kerja yang dicanangkan selam lima tahun,” pungkasnya. (Vee)




Cegah Corona, Torabika Semprot Disinfektan Hunian Padat di Cikupa

Kabar6.com

Kabar6-PT Torabika Eka Semesta (TES), menunjukkan kepedulian terhadap kesehatan warga dengan turut mengambil peran dalam mencegah penyebaran wabah virus corona atau covid-19.

Melalui Corparate Social Responsibility (CSR), perusahaan produsen kopi instan dan makanan ringan ini melakukan penyemprotan disinfektan di Desa Sukadamai, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang.

Personalia PT TES, Tedja Yudhono mengatakan, penyemprotan disinfektan di kawasan hunian padat penduduk yang tak jauh dari lokasi pabrik itu bertujuan untuk memutus rantai penyebaran virus mematikan tersebut.

Kegiatan itu, dihadiri tim dari PT TES, Kepala Desa Sukadamai, Sukiyat, Ketua RW O4 Nurdin dan pengurus DKM Mesjid Sukadamai.

“Ya seperti biasa bentuk tanggung jawab sosial perusahaan terhadap sebagian warga di sekitar perusahan. Ini kami lakukan demi memutus rantai penyebaran Covid 19,” ungkap Tedja, kepada Kabar6.com, Senin (30/3/2020).

Dijelaskannya, selain menyemprot disinfektan, PT TES juga membagikan sejumlah paket hand sanitizer atau cairan pencuci tangan kepada warga.

**Baca juga: Polisi Bubarkan Hiburan Dangdut di Desa Sindangsari di Tengah Wabah Corona.

Virus corona ini, kata dia, dapat dicegah penyebarannya dengan meningkatkan pola hidup sehat dan memperhatikan asupan vitamin supaya sistem imun dalam tubuh bisa stabil.

“Alhamdulillah, warga sangat antusias dan menyambut baik upaya pencegahan covid-19 di wilayahnya. Mereka juga mengucapkan terima kasih sudah diadakan CSR penyemprotan ini. Mari kita lawan virus ini dengan menjaga jarak antar sesama dan meningkatkan pola hidup sehat,” katanya.(Tim K6)




Akibat Melawan Arus, Seorang Wanita Tewas di Cikupa

Kabar6 – Kecelakaan lalulintas kembali terjadi di Jalan Raya Serang, KM  21, tepatnya dekat jembatan Talaga Bestari Desa Cibadak, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Selasa (10/3/2020).

LY (25) meninggal di tempat karena mengalami luka yang cukup parah dibagian kepala setelah terjatuh dari sepeda motor yang dikendarainya.

“Korban LY mengendarai moror bernopol B 6379 GL melawan arus dan tersenggol dengan kendaraan lain,” kata Kasubnit Laka Lantas Polresta Tangerang, Aiptu Sofiyudin, Selasa (10/3/2020).

Sofi menjelaskan, korban datang dari arah Cikupa menuju Balaraja  dengan berjalan melawan arus dan menyebrang menuju arah Balaraja. Kemudian datang sepeda motor Honda CB 150 bernopol A3306 XC yang datang dari arah berlawanan sehingga terjadi benturan kemudian korban LY terjatuh ke sebelah kiri.

“Korban yang terjatuh ke kiri kemudian terbentur ban depan kanan Kendaraan Hino Bus Berdikari dan mengalami luka terbuka di agian kepala,” ujarnya.

**Baca juga: KAHMI Kabupaten Tangerang Ajak Bupati Zaki Tanam Mangrove.

Kemudian, lanjut Sofi, korban LY langsung dievakuasi ke RSUD Balaraja, sementara pengendara sepeda motor Honda CB 150 yang terlibat kecelakaan di larikan ke Metro Hospital Cikupa.

“Kami selalu mengimbau kepada pengguna jalan khususnya pengguna sepeda motor agar mematuhi peraturan lalulintas untuk meminimalisir terjadinya kecelakaan,” pungkasnya. (Vee)




Pemerintah Biarkan Pembuangan Sampah Liar di Cikupa 10 Tahun Beroperasi

Kabar6.com

Kabar6 – Warga Kampung Sumur, RT01/RW04, Desa Talaga, Kecamatan Cikupa, Keluhkan tumpukan sampah liar. Diduga, sampah tersebut berasal dari berbagai daerah di Kabupaten Tangerang.

Warga Kampung Sumur RT 01/ RW 04, Desa Talaga, Kecamatan Cikupa, Nuralam mengatakan, keberadaan sampah-sampah tersebut sudah lama, namun tidak ada tindak lanjut atau upaya membersihkan dari Pemerintah Desa ataupun Kecamatan. Kata Nur, padahal kampungnya bukanlah Tempat Pembuangan Akhir (TPA).

“Udah lama , lebih dari sepuluh tahun sudah beroperasi. Terhitung dua kali ganti kades,” kata Nuralam (25) kepada wartawan, Sabtu (7/3/2020).

Menurut Nur, awalnya lokasi yang berdampingan dengan sawah ini sangat bersih. Lanjutnya, sampai akhirnya datang mobil-mobil yang membawa sampah dan membuangnya di sana.

“Awalnya sedikit, tetapi sekarang sudah merajarela, sampah dari mana-mana datang, hampir dari semua daerah datang kesini,” ungkapnya.

Ia menjelaskan, dalam waktu satu hari, bisa lebih dari 10 mobil yang berasal dari luar Kampung Sumur membuang sampah di lokasi itu. Kata Nur, walaupaun lokasinya sangat dekat dengan permukiman warga. Namun, tidak ada satupun warga setempat yang berani membuang sampah di lokasi tersebut.

“Warga sini jarang ada yang buang sampah disana, hampir semua warga disini membakarnya sendiri dibelakang rumahnya,” tandasnya.

Menurut Nur, Masyarakat merasa sangat terganggu dengan adanya sampah tersebut. Pasalnya, selain menimbulkan bau tidak sedap, sampah juga sering menghalangi perjalanan warga saat melintas, karena posisinya berada di kanan-kiri jalan. Kata Nur, terlebih lagi, jika terjadi hujan deras, maka jalan dipenuhi genangan lumpur, karena air sulit mengalir.

**Baca juga: Dua Begal Sepeda Motor Beraksi di Tigaraksa.

“Jadi air kan ga bisa ke pinggir, karena jalan diapit oleh gundukan sampah. Udah mah itu jalan satu-satunya lagi,” pungkasnya.

Senada, Umar salah satu warga lainnya mengatakan, bahwa masyarakat sangat terganggu dengan adanya tumpukan sampah tersebut. Tetapi, kata Umar, ada juga warga yang memanfaatkan sampah tersebut, dengan memilah sampah yang masih bisa digunakan.

“Memang masyarakat banyak merasa terganggu. Ada juga warga yang memanfaatkan barang-barang yang masih bisa digunakan,” kata Umar. (Vee)