1

Polisi Buru Pelaku Pembuang Bayi di Sebuah Gubuk Mandalawangi

Kabar6-Polisi tengah menyelidiki dan mencari pelaku pembuang bayi yang ditemukan disebuah gubuk di Kampung Sinar Baru, Desa Curug Lemo, Kecamatan Mandalawangi, Kabupaten Pandeglang, Banten.

“Ya betul kita mendapatkan laporan bayi yang ada di sebuah gubuk. Adapun untuk motifnya belum bisa kita berikan karena pihak Polsek masih melakukan penyelidikan,” kata Kapolsek Mandalawangi AKP Bayu Triatmoko, Rabu (6/9/2023).

Sementara itu, Kepala UPT Puskesmas Mandalawangi, Elsa Mariana mengatakan bahwa saat ini bayi yang ditemukan di gubuk oleh warga sudah mendapat perawatan di Puskesmas Mandalawangi.

**Baca Juga: Penemuan Bayi di Gubuk Gegerkan Warga Mandalawangi

“Untuk kondisi bayi saat dibawa ke puskesmas itu memang masih ada ari-arinya dan kondisinya hipotermia atau kedinginan dan kondisi bayi tersebut sudah membiru. Alhamdulillah sudah mendapat perawatan di Puskesmas Mandalawangi,” kata Elsa.

Setelah dilakukan perawatan, bayi tersebut juga dijaga suhunya badannya, karena menurut Elsa suhunya dalam keadaan tidak normal setelah berada di tempat terbuka selama sekitar 6 jam.

“Bayi tersebut memiliki berat 2,9 Kg, panjang badan 47 cm, lingkaran kepala 31 cm, dan jenis kelamin laki-laki. Saat ini kami menunggu rujukan dari RSUD Berkah Pandeglang, karena kondisi bayi mengalami luka lecet dibagian lutut dan dahi,” pungkasnya.(Aep)




Keroyok Pelanggan Alfamidi hingga Terluka, Polsek Pondok Aren Buru Tiga Tukang Parkir

Kabar6-Muhammad Andika, pemuda yang pengunjung minimarket di Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) terluka. Ia dikeroyok oleh kelompok juru parkir yang tak diberikan uang oleh korban.

Eko, kepala toko Alfamidi mengatakan, insiden tersebut terjadi pada Minggu, 3 September 2023 sekitar pukul 21.30 WIB. Ia yang mendengar keributan langsung berusaha melerai.

“Saya bilang udah bang, tar lu bisa berurusan sama polisi gara-gara uang dua ribu,” ungkapnya menirukan ucapan ke kelompok juru parkir, Selasa (5/9/2023).

Eko pun minta kepada kelompok juru parkir untuk pergi dari minimarket di seberang Politeknik STAN Bintaro. Diakuinya tak berselang lama anggota Polsek Pondok Aren datang ke lokasi.

Kanit Reskrim Polsek Pondok Aren, Ajun Komisaris Erwin Subekti mengakui adanya aksi pengeroyokan tersebut. Andika selaku korban malam itu datang ke supermarket untuk kepentingan belanja.

“Selesai belanja korban keluar untuk pulang, ketika naik sepeda motor ditagihlah untuk uang parkir,” terangnya.

**Baca Juga: Ratusan Pegawai Pemkot Tangerang Dites Urine 

Korban menolak memberikan bayaran yang parkir. Andika beranggapan saat datang tidak ada juru parkir, dan baru muncul setelah dirinya hendak pulang mengendarai motor.

Erwin membenarkan bahwa korban mengalami luka di bagian pelipis kiri. Andika juga telah visum dan membuat laporan kepolisian.

“Dan kami sudah kantongi identitas pelaku. Ada 3 orang. Saat ini sedang dalam proses pengejaran,” tegasnya.

Aksi pengeroyokan itu viral di media sosial. Muhammad Andika mengaku pelipisnya mendapat empat jahitan. Kelompok juru parkir itu diketahui berasal dari kelompok organisasi masyarakat kedaerahan.(yud)




Polda Banten Buru Empat Tersangka Tambang Emas Ilegal di Lebak

Kabar6.com

Kabar6-Polda Banten hingga kini masih memburu empat tersangka pertambangan tanpa ijin (peti) yang menggali lubang di sekitar kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS) yang masuk ke dalam Kabupaten Lebak. Empat pelaku berinisial JA, EN, SU dan TO. “Masih dalam pengejaran,” ujar Dirkrimsus Polda Banten, Kombes Nunung Syaefudin, kepada sejumlah awak media di Mapolda Banten, Sabtu (07/03/2020).

Empat tersangka hingga kini masih bebas berkeliaran karena meski sudah di tetapkan sebagai tersangka, tidak ada satupun yang berhasil ditangkap oleh Polda Banten. Bahkan, sejak Presiden Jokowi dan Kabareskrim Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo sekitar dua bulan lalu, memerintahkan Pemda dan pihak kepolisian menindak tegas para pelaku perusak alam itu.

Bahkan, operasi penindakan dan razia, dengan merusak dan menyegel lubang hingga mesin pengolahan emas sudah dilakukan berulang kali, tetap saja belum bisa menangkap para pelaku.

Alasannya, karena Nunung baru satu pekan menjabat Dirkrimsus di Polda Banten, yang sebelumnya menjabat sebagai Ditpolairud di Polda Banten.

Dimana, tersangka EN dan SU memiliki lubang dan pengolahan emas di Kampung Cikomara, Desa Banjar Irigasi, Kecamatan Lebak Gedong. Kemudian tersangka JA memiliki pengolahan emas di Kampung Hamberang, Desa Luhur jaya Kecamatan Cipanas, Lebak. Selanjutnya tersangka TO memiliki pengolahan emas di Kampung Tajur, Desa Mekarsari, Kecamatan Cipanas, Kabupaten Lebak.

**Baca juga: Polda Banten Sidak Perusahaan Pembuat Masker Diduga Tak Berizin.

“Kita lakukan upaya penangkapan, tiga hari kita jalani, tinggal kuat kuatan yang kabur atau yang mau nangkep. Pasti kita kejar,” terangnya.

Penindakan tambang emas diperluas oleh Polda Banten, hingga ke wilayah Cibeber dan Cikotok, yang notabene berdekatan dengan bekas galian tambang emas milik Antam dan berdekatan dengan Pantai Sawarna.

“(Penindakan di Cibeber) dalam rangka (penertiban tambang emas ilegal) itu juga, pengejaran para tersangka. Berdasarkan keterangan saksi, barang bukti, enggak perlu keterangan tersangka itu nomor urut paling bawah, kita sudah menetapkan tersangka ketika barang bukti, dua alat bukti sudah cukup. Kita tangkap dulu dan saya yakin pasti dapet,” jelasnya. (Dhi)




Polda Banten Buru Penyebar Video Hoax Covid-19

Kabar6.com

Kabar6-Polda Banten memburu penyebar yang menggambarkan adanya seorang pasien di naikkan ke dalam ambulance dari dalam IGD RSDP Serang pada 3/3/2020 lalu

Dalam video tersebut, ada seseorang yang mengatakan bahwa pasien tersebut mengidap virus Corona. “Video itu hoaks, perekam di anggap telah menyebarkan informasi bohong, kami membentuk tim khusus untuk menangangi hal tersebut,” ujar Kabid Humas Polda Banten, Kombes Eddy Sumardy, dalam keterangan resminya, Kamis (05/03/2020).

Eddy mengatakan pasien tersebut memang dirawat di RSDP Serang, namun tidak terjangkit covid-19, melainkan mengidap penyakit paru-paru.
“Polda Banten telah melakukan upaya penyelidikan terkait beredarnya video yang meresahkan warga Banten, dari hasil penyelidikan dipastikan video tersebut adalah hoax,” kata

Eddy berharap masyarakat dapat bijak dalam bermedsos, sehingga tidak ada pihak yang dirugikan. Selalu mencari informasi dari sumber yang terpercaya, sehingga tidak mudah termakan isu atau informasi yang belum tentu kebenarannya.

**Baca juga: DPRD Banten Pantau Biaya Sewa Kantor Cabang Bank Banten.

Menurut Eddy, pelaku perekam dan penyebar video yang di anggap hoax itu bisa dijerat dengan Undang-undang (UU) informasi dan transaksi elektronik (ITE), yang berisikan setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan berita bohong dan menyesatkan, yang mengakibatkan kerugian dalam konsumen, bisa di pidanakan.

“Bagi penyebar hoax, dapat diancam Pasal 28 ayat 1 UU ITE. Kemudian berdasarkan Pasal 45A ayat 1 UU 19/2016, yaitu dipidana dengan pidana penjara paling lama enam tahun atau denda paling banyak Rp 1 miliar,” jelasnya. (Dhi)




Polisi Buru Pemasang Spanduk King Of The King di Tangerang

Kabar6.com

Kabar6-Polres Metro Tangerang Kota tengah menyelidiki aktor dibalik pemasangan spanduk King Of The King yang terpasang di Jalan Benteng Betawi depan Terminal Poris Plawad, Kota Tangerang.

“Masih dalam penyelidikan siapa pemasang spanduk itu,” kata Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Abdul Rachim, Selasa 28/1/2020.

**Baca juga: Terungkap, Ini Identitas Pemasang Spanduk Kerajaan King of The King.

Menurut Abdul Rachim, ada indikasi jika pemasang spanduk itu adalah orang yang tidak bertanggungjawab. Hingga kini, polisi masih mencari profil orang yang berada dalam spanduk itu.

Abdul memastikan spanduk ini tidak ada kaitannya dengan fenomena kerajaan – kerajaan yang baru bermunculan. “Tidak ada kaitannya dengan kerajaaan yang sedang bermunculan.” (Oke)




Siswa SMK Tewas Saat Tawuran di Pasar Kemis, Polisi Buru Pelaku

Kabar6.com

Kabar6-Polisi hingga kini masih memburu para pelaku tawuran yang menewaskan Muhammad Rizki Ramadan (16), siswa SMK Nurul Hikmah Pasar Kemis. ““Kami sedang mengejar para pelaku. Diduga, para pelaku melarikan diri setelah membacok korban,” kata Kapolsek Pasar Kemis, Kompol Bambang Supeno, Jum’at 17/1/2020.

Selain mengejar para pelaku, lanjut Bambang, pihaknya masih melakukan memeriksa para saksi untuk mendapatkan keterangan lengkap peristiwa tawuran itu.

Menurut Bambang, berdasarkan keterangan sementara, tawuran itu terjadi akibat saling ejek di medsos Instagram dan dilanjutkan dengan janjian untuk tawuran di Jalan Raya Pasar Kemis-Jatiuwung, Desa Gelam Jaya.

“Semua masih didalami, tapi keterangan sementara tawuran itu terjadi akibat saling tantang atau saling ejek di medsos instagram,” pungkasnya

Berdasarkan informasi yang dihimpun tawuran itu pecah pada Rabu 15/1/2020, yang melibatkan puluhan SMK Sepatan dan SMK Nurul Hikmah Pasar itu, dipicu saling ejek di media sosial (medsos) Instagram.

**Baca juga: Tawuran di Pasar Kemis Tewaskan Siswa SMK.

Selanjutnya, kedua kelompok pelajar itu janjian untuk melakukan tawuran di Jalan Raya Pasar Kemis-Jatiuwung, Desa Gelam Jaya. Warga yang melihat peristiwa itu, tidak mampu untuk memisahkan. Sebab, masing-masing pelajar membawa sajam.

Akibatnya, seorang siswa tewas mengenaskan dengan luka bacok di kepala, muka, dan tangan sebelah kanan nyaris putus. (Vee)




Polisi Buru Empat Pembunuh Mayat dalam Karung di Pandeglang

Kabar6.com

Kabar6-Polisi masih memburu empat dari enam pelaku pembunuhan Asep Hidayat dan SGP yang mayatnya dibuang dalam karung.

“Dua pelaku telah ditangkap, empat masih kami buru,” ujar Kapolres Pandeglang AKBP Indra Lutrianto Amstono saat jumpa pers, Minggu (14/4/2019).

Kedua pelaku berinisial B dan S yang ditangkap di tempat berbeda. B ditangkap di rumahnya di kawasan Anyer Jumat (12/4/2019), dan S ditangkap dikontrakkan di Tanjung Priok Jakarta pada Sabtu (13/4/2019).

Indramengungkapkan B dan S hanya berperan sebagai pembuang mayat dalam pembunuhan bermotif ekonomi itu.

Keduanya, kata Indra, membuang mayat yang sudah dimasukkan kedalam karung di laut lepas.

Mayat Asep Hidayat (46) dan SGP di buang di perairan Merak-Anyer tengah malam pada Sabtu (6/4/2019) sehari setelah keduanya di bunuh yakni pada Jumat (5/4/2019).

Menurut Indra, B dan S mengaku membantu membuang mayat tersebut karena tergiur iming-iming bakal diberikan hasil dari penjualan kapal tersebut.

**Baca juga: Pembunuh Mayat Dalam Karung Ditangkap, Ini Motif Pelaku.

Kasat Reskrim Polres Pandeglang, AKP Dedi Hermawan menambahkan, bahwa untuk TKP pembunuhan itu hingga saat ini belum dapat diketahuinya dan masih didalami.

Berdasarkan pengakuan kedua pelaku, mereka tidak mengetahui siapa yang mengeksekusi pembunuhan, meksipun mereka ikut merencanakan aksi pembunuhan tersebut.

**Baca juga: Pembunuh Mayat Dalam Karung Ditangkap, Begini Peranan Pelaku.

“Dua orang ini memang ikut pada awal merencanakan pembunuhan tersebut, mereka merencanakannya itu di wilayah Binuangeun Kabupan Lebak,” kata Dedi.

Hanya saja, kata Dedi, waktu pembunuhan mereka tidak ikut, dan hanya menerima paket mayat yang sudah dibungkus dengan karung dan plastik.

Sebelumnya, mayat Asep Hidayat warga Desa Panyaungan Kecamatan Cihara Kabupaten Lebak ditemukan dalam karung di Pantai Karibea, Kecamatan Pagelaran Pandeglang pada Minggu (7/4/2019) lalu.

**Baca juga: Pembunuhan Mayat Dalam Karung Direncanakan, Pengakuan Pelaku Mengejutkan.

Sementara mayat SGP warga Kuningan Jawa Barat ditemukan pada hari Rabu (10/4/2019). Jaraknya diperkirakan10 KM dilokasi pertama, tepat di bawah Jembatan Ciseukut, Desa Mekarsari, Kecamatan Panimbang. Tubuh keduanya saat ditemukan berada dalam karung. (Aep)