1

Kepergok Beraksi Perampok di Ciputat Keroyok Penghuni

kabar6.com

Kabar6-Kawanan perampok beraksi di perumahan Bukit Indah Blok G3/10, Serua, Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang Selatan, Sabtu malam kemarin. Tiga orang penjahat masuk dengan cara masuk lewat rolling door yang tidak terkunci.

Aksi kawanan pelaku diketahui penghuni rumah yang belum tidur. Perampok yang sadar aksinya dipergoki langsung mengeroyok penghuni rumah.

“Kondisi memang lagi sepi, hanya ada adik ipar saya,” kata pemilik rumah berinisial APN, 37 tahun, Senin (29/11/2021).

Penghuni rumah melakukan perlawanan. Akibat jumlah yang tak seimbang para pelaku memukuli korban yang sedang mengoperasikan komputer jinjing.

“Bahkan adik ipar saya hampir aja ditusuk sama pelaku,” ujar APN. Korban sempat berteriak rampok hingga membuat para pelaku panik.

**Baca juga: Pemkot Tangsel Konsentrasi Normalisasi 11 Titik Banjir.

Pelaku yang sempat mengincar sepeda motor urung mengambil. Komputer jinjing milik korban akhirnya digasak.

Atas kejadian tersebut, adik ipar ABN yang ditemukan dalam kondisi lemas segera dibawa ke Rumah Sakit terdekat dan melaporkan aksi perampokan ke Polsek Ciputat Timur.

“Polisi sudah datang, mereka mencari CCTV di lingkungan sini,” terangnya.(yud)




Karang Taruna Banten Buka Pelatihan Sablon Kaos di Tangerang Selatan

Kabar6.com

Kabar6-Pelatihan Kewirausahaan Sablon diselenggarakan dengan harapan dapat mendorong generasi muda dalam kemandirian. Karang Taruna Provinsi Banten akan bekerja sama dengan instansi terkait demi terlaksananya kegiatan tersebut.

Andika Hazrumy sebagai Ketua Karang Taruna Provinsi Banten berharap melalui Karang Taruna, pemuda di Provinsi Banten dapat berdaya sekaligus memberdayakan pemuda dalam berwirausaha, salah satunya dalam berwirausaha sablon.

Pengurus Karang Taruna Provinsi Banten membuka acara kegiatan pelatihan sablon kaos angkatan 5 yang diselenggarakan Karang Taruna Banten bersama Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Banten.

Kegiatan berlangsung di tiga kecamatan wilayah Kota Tangerang Selatan yakni Ciputat, Ciputat Timur, dan Pondok Aren pada Kamis, 11 November 2021.

**Baca juga: RW 04 Pakualam Direncanakan Menjadi Kampung Wisata di Tangsel.

Diantara Pengurus Karang Taruna Provinsi Banten yang hadir dan membuka acara pelatihan sablon kaos angkatan 5 yaitu Ketua Harian Iwan Pristiasya, SE; Sekjen Gatot Yan S dan juga Ketua Karang Taruna Kota Tangerang Selatan Fiqri Yanuardi beserta rombongan.

“Harapan kami dalam kegiatan tersebut, Taruna Provinsi Banten akan menggelar pelatihan sablon untuk mendorong generasi muda dalam mengembangkan potensi di era pandemi, serta meningkatkan ekonomi dalam bentuk wirausaha kreatif melalui usaha sablon,” ujar Gatot Yan S selaku Sekjen Karang Taruna Provinsi Banten.(Red)




Operasi Patuh Jaya, Satlantas Polres Tangsel Tindak 676 Pelanggar Knalpot Bising

Kabar6.com

Kabar6-Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Tangerang Selatan (Tangsel), AKP Dicky Dwi Priambudi telah menindak 676 pelanggar yang menggunakan knalpot bising selama ‘Operasi Patuh Jaya’ beberapa waktu lalu, Sabtu 16 Oktober 2021.

“(Pelanggar terbanyak selama Operasi patuh jaya adalah red) knalpot bising kang, (ada, red) 676 pelanggar,” ujarnya kepada Kabar6.com.

Menurutnya, pada ‘Operasi Patuh Jaya’ yang dilaksanakan selama 14 hari itu telah menindak ribuan pelanggar berupa penilangan.

“Selama operasi patuh 14 hari kita telah melakukan 1445 penindakan berupa tilang,” terangnya.

**Baca juga: Pasien Penghuni Rumah Lawan Covid-19 di Tangsel Kosong.

“Pelanggaran kepada pengemudi kendaraan bermotor yang melanggar lalu lintas antara lain, knalpot bising, melawan arus, tidak menggunakan helm dan penyalahgunaan rotator,” tutupnya.(eka)




Hampir Sebulan Dilaksanakan, PTM di Tangsel Nihil Positif Covid-19

Kabar6.com

Kabar6-Hampir sebulan pembelajaran tatap muka (PTM) dilaksanakan, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadikbud) Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Taryono memastikan tidak ada siswa yang positif Covid-19.

“Alhamdulillah (Positif Covid-19, red) tidak ada. Dan saat ini untuk antisipasi, kita lakukan swab antigen,” ujarnya kepada Kabar6.com, ditulis Jumat (8/10/2021).

Menurutnya, keberhasilan itu karena pihaknya melakukan PTM terbatas dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat dan konsisten.

Terlebih, Taryono menerangkan, pihaknya juga bekerja sama dengan pihak guru, orang tua siswa, RT, RW, kelurahan, dan masyarakat setempat.

“Kerjasama dengan semua pihak guru, orang tua siswa, RT, RW, Kelurahan, dan masyarakat. Monitoring terus dilakukan oleh dinas dan pengawas secara ketat,” terangnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangsel, dr. Alin Hendarlin Mahdaniar menjelaskan, saat ini memang kasus positif Covid-19 sudah mulai menurun.

**Baca juga: Ratusan Mahasiswa Aliansi KOMANDO di Tangsel Berangkat Aksi ke DPR RI.

Tetapi, menurutnya, pihaknya terus melakukan sample screening, terutama pihaknya kini berfokus kepada PTM di sekolah-sekolah di Kota Tangsel.

“Jadi sekolah-sekolah kita lakukan screening sample, jadi adalah untuk mendeteksi sekolah itu betul-betul aman, tidak ada yang tertular covid. Jadi lebih untuk menjaga keamanan anak-anak dan warga sekolah itu sendiri,” tutupnya.(eka)




Dewan Minta Arief Turun Tangan Soal Dugaan Pencabulan di Bawah Umur

Kabar6.com

Kabar6-Urung diserahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari), Anggota Komisi 2 DPRD Kota Tangerang, Saiful Milah minta Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah untuk turun tangan soal lambatnya penanganan kasus dugaan pencabulan anak di wilayah yang berjuluk Akhlakul Karimah tersebut.

Saiful sangat prihatin dengan kasus seperti pencabulan anak dibawah umur ini yang penanganannya terkesan lambat.

“Coba Walikota (Tangerang, red) bicara, agar (pelaku dugaan pencabulan, red) segera ditahan,” ujarnya saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (21/9/2021).

Saiful menerangkan, kasus pencabulan anak yang sudah berjalan 11 bulan itu yang belum juga diserahkan ke Kejari Kota Tangerang menjadi pertanyaan banyak pihak.

Padahal, lanjut Saiful, kasus tersebut bahasanya telah melengkapi dua alat bukti pengantar dari psikolog sudah komplit.

“Ini yang harus temen temen wartawan korek (gali informasi, red), kenapa (berjalan lambat, red)? Ini kan kasus bahasanya dengan dua alat bukti pengantar dari pisikolog sudah komplit. Sudah P21, itu sudah tahap kedua dan hari ini berita terakhir itu mereka (kepolisian, red), si pelaku ini sakit,” ungkapnya.

Menurutnya, kasus seperti ini jangan sampai diulur, bahkan kasus seperti ini adalah kasus tangkap tangan, dan tidak ada alasan apapun terduga pelaku gak ditahan.

“Jangan sampai diulur, orang pelecehan itu kasus tangkap tangan, gak bisa dengan alasan apapun ga ditahan. Saya harap tidak terulang kembali, penanganan yang terkesan lambat. Apalagi menyangkut harkat martabat anak dan perempuan yang punya masa depan yang diharapkan cerah,” tutupnya.

Diberitakan sebelumnya, Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Tangerang Selatan angkat bicara mengenai adanya dugaan pencabulan yang dilakukan oleh ayah tiri kepada anak dibawah umur di Kota Tangerang.

**Baca juga: P2TP2A Tangsel Kawal Kasus Dugaan Pencabulan di Bawah Umur di Kota Tangerang.

Kepala P2TP2A Kota Tangsel, Tri Purwanto menerangkan, kasus dugaan pencabulan tersebut memang saat ini tengah ditangani oleh pihaknya.

Tri menjelaskan, laporan pencabulan tersebut masuk ke pihaknya, dan saat ini pihaknya pun tengah mendalami dan mengawal kasus tersebut hingga ke persidangan.

“Laporan tersebut (pencabulan, red) benar masuk ke kami, kita akan dalami dan mengawal kasus itu hingga persidangan,” ungkapnya kepada Kabar6.com, Selasa (21/9/2021).(eka)




Uji Coba Pembelajaran Tatap Muka Terbatas di Tangsel September 2021

Kabar6.com

Kabar6-Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) sangat berhati-hati dalan putuskan Pembelajaran Tatap Muka terbatas di masa pandemi Covid-19. Beberapa komponen persyaratan mutlak penting mesti dipenuhi setiap satuan pendidikan.

“Insya Allah target kita pas September besok akan uji coba PTM terbatas,” kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangsel, Taryono, Sabtu (26/8/2021).

Ia pastikan, PTM terbatas hanya dilakukan di beberapa satuan pendidikan tertentu saja. Alasannya karena sekolah tidak siap dan sudah melaporkan data pokok pendidikan secara online.

Taryono sebutkan, salah satu komponen syarat PTM terbatas, satuan pendidikan meski bisa menerapkan 50 : 50 persen peserta didik belajar ke sekolah dan sisanya di rumah (blended learning).

**Baca juga: Pemkot Tangsel Punya Stok 25 Ribu Dosis Vaksin AstraZeneca.

“Nah satuan pendidikan yang siap gelar PTM terbatas nantinya akan di SK-kan oleh pemerintah daerah,” jelasnya.

Nantinya waktu belajar anak-anak dalan satu kelas digilir. Syarat lainnya, lanjut Taryono, fasilitas sekolah juga mesti sediakan sarana cuci tangan.

Orang tua/wali peserta didik mesti mefasilitasi masker, hand sanitizer serta membawakan bekal makanan dan minuman bagi anaknya masing-masing.

“Dan yang tidak kalah penting, harus ada surat keterangan resmi izin dari orangtua/wali murid,” ujarnya.(yud)




Ibu Muda Tewas Ditabrak Motor Gede di Bintaro, Ini Kronologinya

kabar6.com

Kabar6-Insiden kecelakaan sepeda motor merenggut nyawa seorang ibu muda di Jalan Boulevard Bintaro Jaya, Pondok Jaya, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan, pagi tadi. Wanita berinisial H tewas setelah ditabrak satu unit motor gede yang sedang konvoi.

“Semula kendaraan sepeda motor Kawasaki ER-6N yang dikendarai oleh saudara AS melaju dari arah Fly Over Permata hendak ke arah Penabur,” ungkap Kanit Laka Lantas Polres Tangsel, Iptu Nanda Setya, Minggu (1/8/2021).

Menurutnya, kecelakaan maut itu terjadi di dekat Hotel Santika Bintaro. Korban saat yang berada di depannya saat itu sedang berhenti hendak berbelok ke arah kiri.

Nanda sebutkan, posisi benturan bagian depan dengan motor AS menabrak korban dari belakang. H pun langsung meninggal dunia di tempat kejadian perkara.

**Baca juga: BIN Sebut Tangerang Zona Hitam Penyebaran Covid-19.

“Korban mengalami luka pendarahan di bagian kepala,” jelasnya. Jasadnya langsung dibawa ke Rumah Sakit Fatmawati, Jakarta.

“Sementara pengendara sepeda motor ER-6N yaitu Saudara AS sementara sedang dalam pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Nanda.(yud)




Halangi Ambulans, Polres Tangsel Surati Pengemudi Sedan

Kabar6.com

Kabar6-Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tangerang Selatan (Tangsel) telah mengirimkan surat panggilan kepada pengemudi mobil sedan yang menghalangi mobil ambulans melaju di Jalan Raya Ciputat Parung, Pamulang, Tangerang Selatan (Tangsel).

“Sudah kita kirim surat untuk klarifikasi. Sopir ambulan sudah konfirmasi hari ini bisa datang. Tapi kalau pengemudi mobil sedan kita datangi tapi belum diterima suratnya, nanti kita kirim surat panggilan kedua,” ujar Kasatlantas Polres Tangsel, AKP Dicky Dwi Priambudi kepada wartawan, Sabtu (31/7/2021)

Dicky menerangkan, saat ini pihaknya masih menunggu itikad baik dari pengemudi sedan, pihaknya juga telah mengetahui identitas dari pengemudi tersebut.

Menurutnya, jika surat panggilan kedua belum juga ada respon, maka dimungkinkan pengajuan permohonan pemblokiran atas surat kendaraan tersebut. “Nanti kalau belum ada respon kita akan lakukan pemblokiran,” tegasnya.

Dicky menjelaskan, peristiwa itu berlangsung pada Rabu 28 Juli 2021 sekira pukul 19.25 WIB. Mobil ambulans yang dikemudikan El tengah mengarah ke Depok, tepatnya di Kemang Residence. “Kejadian ini pada hari Rabu 28 juli, pukul 19.25 WIB. Jadi ambulans sedang mengarah ke Parung,” ucapnya.

**Baca juga: Ketersediaan Tempat Tidur Pasien Covid-19 di Tangsel Semakin Banyak.

Meski begitu, lanjut Dicky, pihaknya sendiri belum bisa menjelaskan secara utuh soal adanya dugaan menghalang-halangi laju ambulans oleh mobil sedan.

Hingga kini, menurutnya, belum ada bukti rekaman Close Circuid Television (CCTV) saat kejadian berlangsung. “Belum ada CCTV, maka nya kita menunggu klarifikasi dulu,” tutupnya.(eka)




Pemerintah Kota Tangsel Beruntun Raih Predikat Opini WTP

Kabar6.com

Kabar6-Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) kembali berhasil torehkan prestasi dalam laporan hasil pemeriksaan selama Tahun Anggaran 2020. Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwakilan Banten memberikan predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Walikota Tangsel, Benyamin Davnie mengungkapkan bahwa dengan gelar ini, pemerintah daerah setempat membuktikan hasil kinerjanya. Sehingga bisa menjadi pemicu kinerja keuangan di masa yang akan datang.

”Tentunya mempertahankan kinerja yang sudah ada dan meningkatkannya lagi,” ujar Benyamin di Auditorium Lantai 2, Kantor BPK Perwakilan Provinsi Banten, Senin (10/5/2021).

Kabar6.com
Ketua BPK Perwakilan Banten serahkan LHP 2020 kepada Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie.(ist)

Dia mengatakakan bahwa dalam proses pembuatan laporan ini, Pemerintah Kota Tangsel mengedepankan pengelolaan keuangan yang maksimal. Kebijakan tersebut akan terus dikembangkan dengan cara meningkatkan manajemen risiko.

”Nantinya kami akan terus berikan pelatihan kepada semua pejabat pengelola keuangan daerah agar lebih maksimal,” katanya.

Saat ini Pemerintah Kota Tangsel juga berkomitmen untuk meningkatkan neraca aset yang catatannya selalu diperbarui (update). Mulai dari posisi terakhir sampai dengan program sertifikasi aset yang akan terus dijalankan.

Kabar6.com
Pejabat Pemkot Tangsel usai terima LHP 2020 di BPK Banten.(ist)

”Efisiensi dan efektivitas pengelolaan keuangan harus semakin mantap. Sehingga setiap program akan mencapai outcome, impact sampai dengan benefit,” ujar Benyamin.

Dalam masa kepemimpinannya, ini merupakan yang kesembilan kalinya Tangsel mendapatkan gelar WTP. Dimana delapan kali pada saat memimpin bersama Airin Rachmi Diany dan pertama kalinya sejak dia menjabat sebagai Walikota Tangsel.

Sementara Kepala Perwakilan BPK Provinsi Banten, Arman Syifa menjelaskan bahwa dirinya memberikan apresiasi terhadap seluruh pemerintah daerah yang sudah menyerahkan Laporan Keuangan Daerah.

**Baca juga: Pandemi Covid-19, Skema Antisipasi Pemerintah Kota Tangsel Usai Lebaran .

Untuk sebagian kota dan kabupaten menerima catatan yang nantinya perlu dievaluasi. Sehingga pada laporan selanjutnya akan lebih maksimal serta mampu meningkatkan penilaian yang saat ini diraih.

Opini WTP atau unqualified opinion​: Menyatakan bahwa laporan keuangan entitas yang diperiksa, menyajikan secara wajar dalam semua hal yang material, posisi keuangan, hasil usaha, dan arus kas entitas tertentu sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia.(adv)




Cabor Gelisah Kasus KONI Tangsel Ganggu Pembinaan Atlet

Kabar6.com

Kabar6-Penanganan kasus hukum yang sedang melanda KONI Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menimbulkan beban psikologis bagi para pengurus cabang olahraga (cabor). Mereka sedang gencar melakukan pembinaan karena dalam waktu dekat mengikuti event kejuaraan besar.

“Sedih dengarnya. Semua bisa berdampak ke pembinaan atlet,” kata Ketua Federasi Panjat Tebing Indonesia Kota Tangsel, Agus Salam kepada kabar6.com, Sabtu (10/4/2021).

Ia menerangkan, besok menggelar tes fisik dan psikologi penjaringan calon atlet panjat tebing untuk persiapan POPNAS 2021 dan PORPROV 2022.

Agus berharap ada solusi untuk pembinaan bagi para atlet. Pihaknya terus berupaya memberikan yang terbaik bagi para atlet FTPI Tangsel.

Ia bertekad apapun yang terjadi pembinaan tidak boleh terhenti untuk mencapai target dan tujuan. Ia juga berharap kepada otoritas tertinggi yang pemegang tanggungjawab kepada cabor segara lakukan langkah yang terbaik.

**Baca juga: Seperti Film Aksi, Ketua RT di Serua Indah Amankan 1 Perampok Bersenjata.

“Agar semua berjalan sesuai target. Jangan cuma gara-gara oknum semua stuck,” harap Agus dengan emotikon sedih.

Menurutnya, jangan sampai atlet yang sudah dibina susah payah berlarian ke kabupaten/kota lain. Suka atau tidak kasus dugaan korupsi di tubuh KONI Tangsel mempengaruhi psikologis atlet-alter cabor.

“Dan kalo ini terjadi sangat disayangkan. Dan kami tidak bisa berbuat apa apa karna ini sudah menyangkut kebutuhan seoarang atlet,” tambah Agus.(yud)