Beras Bulog Diubah Jadi Medium, Mafia Beras Ditangkap Polres Serang
Kabar6-Beras Bulog kelas medium dicuci agar menjadi putih bersih, kemudian dibungkus kembali dengan merk Ramos dan dijual dengan harga premium, dilakukan oleh mafia beras di Kabupaten Serang, Banten.
Pelakunya, SK (52), telah ditangkap Satreskrim Polresta Serang untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Total barang bukti yang disita polisi mencapai 25 ton, dengan tersangka berinisial SK (52). Kemudian jumlah beras oplosan dan bungkus ulang yang telah didistribusikan ke masyarakat, sekitar 270 ton
“Usut tuntas. Saya juga sudah laporkan ke Bapak Kapolda, beliau menyampaikan agar hal ini dilakukan penegakkan hukum secara tegas, siapa yang terlibat, siapa yg bertanggung jawab agar diproses secara hukum,” ujar AKBP Condro Sasongko, Kapolres Serang, dikantornya, Kamis, (07/03/2024).
Beras Bulog yang sudah dicuci agar lebih putih, kemudian diberi pewangi, selanjutnya dibungkus ulang dengan merk Ramos, selanjutnya dijual dengan harga beras premium ke Bogor, Tangerang, Serang dan Cilegon, sejak 2019.
Berdasarkan pemeriksaan sementara, keuntungan mafia beras sejak Desember 2023 hingga Maret 2024, mencapai Rp732 juta.
“Modus operandi kejahatan ini dengan cara mengoplos beras Bulog, juga merepacking, blatching, pewangian. Kegiatan ini sudah berlangsung sejak 2019. Kemudian pembuktian kita dari akhir Desember 2023 sampai sekarang sudah di distribusikan sekitar 270 ton beras kepada konsumen,” terangnya.
Polres Serang tengah mengejar pelaku lainnya, termasuk otak intelektual pengoplos dan pemutih beras Bulog. AKBP Condro Sasongko memastikan tidak akan melepas para pelaku yang merugikan masyarakat itu.
**Baca Juga: Hunian The First Stone Serpong, J Trust Bidik Pasar Menengah Profesional
“Sekarang masih dalam proses penyelidikkan, jangan sampai tersangka utama melarikan diri,” jelasnya.
Ditengah mahalnya harga beras belakangan ini, karena El Nino yang menyebabkan petani gagal panen. Ulah mafia beras repacking juga jadi penyumbang melambungnya harga beras di pasaran.
Pemkab Serang berharap, dengan terbongkarnya mafia beras, bisa turut serta menurunkan harga beras.
“Kita tahu bahwa kejadian peningkatan harga beras sudah terjadi akibat dari El Nino, produksi turun, premium juga tinggi sekitar Rp16 ribu. Kita harapkan sesuai HET kembali normal,” ujar Tuti Purwitasari, Kabid Perdagangan Disperindag Kabupaten Serang, Banten, Kamis, (07/03/2024).
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku SK (52) dikenakan Undang-undang perlindungan konsumen pasal 62 dan 8, ancaman hukuman paling lama 6 tahun penjara.(Dhi)