Kabar6-Seorang ayah berinisial EW, 45 tahun, melakukan tindakan bejat memperkosa atau rudapaksa putri kandungnya yang masih di bawah umur, warga Balaraja, Kabupaten
Kabar6-Ayah bejat berinisial HS (35) tahun dibekuk jajaran Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PP) Satreskrim Polresta Tangerang Polda Banten. Pelaku HS ditangkap