1

Ini Alasan Renovasi Rumah Rusak di Tangsel Sulit Pakai APBD

Kabar6.com

Kabar6-Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) memastikan renovasi rumah rusak di Kecamatan Setu tidak menggunakan anggaran kas daerah. Formulasi paling tepat adalah menggandeng badan usaha pemerintah ataupun swasta menyalurkan dana tanggung jawab sosial atau CSR.

“Regulasi yang ada tidak memungkinkan kita untuk bergerak cepat, jangan sampai niat baik kita malah menjadi persoalan hukum,” ungkap Sekretaris Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kota Tangsel, Mukkodas Syuhada kepada kabar6.com, (Sabtu, 23/11/2019).

Menurutnya, ada mekanisme yang harus dilalui dalam pemakaian Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).

Sedangkan perbaikan rumah rusak di RT 14 RW 03, Keranggan, Kecamatan Setu harus secepatnya.

Mukkodas jelaskan, Dinas Perkimta juga hanya ada program bedah rumah dengan kriteria-kriteria tertentu. Tetapi kalau rumah rusak karena bencana lingkungan tidak masuk dalam kriteria untuk bedah rumah.

Biasanya, ia lanjutkan, ada dana tak terduga untuk bantu korban bencana alam yang dikelola oleh Dinas Sosial setempat. Catatannya harus ada pernyataan dari walikota tentang status bencananya.

**Baca juga: Korsleting Listrik, Gudang Kertas di Ciputat Ludes Dilalap si Jago Merah.

“Dasarnya ya dari kajian para ahli, seperti BPPT, tapi harus tertulis,” jelas Mukkodas. Jadi dengan dasar itu Pemkot Tangsel bisa melakukan perbaikan sampai relokasi.

“Makanya pak wakil mengusulkan pendelegasian wewenang ke kelurahan dari OPD teknis supaya bisa gerak cepat, tapi itu baru bisa dimulainya paling cepat di APBD Perubahan 2020,” tambah Mukkodas.(yud)




APBD Defisit Rp 150 Miliar, Bupati Lebak Minta DPRD Cari Solusi

Kabar6.com

Kabar6-Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Lebak tahun 2020 diproyeksi defisit mencapai Rp150 miliar. Membengkaknya defisit disebabkan kenaikan iuran BPJS Kesehatan yang mencapai 100 persen mulai 1 Januari 2020

Untuk menekan defisit, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak melakukan efisiensi pada kegiatan-kegiatan di seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) hingga defisit menyisakan Rp63 miliar.

“Ada 950 kegiatan (yang diefisensi) dari OPD-OPD. Seperti Dinas Koperasi aja cuma dikasih anggaran Rp1,9 miliar setahun, itu tidak ada perjalan dinas dan lain sebagainya tidak ada,” kata Bupati Lebak, Iti Octavia Jayabaya kepada wartawan, Selasa (19/11/2019).

Termasuk dana cadangan yang ada kata Iti sudah terpakai untuk menutupi defisit tersebut.

“Tidak ada yang kita tutup-tutupi. Ada DAU (Dana Alokasi Umum) yang disalurkan tapi mandatory sifatnya, tidak bisa diutak-atik, cuma lewat aja,” ujar dia.

Iti meminta DPRD juga mencari solusi untuk menutup defisit tersebut.

“Dianggapnya kita ngumpet-ngumpetin, enggak ada. Supaya dewan mencari solusi juga bersama-sama untuk nutupin defisit,” ucap Iti

“Jangan keinginan mereka dipenuhi tapi tidak memikirkan bagiamana pelayanan kepada masyarakat. Ini kan rata-rata yang disapirasikan untuk kepentingan pribadi bukan untuk pelayanan masyarakat,” tegas Iti.

Jika APBD 2020 tak disahkan sesuai jadwal, pemerintah daerah akan menggunakan anggaran berjalan.

**Baca juga: Iti Lantik Dewan Hakim dan Panitera MTQ Tingkat Kabupaten Lebak.

“Aturan Kemendagri memang begitu, kami tetap berjalan. Kalau dua minggu dibahas tidak putus, kami gunakan APBD berjalan. Enggak ada masalah,” terang Iti

Dia juga tak khawatir terkait sanksi yang diberikan jika APBD telat disahkan. Sanksi tersebut berupa enam bulan tidak menerima gaji.

“Engak masalah buat saya, dengan dewan. Kalau saya sudah siap, karena saya diamanahin masyarakat,” tegasnya.(Nda)




Ini Sederet Catatan Panjang Dewan Pada Pengesahan APBD Banten 2020

Kabar6.com

Kabar6-DPRD Banten menggelar rapat paripurna dengan ageda pengesahan RAPBD Banten 2020 agar menjadi Perda, Selasa (19/11/2019).

Dimana, pada APBD Banten tahun 2020 disepakati total belanja daerah mencapai Rp 13,214 triliun, atau mengalami surplus/defisit sebesar Rp 605,27 miliar, dari total pendapatan sebelumnya yang hanya mencapai Rp 12,609 triliun.

Berikut sejumlah catatan panjang yang mewarnai pengesahan RAPBD Banten tahun 2020 agar menjadi Perda dari dewan.

Juru bicara (Jubir) badan anggaran DPRD Banten, Muhlis dalam pidatonya mengatakan, berdasrakan pendapat fraksi-fraksi di DPRD Provinsi Banten pada rapat pleno pembahasan anggaran sebelumnya telah menyetujui anggaran pendapatan dan belanja daerah Provinsi Banten tahun 2020 untuk ditetapkan menjadi Perda dengan berbagai masukan dan saran-saran sebagai berikut.

“Agar saudara Gubernur dan jajarannya terus melakukan langkah koordinasi dan sinkronisasi terhadap kebijakan pembangunan pemerintah pusat melalui pendekatan yang holistik, tematik, integratif dan sesuai dengan anggaran belanja yang tidak hanya didasarkan kepada money follow program, tapi perlu juga dilakukan pengendalian terhasap seluruh program yang sejelas-jelasnya demi kepentingan masyarakat Banten dengan prinsip efektifitas dan efisiensi anggaran agar lebih mampu menciptakan program skala prioritas yang inovatif dan beragam,” katanya.

Menurutnya, apabila ada program dan kegiatan yang berpotensi menjadi SiLPA, Maka, kata dia, hal itu harus menjadi sesuatu langkah yang berprestasi bukan sebaliknya hanya menjadi SiLPA yang menjadi catatan one prestasi.

Catatan lain dari DPRD Banten lainnya, lanjut Muhlis, agar SKPD bisa lebih serius dalam menggali sumber PAD selain pajak.

“Sehingga tidak lagi membebani kepada masyarakat dengan meningkatkan kreatifitas dan produktifitas ASN Banten,” katanya.

Selanjutnya, kenaikan belanja langsung pada APBD Provinsi Banten tahun 2020 yang mengalami kenaikan dibanding tahun sebelumnya.

“Meski begitu masih kurang jika dibandingkan dengan belanja tidak langsung,” katanya.

Menyikapi rendahnya belanja modal dan belum berhasilnya belanja barang dan jasa yang berdampak pada pembangun di Provinsi Banten yang menjadi terganggu.

“Hal hal itu tidak sebanding dengan kenaikan belanja pegawai. Diharapkan kedepan Gubernur dan wakil gubernur memperbaiki kinerja aparatur sipil yang bersih dari KKN, yang profesional, bekerja cepat, solid, dan sinergi antar OPD untuk memudahkan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat,” katanya.

**Baca juga: Disahkan, APBD Provinsi Banten Rp13,214 Triliun.

Selain itu, lanjut Muhlis, pihaknya juga menunggu langkah dari Pemprov Banten agar penguatan modal bisa dikucurkan pada perubahan APBD Banten tahun 2020 yang akan datang.

“Penyertaan modal kepada PT Agrobisnis sebesar Rp 50 miliar, diharapkan dapat dimanfaatkan seoptimal mungkin sehingga diharapkan dapat memberikan kontribusi dari segi pendapatan, dan peningkatan ketahanan oangan di Provinsi Banten agar segera dibuatkan regulasi Perdanya untuk mengoptimalkan penyerapannya,” katanya.

Termasuk, penanganan SMA/SMKN Banten agar bisa.lebih link and match dengan kebutuhan di lapangan, tisak hanya sekolah negeri. Namun, sekolah swasta juga harus terus ditingkatkan.(Den)




Disahkan, APBD Provinsi Banten Rp13,214 Triliun

Kabar6.com

Kabar6-DPRD Provinsi Banten akhirnya mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2020 sebesar Rp 13,214 triliun untuk menjadi peraturan daerah, Selasa (19/11/2019).

Hal itu seperti yang dikatakan oleh pimpinan Rapat paripurna RAPBD Banten untuk disahkan menjadi APBD Banten tahun 2020, Andra Soni dihadapan para pengunjung yang hadir.

“Bagaimana? Sah? Sah !,” kata Andra Soni sambil melontarkan perkataannya tersebut kepada anggota rapat paripurna yang hadir.

Untuk.diketahui, Raperda APBD Provinsi Banten Tahun Anggaran 2020 total pendapatan mencapai Rp 12,609 triliun. Belanja sebesar Rp 13,214 triliun. Sedangkan surplus/defisit Rp 605,27 miliar.

**Baca juga: Pasutri di Tembong Serang Terbakar Saat Tidur di Kamar.

Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Banten Andra Soni tersebut diikuti oleh 66 orang anggota dari 85 angota DPRD Provinsi Banten.

Turut hadir Wagub Andika Hazrumy, Sekda Al Muktabar, para kepala OPD, Forkopimda, pimpinan lembaga vertikal, alim ulama, tokoh masyarakat, organisasi pemuda, serta para tamu undangan.(Den)




Akhir Oktober, Serapan Anggaran di Tangsel 62.30 Persen dan Fisik 67.02 Persen

Kabar6.com

Kabar6-Pergerakan kegiatan fisik hingga serapan kas daerah yang dikelola Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) berjalan lambat. APBD 2019 tercatat nilainya mencapai Rp3,764,388,943,235 dikelola oleh 39 organisasi perangkat daerah.

Dikutip dari situs resmi movev.lkpp.go.id, (Senin, 18/11/2019) progres keuangan hingga akhir Oktober kemarin, dari target 81,41 persen realisasi penyerapan baru di level 62,30 persen.

Adapun progres kegiatan pembangunan fisik ditargetkan 81,41 persen. Realisasi pekerjaan hanya mencapai 67,02 persen.

Berikut ini rencana pengadaan paket yaitu: barang 5,521 paket dengan pagu anggaran sebanyak 360,319 miliar; konstruksi 1,678 paket senilai 621,948 miliar.

**Baca juga: Korban Kecelakaan Jadi Tersangka, Mahasiswa UIN Ciputat Kecam Polisi.

Paket konsultasi mencapai 802 dengan pagu anggaran senilai 59,746 miliar; dan jasa lainnya 1,729 paket menyedot anggaran kas daerah sebanyak Rp142,388 miliar.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, Warman Syanudin mengklaim serapan anggaran telah mencapai 70-80 persen. “Dan skr sdg proses penyelesaia kegiatan dan penyelesaian SPJ. Insya Alloh dapat diselesaikan,” klaimnya kepada kabar6.com, kemarin.

Meski demikian ia bungkam soal data monitor dan evaluasi yang disuguhkan oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.(yud)




APBD 2020 Copy Paste, Begini Penjelasan Bupati Pandeglang

Kabar6.com

Kabar6-Pemkab Pandeglang memproyeksikan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (ABPD) Pandeglang tahun 2020 sekitar Rp1,6 triliun.

Bupati Pandeglang Irna Narulita mengakui jika sebagian proyeksi sumber pendapatan itu merupakan hasil salin tempel dari APBD sebelumnya. Akan tetapi, dirinya menilai hal itu merupakan sesuatu hal yang wajar.

“Jadi memang setiap tahun begitu, belum semuanya masuk. Kalau semuanya masuk transfer dari pusat, DAK nya sudah final belum? Saat ini masih rilis bentuknya di menteri keuangan, belum menjadi peraturan,” ujar Irna usai rapat paripurna, Senin (11/11/2019).

Irna menjelaskan, proyeksi penerimaan pendapatan yang disampaikan itu masih bersifat sementara karena masih mengacu pada dokumen KUA PPAS yang disepakati bersama.

“Kalau untuk pendapatan, itu namanya proyeksi. Bankeu (Bantuan Keuangan) juga belum bisa kami masukan karena SK-nya dari gubernur belum keluar,” katanya.

Dengan demikian lanjut bupati, proyeksi itu dipastikan akan mengalami penyesuaian kembali dengan beberapa asumsi yang berkembang. Terutama penyesuaian terhadap alokasi dana transfer ke daerah dan Dana Desa tahun 2020.

“Nanti diperjalanan, transfer dari pusat belum masuk semua. Jadi nanti dikalkulasikan lagi, dikompilasi sehingga nanti akan ada pembahasan lebih mendalam. Nanti di perjalanan ada lagi yang harus disesuaikan pendapatan dari pusat maupun provinsi. Jadi itu masih sementara,” tegasnya.

**Baca juga: Rancangan APBD Pandeglang Tahun 2020 Copy Paste?.

Jumlah rancangan APBD 2020 sekitar Rp1,6 triliun itu terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp230 miliar, Dana Perimbangan dari pemerintah pusat sekitar Rp1,2 triliun, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah senilai Rp160 miliar.

Akan tetapi, dana perimbangan yang disusun itu, tidak menyertai Dana Alokasi Khusus (DAK). Pemkab hanya mencantumkan rincian Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp1,2 triliun dan dana bagi hasil pajak atau bukan pajak sebesar Rp75 miliar.(Aep)




Rancangan APBD Pandeglang Tahun 2020 Copy Paste?

Kabar6.com

Kabar6-Pemerintah Kabupaten Pandeglang menyampaikan pengantar nota keuangan tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pandeglang tahun 2020 dalam Rapat Paripurna di DPRD Pandeglang, Senin (11/11/2019).

Dalam nota pengantar itu, Pemkab memproyeksikan nilai APBD Pandeglang tahun depan sekitar Rp1,6 triliun.

Namun rincian itu, ternyata mengutip angka yang sama dengan APBD 2019. Artinya, Pemkab hanya melakukan copy paste terhadap sumber pendanaan daerah dari tahun sebelumnya.

Bupati Pandeglang, Irna Narulita mengatakan, rancangan APBD 2020 belum final. Dalam penyusunan anggaran Pemkab Pandeglang mengaku menerapkan transparansi dalam implementasi APBD tahun anggaran 2020.

“Semuanya belum final, dan semua akan transparan karena semua bisa mengklik di Kementerian Keuangan. Tidak ada yang kami tutupi,” ujarnya.

**Baca juga: Diakhir Tahun PAD di BPMPTSP Pandeglang Belum Capai Target.

Jumlah rancangan sekitar Rp1,6 triliun itu terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp230 miliar, Dana Perimbangan dari pemerintah pusat sekitar Rp1,2 triliun, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah senilai Rp160 miliar.

Akan tetapi, dana perimbangan yang disusun itu, tidak menyertai Dana Alokasi Khusus (DAK). Pemkab hanya mencantumkan rincian Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp1,2 triliun dan dana bagi hasil pajak atau bukan pajak sebesar Rp75 miliar.(Aep)




Serapan APBD Banten Tahun 2019 Ditempo 40 Hari lagi

Kabar6.com

Kabar6-Serapan anggaran APBD Provinsi Banten tahun 2019 ditarget 40 hari lagi, sebelum tutup anggaran.

Agar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) bisa lebih memaksimalkan lagi disisa waktu yang ada untuk menyerap anggaran masing-masing.

Wakil Gubernur Banten, Andika Hazrumy mengatakan, agar seluruh OPD dilingkungan Pemprov Banten bisa memperhatikan disisa waktu 40 hari ini soal serapan anggaran tahun 2019 yang sebelumnya telah disediakan.

Baik realisisasi fisik pekerjaan dilapangan serta penyerapan anggaran. “Tinggal sisa 40 hari lagi untuk dimaksimalkan. OPD diminta untuk memperhatikan disisa 40 hari ini,” kata Andika, usai Rapim di gedung Badan Perencanaan Pembangunan Daeran (Bappenda) Provinsi Banten, Senin (4/11/2019).

Tidak hanya karena gagal lelang, ada sejumlah proyek yang ditangani Pemprov Banten tahun ini yang juga mengalami molor dari jadwal yang sebelumnya ditargetkan, sehingga waktu pekerjaannya harus ditambah untuk diajukan addendum.

Menurutnya, dari sekian banyak OPD yang ada dilingkungan Pemprov Banten, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) Banten dan Dinas Pemerjaan Umum dan Perumahan rakyat (DPUPR) Banten yang terancam mengantongi Silpa terbesar di tahun 2019 ini.

“Detilnya silahkan tanya ke PU dan Perkim,” pinta Andika kepada wartawan.**Baca juga: 2020, Pemprov Banten Akan Bangun Padepokan Pencak Silat Sendiri.

Dirinya juga mengaku, tengah menitik beratkan sejumlah proyek pembangunan yang masih dekerjakan agar sesuai target, khususnya pekerjaan fisik.(Den)




APBD Lebak 2020 Direncanakan Rp2,25 Triliun

Kabar6.com

Kabar6-Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Lebak 2020 direncanakan sebesar Rp2,25 triliun.

“Pendapatan daerah Rp2,25 triliun, belanja daerah Rp2,23 triliun, dan pembiayaan daerah yang terdiri dari pengeluaran pembiayaan Rp21,4 miliar,” kata Bupati Lebak, Iti Octavia Jayabaya saat membacakan nota pengantar Raperda APBD 2020, di Gedung DPRD Lebak, Senin (4/11/2019).

Pendapatan pada RAPBD 2020 kata Iti menurun Rp393,72 miliar dibandinhkan dengan APBD 2019. Pendapatan daerah berasal dari pendapatan asli daerah (PAD) Rp347,85 miliar, dana perimbangan yang direncanakan sebesar Rp1,24 triliun, dan pendapatan daerah lain-lain yang sah Rp664,09 miliar.

**Baca juga: Rapat Paripurna DPRD Lebak: Molor dan Kanopi Ambruk.

Sementara pada belanja tidak langsung (BTL), Pemkab Lebak merencanakan sebesar Rp1,28 triliun atau 57,52 persen dari total rencana belanja daerah. Sedangkan, untuk belanja langsung (BL) direncanakan 42,48 persen atau Rp949 miliar.

“Bukan semata-mata diperuntukkan bagi kepentingan aparatur, tetapi untuk kepentingan masyarakat yang dialokasikan dalam anggaran belanja hibah, bantuan sosial, bagi hasil kepada desa dan partai politik,” beber Iti.(Nda)




Selasa Ketuk Palu, Ini Postur APBD 2020 di Tangsel

Kabar6.com

Kabar6-Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) bersama DPRD setempat segera mengesahkan postur APBD 2020. Dipastikan terjadi kenaikan setelah pos Pendapatan Asli Daerah dipatok menjadi sebesar Rp2 triliun.

“Kemungkinan Selasa pekan depan APBD 2020 diparipurnakan,” ungkap Sekretaris Daerah Kota Tangsel, Muhamad, (Selasa, 22/10/2019).

Kepala Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Tangsel Taher Rachmadi mengatakan, rancangan APBD 2020 yang akan disahkan kisarannya diangka Rp3,9 Triliun. Rinciannya, RAPBD 2020 terdiri dari PAD sekitar Rp 2 triliun.

Kemudian untuk Dana Perimbangan sebesar Rp838.250.368.369, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp690.646.865.412. “Masih fokus pada pendidikan dan SDM, infrastruktur, kesehatan dan sarana prasarana kota,” katanya.

Kemudian, lanjut Taher, belanja langsung berkisar Rp2,828.262.159 dan belanja tidak langsung berkisar di angka Rp 1,084.705.359.

**Baca juga: Nur Azizah Klaim Tak Didompleng Wapres KH Ma’ruf.

Terkait anggaran 2020, Taher menyebutkan, di dalam KUA dan PPAS 2020 itu, terdapat sejumlah program kegiatan pembangunan skala prioritas yang telah disepakati secara berurutan mulai dari musrenbang kecamatan dan kota. “Untuk RAPBD 2020 yang nanti akan disahkan diangka Rp3,9 triliun,” paparnya.(yud)