Banten Ajukan Pinjaman Rp 4,9 Triliun, Anggaran ‘Disiramkan’ ke 7 OPD ini

Kabar6.com

Kabar6-Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten kini sedang mengajukan pinjaman ke pemerintah pusat sebesar Rp 4,9 triliun. Dana pinjaman ini rencanaya akan digunakan untuk keperluan Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN)di Provinsi Banten akibat pandemi cobid-19.

Ketua DPRD Provinsi Banten Andra Soni mengatakan, pembahasan Perubahan APBD 2020 dengan rencana pinjaman daerah Pemprov Banten belum rampung dan akan dilanjut hari ini. “Kemarin, Badan Anggaran dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) lebih condong membahas terkait regulasi,” ujarnya Rabu 12/8/2020.

Menurut dia, merujuk Peraturan Pemeringatah nomor 43 Tahun 2020 dasar hukumnya pinjaman daerah di masa covid dalam cukup dengan pemberitahuan ke DPRD. ” Itu sudah dilakukan oleh Gubernur melalui surat tanggal 10 Agustus,” ujarnya.

Politikus Gerindra itu menuturkan, pihaknya belum bisa mengambil kesimpulan apakah usulan yang diajukan Pemprov Banten terlalu besar atau kecil. Sebab, Badan Anggaran baru akan melakukan bedah program atas pinjaman itu pada hari ini.

Besaran nilai pinjaman Rp Rp 4,9 triliun le dengan rinciannya pengalokasiannya pada APBD-P tahun 2020 ini sebesar Rp 856,27 miliar, disusul pada APBD Murni 2021 Rp4,13 triliun.

Adapun rencana pendistribusian pinjaman daerah akan disebar ke tujuh OPD yaitu :

* DPUPR dengan alokasi Rp1,76 triliun dengan di Perubahan APBD 2020 senilai Rp170,23 miliar yang terdiri atas program pembangunan jalan dan jembatan Rp147, 44 miliar dan program pembangunan sumber daya air Rp22,79 miliar. Sementara pada APBD 2021 untuk program jalan dan jembatan Rp1,33 triliun dan program pembangunan sumber daya air Rp251,51 miliar.

* Dinas Kesehtaan (Dinkes) mendapat 1,07 triliun dengan di Perubahan APBD 2020 Rp52,87 miliar terdiri atas program pencegahan dan pengendalian penyakit Rp4,76 miliar. Selanjutnya program peningkatan pelayana kesehatan Rp44,65 miliar dan program peningkatan pelayanan laboratorium kesehatan Rp3,45 miliar.

Sedangkan di APBD 2021 mendapat alokasi Rp1,02 triliun untuk program peningkatan aksee dan mutu pelayanan kesehatan Rp466,84 miliar, Program upaya peningkatan kesehatan masyarakat Rp3,65 miliar. Program peningkatan pelayanan kesehatan Rp539,24 miliar dan program peningkatan pelayanan laboratorium kesehatan daerah Rp13,95 miliar.

* Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) senilai Rp840,50 miliar. Di Perubahan APB 2020 sebesar Rp80 miliar untuk program pendidikan menengah atas Rp15,5 miliar, program pendidikan menengah kejuruan Rp14,6 miliar. Program pendidikan khusus Rp12,9 miliar dan program penyelanggaraan pendidikan menengah dan khusus Rp37 miliar.

Sementara di APBD 2021 akan mendapat Rp760,5 miliar dengan rincian untuk program menengah atas Rp382,03 miliar. Selanjutnya untuk program menengah kejuruan Rp354,9 miliar serta program pendidikan khusus Rp23,57 miliar.

*Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (DPRP) total alokasinya Rp1,23 miliar dengan di Perubahan APBD 2020 mendapat Rp538,45 miliar. Rincian, program penataan bangunan dan lingkungan Rp510 miliar dan program penyelangaraan kawasan pemukiman dan perumahan Rp28,45 miliar.

Kemudian di APBD 2021 Rp699,93 miliar untuk program penataan bangunan dan lingkungan Rp349,93 miliar. Program penyelenggaraan kawasan pemukiman dan perumahan Rp300 miliar dan program penyelenggaraan kawasan pemukiman dan perumahan Rp50 miliar.

* Dinas Ketahanan Pangan dialokasikan Rp27,38 miliar dengan di Perubahan APBD 2020 mendapat Rp12,31 miliar untuk program peningkatan ketahanan pangan. Sementara di APBD 2021 Rp15,06 dengan program yang sama. Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) hanya mendapat alokasi di APBD 2021 senilai Rp30 miliar untuk program pengembangan perdagangan dalam negeri.

**Baca juga: 2 Pegawai Bank Banten Kota Serang Positif Covid 19, Statusnya OTG.

* Dinas Pertanian (Distan) diproyeksikan mendapat Rp16,2 miliar. Di Perubahan APBD 2020 mendapat 2Rp2,4 miliar untuk program peningkatan produksi dan produktivitas tanaman pangan Rp900 juta. Program peningkatan produksi dan produktivitas peternakan Rp1,5 miliar.

Untuk di APBD 2021 anggaran yang disiapkan Rp13,8 miliar untuk program peningkatan produksi dan produktivitas tanaman pangan Rp9,1 miliar. Program peningkatan produksi dan produktivitas holtikultura Rp3,5 miliar serta Program peningkatan produksi dan produktivitas peternakan Rp1,2  miliar.(Den)




Serapan Anggaran Covid-19 di Lebak Masih Rendah

Kabar6.com

Kabar6-Komisi III DPRD Kabupaten Lebak menggelar rapat dengar pendapat secara maraton terkait realisasi anggaran penanganan Covid-19, Selasa (30/6/2020). Ada tiga organisasi perangkat daerah (OPD) yang diminta melaporkan persoalan di lapangan.

“Kami mau tahu sudah sejauh mana realisasi anggaran penanganan Covid-19 yang berada di tiga OPD tersebut, terkecuali Dinas Koperasi karena bukan mitra kerja kami,” kata Wakil Ketua Komisi III DPRD Lebak, Acep Dimyati, Selasa (30/6/2020).

Ternyata, Acep bilang, untuk anggaran bidang kesehatan di Dinkes yang alokasinya sebesar Rp31 miliar, baru terserap Rp9 miliar atau baru sekitar 29 persen.

“Lalu anggaran Rp6,4 miliar untuk insentif personel gabungan di perbatasan yang baru terserap Rp2 miliar karena sekarang kan dihentikan. Nah, ini kami harus tanya sisanya akan digunakan untuk apa,” ujar Acep.

Termasuk kata dia, soal refocusing tahap ketiga. Sementara di satu sisi anggaran hasil refocusing pada tahap kedua sebesar Rp181 miliar belum seluruhnya terserap.

**Baca juga: Ayah Tiri di Leuwidamar Lebak Cabuli Anak Sejak Kelas 2 SD.

“Dinas Koperasi aja belum terserap. Lalu kami tanya ke Dinsos berapa anggaran yang sudah terserap, sudah berapa persen. Saya dengar informasi ini masih di bawah Rp50 miliar, uang masih banyak jadi ngapain pemangkasan-pemangkasan lagi ke OPD,” jelas Acep.

Adapun ketiga OPD yang melakukan rapat dengan Komisi III, yakni Dinas Kesehatan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah, dan Dinas Sosial.(Nda)




Anggaran 7,9 M Penanganan Jalan Rusak Sobang-Cimerak Disedot Covid-19

Kabar6.com

Kabar6-Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) batal menangani jalan Sobang-Cimerak yang kondisinya sudah rusak parah.

Batalnya penanganan jalan yang menjadi akses satu-satunya menuju Kecamatan Sobang tersebut karena anggaran yang semula direncanakan terkena refocusing untuk penanganan Covid-19.

“Dari bantuan keuangan (Bankeu) provinsi sebesar Rp7,9 miliar untuk penanganan sepanjang 5,6 kilometer dari total panjang jalan 6,05 kilometer,” kata Kabid Pembangunan Jalan Dinas PUPR Lebak, Irvan Suyatupika, saat dihubungi Kabar6.com, Rabu (24/6/2020).

Irvan mengatakan, penanganan jalan Sobang-Cimerak dengan cor beton memang belum diajukan Dinas PUPR ke unit layanan pengadaan (ULP) untuk dilelangkan.

“Belum, karena keburu refocusing dan masih tahap asistensi ke provinsi,” ujarnya

**Baca juga: 40 Warga Lebak Lahir 1 Juli Dapat SIM Gratis, Cek Syaratnya.

Dinas PUPR sambung dia, akan mengusulkan kembali penanganan jalan tersebut pada APBD Perubahan 2020

“Ya kalau ada anggarannya kami usulkan lagi. Penanganannya spot-spot, artinya dipilih yang memang paling parah dan rawan, seperti tanjakan Salote,” kata Irvan.(Nda)




PSBB, Dishub Tangsel Cairkan Anggaran Rp1,5 Miliar

kabar6.com

Kabar6-Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) telah melakukan penggeseran atau refocuising APBD 2020 senilai Rp151 Miliar untuk penanggulangan pandemi corona. Belanja Tidak Terduga Rp1,5 miliar lebih telah diserap oleh Dinas Perhubungan (Dishub) setempat.

“Tiga periode. PSBB 1,2,3 bat posko cek poin di tujuh titik lokasi,” ungkap Kepala Dishun Tangsel, Purnama Wijaya saat dikonfirmasi kabar6.com, Rabu (17/6/2020).

Dijelaskan, total BTT Covid-19 yang dikelola Dishub Tangsel sebesar Rp1.517.630.000 yang dibagi kedalam tiga tahap pencairan uang persediaan.

Dana itu untuk belanja sejumlah kebutuhan akomodasi dan beberapa fasilitas posko, termasuk pula makan minum para petugas posko.

Purnama memaparkan, belanja untuk kebutuhan makanan nasi box dan minum, 16 orang per hari empat kali. Selama 14 hari itu pula petugas di tujuh cek poin memperoleh makanan ringan.

**Baca juga: 4.075 Aset Tidak Bergerak di Tangsel Bermasalah.

“Untuk kopi, sewa tenda, meja, dispenser 7 buah dan genset kita beli, dan anggaran tersebut dipergunakan untuk beberapa keperluan lainnya,” papar Purnama.

Selain itu, lanjutnya, juga ada kegiatan pengalihan arua dan anggaran BTT dipergunakan untuk membayar honor petugas di lapangan.(yud)




Anggaran Habis, DPRD Banten: Solusi Penyaluran Bansos Lewat CSR

Kabar6.com

Kabar6-Ketua Komisi V DPRD Banten, M Nizar meminta lembaga eksekutif untuk bisa segera mencari solusi dalam penyaluran jaring pengaman sosial (JPS). Sebab postur anggaran kas daerah sudah defisit untuk membantu masyarakat sekitar yang terdampak pandemi Covid-19.

“Tidak ada dananya, forum CSR harus dimaksimalkan,” tegas Nizar, kepada Kabar6.com, kemarin.

Menurutnya, masih banyak warga terdampak Covid-19 yang belum tersentuh bansos. Satu-satunya solusi penyaluran dana JPS hanya dari alokasi tanggung jawab sosial perusahaan atau CSR.

**Baca juga: Gubernur WH Cemas Kasus Positif Covid-19 di Banten Naik Lagi.

Atas kondisi tersebut apakah dapat mengancam penyaluran JPS tidak tersalurkan kepada yang belum mendapatkannya?. Nizar pastikan tidak mungkin sesuai pengajuan anggaran refocusing sebelumnya yang telah direncanakan dari awal, sehingga Pemprov Banten tetap harus mempertanggungjawabkan.

“Tidak mungkin ada yang tidak mendapatkannya, jadi harus cair,” tegasnya.(Den)




Anggaran Bawaslu Tangsel Dipangkas Rp1 Miliar Karena Covid-19

Kabar6.com

Kabar6-Anggaran Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tangerang Selatan dalam pelaksanaan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) Kota Tangerang Selatan pada 9 Desember 2020 mendatang dipangkas hingga Rp 1 miliar. Pemangkasan anggaran ini bagian dari dampak rasionalisasi anggaran Covid-19.

“Paska terbitnya Peraturan Presiden  nomor 2 tahun 2020 tentang Pemilihan Kepala Daerah, Pemkot Tangsel mengundang Bawaslu untuk melihat rasionalisasi anggaran yang awalnya kami mendapat Rp12,9 miliar saat ini berkurang menjadi Rp11 miliar lebih,” ujarnya Ketua Bawasalu Kota Tangsel Muhamad Acep,
Selasa (9/6/2020).

Dengan adanya rasionalisasi tersebut, kata Acep, penandatangan nota perjanjian hibah daerahnya (NPHD) diulang untuk ditandatangani sesuai anggaran rasionalisasi yang ditetapkan.

Menurut Acep, rasionalisasi dilakukan akibat adanya Pandemi Covid19, karena beberapa item kegiatan pengawasan diantaranya, dihapus akibat Covid19.

“Adanya pemangkasan ini merupakan rasionalisasi yang kami ajukan. Karena memang tidak ada kegiatannya, seperti kegiatan sosialisasi tatap langsung dan pengawasan kampanye akbar tidak ada,” terangnya.

Acep mengaku, sampai saat ini Bawaslu Tangsel, telah menerima anggaran dana hibah mencapai Rp9 miliar. Kemudian sisanya, menunggu keputusan dari Pemkot Tangsel.

“Dengan adanya Covid19 ini, maka pengawasan dilakukan daring, jadi tidak ada uang transport dan uang makan,” paparnya.

Dalam proses pengawasan dengan sistem online ini, Bawaslu Tangsel, melalui Divisi Pengawasan akan melakukan evaluasi, untuk mengetahui proses kerja online dimasa pandemi ini.

“Apa yang kurang dan terobosan apa yang akan dilakukan dalam melakukan pengawasan Pilkada 2020 dalam sitem online. Tentunya akan terus kita monitoring dan evaluasi,” jelasnya.

**Baca juga: Tanpa Perijinan, Proyek GIPTI di Kawasan BSD Hampir Rampung.

Selanjutnya, dengan perubahan sistem kerja tersebut, Bawaslu Tangsel,juga akan melakukan pengawasan melalui media sosial. “Dalam situasi seperti ini, nantinya sosialisasi para calon kemungkinan dilakukan melalui daring Nah, peraturannya akan lebih ketat karena ada dua undang-undang, yakni Pemilu dan Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE),” pungkasnya.(eka)




Pemkab Pandeglang Tak Sanggup Tambah Anggaran Pilkada 2020

Kabar6.com

Kabar6- Pemerintah Kabupaten Pandeglang mengaku siap melaksanakan Pilkada 2020, kendati ditengah pandemi covid-19. Namun terkait kondisi keuangan daerah Pemkab Pandeglang mengaku tak sanggup menambah anggaran untuk penyelenggaraan.

Sebelumnya KPU Pandeglang mengaku kekurangan anggaran sekitar Rp 22 Miliar untuk melangsungkan Pilkada nanti.

“Kami bersama KPU dan Bawaslu siap, namun dalam kondisi Covid-19 ini kami tidak lagi dapat memberikan tambahan karena anggaran yang ada sudah tersedot untuk kegiatan sosial masyarakat,” kata Wakil Bupati Pandeglang Tanto Warsono Arban usai Rakor Pilkada Serentak Tahun 2020 secara virtual dengan seluruh Kabupaten dan Kota se-indonesia di Ruang Pintar, Jum’at (5/6/2020).

Menurut Tanto, masa Pandemi covid-19 kebutuhan anggaran pelaksanaan Pilkada untuk KPU saja 25 miliar, anggaran itu kata dia, sudah termasuk untuk pengadaan APD dan anggaran penambahan TPS karena sekarang tiap TPS hanya 500 orang.

“Semua daerah se indonesia yang akan melaksanakan Pilkada tidak dapat memberikan penambahan lagi karena kondisi fiskal yang terbagi untuk sosial masyarakat, kami harap KPU juga melakukan refocusing, mudah-mudahan bisa mencukupi,”ujarnya.

**Baca juga: KPU Pandeglang Butuh Tambahan Anggaran 22 Miliar di Pilkada 2020.

Dikatakan Tanto, dalam rakor tadi dibahas agar dana untuk tahapan pilkada harus disalurkan kepada penyelenggara minimal di angka 40 persen .

” Saat ini anggaran yang disalurkan untuk tahapan baik untuk KPU maupun Bawaslu mencapai kurang lebih 43%,”tandasnya.(Aep)




Komisi IV Ingatkan Pemkab Lebak soal Refocusing Anggaran

Kabar6.com

Kabar6-Refocusing anggaran yang dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak dalam upaya percepatan penanganan Covid-19 berimbas pada batalnya beberapa program dan kegiatan di tahun 2020 yang sudah direncanakan.

Pada tahap pertama refocusing, Pemkab Lebak merealokasi anggaran sebesar Rp160,35 miliar. Refocusing tahap kedua bisa saja dilakukan jika anggaran tersebut dirasa belum mencukupi.

Anggota Komisi IV DPRD Lebak Dian Wahyudi, mengingatkan, agar Pemkab Lebak cerdas dalam melakukan refocusing. Seharusnya, tak seluruh pekerjaan dalam sebuah program dibatalkan.

“Contoh saja program bedah rumah, itu kan seluruhnya dibatalkan, setidaknya walaupun dibatalkan tapi tidak semua lah. Lalu perbaikan dan pemasangan PJU (Penerangan jalan umum) yang tahun ini sama sekali tidak dilakukan,” kata Dian saat dihubungi Kabar6.com, Senin (11/5/2020).

Semestinya kata Dian, refocusing anggaran tidak mengenyampingkan program atau kebutuhan yang menjadi kebutuhan dasar masyarakat. Menurutnya, masih banyak yang bisa direfocusing daripada memangkas habis anggaran dalam sebuah program.

“Kan bisa setengahnya jangan sampai semua dihabiskan. Tanggal 18 kami mau reses nih, kami enggak punya jawaban saat nanti ditanya masyarakat usulan mereka enggak ada yang terealisasi,” tutur Ketua DPD PKS Lebak ini.

**Baca juga: Pengacara Senior di Lebak Terima Uang Tunai Bansos Covid-19.

Pengawasan pun menjadi tidak maksimal lantaran refocusing di setiap organisasi perangkat daerah (OPD) yang tidak melibatkan komisi sebagai mitra kerja.

“Nanti di perubahan kami akan panggil (OPD) untuk rapat dengar pendapat (RDP). OPD harus cerdas melakukan refocusing, jangan sampai seluruh anggaran untuk sebuah program itu dipangkas,” kata Dian.(Nda)




Pemangkasan Anggaran untuk Covid-19, Ganggu Pembangunan di Kota Tangerang

Kabar6.com

Kabar6-Pemerintah Kota Tangerang terus merasionalisasi anggaran dengan memangkas sektor anggaran belanja barang dan jasa dan belanja modal. Rasionalisasi anggaran dilakukan terkait penanganan wabah Covid-19

“Dan ini berimbas tertundanya sejumlah pembangunan di Kota Tangerang,” ujar Sekretaris Daerah Kota Tangerang Herman Suwarman saat dijumpai di Gedung Pusat Pemerintah Kota Tangerang, Rabu (29/4/2020)

Herman mengatakan hal ini mengacu kepada Keputusan bersama Menkeu dan Mendagri dengan nomor 119/2813/SJ dan nomor 177/KMK.07/2020 tentang percepatan penyesuaian anggaran pendapatan dan belanja daerah pada 2020 dalam rangka penanganan COVID-19.

“Yang dipotong seperti perjalanan dinas, makan minum, bensin, kendaraan, sosialisasi itu yang dirasionalisasi,” katanya.

Dalam kondisi seperti ini, kata Herman, mau tidak mau Pemkot Tangerang harus menyesuaikan kebutuhan belanja pembangunan jalan dan pemeliharaan.

Herman menyebutkan, proyek pembangunan yang terganggu diantaranya
pembangunan gedung dewan dan stadion. Meski demikian pembangunan yang sifatnya urgent tetap akan dilanjutkan meski ia tidak menyebutkan jenis pembangunan apa.”Yang urgent nggak, tapi mayoritas hampir semuanya terdampak,” terangnya.

Saat ini diakui baru 34 persen rasionalisasi yang berhasil dicapai  atau setara Rp 241 miliar. Namun saat kabar6.com mengkonfirmasi ke Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri Mochammad Ardian Noervianto laporan anggaran dari Pemerintah Kota Tangerang saat ini sebesar Rp 349,8 miliar.

“Persetujuan ini nanti setelah disahkan, mungkin bulan depan sudah akan direalisasi kita akan sampaikan dulu ke dirjen keuangan. Saat ini rasionalisasi baru mencapai 34 persen, dan harus mencapai 50 persen,” katanya.

**Baca juga: Walikota Tangerang : Bantuan Sosial dari Provinsi Banten Sudah Distribusikan.

Sementara itu Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Tangerang, Sugiharto Achmad Bagja menyampaikan rasionalisasi akan berdampak pada sektor pembangunan. Seperti rencana pembangunan Stadion Tangerang Ayo dan revitalisali Stadion Benteng. Serta pembangunan Sarana Olahraga lainnya untuk Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) VI 2022.

“Iya nanti hasilnya juga kesana-sana juga, ke pembangunan juga. Jadi nanti saja kalau sudah ada persetujuan,” tandasnya. (Oke)




DPRD Lebak Sebut Tak Perlu Bentuk Pansus Awasi Anggaran Covid-19

Kabar6.com

Kabar6-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak hasil refocusing, menyiapkan anggaran sebesar Rp160,35 miliar untuk penanganan dan dampak Covid-19. Itu termasuk dengan anggaran jaring pengaman sosial (JPS).

Wakil Ketua Komisi III DPRD Lebak Acep Dimyati, memastikan, pengawasan ekstra ketat akan dilakukan DPRD terhadap penggunaan anggaran tersebut, terutama berkaitan pengadaan barang kebutuhan penanganan Covid-19 dan bantuan sosial (Bansos).

“Ya, ini tugas kita untuk memastikan realisasi anggaran tersebut berjalan dengan baik dan tepat sasaran,” kata Acep saat dihubungi Kabar6.com, Selasa (28/4/2020).

Meski begitu, politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini berujar, pengawasan oleh DPRD tidak perlu sampai harus membentuk panitia khusus (Pansus).

“Pansus itu untuk menangani perkara atau indikasi terjadi kerugian negara, ini kan belum apa-apa. Kalau nanti ada indikasi itu baru bisa kita bentuk,” terang Acep.

Meski punya kekhawatiran anggaran tersebut diselewengkan atau dimanfaatkan oleh sekelompok orang, namun untuk mengawasinya tidak mesti dulu dibentuk Pansus.

“Pansus itu kan ada batas waktunya, ini kan belum berjalan. Maka dari itu semua pihak harus terlibat, kami di DPRD menggunakan kewenangan fungsi pengawasan,” jelas Acep.

Hal senada juga dikatakan Wakil Ketua Fraksi PPP Musa Weliansyah. Pansus tak perlu dibentuk karena dengan sendirinya, pengawasan anggaran pasti dilakukan aparat penegak hukum.

**Baca juga: Realokasi Anggaran Covid-19 di Lebak Rp160 Miliar, Ini Rinciannya.

“Tidak mesti dibuat Pansus. Selain penegak hukum, nanti kan ada audit oleh Inspektorat dan BPK, enggak mesti harus sampai ke sana (Pansus-red),” kata Musa.

Yang harus dilakukan oleh DPRD adalah mengawasi saat realisasi penggunaan anggaran.

“Dalam hal ini teman-teman di Komisi III menekan dinas terkait yang terlibat dalam penggunaan anggaran supaya transparan,” katanya.(Nda)